web analytics
Connect with us

Opini

PERAN ORANG TUA DALAM MENINGKATKAN KARAKTER PERCAYA DIRI PADA ANAK USIA DINI

Published

on

Sumber: Halodoc
Nofi Tri Susanti S.Pd Aud

Nofi Tri Susanti S.Pd Aud

Pendidikan diambil dari kata dasar didik, yang ditambah imbuhan menjadi mendidik. Mendidik berarti memelihara atau memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, tempramen, watak”. Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana memfokuskan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus, dan berperilaku jelek lainnya dikatakan orang yang berperilaku jelek. Dan sebaliknya, orang yang berperilaku sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia. Jadi, pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter pada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran, atau kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut.

Pendidikan karakter di sekolah dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter. Lebih lanjut lagi pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Hal itu mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaiman guru bertoleransi, dan berbagai hal yang berkait lainnya.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 50% variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika anak berusia 4 tahun. Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia 8 tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua. Dari sini, sudah sepatutnya pendidikan karakter dimulai dari dalam keluarga, yang merupakan lingkungan pertama bagi pertumbuhan karakter anak. Pendidikan merupakan usaha sadar yang di lakukan oleh pemerintah,
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan, yang berlangsung di
sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta
didik tepat di masa yang akan datang. Upaya pendidikan sejak dini atau sejak
awal mempunyai arti yang sangat penting dalam menumbuh kembangkan
anak, baik fisik maupun psikisnya.

Di samping pendidikan sekolah yang berkewajiban dalam membangun
karakter yang baik pada diri anak didik, orang tua juga sama sekali tidak boleh
melepaskan begitu saja pendidikan kepada sekolah. Orang tua justru
mempunyai kewajiban yang utama dalam hal ini. Betapa penting masa kanak-kanak tersebut untuk membangun pilar karakter yang baik bagi anak. Setelah
pada masa golden age sebagaimana di atas, peningkatan 30% berikutnya
terjadi pada usia delapan tahun, sedangkan yang 20 % sisanya pada masa
pertengahan atau akhir dasawarsa kedua. Oleh karena itu, keluarga dan
sekolah mempunyai tanggung jawab yang besar untuk memperhatikan masa
kanak-kanak sebagai usia yang sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai,
membangun kesadaran, dan mengembangkan kecerdasannya. Dengan
demikian, pendidikan karakter adalah suatu system penanaman nilai-nilai
karakter yang baik kepada semua yang terlibat dan sebagai warga sekolah
sehingga mempunyai pengetahuan, kesadaran, dan tindakan dalam
melaksanakan nilai-nilai tersebut. Semua warga sekolah yang terlibat dalam
pengembangan karakter yang baik ini sesungguhnya dalam rangka membangun karakter anak didik. Hal ini penting agar anak didik menemukan
contoh dan lingkungan yang kondusif dengan karakter baik yang sedang
dibangun dalam kepribadiannya. Peran orang tua, masyarakat dan guru dalam pendidikan karakter adalah yang paling ditekankan.

Menurut Menteri Pendidikan Nasional Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA, dalam pidatonya yang bertema “Karakter untuk Membangun Keberadaban Bangsa”.  sangat relevan dengan kondisi kekinian yang terjadi di tengah-tegah masyarakat Indonesia. “Seringkali kita jumpai fenomena sirkus, yaitu tercerabutnya karakter asli dari masyarakat, sehingga fenomena anomali yang sifatnya ironis paradoksal menjadi fenomena keseharian,” kata Mohammad Nuh. “Betapa tidak? Penegak hukum yang mestinya harus menegakkan hukum, ternyata harus dihukum; para pendidik yang seharusnya mendidik, malah harus dididik; para pejabat yang seharusnya melayani masyarakat, malah minta dilayani; ini sebagain dari fenomena sirkus, dan ini semua bersumber dari karakter,” lanjut Mohammad Nuh. Maka kita yakin dan menyadari tentang mendesaknya pendidikan karakter sebagai bagian dari upaya membangun karakter bangsa; karakter yang dijiwai nilai-nilai luhur bangsa, dan nilai-nilai kemulyaan universal.

Masalah karakter terutama karakter percaya diri seringkali menjadi masalah pada anak-anak terutama ketika mereka memasuki lingkungan sosial. Sumber masalah yang biasanya mempengaruhi rasa percaya diri pada anak usia dini antara lain.

  1. Kurangnya dukungan dari orang tua:

Dalam membentuk kepribadian anak, keluarga merupakan pendidikan pertama dan utama (Aziz:2015), dalam hal ini orang tualah yang pertama dan utama dalam menerapkan pola asuh dalam keluarga untuk membentuk karakter percaya diri pada anak usia dini (Koentjaraningrat: Djamarah 2014), Pendidikan Anak usia Dini merupakan bagian penting dalam kehidupan anak dalam masa pertumbuhan, dalam masa ini adalah saat yang tepat untuk memberikan berbagai dukungan dan pengalaman pada anak, hal itu akan tertanam kuat pada pikiran anak. Kurangnya dukungan dari orang tua tentunya akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan karakter anak, karena orang tua dan keluarga adalah pendidikan pertama bagi tahap perkembangan anak.

  1. Tidak ada dukungan dari lingkungan:

Perkembangan emosi yang baik akan menjadi bekal yang sangat berharga bagi anak, kehidupan sosial banyak memberikan pengaruh dan perbedaa-perbedaan yang terjadi pada anak, dan anak harus siap dalam menghadapi perbedaan yang ada. Kemampuan mengelola emosi, kemampuan memotivasi diri sendiri, kemampuan mengenali emosi orang lain dan kemampuan membina hubungan dengan orang lain akan mengembangkan rasa percaya diri pada anak. Tidak ada dukungan dari lingkungan yang memadai terhadap perkembangan anak maka akan berpengaruh terhadap anak dalam berinteraksi dengan orang lain, menyesuiakan diri dengan lingkungannya.

  1. Kurangnya koordinasi antara guru, orang tua dan lembaga sekolahan:

Kurangnya kerjasama sehingga menimbulkan miss comunikasi yang terjadi antara guru, orang tua dan lembaga sekolahan, sehingga kegiatan pembelajaran yang dilakukan tidak sesuai dengan harapan, kegiatan pembelajaran untuk pendidikan anak usia dini seharusnya tidak hanya berfokus pada kemampuan akademik anak, tetapi lebih pada pengembangan diri dan pribadi anak, sehingga anak akan siap menerima pendidikan yang lebih tinggi dan akan lebih percaya diri terhadap lingkungan sosial yang baru.

Masa usia dini merupakan masa yang paling brilian yang dilalui oleh manusia. Hal tersebut dikarenakan pada masa ini manusia dapat belajar segalanya dalam waktu yang relatif singkat. Untuk itu, tidak salah jika pada jenjang pendidikan anak usia dini disebut sebagai periode keemasan (golden age), dimana stimulasi seluruh aspek perkembangan penting untuk tugas perkembangan selanjutnya (Trianto, 2011).

Dalam perspektif perkembangan psikososial yang dikemukakan oleh Erikson masa usia dini berada pada empat tahap pertama dari delapan tahapan sepanjang hidup manusia. Empat tahap pertama tersebut terjadi pada masa bayi dan masa kanak-kanak. Adapun, empat tahapan tersebut adalah sebagai berikut fase bayi (0-1 tahun), “kepercayaan versus kecurigaan”, fase anak-anak (1-3 tahun) berada “otonomi versus malu dan ragu”, usia bermain (3-6 tahun), “inisiatif versus perasaan bersalah” dan usia sekolah (6-12 tahun) “ketekunan versus rendah diri” (Alwisol, 2006).

Karakter merupakan kualitas mental atau moral, kekuatan moral, nama atau reputasi (Hornby & Pornwell dalam Barnawi & M.Arifin, 2011). Dalam kamus psikologi, karakter adalah kepribadian yang ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang yang biasanya mempunyai kaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap ( Dali Gulon, 1982 dalam Barnawi & M.Arifin, 2011). Pendapat Zubaidi (2011) menyebutkan bahwa karakter berarti to mark (menandai ) dan memfokuskan, bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Dalam konteks ini, karakter erat kaitannya dengan personality atau kepribadian seseorang. Ada pula yang mengartikannya sebagai identitas diri seseorang. Karakter tersusun dari tiga bagian yang saling berhubungan ,yaitu moral knowing (pengetahuan moral), moral feeling (perasaan moral), dan moral behavior (perilaku moral). Fatimah (2006) kepercayaan diri ialah suatu tingkah laku yang positif yang dimiliki seseorang dalam mengembangkan kemampuan dirinya, baik untuk dirinya sendiri ataupun untuk lingkungannya, kepercayaan diri akan memengaruhi perkembangan mental dan karakter mereka. Menurut Gardner (1998) sebagaimana dikutip Mulyasa (2012) menyebutkan bahwa anak usia dini memegang peranan yang sangat penting karena perkembangan otak manusia mengalami lompatan dan berkembangan sangat pesat yaitu mencapai 80%. Ketika dilahirkan ke dunia anak manusia telah mencapai perkembangan otak 25% sampai usia 4 tahun perkembanganmencapai 50% dan sampai 8 tahun mencapai 80%, selebihnya berkembang sampai usia 18 tahun. Tidak dipungkiri lagi bahwa kepercayaan diri diperlukan dalam hidup manusia untuk mencapai suatu tujuan, namun permasalahannya banyak orang yang pandai secara akademik namun tidak memiliki rasa percaya diri. Hal ini disebabkan kepercayaan diri merupakan sesuatu yang tidak bisa tumbuh dan ada dalam diri seseorang dengan sendirinya (Rohmah, 2019: Wahyuni & Nasution 2017).

  1. Ciri-ciri/Aspek-aspek percaya diri.
  2. Ciri-ciri percaya diri.

Ciri-ciri  percaya diri menurut Lendenfield (dalam Rahayu, 2013) ialah:

  1. Yakin dengan diri sendiri
  2. Tidak ragu-ragu
  3. Tidak menggantungkan dirinya pada orang lain
  4. Tidak menyombongkan diri
  5. Merasa bahwa diri berarti
  6. Mempunyai keberanian dalam bertindak
  7. Aspek-aspek percaya diri.

Menurut Ghufron (2011) aspek-aspek percaya diri antara lain:

  1. Keyakinan akan kemampuan diri, yaitu sikappositif seseorang tentang dirinya bahwa individu mengerti sungguh-sungguh akan apa yang dilakukannya.
  2. Optimis, yaitu sikap positif individu yang selalu berpandangan baik dalam menghadapi segala hal tentang diri, harapan dan kemampuannya.
  3. Obyektif, yaitu inidvidu yang percaya diri memandang permasalahan atau sesuatu sesuai dengan kebenaran yang semestinya
  4. Bertanggung jawab, yaitu kesediaan inidvidu untuk menanggung segala sesuatu yang telah menjadi konsekuensinya.
  5. Rasional, yaitu analisa terhadap sesuatu masalah, hal dan kejadian dengan menggunakan pemikiran yang dapat diterima oleh akal dan sesuai dengan kenyataan

Pada saat anak selesai bermain anak tidak membereskan mainnannya sendiri, anak juga kurang berani mencoba hal baru, hal ini dapat dilihat pada saat pendidik menyuruh anak untuk memperkenalkan diri, anak masih malu. Rendahnya kepercayaan diri disebabkan oleh beraneka hal yaitu: kurangnya dukungan dari orang tua ataupun lingkungan dan kurang komunikasi yang baik antara pendidik dan orang tua. 

 

  1. Faktor-faktor yang mempengaruhi percaya diri.

Faktor yang mempengaruhi percaya diri menurut Ghufron (2011) diantaranya yaitu:

  1. konsep diri

     terbentuknya kepercayaan diri pada diri seseorang diawali dengan perkembangan konsep diri yang diperoleh dalam pergaulannya dalam suatu kelompok. Hasil interaksi yang terjadi akan menghasilkan konsep diri.

  1. harga diri

 konsep diri yang positif akan membentuk harga diri yang positif juga, harga diri adalah penilaian yang dilakukan terhadap diri sendiri, tingkat harga diri seseorang akan mempengaruhi tingkat kepercayaan diri seseorang.

  1. pengalaman

pengalaman dapat menjadi faktor munculnya rasa percaya diri, sebaliknya pengalaman juga dapat menjadi faktor menurunkan rasa percaya diri seseorang.

  1. Pendidikan

Tingkat pendidikan seseorang akan berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan diri seseorang. Tingkat pendidikan yang rendah akan menjadi orang tergantung dan berada dibawah kekuasaan orang lain yang lebih pandai darinya, dan sebaliknya orang yang memiliki pendidikan tinggi akan memiliki tingkat kepercayaan diri lebih dibandingkan yang berpendidikan rendah.

Menurut Nirwana (2019) ada beberapa hal yang mempengaruhi terbentuknya rasa percaya diri pada anak yaitu:

  1. Orang tua

    pola asuh orang tua sebagai salah satu faktor memiliki ruang yang sangat luas untuk membentuk rasa percaya diri ini, diantaranya dengan memberikan motivasi dan memberikan penghargaan pada anak.

  1. lingkungan

    Lingkungan masyarakat juga memberikan pengaruh yang besar terhadap terbentuknya percaya diri pada anak.

  1. Pendidik di sekolahan

    Acuan atau pedoman yang digunakan oleh pendidik dalam membuat rencana pembelajaran sangat mempengaruhi terhadap terbentuknya percaya diri pada anak usia dini.

Pendidikan pertama anak adalah (orang tua) berperan sebagai pendidik, pembimbing dan pelindung. Orang tua memegang peranan yang sangat penting dalam membentuk karakter seorang anak. Peran orang tua dalam membangun kepercayaan diri anak diantaranya adalah menjadi pendengar yang baik, menunjukan sikap menghargai, memberikan kesempatan untuk membantu. Kepercayaan diri menurut Hakim (dalam Rahayu 2013:63) adalah keyakinan seseorang terhadap segala aspek kelebihan yang dimilikinya dan membuat kemampuannya untuk mencapai berbagai tujuan hidup.

Orang Tua dalam sebuah keluarga, baik yang memiliki pengetahuan pendidikan maupun tidak, tetap harus menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anaknya agar menjadi manusia seutuhnya.

Peranan orang tua bagi pendidikan anak adalah memberikan dasar pendidikan, sikap, dan ketrampilan dasar, seperti pendidikan agama, budi pekerti, sopan santun, estetika, kasih sayang, rasa aman, dasar-dasar untuk mematuhi peraturan dan menanamkan kebiasaan-kebiasaan. Yang dimaksud orang tua adalah orangtua memberikan pendidikan yang pertama dan utama dalam pendidikan sikap dan keterampilan yang mendasar, karena pendidikan orang tua adalah pendidikan yang paling pertama bagi anak dan waktu pembiasaanpun akan lebih lama anak bersama orang tua di banding bersama guru.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Referensi:

IHF Indonesia Heritage Foundation Pilar Karakter https://ihf.or.id/id/pilar-karakter/

Nirwana (2013) dalam Konsep diri, pola asuh orang tua demokratis dan kepercayaan diri siswa, jurnal psikologi Indonesia Vol. 2 No. 2 hal 153-161 mei 2013

Jazilatur Rohma (2018) Pembentukan Kepercayaan Diri Anak Melalui Pujian. Martabat: Jurnal Perempuan dan Anak Vol. 02 No. 01 Juli 2018.

            The Asianparent Indoensia dalam tanamkan rasa percaya diri pada anak pada anak usia dini dengan 5 hal ini yuk, parent? https://id.theasianparent.com/penyebab-anak-tidak-percaya-diri

            Asih Rena Novita, Syuraini (2019) Hubungan antara pola asuh orang tua dengan kepercayaan diri pada anak menurut orang tua di TK. Journal of Family, Adult, and Early Childhood Education Vol. 1 no. 2. DOI: 10.5281/zenodo.2837510

            Sandy Ramdhani dkk (2019). Penanaman Nilai-Nilai Karakter Melalui Kegiatan Storytelling dengan Menggunakan Cerita Rakyat sasak Pada Anak Usia Dini. Jurnal obesesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini Vol. 3 Issue 1 (2019). DOI: 10.31004/obsesi.v3i1.108

Jurnal Paudi Vol 7 No 2 (2018) Ariyanti, ISSN 2089-1431 ISSN 2598-4047

  1. Nadzir (2013) Perencanaan Pembelajaran Berbasis Karakter. Jurnal Pendidikan Agama Islam Vol 02 No. 02 Hal 339-352. DOI: https://doi.org/10.15642/jpai.2013.1.2.338-352
  2. Madjid, Perencanaan Pembelajaran (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006), 15

The Asianparent Indoensia dalam tanamkan rasa percaya diri pada anak pada anak usia dini dengan 5 hal ini yuk, parent? https://id.theasianparent.com/penyebab-anak-tidak-percaya-diri

            Nirwana (2013), Konsep Diri, Pola Asuh Orang Tua Demokratis Dan Kepercayaan Diri Siswa. Jurnal Psikologi Indonesia Vol. 2 no. 2

            Sandy Ramdhani dkk (2019). Penanaman Nilai-Nilai Karakter Melalui Kegiatan Storytelling dengan Menggunakan Cerita Rakyat sasak Pada Anak Usia Dini. Jurnal obesesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini Vol. 3 Issue 1 (2019). DOI: 10.31004/obsesi.v3i1.108

            Ghufron, M (2011). Teori-teori Psikologi. Jogjakarta: ArRuzz Media.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Disekap Tiga Tahun di Bandung, Korban Perempuan Alami Kekerasan Berlapis dan Negara Dituntut Hadir

Published

on

Sumber foto: Suara Global

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Ini adalah potret kekerasan berbasis gender yang ekstrem, berlangsung lama, dan meninggalkan luka fisik, psikologis, sosial, serta ekonomi yang sangat serius bagi korban.
Sejak awal, kasus ini memperlihatkan pola kontrol total atas hidup korban: dijauhkan dari keluarga, dibatasi akses komunikasinya, dipindah-pindahkan tempat tinggal, dan diduga disekap selama sekitar tiga tahun. Korban baru terungkap setelah keluarga menerima pesan WhatsApp misterius pada 10 Juni 2026 yang menyebut korban berada di IGD RSHS Bandung, lalu keluarga melapor ke Polda Jawa Barat dua hari kemudian.

Saat ditemukan, kondisi YTR dilaporkan sangat memprihatinkan. Ia mengalami luka berat, gangguan penglihatan, kesulitan bicara, dan kondisi fisik yang menunjukkan dugaan kekerasan berulang dalam jangka panjang. Dari informasi yang beredar, keluarga juga menanggung kehilangan dan penderitaan tambahan karena korban sempat dianggap menghilang tanpa jejak selama bertahun-tahun.

Penangkapan pelaku berinisial TH dilakukan setelah aparat menelusuri jejak transaksi daring yang mengarah kepada keberadaannya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Polda Jawa Barat kemudian mengamankan tersangka untuk pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya ia masuk daftar pencarian orang.
Cara membaca kasus ini penting — ini bukan hubungan asmara yang “bermasalah”, melainkan dugaan kekerasan berbasis gender yang sangat serius. Komnas Perempuan menegaskan bahwa tindakan seperti kontrol ekstrem, penguasaan, isolasi sosial, dan perampasan kemerdekaan adalah ciri khas kekerasan berbasis gender dalam relasi personal, bukan drama percintaan.

Dalam perspektif ini, penyekapan bukan hanya soal membatasi gerak tubuh korban, tetapi juga merampas hak korban untuk menentukan hidupnya sendiri. Selama disekap, korban kehilangan akses pada keluarga, bantuan medis, dunia luar, dan kemungkinan besar juga kehilangan kesempatan untuk meminta pertolongan.
Dari sudut pandang korban, derita yang dialami tidak berhenti pada luka fisik. Korban mengalami trauma mendalam, rasa takut, kehilangan rasa aman, gangguan kepercayaan pada orang lain, serta dampak jangka panjang pada kesehatan mental dan martabatnya sebagai manusia. Kementerian PPPA sendiri menyebut korban kekerasan seksual maupun kekerasan berbasis gender dapat mengakibatkan penderitaan fisik, mental, kesehatan, ekonomi, sosial, dan politik sekaligus.

Secara hukum pidana umum, perbuatan ini dapat dikaitkan dengan pasal-pasal mengenai penganiayaan, perampasan kemerdekaan, dan tindakan melawan hukum lain yang menyebabkan penderitaan fisik maupun hilangnya kebebasan seseorang. Jika penyidikan membuktikan adanya unsur penyiksaan, penahanan ilegal, atau paksaan yang dilakukan secara berulang, maka konstruksi deliknya bisa berkembang menjadi perbuatan yang lebih berat daripada sekadar penganiayaan biasa.

Selain KUHP, ada kemungkinan penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual apabila dalam rangkaian kekerasan itu ditemukan unsur penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, atau bentuk kekerasan seksual lain yang diakui undang-undang. UU TPKS menegaskan perlindungan korban secara komprehensif, mulai dari penanganan, pelindungan, pemulihan, hingga partisipasi masyarakat dalam pencegahan.

Penting dicatat bahwa UU TPKS juga menempatkan perspektif korban sebagai pusat penanganan perkara. Artinya, proses hukum tidak boleh semata-mata mengejar pemidanaan pelaku, tetapi juga harus memastikan korban memperoleh layanan medis, pendampingan psikologis, perlindungan keamanan, restitusi, dan pemulihan yang berkelanjutan. KemenPPPA menegaskan bahwa UU TPKS hadir sebagai wujud kehadiran negara untuk melindungi dan memulihkan korban.

Negara tidak cukup hanya hadir setelah kasus meledak di publik. Kasus ini menunjukkan perlunya sistem deteksi dini yang mampu menangkap tanda-tanda kekerasan domestik atau relasi personal sebelum berubah menjadi penyekapan di kemudian hari. Itu berarti penguatan peran keluarga, tetangga, pengelola kos, sekolah, tempat kerja, dan layanan kesehatan untuk mengenali gejala korban yang dikontrol, diisolasi, atau mengalami kekerasan berulang.

Di tahap pascakejadian, pemerintah harus memastikan korban tidak dipersulit oleh administrasi layanan. Akses ke perawatan, rehabilitasi, konseling, bantuan hukum, dan perlindungan harus diprioritaskan, karena pemulihan korban bukan pelengkap, melainkan bagian inti dari kewajiban negara.
Penegakan hukum juga harus tegas dan tidak memberi ruang bagi narasi yang mengecilkan kekerasan sebagai urusan privat. Komnas Perempuan dan sejumlah pihak mendorong agar kasus ini diperlakukan sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi dan martabat perempuan, sehingga publik tidak terseret pada normalisasi kekerasan dalam relasi intim.

Dari perspektif aktivis perempuan, kasus ini adalah alarm keras bahwa kekerasan terhadap perempuan sering terjadi di ruang yang paling dekat dengan korban, yaitu relasi personal. Itulah sebabnya aktivis menolak penggunaan istilah yang romantis atau menyamarkan fakta; yang terjadi di sini adalah kontrol, pemenjaraan, dan penyiksaan yang menumbuhkan ketakutan serta ketergantungan paksa.

Dari perspektif aktivis HAM, setiap hari penyekapan berlangsung berarti ada pelanggaran atas kebebasan, keamanan, dan martabat manusia. Karena itu, penanganan kasus seperti ini tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti pengungkapan seluruh rangkaian kekerasan, jaringan yang mungkin membantu, serta evaluasi mengapa korban bisa terisolasi begitu lama tanpa terdeteksi. Kasus YTR menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender dapat terjadi dalam bentuk yang sangat brutal, tersembunyi, dan panjang. Negara, masyarakat, dan lingkungan terdekat korban perlu belajar bahwa pencegahan bukan hanya soal kampanye, tetapi soal kewaspadaan sosial, keberanian melapor, dan sistem perlindungan yang benar-benar bekerja.

Ruliyanto

Continue Reading

Trending