Berita
Mitra Wacana adakan Edukasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang bersama Dinas Sosial
Published
6 years agoon
By
Mitra Wacana
Edukasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang bersama dengan Dinas Sosial dilaksanakan di My Cafe Desa Tirtorahayu pada tanggal 27 Februari 2020 pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama antara Anggota Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Tirta Kemuning, Karang Taruna Trubus yang juga termasuk anggota Tim Media Desa Tirtorahayu serta Tim Mitra Wacana.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tirtorahayu yaitu bapak Prapta Legawa, yang menyampaiakan sambutannya mengenai rasa terimakasihnya pada anggota P3A dan Mitra Wacana karena sudah mengadakan kegiatan edukasi ini. Tak hanya itu Kepala Desa menyampaikan rasa bangganya kepada anggota P3A yang sudah bertahan sebagai organisasi yang bergerak di bidang perempuan dan anak, beliau juga mengatakan bahwa akan memberikan anggaran untuk kegiatan yang bergerak dalam pemberdayaan masyarakat.
Pemateri pada kegiatan sosialisasi kali ini adalah Ibu Woro Kandini ASOS, M.Si yang merupakan anggota Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta. Dalam materinya ibu Woro Kandini menyampaikan tentang bentuk-bentuk kekerasan yang bisa menjadi salah satu unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), beliau juga memaparkan beberapa kasus kekerasan yang terjadi di Kulon Progo berdasarkan data dari Dinas Sosial. Tak hanya itu ia juga menjelaskan pengertian Tindak Pidana Perdagangan orang, alur serta cara PTPPO dan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Sesi terakhir dalam kegiatan edukasi ini merupakan tanya jawab bersama audiens yang hadir pada hari itu. Pertanyaan yang muncul adalah mengenai kasus magang di Papua yang telah di atasi oleh Dinas Sosial, kemudian bagaimana mekanisme dalam menangani kasus anak sekolah yang mengalami KTD (Kehamilan Tidak Diinginkan).
Kontributor : Yngvie A. Nadiyya
You may like

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Webinar Series 1: Masa Depan Pemberantasan Perdagangan Orang di Indonesia: Antara Perubahan Norma Hukum dan Tantangan Implementasinya

Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan
Berita
Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO
Published
15 hours agoon
14 July 2026By
Mitra Wacana
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada hari Selasa (14/07/2026). Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan 3 narasumber, yaitu, Ibu Ernawati Sukeksi dari Dinas Sosial P3A, Nila Rahmawati dari BP3MI, dan Mona Iswandari dari Mitra Wacana.
Sosialisasi dibuka dengan sambutan dan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Ernawati Sukeksi, S.IP., M.M. Beliau menjelaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO adalah tindak kejahatan yang kompleks. Terlebih lagi, perempuan dan anak seringkali menjadi pihak yang paling rentan. Melalui kegiatan ini Ibu Ernawati Sukeksi menyampaikan harapannya supaya para peserta dapat meningkatkan kesadarannya dalam kasus TPPO.
Sesi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Nila Rahmawati dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Diawali dengan penjelasan terkait transformasi BP3MI dari tahun ke tahun, serta tugas dan wewenang BP3MI dalam mengurus prosedur pekerja migran. Dalam hal ini, BP3MI memberikan perlindungan bagi pekerja migran dari sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja.
Nila Rahmawati menyoroti beberapa modus perekrutan tenaga kerja ilegal (non-prosedural) yang tidak melalui pengawasan BP3MI, yakni modus calo, iklan medsos palsu, serta modus TPPO dan penyelundupan orang. Lebih lanjut beliau mengimbau para peserta untuk mendaftar melalui lembaga resmi dan selalu memeriksa kebenaran dari informasi terkait perekrutan pekerja migran.
“Periksa informasinya, jangan langsung dipercaya, jangan dibagikan, amankan data pribadi, dan laporkan.”
Nila Rahmawati lalu melanjutkan terkait prosedur kerja bagi pekerja migran Indonesia melalui KP2MI, yang meliputi syarat dasar, dokumen wajib, serta proses penempatan. Pemaparan materi pertama ditutup dengan penegasan ulang terkait cara melindungi diri dari TPPO dan penyelundupan orang disertai imbauan supaya para peserta tidak menjadi korban.
Pemaparan materi kemudian dilanjutkan oleh Mona Iswandari dari Mitra Wacana. Diawali dengan data dan fakta bahwa 92,8% korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak. Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait unsur dalam perdagangan orang, yakni proses, cara, dan tujuan. Ketiga unsur tersebut kemudian dijelaskan dengan analisis kasus pekerja migran asal Jogja yang dipaksa menjadi scammer di Kamboja. Analisis dilanjutkan dengan analisis APKM (akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat) dalam pendampingan korban.
Arahan dalam memberikan pendampingan korban pun diberikan. Arahan tersebut berisi terkait apa yang harus dilakukan ketika menghadapi korban serta pemahaman terkait hak-hak korban. Mona Iswandari juga mengimbau para peserta untuk tidak menghakimi pilihan hidup korban dan memahami bahwa korban membutuhkan suaka untuk perlindungan.
Sosialisasi diikuti dengan antusias yang besar oleh para peserta dalam menyimak dan menanggapi materi yang disampaikan. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan deklarasi bersama “Kulon Progo Bersatu Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang” yang ditandatangani oleh Ibu Ernawati Sukeksi, Ibu Nila Rahmawati, dan Ibu Ratmini.
(Magang UNS)

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Saat Masalah Mengemuka dan Wahabi Diam Saja(?)

Desain yang Berpusat pada Manusia: Satu Lagi Pendekatan dalam Kerja Kemanusiaan (Catatan Mentoring YSI 29-30 Juni 2026)

Saat Masalah Mengemuka dan Wahabi Diam Saja(?)

Desain yang Berpusat pada Manusia: Satu Lagi Pendekatan dalam Kerja Kemanusiaan (Catatan Mentoring YSI 29-30 Juni 2026)







