Arsip
Workshop Mekanisme Pelindungan Warga dari Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana
Kulon Progo, 6-7 Desember 2023, Mitra Wacana mengadakan workshop bagi perwakilan P3A dan kelompok Media Desa dengan tema “Mekanisme Pelindungan Warga dari Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang” yang dilaksanakan 2 hari pad tanggal 6-7 Desember 2023 bertempat di Hotel ibis Yogyakarta International Airport, Kulon Progo. Kegiata ini bertujuan guna mendukung adanya regulasi dan mekanisme ditingkat kalurahan dan kabupaten yang melindungi warga agar terbebas jeratan perdagangan orang.
Pelaksanaan workshop menghadirkan berbagai narasumber, mulai dari Kepala BP3MI DIY, Kapolres Kulon Progo, Kepala Dinas Sosial PPA, Kepala Dinas Tenaga Kerja KP, Ketua Perkumpulan Mitra Wacana dan Fasilitator Pegiat Mitra Wacana.
![]()

Dalam kurun 2020-2021 terlaporkan 1.581 menjadi korban perdagangan orang di Indonesia. Di Kulon Progo sendiri, belum ada laporan resmi warga kulon progo yang menjadi korban TPPO. Namun pada kenyataanya 20% Pekerja Migran rentan menjadi korban TPPO, praktek pengangkatan anak secara ilegal, perjodohan untuk melunasi hutang, penipuan lowongan pekerjaan, pemagangan kerja unprosedural dan prostitusi online sangat erat dengan kejahatan kemanusiaan ini.
Sejak juni 2023 hingga saat ini eskalasi korban TPPO semakin tinggi setidaknya ada 29 korban yang telah di identifikasi, fakta tersebut membuktikan Kulon Progo sangat rentan menjadi wilayah transit/perlintasan TPPO.
Pada hari pertama Kerentanan, upaya pencegahan dan penanganan TPPO di bidang Ketenagakerjaan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo, Drs. Nur Wahyudi, MM mengatakan, pihaknya mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini karena sangat membantu dalam tugas-tugs Dinas Tenaga Kerja Organisasi Kulon Progo, Nur Wahyudi juga menambahkan, informasi dan edukasi dalam workshop tersebut tentunya secara berjenjang dapat diteruskan kembali di lingkup yang lebih kecil dari kelurahan, pedukuhan, hingga masyarakat.

Ditambahkan, “Jadilah pekerja migran Indonesia yang aman, sesuai dengan prosedur yang ada sehingga memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat juga bangsa dan negara.”, ucap Nur Wahyudi.
Dalam kegiatan hari kedua , diawali dengan ice breking berupa senam, kemudian dilanjutkan mereview materi hari pertama, dan mengidentifikasi terkait permasalahan, situasi dan kondisi migrasi dan isu perdagangan orang di tingkat kelurahan. Dalam kegiatan ini juga diselingi dengan shearing dari perwakilan P3A terkait permasalahan tersebut. Kemudain setelah itu dilanjutkan dengan shearing terkait pemahaman berbasis UU dan Kebijakan daerah yaitu UU PPMI No 18 Tahun 2017 dan Perbub TPPO. Kegiatan ini guna meningkatkan pemahaman peserta terkait alur, mekanisme dan kewenanagn masing-masing tingkatan. Kemudian dilanjutkan dengan praktik terkait hal tersebut. Kegiatan praktik ini dilakukan oleh perwakilan peserta setiap daerah didampingi oleh teman-teman dari Mitra wacana. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait UU PPMI No.18 tahun 2017, ditutup dengan pembuatan rancangan tindak lanjut oleh setiap P3A dan kalurahan masing-masing.
(Oleh Aviara)
You may like
Arsip
Kunjungan Koordinasi Penguatan Jejaring Sosial di Kantor Mitra Wacana
Published
2 weeks agoon
4 April 2026By
Mitra Wacana
Kegiatan kunjungan koordinasi dan penguatan jejaring dalam rangka pengumpulan data Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Cluster Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dilaksanakan pada Jumat (3/4) di kantor Mitra Wacana.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Tim yang ditugaskan dalam kegiatan ini adalah Peddy dan Fahmi dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (Dit-Rehsos-RTS & KPO). Kehadiran tim bertujuan untuk melakukan koordinasi langsung serta memperkuat jejaring kerja sama dengan lembaga pendamping di tingkat lapangan.

Kunjungan tersebut diterima oleh Wahyu Tanoto selaku Ketua Mitra Wacana, bersama beberapa staff: Muazim, Mansur, dan Ruli. Dalam suasana dialog yang terbuka, pihak Mitra Wacana memaparkan profil organisasi, termasuk visi, misi, serta ruang lingkup kerja yang selama ini berfokus pada isu kemanusiaan dan pelindungan kelompok rentan.
Selain itu, Mitra Wacana juga berbagi pengalaman dalam melakukan pendampingan dan advokasi, khususnya terkait isu perdagangan orang. Berbagai praktik baik (best practices), tantangan di lapangan, serta strategi intervensi yang telah dilakukan menjadi bagian penting dalam diskusi tersebut.
Hal ini memberikan gambaran nyata mengenai dinamika kasus serta kebutuhan riil yang dihadapi korban.
Diskusi berlangsung interaktif dengan penekanan pada pentingnya kolaborasi lintas sektor, baik antara pemerintah, lembaga masyarakat sipil, maupun komunitas lokal.
Pendekatan partisipatif dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan data yang akurat sekaligus memperkuat respons perlindungan sosial.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga pendamping, sehingga upaya pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang dapat dilakukan secara lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Kunjungan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi dan memperluas kerja sama di masa mendatang. (Tnt).









