web analytics
Connect with us

Kulonprogo

P3A Rengganis Sosialisasi Gender di Padukuhan Karang Wetan, Salamrejo

Published

on

P3A Rengganis Sosialisasi Gender di Padukuhan Karang Wetan, Salamrejo

Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Rengganis mengadakan sosialisasi tentang pengetahuan gender dasar di Padukuhan Karang Wetan, Kalurahan Salamrejo pada sabtu, 6 januari 2024. Sosialisasi ini dihadiri sekitar 45 orang PKK dari Padukuhan Karang Wetan. Adapun yang bertugas sebagai nara sumbernya ialah Bu Sekti, dan Mbak Irawati sebagai MC sekaligus notulensi.

Acara diawali dengan pembukaan dan perkenalan singkat tentang P3A Rengganis berikut kegiatan dan aktivitas yang dilakukan oleh P3A Rengganis. Setelah itu, acara langsung dilanjutkan dengan pemaparan materi gender dasar oleh Bu Sekti.

P3A Rengganis Sosialisasi Gender di Padukuhan Karang Wetan, SalamrejoDalam proses sosialisasi, sangat terlihat bahwa sebagian besar peserta baru pertama kali mendengar istilah gender. Bahkan terdapat satu peserta yang sudah berusia senja bernama bu Jikul kesulitan menyebutkan kata gender sehingga menjadi Legender (kerupuk dari sisa nasi). Hal ini menjadikan tantangan bagi P3A Rengganis  bagaimana menjelaskan tentang gender kepada peserta agar mudah dimengerti. Kegiatan sosialisasi ini menjadi referensi baru terkait pengetahuan kelompok tentang isu gender di masyarakat Salamrejo.

Sepanjang penjelasan bu Sekti mengenai gender, peserta mendengarkan dengan baik, meskipun beberapa peserta yang sudah lanjut usia mengalami kesulitan memahami materi gender. Seperti bu sasmi yang masih bingung dengan pembahasan gender karena belum familiar dengan istilah itu. Namun juga ada bu Nina yang merupakan mantan staff di Rifka Annisa yang sudah banyak memahami isu gender.

Tantangan yang  dihadapi oleh P3A Rengganis selama kegiatan antara lain tempat yang kurang kondusif dan beberapa peserta yang terkesan tidak antusias untuk mengetahui tentang isu gender. Bagi P3A Rengganis, ini adalah hal wajar karena ini baru pertama kali mereka mendapatkan sosialisasi. (alfi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita

EDUKASI PENGARUSTAMAAN GENDER DAN PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Published

on

Oleh Sri Lestari, Eni Nur Chayati, Bayu Santosa Mahasiswa Magang Universitas Widya Mataram Yogyakarta

 

Rumah tangga merupakan organisasi terkecil dalam kehidupan masyarakat, interaksi dalam rumah tangga diharapkan memberi ketenangan dan kenyamanan, namun pada kenyataaannya masih banyak terjadi kekerasan dalam kehidupan berumah tangga. Pengarustamaan Gender menjadi isu krusial dalam mewujudkan kesetaraan gender.

Selanjutnya, sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa, 29 Oktober 2024 di Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Mitra Wacana mencoba menyentuh isu yang masih dianggap ‘remeh’ dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Masyarakat enggan terlibat dalam permasalahan rumah tangga orang lain dan cenderung mengabaikan kasus KDRT yang tampak di lingkungan sekitar mereka. Maka dari itu, sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman anggota PKK di Kulon Progo terhadap pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.

Pihak Kapanewon Panjatan bekerja sama dengan Mitra Wacana untuk menyampaikan materi PUG dan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sosialisasi PUG dan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2024 di Kantor Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo serta dihadiri kelompok PKK yang beranggotakan para ibu rumah tangga dari perwakilan desa masing-masing. 

Pemantik pertama, Mona Iswandari, membuka acara dengan sharing interaktif bersama kelompok PKK sebagai pemahaman dasar terkait Pengarusutamaan Gender. Penyadaran akan kesetaraan gender kelompok PKK direfleksikan lewat cerita kegiatan dan partisipasi yang dilakukan para ibu PKK selama ini.

Setelah beberapa menit sesi sharing berlangsung, materi dilanjutkan oleh Wahyu Tanoto. Materi sosialisasi yang meliputi, definisi PUG, hak-hak korban KDRT, kewajiban masyarakat dalam isu KDRT, dan hak-hak korban KDRT disampaikan secara interaktif dan dikemas sedemikian rupa agar mudah dipahami. Anggota PKK yang hadir sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi yang dilakukan oleh Mitra Wacana. 

Beberapa peserta merespon materi yang disampaikan oleh Mitra Wacana, salah satunya respon dari Ibu Yuni yang bertanya “Bagaimana cara kita menyikapi salah satu tetangga kita yang mengalami kasus KDRT yang tidak mau lapor dan kita yang tidak memilik wewenang untuk melapor ke pihak berwajib?”.

Pemateri merespon beberapa langkah yang harus diambil dalam menyikapi KDRT “Ada beberpa hal yang perlu dilakukan dalam menyikapi kasus KDRT seperti tidak menyalahkan dan menghakimi korban, memberikan rasa aman kepada korban, menemani korban visum ke puskesmas atau intansi yang berwenang, dan memberikan bantuan ekomoni kepada korban”. 

Pentingnya PUG adalah perempuan dan laki-laki kepentinganya bisa ditampung, sehingga keduanya dapat menikmati hasil pembangunan secara perimbang. Masyarakat wajib peduli kepada korban KDRT mulai dari mencegah, menolong, dan mengajukan proses pengajuan perlindungan. Masyarakat juga diharapan tidak menjadi pelaku atau korban kekerasan dalam rumah tangga tetapi menjadi pencegah tindakan KDRT.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending