web analytics
Connect with us

Kulonprogo

P3A Selaras Adakan Sosialisasi PTPPO di Dusun Samiranan

Published

on

P3A Selaras Adakan Sosialisasi PTPPO

P3A Selaras mengadakan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, di Dusun Samiranan, Nomporejo, Galur. Kegiatan ini diadakan bersamaan dengan pertemuan rutin PKK Dusun Samiranan pada Jum’at, 5 Januari 2024.

Sosialisasi dibuka oleh Bu Suryati, dengan memperkenalkan P3A Selaras sebagai salah satu organisasi perempuan di Kalurahan Nomporejo. Bu Suryati juga menjelaskan bahwa fokus isu dari P3A Selaras adalah seputar perempuan dan anak, serta isu tindak pidana perdagangan orang. Materi sosialisasi disampaikan oleh Ibu Dwi salah satu anggota P3A Selaras Kalurahan Nomporejo. Ibu Dwi memulai sosialisasi dengan bertanya kepada peserta yang hadir, apakah peserta sudah pernah mendengar istilah TPPO?

Sebagian besar peserta menjawab, belum. Istilah TPPO memang belum familiar di masyarakat Nomporejo. Bu Dwi kemudian menjelaskan definisi TPPO, unsur-unsur TPPO dan modus perdagangan orang. Bu Dwi juga mengingatkan, ketika kita akan bekerja ke luar negeri, sebaiknya melalui perusahaan yang resmi dan pengurusan berkas-berkas yang sesuai prosedur. Karena orang yang bekerja di luar negeri sangat rentan menjadi korban perdagangan orang. Selain membicarakan perihal migrasi aman. Bu Dwi juga menyampaikan bahwa perdagangan orang juga bisa berupa adopsi ilegal dan pekerja anak.

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ini adalah sebentuk upaya yang dilakukan oleh P3A Selaras dan Mitra Wacana, untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi kasus perdagangan orang di Nomporejo. (Yunia)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Peringati Hari Migran Internasional, Koalisi Lembaga di Yogyakarta Laksanakan Acara Rembug Migran

Published

on

Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional, Mitra Wacana, KOPPMI dan Beranda Migran berkolaborasi untuk melaksanakan agenda Rembug Migran, Minggu (21/12/2025). Kegiatan bertajuk  Rembug Migran: Kami Bukan Sekadar Angka dengan tema (Desak Negara Memenuhi Pelindungan serta Hak Pekerja Migran dan Purna Migran) ini bertempat di Venue Bakmi Jawa Mas Kuntet, Yogyakarta. Kegiatan peringatan International Migrants Day ini menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk menyediakan ruang, memperjuangkan keadilan, keselamatan, dan harkat hidup pekerja migran serta penyintas perdagangan orang.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Eni Lestari selaku ketua International Migran Alliance (IMA). Melalui sambutannya ia menyampaikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) disebut pekerja dan pahlawan devisa itu hanya jargon saja. Sesungguhnya, PMI bukan pekerja (formal) yang diakui dan dilindungi dalam UU Ketenagakerjaan Indonesia. Inilah alasan mengapa perlindungan bagi PMI sangat minim, birokratis dan tidak jelas. Mayoritas PMI termasuk korban TPPO dan purna migran tidak mendapat layanan dan bantuan yang dibutuhkan.

Kemudian, Muazim membagikan pengalaman keterlibatan Mitra Wacana dalam menangani kasus perdagangan orang. Dalam presentasinya, Muazim menunjukkan kasus-kasus yang turut ditangani oleh Mitra Wacana dari tahun ke tahun sejak 2021. Dia juga menggarisbawahi bagaimana Mitra Wacana mendorong adanya partisipasi pemerintah di setiap level untuk melaksanakan perlindungan masyarakat dari perdagangan orang. Dia menyampaikan “Sebenarnya Mitra Wacana bukan fokus pada advokasi dan pendampingan, tapi karena banyaknya kasus, mau tidak mau kita juga menangani.”

Kegiatan ini juga menghadirkan Iwan dan Puspa (nama samaran) yang merupakan penyintas kasus perdagangan orang yang dipekerjakan di Kamboja sebagai scammer online. Saat sharing session keduanya membagikan pengalaman mereka bagaimana proses perekrutan, pemberangkatan, situasi pekerjaan hingga perjuangan mereka melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Kamboja. Dari cerita mereka terlihat bahwa kejahatan perdagangan manusia ini menjadi lingkaran setan yang merugikan masyarakat Indonesia secara umum. Pasalnya perusahaan scammer online merekrut pekerja dari Indonesia untuk menipu orang-orang Indonesia melalui platform seperti TikTok Shop, aplikasi pajak dan Taspen. Dua orang purna pekerja migran juga turut membagikan pengalaman mereka tentang kesulitan dalam proses reintegrasi dan adaptasi sekembalinya mereka ke Indonesia setelah bertahun-tahun bekerja di luar negeri. Pengalaman mereka menunjukkan bahwa peran negara masih sangat minim dalam melindungi pekerja migran dan korban perdagangan orang.

Untuk membungkus keseluruhan sesi, Hanindiya Kristy menyampaikan bahwa kebijakan dan program ekspor tenaga kerja dianggap sebagai jalan buntu dalam mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Program dan kebijakan ekspor tenaga kerja dirancang sedemikian rupa untuk meningkatkan jumlah pekerja yang dikirim ke luar negeri setiap tahun dan meningkatkan pendapatan dari remitansi bagi negara-negara tersebut serta industri pengiriman tenaga kerja. Program ekspor tenaga kerja yang berorientasi pada keuntungan di banyak negara memperlakukan pekerja migran sebagai komoditas dan mesin penghasil uang tanpa memprioritaskan hak-hak pekerja migran. Pekerja migran menjadi rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan perdagangan manusia sejak mereka dipaksa bekerja di luar negeri. Apa yang membuat PMI bekerja luar negeri, kembali dihadapi oleh purna PMI saat kembali ke tanah air dan justru dalam kondisi lebih buruk.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending