Kulonprogo
MITRA WACANA LAKUKAN EVALUASI PROYEK DI KULONPROGO
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Mansur
Mitra Wacana melakukan evaluasi proyek pencegahan TPPO di wilayah Kabupaten Kulonprogo, komunitas wilayah Kapanewon Kokap menjadi komunitas ketiga yang dilakukan evaluasi, Kamis (28/3/2024). Kegiatan evaluasi yang dilangsungkan di Rumah Makan Joglo Girli bertujuan untuk menilai kebermanfaatan proyek bagi komunitas di wilayah Kabupaten Kulonprogo.
Kegiatan evaluasi ini mengundang tiga komunitas perempuan dampingan Mitra Wacana dan dua komunitas media di wilayah Kapanewon Kokap. Setidaknya 18 orang dari dua komunitas ini ikut berpartisipasi dalam kegiatan evaluasi tersebut. bersama-sama mereka akan terlibat dalam penilaian kebermanfaatan dari proyek Mitra Wacana bagi mereka.

MSC (Most Significant Change) menjadi pendekatan yang digunakan Mitra Wacana dalam evaluasi kali ini, dimana komunitas akan menuliskan cerita mereka yang paling signifikan yang mereka rasakan berkaitan dengan proyek Mitra Wacana.
Proses evaluasi ini difasilitasi oleh Muadzim selaku manajer proyek untuk pencegahan TPPO di Kabupaten Kulonprogo. Proses diawali penyampaian tujuan diadakannya kegiatan yang mengundang komunitas diwilayah kokap oleh Ruliyanto dan dilanjutkan dengan teknik pelaksanaan evaluasi oleh Muadzim. Dalam proses ini komunitas yang hadir diminta untuk mengisi beberapa formulir dalam kertas kerja yang telah disediakan. Terkait informasi diri, seperti nama, alamat, dan nomer telepon yan menjadi hal wajib untuk di isi, termasuk lembar persetujuan dari komunitas bila nantinya hasil dari evaluasi tersebut akan dipublikasikan melalui laporan.
Selanjutnya peserta dari komunitas ini diminta untuk menuliskan ceritanya dalam 3 domain utama yang ingin dilakukan evaluasi. Pertama berkaitan kebermanfaatan proyek yang berdampak terhadap kualitas hidup peserta, kedua terkait perubahan partisipasi peserta dalam proses pembangunan di desa, dan terakhir tentang menfaaat proyek terhadap kelangsungan organisasi mereka. Kegiatan evaluasi yang belangsung kurang lebih dua jam ini berlangsung lancar dan peserta menikmati proses yang mereka lakukan. Beberapa merasa metode semacam ini terasa tidak dievaluasi karena hanya mengungkap cerita yang mereka rasakan, seperti yang disampaikan oleh Bu Lusi, salah seorang anggota komunitas dari Hargorejo, “ Evaluasi biasanya kita kan ditanya tanya, terkait ini itu dan sebagainya, ini kok beda hanya menuliskan cerita, tapi asyik”, ungkapnya selesai sesi penulisan cerita.

Setelah sesi penulisan cerita, peserta diajak untuk memberikan penilaian dari cerita yang dituliskan oleh peserta yang hadir. Hal ini bertujuan untuk menentukan cerita mana dari masing-masing domain yang dianggap oleh komunitas cerita paling penting dari proses pendampingan yang dilakukan Mitra Wacana. Setelah semua sesi dilewati, kegiatan ditutup dengan buka bersama.
You may like

Peringati Hari Migran Internasional, Koalisi Lembaga di Yogyakarta Laksanakan Acara Rembug Migran

Nobar Film “Tak Ada Makan Siang Gratis”, CELIOS Ajak Publik Kritisi Kebijakan MBG

Dorong Regulasi Kalurahan Responsif Gender & Ramah Anak, Mitra Wacana Gelar Workshop Penyusunan PERKAL di 3 Kapanewon Kulon Progo
Berita
Peringati Hari Migran Internasional, Koalisi Lembaga di Yogyakarta Laksanakan Acara Rembug Migran
Published
1 month agoon
22 December 2025By
Mitra Wacana
Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional, Mitra Wacana, KOPPMI dan Beranda Migran berkolaborasi untuk melaksanakan agenda Rembug Migran, Minggu (21/12/2025). Kegiatan bertajuk Rembug Migran: Kami Bukan Sekadar Angka dengan tema (Desak Negara Memenuhi Pelindungan serta Hak Pekerja Migran dan Purna Migran) ini bertempat di Venue Bakmi Jawa Mas Kuntet, Yogyakarta. Kegiatan peringatan International Migrants Day ini menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk menyediakan ruang, memperjuangkan keadilan, keselamatan, dan harkat hidup pekerja migran serta penyintas perdagangan orang.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Eni Lestari selaku ketua International Migran Alliance (IMA). Melalui sambutannya ia menyampaikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) disebut pekerja dan pahlawan devisa itu hanya jargon saja. Sesungguhnya, PMI bukan pekerja (formal) yang diakui dan dilindungi dalam UU Ketenagakerjaan Indonesia. Inilah alasan mengapa perlindungan bagi PMI sangat minim, birokratis dan tidak jelas. Mayoritas PMI termasuk korban TPPO dan purna migran tidak mendapat layanan dan bantuan yang dibutuhkan.
Kemudian, Muazim membagikan pengalaman keterlibatan Mitra Wacana dalam menangani kasus perdagangan orang. Dalam presentasinya, Muazim menunjukkan kasus-kasus yang turut ditangani oleh Mitra Wacana dari tahun ke tahun sejak 2021. Dia juga menggarisbawahi bagaimana Mitra Wacana mendorong adanya partisipasi pemerintah di setiap level untuk melaksanakan perlindungan masyarakat dari perdagangan orang. Dia menyampaikan “Sebenarnya Mitra Wacana bukan fokus pada advokasi dan pendampingan, tapi karena banyaknya kasus, mau tidak mau kita juga menangani.”
Kegiatan ini juga menghadirkan Iwan dan Puspa (nama samaran) yang merupakan penyintas kasus perdagangan orang yang dipekerjakan di Kamboja sebagai scammer online. Saat sharing session keduanya membagikan pengalaman mereka bagaimana proses perekrutan, pemberangkatan, situasi pekerjaan hingga perjuangan mereka melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Kamboja. Dari cerita mereka terlihat bahwa kejahatan perdagangan manusia ini menjadi lingkaran setan yang merugikan masyarakat Indonesia secara umum. Pasalnya perusahaan scammer online merekrut pekerja dari Indonesia untuk menipu orang-orang Indonesia melalui platform seperti TikTok Shop, aplikasi pajak dan Taspen. Dua orang purna pekerja migran juga turut membagikan pengalaman mereka tentang kesulitan dalam proses reintegrasi dan adaptasi sekembalinya mereka ke Indonesia setelah bertahun-tahun bekerja di luar negeri. Pengalaman mereka menunjukkan bahwa peran negara masih sangat minim dalam melindungi pekerja migran dan korban perdagangan orang.
Untuk membungkus keseluruhan sesi, Hanindiya Kristy menyampaikan bahwa kebijakan dan program ekspor tenaga kerja dianggap sebagai jalan buntu dalam mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Program dan kebijakan ekspor tenaga kerja dirancang sedemikian rupa untuk meningkatkan jumlah pekerja yang dikirim ke luar negeri setiap tahun dan meningkatkan pendapatan dari remitansi bagi negara-negara tersebut serta industri pengiriman tenaga kerja. Program ekspor tenaga kerja yang berorientasi pada keuntungan di banyak negara memperlakukan pekerja migran sebagai komoditas dan mesin penghasil uang tanpa memprioritaskan hak-hak pekerja migran. Pekerja migran menjadi rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan perdagangan manusia sejak mereka dipaksa bekerja di luar negeri. Apa yang membuat PMI bekerja luar negeri, kembali dihadapi oleh purna PMI saat kembali ke tanah air dan justru dalam kondisi lebih buruk.









