web analytics
Connect with us

Berita

Mitra Wacana Hadiri Undangan FGD Penanganan Gelandangan dan Pengemis di DIY

Published

on

Yogyakarta, 28 Mei 2025 — Mitra Wacana melalui perwakilannya, Mas Muazim, bersama Fathan Darmawan, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) pendahuluan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Agenda FGD ini mengangkat tema penting, yakni Kajian Penanganan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di DIY.

Melalui sambutanya Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat SETDA DIY, Faishol Muslim, S.I.P., M.Si. Menyatakan “Penanganan gelandangan dan pengemis sangat kompleks, salah satu faktor pendorong terkait nilai, sikap, akses, dan motivasi dalam meningkatkan kecakapan dan ketrampilan hidup. FGD ini bertujuan menggali berbagai pandangan sehingga memberikan masukan kebijakan di DIY kedepan”. Ririn Harianti Perwakilan dari tim penyusun menambahkan “ Isu Kajian FGD ini ada tiga hal pertama, Bagaimana monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan. Kedua : Faktor sosial dapat mempengarui efektifitas kebijakan dan regulasi , Ketiga : Bagaimana rekomendasi kebijakan dari berbagai kalangan.

Sebagai salah satu narasumber Allan Fatchan Gani Wardhana / Dosen Fakultas Hukum UII menyampaikan catatanya “Upaya penanganan Gepeng dalam PERDA DIY 1/2014 pasal 9 tentang Upaya Koersif penertiban berpontensi menyinggung isu Hak Asasi Manusia jika tidak dijalankan dengan asas penghormatan martabat dan non diskriminatif. Dan mustinya upaya ini selaras dengan tindakan preventif yang telah di atur sebelumnya”

Narasumber berikutnya Agro Dosen Universitas Atmajaya menyampaikan “Pendekatan antropologis perlu dilakukan sebagai upaya membuka peta jalan bagi pelaku kehidupan jalanan dalam memasuki koridor keluhuruan kehidupan Masyarakat”

Acara yang berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Pracimasana Lt. 2, Biro Umum dan Protokol Setda DIY, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor yang peduli terhadap isu sosial di wilayah DIY.

Dalam forum tersebut, Mas Muazim menegaskan bahwa penanganan masalah gepeng harus dilakukan secara inklusif dan berkeadilan. Ia menyampaikan bahwa penanganan haru mampu menyelesaikan akar persoalan.

“Kita harus mengingat kembali tujuan mulia berdirinya negara ini: untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka, fakir miskin sebagai bagian dari warga negara harus diberdayakan, bukan disingkirkan,” tegas Mas Muazim.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional dalam menjaga dan memberdayakan kelompok rentan, termasuk gelandangan dan pengemis. Oleh karena itu, pendekatan yang bersifat partisipatif dan berbasis komunitas menjadi penting untuk diterapkan dalam setiap kebijakan penanganan.

Kehadiran Mitra Wacana dan mahasiswa dalam forum ini merupakan bentuk komitmen terhadap upaya advokasi dan pelibatan masyarakat sipil dalam kebijakan publik, khususnya yang menyangkut hak dan kesejahteraan kelompok marginal di DIY.

 

Kontributor

Muazim & Fathan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan

Published

on

Pada Kamis, 25 Juni 2026 Koalisi Milk Tea Alliance for Refugees yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Beranda Migran, KontraS, Marsinah.id, dan International Migrants Alliance (IMA) menggelar diskusi publik bertajuk “Bertahan di Tengah Kebencian: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan” dalam rangka memperingati Hari Pengungsi Sedunia 2026.

Berangkat dari keprihatinan kolektif atas krisis kemanusian global terkait masih terombang-ambingnya nasib pengungsi dalam gelombang ketidakpastian.  Peringatan tahun ini mengusung tema globall “Until Everyone is Safe” yang dimaksudkan untuk kembali menegaskan bahwa keselamatan, perlindungan, dan kehidupan yang layak merupakan bagian dari martabat sebagai manusia yang melekat secara inheren dan harus dinikmati semua orang tanpa terkecuali.

Ruang dialog diskusi ini secara garis besar  menyoroti peningkatan sentimen anti-pengungsi, penyebaran disinformasi, pengabaian atas hak-hak dasar, serta tantangan perlindungan yang dihadapi pengungsi Rohingya di Indonesia.

Diskusi dibuka oleh Ketua YLBHI, Muhammad Isnur. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pengungsi merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan yang melekat dalam sejarah dan konstitusi Indonesia.

“Gangguan yang mengakar dari kebencian terhadap pengungsi bukan hanya ancaman bagi para pengungsi itu sendiri, tetapi juga merupakan gangguan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, konstitusi, dan kebangsaan kita,” ujarnya.

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Atika Paraswaty, Ketua Perkumpulan SUAKA dan Al Fadhil, S.Pd.I., M.H., Direktur Yayasan Geutanyoe. Dalam paparannya, Ketua Perkumpulan SUAKA Atika Paraswaty menjelaskan bahwa hingga Maret 2026 terdapat 12.238 pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, dengan sekitar 2.700 di antaranya merupakan pengungsi Rohingya. Kelompok pengungsi dari Myanmar, termasuk Rohingya, menjadi kelompok terbesar kedua setelah Afghanistan.

Atika menjelaskan bahwa peningkatan xenofobia yang secara spesifik menargetkan kelompok pengungsi Rohingya bukanlah fenomena yang muncul secara alami. Melainkan suatu pola sistemik yang didorong oleh disinformasi yang terstruktur, minimnya pengetahuan publik mengenai akar krisis Rohingya, lemahnya narasi tandingan, serta manipulasi terhadap berbagai persoalan sosial dan ekonomi lokal. Fenomena ini semakin diperkeruh pula dengan semakin dinormalisasinya ujaran-ujaran yang sarat akan xenofobia.

“Cara kita memandang kelompok lain dapat dibentuk oleh disinformasi. Ketika kebencian terus dinormalisasi, empati perlahan hilang dan kekerasan menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Karena itu, empati harus menjadi fondasi utama perlindungan pengungsi,” ujar Atika.

Atika turut menyoroti berbagai insiden penolakan terhadap pengungsi Rohingya yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari pengusiran paksa di lokasi penampungan hingga penolakan pendaratan kapal pengungsi. Ia menjelaskan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang perlu diwaspadai bersama.

Senada dengan penjelasan Atika, Direktur Yayasan Geutanyoe Al Fadhil mengingatkan bahwa pengungsi Rohingya menghadapi berbagai tantangan serius selama berada di Indonesia. Tantangan tersebut mencakup penolakan dari sebagian masyarakat, keterbatasan akses pendidikan dan layanan kesehatan, larangan bekerja secara legal, berkurangnya bantuan kemanusiaan, serta lambannya proses penempatan ke negara ketiga (resettlement).

Meski demikian, Al Fadhil menekankan bagaimana di tengah tantangan tersebut, masih banyak praktik solidaritas yang tumbuh di tingkat komunitas. Salah satu contohnya terjadi saat banjir melanda Lhokseumawe pada akhir 2025. Ketika pengungsi Rohingya turut membantu warga terdampak dengan menyalurkan logistik dan dukungan kemanusiaan.

“Pengungsi bukanlah kriminal. Mengungsi adalah pilihan terakhir ketika seseorang tidak lagi memiliki tempat yang aman untuk hidup. Aksi kemanusiaan tidak boleh dibatasi oleh apa pun selain nilai kemanusiaan itu sendiri,” tegas Al Fadhil.

Para pembicara kemudian juga ikut menyorot pentingnya kehadiran Negara melalui penguatan kebijakan perlindungan pengungsi  di Indonesia. Meski Indonesia telah memiliki mandat Negara melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, berbagai organisasi masyarakat sipil menilai masih diperlukan penguatan kerangka hukum yang lebih komprehensif guna memberikan kepastian hukum dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar para pengungsi, khususnya perempuan dan anak-anak.

Melalui peringatan Hari Pengungsi Sedunia 2026, Koalisi Masyarakat Sipil bersama-sama mengajak publik untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar, menolak dan memutus penyebaran penyebaran ujaran kebencian, serta semakin memperkuat solidaritas terhadap kelompok-kelompok yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat konflik, persekusi, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Dokumentasi kegiatan dapat diakses di laman berikut, sedangkan tayangan ulang dapat disaksikan di halaman berikut.

Narahubung:

Iman Amirullah

Milk Tea Alliance Indonesia for Refugees

0895630677404 / kimberanda.migran@gmail.com

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending