Kulonprogo
Musyawarah Anggota P3A Gendhis Manis Kalirejo Kapanewon Kokap
Published
11 months agoon
By
Mitra Wacana
Pada Kamis, 13 Februari 2025, P3A Gendhis Manis Kalurahan Kalirejo menggelar Musyawarah Anggota yang bertempat di kediaman Bapak Sholeh di Padukuhan Sangon II. Musyawarah ini dihadiri oleh sepuluh anggota serta dua orang pendamping yang turut serta dalam jalannya diskusi.
Saat pelaksanaan musyawarah ini terjadi kendala akibat adanya pemadaman listrik di seluruh wilayah kalurahan yang disebabkan oleh konsleting. Padahal, dalam proses musyawarah, penggunaan proyektor dan laptop sangat diperlukan untuk mendukung pemaparan materi. Beruntung, tepat sebelum musyawarah dimulai, listrik kembali menyala, sehingga kegiatan dapat berlangsung sesuai rencana.
Musyawarah dipimpin oleh ketua sidang, Mas Mansur, yang juga bertindak sebagai pendamping. Dalam kesempatan ini, ia membacakan esensi dari Musyawarah Anggota serta menjelaskan pedoman Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. AD/ART ini menjadi landasan utama dalam pembuatan serta pelaksanaan aturan yang akan mengikat seluruh anggota P3A Gendhis Manis.
Setiap pasal yang dibahas dalam musyawarah dijelaskan secara rinci oleh ketua sidang. Para anggota diberikan kesempatan untuk bertanya, memberikan usulan perubahan, serta menyampaikan pandangan mereka terkait setiap pasal yang diusulkan. Diskusi yang berlangsung dengan penuh keterbukaan ini menghasilkan berbagai keputusan penting yang disepakati bersama.
Beberapa keputusan utama yang diambil dalam musyawarah ini antara lain tidak adanya kewajiban bagi anggota untuk membayar iuran, tidak diberlakukannya sistem simpan pinjam dalam organisasi, serta penetapan tanggal 24 Agustus 2023 sebagai hari jadi P3A Gendhis Manis yang akan diperingati setiap tahunnya.
Musyawarah ini berlangsung dengan lancar dan demokratis, mencerminkan semangat kebersamaan serta komitmen anggota dalam membangun organisasi yang lebih baik. Dengan adanya kesepakatan yang dihasilkan, diharapkan P3A Gendhis Manis semakin solid dalam menjalankan program-programnya demi kesejahteraan bersama.
Penulis :
Alfi Ramadhani
Divisi Pendidikan dan Pengorganisasian
You may like
Berita
Peringati Hari Migran Internasional, Koalisi Lembaga di Yogyakarta Laksanakan Acara Rembug Migran
Published
4 weeks agoon
22 December 2025By
Mitra Wacana
Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional, Mitra Wacana, KOPPMI dan Beranda Migran berkolaborasi untuk melaksanakan agenda Rembug Migran, Minggu (21/12/2025). Kegiatan bertajuk Rembug Migran: Kami Bukan Sekadar Angka dengan tema (Desak Negara Memenuhi Pelindungan serta Hak Pekerja Migran dan Purna Migran) ini bertempat di Venue Bakmi Jawa Mas Kuntet, Yogyakarta. Kegiatan peringatan International Migrants Day ini menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk menyediakan ruang, memperjuangkan keadilan, keselamatan, dan harkat hidup pekerja migran serta penyintas perdagangan orang.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Eni Lestari selaku ketua International Migran Alliance (IMA). Melalui sambutannya ia menyampaikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) disebut pekerja dan pahlawan devisa itu hanya jargon saja. Sesungguhnya, PMI bukan pekerja (formal) yang diakui dan dilindungi dalam UU Ketenagakerjaan Indonesia. Inilah alasan mengapa perlindungan bagi PMI sangat minim, birokratis dan tidak jelas. Mayoritas PMI termasuk korban TPPO dan purna migran tidak mendapat layanan dan bantuan yang dibutuhkan.
Kemudian, Muazim membagikan pengalaman keterlibatan Mitra Wacana dalam menangani kasus perdagangan orang. Dalam presentasinya, Muazim menunjukkan kasus-kasus yang turut ditangani oleh Mitra Wacana dari tahun ke tahun sejak 2021. Dia juga menggarisbawahi bagaimana Mitra Wacana mendorong adanya partisipasi pemerintah di setiap level untuk melaksanakan perlindungan masyarakat dari perdagangan orang. Dia menyampaikan “Sebenarnya Mitra Wacana bukan fokus pada advokasi dan pendampingan, tapi karena banyaknya kasus, mau tidak mau kita juga menangani.”
Kegiatan ini juga menghadirkan Iwan dan Puspa (nama samaran) yang merupakan penyintas kasus perdagangan orang yang dipekerjakan di Kamboja sebagai scammer online. Saat sharing session keduanya membagikan pengalaman mereka bagaimana proses perekrutan, pemberangkatan, situasi pekerjaan hingga perjuangan mereka melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Kamboja. Dari cerita mereka terlihat bahwa kejahatan perdagangan manusia ini menjadi lingkaran setan yang merugikan masyarakat Indonesia secara umum. Pasalnya perusahaan scammer online merekrut pekerja dari Indonesia untuk menipu orang-orang Indonesia melalui platform seperti TikTok Shop, aplikasi pajak dan Taspen. Dua orang purna pekerja migran juga turut membagikan pengalaman mereka tentang kesulitan dalam proses reintegrasi dan adaptasi sekembalinya mereka ke Indonesia setelah bertahun-tahun bekerja di luar negeri. Pengalaman mereka menunjukkan bahwa peran negara masih sangat minim dalam melindungi pekerja migran dan korban perdagangan orang.
Untuk membungkus keseluruhan sesi, Hanindiya Kristy menyampaikan bahwa kebijakan dan program ekspor tenaga kerja dianggap sebagai jalan buntu dalam mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Program dan kebijakan ekspor tenaga kerja dirancang sedemikian rupa untuk meningkatkan jumlah pekerja yang dikirim ke luar negeri setiap tahun dan meningkatkan pendapatan dari remitansi bagi negara-negara tersebut serta industri pengiriman tenaga kerja. Program ekspor tenaga kerja yang berorientasi pada keuntungan di banyak negara memperlakukan pekerja migran sebagai komoditas dan mesin penghasil uang tanpa memprioritaskan hak-hak pekerja migran. Pekerja migran menjadi rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan perdagangan manusia sejak mereka dipaksa bekerja di luar negeri. Apa yang membuat PMI bekerja luar negeri, kembali dihadapi oleh purna PMI saat kembali ke tanah air dan justru dalam kondisi lebih buruk.









