Opini
Penyimpangan dan Konflik Budaya dalam Naskah Drama ‘Nyonya-Nyonya’ karya Wisran Hadi
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana

Rosidatul Arifah, Mahasiswi aktif Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
Sastra terdiri dari berbagai jenis genre, salah satu dari genre dalam karya sastra adalah drama. Sebagai sebuah karya sastra, karya drama sama dengan karya sastra pada umumya, drama juga termasuk kedalam jenis tulisan fiksi. Menurut Hasanuddin WS (2009:8) drama adalah merupakan suatu genre sastra yang dituliskan dalam bentuk dialog dengan tujuan untuk dipentasakan sabagai suatu seni pertunjukan. Selanjutnya menurut Semi (1989:145) drama ialah yang hanya menyangkut masalah manusia dan kemanusiaan semata. Hal itu disebabkan karena drama dilakonkan oleh manusia.
Sebagai sebuah karya sastra yang berbeda dengan prosa dan puisi yang capaiannya ialah dibaca, drama memiliki dua capaian yang mengisyaratkan suatu naskah dapat disebut sebagai naskah drama, yakni dibaca dan dipentaskan. Sebuah naskah baru dapat diakui sebagai naskah drama yang baik jika sudah digarap dan dipentaskan dalam sebuah pertunjukan, karena capainnya ialah pembaca dan penonton.
Sama halnya dengan karya sastra prosa, naskah drama juga terdiri dari berbagai macam jenis, realis dan surealisme misalnya. Beberapa naskah drama yang mengadopsi konsep realisme biasanya menyajikan cerita seputar kehidupan sehari-hari dan berusaha menyajikan hal-hal yang dekat dengan aktivitas kehidupan sebagai alat pencermin ralitas sosial, sedangkan naskah surealisme berkebalikan dengan realisme, jika pertunjukan realis berusaha menyajikan pementasan yang mirip ke hal-hal yang hadir di dunia nyata, pertunjukan surealisme menyajikan hal-hal ganjil yang tidak bisa ditangkap oleh akal sehat.
Salah satu contoh naskah drama yang menganut konsep realisme ialah naskah drama fenomenal ‘Nyonya-Nyonya’ karya sastrawan legendaris indonesia, Wisran Hadi. Naskah drama Nyonya- Nyonya karya Wisran Hadi menceritakan sebuah gambaran realitas kehidupan tentang keserakahan dan ketamakan manusia.
Dilihat langsung dari judulnya, yaitu Nyonya-Nyonya yang secara langsung mengisyaratkan bahwa konflik dalam karya drama tersebut tentu melibatkan beberapa perempuan untuk mengeksekusi gagasan-gagasan penting dalam naskah ini. Tokoh utama dalam drama ini adalah Nyonya cantik pemilik rumah mewah yang bersuamikan seorang datuk yang tengah dirawat di rumah sakit.
Konflik dimulai ketika Tuan (seorang pedagang barang antik) mulai merayu nyonya agar diizinkan memasuki rumah nyonya, bukan untuk tujuan berdagang semata, melainkan sang Tuan mengetahui keadaan nyonya dan suaminya yang tengah dirawat di rumah sakit saat itu. Dengan berbagai cara dan upaya Tuan terus merayu Nyonya agar mengizinkannya memasuki rumah. Mulai dari membeli beberapa buah marmer teras nyonya dengan harga mahal agar sang tuan dapat berdiri disana, kemudian beranjak membeli kursi tamu nyonya dengan harga mahal agar dapat leluasa masuk kedalam rumah Nyonya, hingga membeli kasur tempat tidur nyonya yang terletak di dalam kamar tidur Nyonya dengan tujuan yang sama, agar dapat leluasa masuk ke dalam ruang tidur nyonya. Nyonya yang dalam keadaan bimbang saat itu termakan rayuan Tuan, sehingga melupakan esensial dirinya sebagai seorang istri datuk yang semestinya disegani dan dihormati. Namun hanya karena sejumlah uang yang ditawarkan oleh Tuan sang pedagang barang antik, Nyonya seakan lupa posisinya sebagai seorang istri, terlebih lagi istri seorang datuk yang semestinya dipandang dan disegani masyarakat setempat.
Tak sampai disana, dalam pertunjukan naskah Nyonya-nyonya karya Wisran Hadi ini juga terdapat beberapa Nyonya-nyonya lainnya. Ponakan A, Ponakan B, Ponakan C dan istri si penjual barang antik. Para ponakan ialah kemenakan sang datuk yaitu tak lain ialah suami nyonya yang tengah dirawat di rumah sakit. Konflik berkelanjutan dimulai dari sini. Para kemenakan menuntut hak mereka atas tanah pusaka yang diduga dijual oleh datuk mereka, para ponakan menuntut sang Nyonya untuk bertanggung jawab atas perangai buruk suaminya dengan mmemberi sebagian uang pejualan tanah pusaka itu kepada mereka.
Pertunjukan teater selalu menjadi medium yang kuat untuk merayakan warisan budaya dan merangkul identitas daerah. Dalam naskah drama mengambil latar budaya kehidupan masyarakat Minangkabau karya Wisran Hadi ini, tidak hanya disajikan perdebatan Nyonya dan Tuan, tetapi juga kita diundang untuk merenungkan peran Mamak dan pergeseran fungsi kemenakan yang memainkan peran penting dalam dinamika sosial dan emosional.
Sebuah karya sastra tidak pernah berangkat dari kekosongan sosial (Devi, 2019). Maknanya karya sastra selalu ditulis berdasarkan kehidupan sosial masyarakat serta kebudayaan- kebudayaan yang melatarbelakanginya. Grebsten (Damono dalam Devi, 2019) menyatakan karya sastra tidak dapat dipahami secara lengkap apabila terpisah dengan kebudayaan yang melatarbelakanginya. Karya sastra itu sendiri merupakan objek yang selalu berhubungan dengan budaya. Bagaimanapun karya sastra bukanlah suatu karya yang berdiri sendiri. Oleh karena itu, naskah drama ‘Nyonya-Nyonya’ karya Wisran Hadi dapat dianalisis melalui lensa Antropologi sastra
|
.
Nyonya-nyonya merupakan sebuah naskah drama yang menggambarkan dinamika sosial budaya dalam masyarakat Minangkabau dengan sentuhan pada konflik realitas sosial. Dalam naskah ini, Wisran Hadi secara cermat menggambarkan adanya nilai-nilai budaya yang dititikberatkan sebagai masalah esensial dalam realitas kehidupan masyarakat beradat, yang dapat ditinjau dalam dua kacamata :
1. Penyimpangan peran Datuk
Mamak atau Datuk yang diceritakan dalam konteks drama yang mengambil latar budaya Ranah Minang ini, merupakan figur yang seharusnya memiliki peran dominan dalam struktur masyarakat. Tradisionalnya, dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, Mamak atau Datuk adalah kepala kaum yang berwenang mengurusi kaum dan semestinya dihormati, bertanggung jawab atas pengambilan keputusan keluarga dalam menjaga tradisi.
Namun, dalam pertunjukan drama “Nyonya-Nyonya”, banyak ditemukan penyimpangan dari peran tradisional ini. Dalam naskah ini, ditunjukan peranan Mamak atau Datuk yang malah menodai esensial seorang Mamak dalam latar budaya Minangkabau yang semestinya dihormati dan disegani para kemenakannya. Sepatutnya, para kemenakan menaruh rasa hormat yang tinggi juga pada istri Datuk, sebagai seorang yang semestinya juga disegani oleh mereka. Namun, yang
terjadi dalam realitas naskah ialah para kemenakan sama sekali tidak memiliki jiwa hormat dan rasa segan yang seharusnya kepada Nyonya sang istri Datuk.
Bukan tanpa alasan, melainkan banyak penyimpangan peranan yang mestinya dijaga oleh Datuk, seperti penjualan harta pusaka kaum yang hanya digunakan untuk kemewahan semata yang tentu menyimpang dari norma adat dan budaya masyarakat minangkabau yang mengharamkan penjualan tanah pusaka tinggi kecuali dalam beberapa keadaan tertentu. Menurut kebudayaan Minang, warisan dibagi menjadi dua jenis, yaitu pusaka tinggi dan pusaka rendah. Pusaka tinggi adalah warisan yang telah ada secara turun-temurun dan dilanjutkan pada generasi sebelumnya. Pusaka tinggi ini dibagi berdasarkan keputusan datuk tertua di suatu kaum. Sedangkan pusaka rendah dibagi berdasarkan aturan agama yang dianut
Datuk yang diceritakan dalam lakon ini bukanlah Datuk yang menjaga peranan yang seharusnya, juga bukanlah Datuk yang mencerminkan nilai niniak mamak. Dalam bahasa kasarnya, Datuk yang tak beradat. Hal ini dibuktikan pada penggalan naskah :
PONAKAN A
Datuk mengatakan si pembeli tanah pusaka itu belum melunasi pembayarannya. Tapi setelah kutanya langsung pada pembelinya, uang itu telah lunas dibayar pada Datuk. Tanda bukti penerimaan uang itu ada padanya.
PONAKAN A
Datuk berjanji akan membagi-bagikan uang itu pada kami. Setelah setahun di tunggu, berita saja tidak…. Apalagi pembagian uang. Tentu Datukku telah menghabiskannya sendiri.
Dalam penggalan tersebut, diketahui bahwa Datuk sebagai seorang Mamak telah mengotori peranannya. Datuk dalam esensial masyarakat Minangkabau ialah orang yang beradat dan seharusnya dijunjung tinggi keberadaaanya, namun Datuk dalam naskah menghadirkan pertentangan terhadap hal tersebut dengan terbuktinya sang Datuk telah menjual tanah pusaka kaum. Dalam tatanan masyarakat yang beradat, tentu hal ini merupakan sebuah penyimpangan yang menodai fungsi dan peranan Datuk yang sebenarnya.
2. Pergeseran fungsi kemenakan
Secara hukum tradisionalnya, para kemenakan dianggap harus tunduk pada otoritas keluarga besar terlebih lagi pada keputusan Mamak atau Datuk mereka. Bahkan dalam kehidupan terdahulu gadis-gadis di Minangkabau biasanya perjodohan dan calon suami mereka berdasarkan keputusan Mamak. Para kemenakan harus hormat dan patuh pada Datuknya, konon bahkan melebihi ayahnya sendiri. Karena datuk memerankan peranan yang amat penting dalam kehidupan kemenakannya, terutama kemenakan perempuannya.
Tak hanya itu, sebagai kaum yang hidup dengan garis keturunan dan sistem kekerabatan Matrilineal, Masyarakat Minangkabau beranggapan seluruh sanak family laki-laki yang telah bekeluarga masih memiliki hubungan bahkan fungsi dan peranan yang kuat dalam keluarga ibunya. Segala urusan adat dan kaum tetap dikerahkan kepada kaum laki-laki atau Mamak. Karna perannya yang begitu besar, para Mamak di minangkabau mendapat posisi istimewa, terlebih lagi jika bergelar seorang Datuk, seluruh keputusan kaum harus berdasarkan persetujuannya. Oleh karenanya, sudah semestinya para kemenakan tunduk dan patuh pada Datuknya, merawat Datuknya, dan menjaga segala keperluan Datuknya, terlebih lagi jika sang Datuk dalam keadaan sakit.
Dalam naskah Nyonya-nyonya ditemukan beberapa penyimpangan peranan Ponakan sebagai reaksi atas kesewenangan datuknya dalam mengelola harta pusaka dan telah menjualnya. . Seperti yang tergambar dalam penggalan :
NYONYA
Selama empat bulan lebih, Datukmu di rumah sakit, hanya aku yang menjaga dan menanggung biaya obat-obatnnya. Mahal. Kamu tentu tidak akan pernah tahu berapa biaya obat-obatan untuk menyembuhkan penyakit kanker lidah, bukan?
NYONYA
Soal Datukmu dapat bicara atau tidak, itu urusan lain. Tapi, perlu kujelaskan padamu bahwa aku sebagai isrinya elah berbuat lebih dari segalanya. Kalau suamiku itu punya banyak kemenakan, coba mana kemenakannya yang datang atau ikut membantu biaya perawatannya? Tidak seorang pun! Hanya kamu sendirilah yang datang, itu pun untuk urusan tentang uang tanah pusakamu! Tapi benar juga, suamiku menganggap bahwa
kemenakannya yang banyak itu hanya tahu pada hak tapi tidak pada kewajiban. Sudah begitu besarnya pengorbananku, aku malah dicurigai.
Juga pada penggalan :
PONAKAN A
Gejala aneh! Pasti kena kutukan. Itulah akibatnya kalau Datuk tidak jujur dalam pembagian warisan.
NYONYA
Jujur atau tidak, lain persoalan. Walau lidah suamiku akan dipotong sekali pun, aku tetap menjadi istrinya yang setia. Suamiku selama ini merasa terasing dari kemenakannya. Itu sebabnya dia memercayaiku.
PONAKAN A
Hah! Memercayaimu daripada aku? Kemenakannya sendiri!? uh! Apa kamu kira adat kita telah berubah?
NYONYA
Kata suamiku, kemenakan sekarang hanya tahu enaknya saja. tidak ada lagi kemenakan yang mau merawat Datuknya, kalau tidak ada maksud-maksud tertentu. Katanya lagi, kalau tidak ada berada, masakan tempua bersarang rendah!
PONAKAN A
Cukup! Jangan menghina! Bila kamu sudah bosan dengannya, Datukku akan kubawa pulang ke kampung! Katakan sekarang juga kalau kamu sudah bosan. Katakan! Datukku akan kuangkat pulang. Uh! Kamu kira posisi istri lebih menentukan daripada kemenakan.
Pada beberapa penggalan percakapan Nyonya dan Ponakan A tersebut juga ditemui beberapa point penyimpangan peranan kemenakan dalam norma dan adat Minangkabau yang semestinya turut dan patuh pada datuknya, pada garis besar berikut :
- Strata Kemenakan dalam status dan norma sosial di Minangkabau
Hah! Memercayaimu daripada aku? Kemenakannya sendiri!? uh! Apa kamu kira adat kita telah berubah?
Kamu kira posisi istri lebih menentukan daripada kemenakan.
- Penyimpangan fungsi dan peranan Kemenakan dalam Naskah
- Kalau suamiku itu punya banyak kemenakan, coba mana kemenakannya yang datang atau ikut membantu biaya perawatannya? Tidak seorang pun! Hanya kamu sendirilah yang datang, itu pun untuk urusan tentang uang tanah pusakamu! Tapi benar juga, suamiku menganggap bahwa kemenakannya yang banyak itu hanya tahu pada hak tapi tidak pada kewajiban.
- Selama empat bulan lebih, Datukmu di rumah sakit, hanya aku yang menjaga dan menanggung biaya obat-obatnnya.
Nyonya-Nyonya karya Wisran Hadi ini memberikan gambaran yang dalam tentang penyimpangan peran Mamak dan pergeseran fungsi kemenakan dalam konteks kehidupan di masyarakat Minangkabau. Dengan pendekatan antropologi sastra, dapat dilihat bagaimana konflik pergeseran peran kemenakan dan fungsi mamak dapat mempengaruhi dinamika sosial budaya.
Penulis :
Rosidatul Arifah, Mahasiswi aktif Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas. Bergiat di Labor Penulisan Kreatif, beberapa karyanya telah dimuat dalam berbagai media cetak dan platform digital.
You may like
Opini
Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah
Published
3 weeks agoon
29 December 2025By
Mitra Wacana

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.
Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.
Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.
Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.
Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.
Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.
Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.
Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.
Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.







