web analytics
Connect with us

Opini

Pentingnya Mengampanyekan Isu Perdagangan Manusia

Published

on

Dewi Mastuarina                         Mahasiswa

Kasus “perdagangan manusia” sudah sering kita dengar dari dulu baik di media cetak maupun media elekrtonik. Isu perdagangan manusia seperti tidak pernah ada habisnya dan terus bertambah dari tahun ke tahun.

Belakangan ini kasus perdagangan manusia sering sekali diberitakan, seperti “suami jual istri, perempuan dijual oleh pacarnya, kasus prostitusi online, dan lain sebagainya”.

Sangat disayangkan bahwa kebanyakan dari korbannya adalah perempuan dan anak-anak. Dengan berbagai modus pelaku menarik korban ke dalam jebakannya, mulai dari bujuk rayu, iming-iming diberikannya pekerjaan dengan gaji besar hingga dengan cara paksaan dan penculikan.

Berdasarkan Protokol Palermo PBB, “Human Trafficking/Trafficking in person shall mean the recruitment, transportation, transfer, harboring, or receipt of persons, by means of the threat or use of force or other forms of coercion, of abduction, of fraud, of the abuse of power or of a position of vulnerability or of the giving or receiving of payments or benefits to achieve the consent of a person having control over another person for the purpose of exploitation”.

Undang-Undang No.21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang memberikan definisi mengenai perdagangan manusia dengan mentransplantasi Protokol Palermo PBB.

“Perdagangan manusia ialah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi”.

Tindakan eksploitasi meliputi prostitusi atau bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja paksa, pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang, bekerja tidak sesuai pekerjaan yang dijanjikan, perbudakan, bekerja tanpa batas waktu, gaji tidak pernah dibayar, penyeludupan bayi, adopsi illegal, penjualan bayi/anak, pelajar dijadikan ABK (Awak Badan Kapal) kapal ikan atau di jermal, dan pengambilan organ tubuh.

Dalam sebuah penelitian menyebutkan faktor-faktor penyebab perdagangan manusia diantaranya, faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor pendidikan, faktor penegak hukum, dan ketidaksetaraan gender.

Faktor ekonomi merupakan salah satu penyebab utama atas terjadinya perdagangan manusia. seperti pernyataan Forrel “Traffickers are motivated by money” yang artinya pelaku perdagangan manusia termotivasi oleh uang.

Faktor ekonomi ini mencakup kemiskinan, lapangan kerja yang tidak ada atau tidak memadai, kesenjangan tingkat kesejahteraan antar daerah dan antar negara, dan gaya hidup elit dan konsumtif.

Hal-hal tersebut menyebabkan rawannya perdagangan manusia karena beratnya kemiskinan dan sulitnya mendapatkan pekerjaan mendorong orang-orang untuk merantau ke berbagai daerah maupun bermigrasi hingga keluar negeri agar dapat menghidupi diri sendiri maupun keluarganya.

Faktor penegak hukum juga menjadi salah satu faktor perdagangan manusia bahkan bisa langgeng hingga sekarang. Meskipun peraturan mengenai perdagangan manusia sudah termuat di dalam Undang-Undang, namun dalam praktiknya penegakan hukum masih kurang terlaksana dengan baik terutama dalam mengadili pelaku.

Faktor ketidaksetaraan gender merupakan faktor yang cukup luas untuk dijadikan sebagai faktor terjadinya perdagangan manusia, mengingat kebanyakan korban dari perdagangan manusia adalah perempuan dan anak-anak.

Nilai sosial budaya patriarki yang masih kuat menempatkan laki-laki dan perempuan pada kedudukan dan peran yang berbeda dan tidak setara. Perempuan sering kali dianggap sebagai warga kelas dua yang posisi dan derajatnya berada di bawah laki-laki.

Dalam masyarakat sering kali pernikahan dini dijadikan cara untuk keluar dari kemiskinan. Dalam keluarga, anak perempuan sering dianggap sebagai beban ekonomi sehingga dinikahkan pada usia muda.

Pernikahan dini menyebabkan anak memasuki eksploitasi seksual komersial, karena tingkat kegagalan pernikahan di usia dini sangat tinggi sehingga terjadi perceraian dan rentan terhadap perdagangan manusia.

Setelah bercerai anak harus menghidupi diri walaupun mereka masih anak-anak. Pendidikan rendah karena harus menikah di usia dini menyebabkan kurangnya keterampilan menyebabkan anak tidak memiliki tidak banyak pilihan. 

Dari segi mental, ekonomi maupun sosial, anak tidak siap untuk hidup mandiri, sehingga rentan memasuki dunia prostitusi sebagai salah satu cara yang paling potensial untuk mempertahankan hidup.

Ketidaksetaraan gender memberikan pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marjinalisasi, dan kekerasan terhadap perempuan. Ketidaksetaraan gender membuat perempuan terpojok dan terjebak pada praktik perdagangan manusia.

Dari beberapa faktor penyebab perdagangan manusia, selain peran pemerintah, lembaga-lembaga sosial dan aparat penegak hukum yang dapat mengatur dan menangani masalah perdagangan manusia, ada beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk mencegah bahkan mengatasi masalah tersebut.

Pertama, memberi pengetahuan dengan cara penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat secara kontinu. Pendidikan diberikan kepada semua kalangan, khususnya kalangan menengah ke bawah, perempuan dan anak-anak karena mereka sering manjadi korban dari perdagangan manusia.

Kedua, berperan aktif untuk mencegah. Berperan aktif dapat dilakukan dengan cara memberi tahu orang lain mengenai masalah perdagangan manusia serta melaporkan kasus yang anda ketahui kepada pihak berwajib agar segera mendapat penanganan.

Perdagangan manusia merupakan kejahatan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang harus diatasi secara serius, mengingat dampak buruk yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan para korban dan orang-orang sekitarnya, baik dampak dari segi fisik maupun psikis.

Pengetahuan, kesadaran dan kepedulian mengenai isu perdagangan manusia sangat penting untuk terus dilakukan secara kontinu agar masyarakat lebih waspada dan diharapkan agar angka kasus perdagangan manusia dapat terus berkurang sehingga menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang lebih baik lagi.

Sumber: https://www.qureta.com/next/post/pentingnya-mengampanyekan-isu-perdagangan-manusia, dengan izin penulis

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.

Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.

Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.

Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.

Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.

Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.

Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.

Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.

Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.

 

 

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending