web analytics
Connect with us

Publikasi

Mitra Wacana Hadir untuk Pendidikan: Upaya Pendampingan Anak Putus Sekolah di Kalirejo

Published

on

Gambar Ilustrasi (Magnific)

Kamis, 17 Juni 2026, Tim Mitra Wacana bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Kalirejo  terus bergerak untuk mewujudkan program Desa Ramah Perempuan Peduli Anak. Salah satu  target utamanya adalah mewujudkan nol angka anak putus sekolah di Kalurahan Kalirejo. Hal  ini sesuai dengan salah satu indikator dari program yang ada di kalurahan yaitu Kalurahan  Ramah Perempuan dan Peduli Anak. 

Pada  kunjungan  kedua  ini,  tim  kembali  menyasar  dua  anak yang putus sekolah beserta  keluarganya yang berada di padukuhan Plampang. Sebelumnya pada minggu lalu, tim juga  telah mengunjungi dua anak dari dua keluarga yang berbeda. Dengan demikian, total sudah  empat anak yang berhasil diwawancarai dan didampingi, sementara sisanya masih ada lima  anak lagi yang masuk dalam daftar untuk kunjungan berikutnya. 

Dari kunjungan terbaru ini, tim menemukan bahwa alasan anak putus sekolah sangat kompleks  dan membutuhkan pendekatan yang berbeda-beda. Berikut adalah potret dari dua kasus yang  ditemui: 

  1. Kasus V: Kehilangan Motivasi dan Kendala Jarak.

 Kunjungan pertama dilakukan ke rumah V, seorang remaja yang sudah putus sekolah selama  satu  semester  (enam  bulan).  Awalnya,  V beralasan bahwa ia berhenti sekolah dari SMA  lamanya karena sekadar “malas”. Namun, dari obrolan bersama sang ibu, Bu W, terungkap  bahwa V sebenarnya tidak cocok dengan lingkungan SMA tersebut dan memendam keinginan  untuk masuk ke SMK jurusan Otomotif. Sebelumnya, keinginan ini sempat mandek karena  ketidakyakinan akan dukungan dan jarak. 

Tim Mitra Wacana kemudian memberikan edukasi yang menyentuh realitas. Tim memotivasi V  dengan memberikan gambaran tentang betapa rentannya posisi dirinya 5 tahun ke depan jika ia  harus bersaing di dunia kerja dengan hanya bermodalkan ijazah SMP. Pendekatan ini berhasil  menyadarkan                 V.                      Ia           akhirnya                            berkomitmen           penuh               untuk     kembali                 bersekolah    dan  menuntaskannya di SMK Otomotif. Bu W pun memberikan restu, dan tim bersama aparat desa  siap membantu mengurus proses administrasi pendaftarannya dari awal agar V bisa diterima di  SMK. 

  1. Kasus E: Trauma Perundungan dan Kurangnya Kesadaran Kesehatan Mental.

Kasus kedua menimpa E, siswa kelas 10 di sebuah SMK. Berbeda dengan V, E terpaksa  berhenti sekolah karena berjuang melawan gangguan kecemasan (anxiety) yang berlebihan  dan gejala psikosomatis, di mana ia merasa gemetar dan ketakutan hebat saat berada di  keramaian atau dihadapkan pada kerja kelompok dengan orang baru. Ketakutan ini berakar dari  trauma masa lalu, di mana E pernah menjadi korban perundungan (bullying) dan ancaman  sejak kelas 1 SD hingga 8 SMP. 

Masalah  E  menjadi  semakin  berat  karena  kurangnya  pemahaman  pihak  sekolah  terkait  kesehatan mental. Walaupun E rutin berobat ke psikiater di rumah sakit, kepala sekolahnya  justru  mencurigai  E  memanipulasi  keadaan  dan  hanya  berpura-pura  sakit  agar  dibelikan  handphone. Hal ini membuat E sedih dan ragu untuk kembali ke sekolah. 

Tim Mitra Wacana yang mendampingi, memberikan afirmasi bahwa apa yang dialami E adalah  kondisi medis yang nyata dan bisa dikontrol. Tim memotivasi E untuk melanjutkan kembali  pengobatannya—baik melalui RSUD maupun layanan psikolog gratis dari Dinas Sosial—serta  berjanji akan berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk memberikan pemahaman sehingga  lingkungan belajar menjadi lebih ramah bagi kondisi mental E. 

Kesimpulan    Kunjungan    langsung    ke    rumah-rumah    warga    ini    membuktikan                        bahwa  menyelamatkan hak pendidikan anak tidak bisa hanya dengan menyuruh mereka kembali ke  bangku sekolah. Dibutuhkan pendampingan psikologis, komitmen orang tua, serta edukasi  kepada masyarakat dan pihak pendidik di sekolah. Kondisi anak dan keluarga yang beragam ini  juga membutuhkan kerjasama dan langkah kolaborasi dari seluruh pihak terkait seperti Dinas  Sosial, Pemerintah Kalurahan, dan Balai Dikmen Kabupaten Kulonprogo. 

Alfi Ramadhani (Divisi Pendidikan dan Pengorganisasian Masyarakat Mitra Wacana)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

Published

on

Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan  Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition.  Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.

Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.

Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.

Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”

Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi  serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.

 

“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”

Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.

Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.

Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.

Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Continue Reading

Trending