web analytics
Connect with us

Berita

Mitra Wacana Hadiri Undangan FGD Penanganan Gelandangan dan Pengemis di DIY

Published

on

Yogyakarta, 28 Mei 2025 — Mitra Wacana melalui perwakilannya, Mas Muazim, bersama Fathan Darmawan, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) pendahuluan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Agenda FGD ini mengangkat tema penting, yakni Kajian Penanganan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di DIY.

Melalui sambutanya Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat SETDA DIY, Faishol Muslim, S.I.P., M.Si. Menyatakan “Penanganan gelandangan dan pengemis sangat kompleks, salah satu faktor pendorong terkait nilai, sikap, akses, dan motivasi dalam meningkatkan kecakapan dan ketrampilan hidup. FGD ini bertujuan menggali berbagai pandangan sehingga memberikan masukan kebijakan di DIY kedepan”. Ririn Harianti Perwakilan dari tim penyusun menambahkan “ Isu Kajian FGD ini ada tiga hal pertama, Bagaimana monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan. Kedua : Faktor sosial dapat mempengarui efektifitas kebijakan dan regulasi , Ketiga : Bagaimana rekomendasi kebijakan dari berbagai kalangan.

Sebagai salah satu narasumber Allan Fatchan Gani Wardhana / Dosen Fakultas Hukum UII menyampaikan catatanya “Upaya penanganan Gepeng dalam PERDA DIY 1/2014 pasal 9 tentang Upaya Koersif penertiban berpontensi menyinggung isu Hak Asasi Manusia jika tidak dijalankan dengan asas penghormatan martabat dan non diskriminatif. Dan mustinya upaya ini selaras dengan tindakan preventif yang telah di atur sebelumnya”

Narasumber berikutnya Agro Dosen Universitas Atmajaya menyampaikan “Pendekatan antropologis perlu dilakukan sebagai upaya membuka peta jalan bagi pelaku kehidupan jalanan dalam memasuki koridor keluhuruan kehidupan Masyarakat”

Acara yang berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Pracimasana Lt. 2, Biro Umum dan Protokol Setda DIY, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor yang peduli terhadap isu sosial di wilayah DIY.

Dalam forum tersebut, Mas Muazim menegaskan bahwa penanganan masalah gepeng harus dilakukan secara inklusif dan berkeadilan. Ia menyampaikan bahwa penanganan haru mampu menyelesaikan akar persoalan.

“Kita harus mengingat kembali tujuan mulia berdirinya negara ini: untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka, fakir miskin sebagai bagian dari warga negara harus diberdayakan, bukan disingkirkan,” tegas Mas Muazim.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional dalam menjaga dan memberdayakan kelompok rentan, termasuk gelandangan dan pengemis. Oleh karena itu, pendekatan yang bersifat partisipatif dan berbasis komunitas menjadi penting untuk diterapkan dalam setiap kebijakan penanganan.

Kehadiran Mitra Wacana dan mahasiswa dalam forum ini merupakan bentuk komitmen terhadap upaya advokasi dan pelibatan masyarakat sipil dalam kebijakan publik, khususnya yang menyangkut hak dan kesejahteraan kelompok marginal di DIY.

 

Kontributor

Muazim & Fathan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas

Published

on

BANTUL, Mitra Wacana — Dua isu besar sekaligus mengemuka dalam Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Di hadapan puluhan perwakilan ormas, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanto berbicara terus terang — mulai dari kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, hingga insiden pembubaran ibadah yang tengah menjadi sorotan publik.

“Kondisi keuangan di Bantul sangat menurun karena berkurangnya dana transfer ke daerah. Meski begitu, Pemkab tetap berkomitmen untuk berusaha menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Bantul,” ujar Aris di Aula Bakesbangpol Lantai 2, Jalan Raya Bantul KM 7,5, Sewon, Bantul.

Tak hanya soal fiskal, Aris juga menyinggung langsung insiden yang belakangan viral di media sosial — pembubaran kegiatan ibadah oleh sekelompok ormas di wilayah Bantul. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.

“Bantul sedang viral karena ada pembubaran ibadah oleh sekelompok ormas. Kita mesti memahami bahwa beribadah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

Lebih jauh, Aris mengungkapkan bahwa warga sekitar lokasi ibadah justru tidak merasa terganggu. Sebaliknya, kegiatan tersebut memberi manfaat ekonomi bagi mereka.

“Menurut masyarakat setempat, mereka merasa tidak terganggu dengan acara ibadah tersebut, justru diuntungkan karena bisa berjualan dan menjaga parkiran,” katanya.

Pernyataan ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah daerah bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang wajib dijaga — dan ormas tidak seharusnya menjadi aktor yang mengancamnya.

Di tengah dua isu sensitif itu, Aris mengajak seluruh ormas yang hadir untuk kembali pada peran utamanya: menjaga kondusivitas dan mendukung program pembangunan. Ia secara khusus menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir setahun, serta visi besar Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan kesiapan dari semua pihak.

“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa ormas mempunyai tujuan. Salah satunya terlibat dalam menjaga kondusivitas dan menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.
Plt. Kepala Bakesbangpol Bantul, Yulius Suharta, menyebut forum ini sebagai momentum penting membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.

“Perlu kebersamaan dan keterlibatan masyarakat untuk menyukseskan visi-misi bupati dan wakil bupati,” kata Yulius.

Rapat koordinasi ini dihadiri sekitar 45 organisasi kemasyarakatan dari berbagai latar belakang — mulai dari Mitra Wacana, IWAPI, LDII, Paksi Katon, hingga puluhan ormas lainnya.

Keragaman peserta memperkuat bobot pesan yang disampaikan bahwa harmoni sosial di Bantul adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok semata.

Di tengah tekanan anggaran dan gesekan sosial yang mulai terasa, pemerintah Kabupaten Bantul tampaknya memilih jalan dialog — mengajak ormas duduk bersama, bukan sekadar menerima instruksi.

Yang kini dinantikan publik bukan hanya kata-kata, melainkan langkah nyata. Bagaimana Pemkab menindaklanjuti insiden pembubaran ibadah tersebut, dan bagaimana transparansi anggaran daerah benar-benar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending