Opini
PERAN ORANG TUA DALAM MENINGKATKAN KARAKTER PERCAYA DIRI PADA ANAK USIA DINI
Published
5 years agoon
By
Mitra Wacana
Pendidikan diambil dari kata dasar didik, yang ditambah imbuhan menjadi mendidik. Mendidik berarti memelihara atau memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, tempramen, watak”. Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana memfokuskan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus, dan berperilaku jelek lainnya dikatakan orang yang berperilaku jelek. Dan sebaliknya, orang yang berperilaku sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia. Jadi, pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter pada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran, atau kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut.
Pendidikan karakter di sekolah dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter. Lebih lanjut lagi pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Hal itu mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaiman guru bertoleransi, dan berbagai hal yang berkait lainnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 50% variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika anak berusia 4 tahun. Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia 8 tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua. Dari sini, sudah sepatutnya pendidikan karakter dimulai dari dalam keluarga, yang merupakan lingkungan pertama bagi pertumbuhan karakter anak. Pendidikan merupakan usaha sadar yang di lakukan oleh pemerintah,
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan, yang berlangsung di
sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta
didik tepat di masa yang akan datang. Upaya pendidikan sejak dini atau sejak
awal mempunyai arti yang sangat penting dalam menumbuh kembangkan
anak, baik fisik maupun psikisnya.
Di samping pendidikan sekolah yang berkewajiban dalam membangun
karakter yang baik pada diri anak didik, orang tua juga sama sekali tidak boleh
melepaskan begitu saja pendidikan kepada sekolah. Orang tua justru
mempunyai kewajiban yang utama dalam hal ini. Betapa penting masa kanak-kanak tersebut untuk membangun pilar karakter yang baik bagi anak. Setelah
pada masa golden age sebagaimana di atas, peningkatan 30% berikutnya
terjadi pada usia delapan tahun, sedangkan yang 20 % sisanya pada masa
pertengahan atau akhir dasawarsa kedua. Oleh karena itu, keluarga dan
sekolah mempunyai tanggung jawab yang besar untuk memperhatikan masa
kanak-kanak sebagai usia yang sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai,
membangun kesadaran, dan mengembangkan kecerdasannya. Dengan
demikian, pendidikan karakter adalah suatu system penanaman nilai-nilai
karakter yang baik kepada semua yang terlibat dan sebagai warga sekolah
sehingga mempunyai pengetahuan, kesadaran, dan tindakan dalam
melaksanakan nilai-nilai tersebut. Semua warga sekolah yang terlibat dalam
pengembangan karakter yang baik ini sesungguhnya dalam rangka membangun karakter anak didik. Hal ini penting agar anak didik menemukan
contoh dan lingkungan yang kondusif dengan karakter baik yang sedang
dibangun dalam kepribadiannya. Peran orang tua, masyarakat dan guru dalam pendidikan karakter adalah yang paling ditekankan.
Menurut Menteri Pendidikan Nasional Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA, dalam pidatonya yang bertema “Karakter untuk Membangun Keberadaban Bangsa”. sangat relevan dengan kondisi kekinian yang terjadi di tengah-tegah masyarakat Indonesia. “Seringkali kita jumpai fenomena sirkus, yaitu tercerabutnya karakter asli dari masyarakat, sehingga fenomena anomali yang sifatnya ironis paradoksal menjadi fenomena keseharian,” kata Mohammad Nuh. “Betapa tidak? Penegak hukum yang mestinya harus menegakkan hukum, ternyata harus dihukum; para pendidik yang seharusnya mendidik, malah harus dididik; para pejabat yang seharusnya melayani masyarakat, malah minta dilayani; ini sebagain dari fenomena sirkus, dan ini semua bersumber dari karakter,” lanjut Mohammad Nuh. Maka kita yakin dan menyadari tentang mendesaknya pendidikan karakter sebagai bagian dari upaya membangun karakter bangsa; karakter yang dijiwai nilai-nilai luhur bangsa, dan nilai-nilai kemulyaan universal.
Masalah karakter terutama karakter percaya diri seringkali menjadi masalah pada anak-anak terutama ketika mereka memasuki lingkungan sosial. Sumber masalah yang biasanya mempengaruhi rasa percaya diri pada anak usia dini antara lain.
- Kurangnya dukungan dari orang tua:
Dalam membentuk kepribadian anak, keluarga merupakan pendidikan pertama dan utama (Aziz:2015), dalam hal ini orang tualah yang pertama dan utama dalam menerapkan pola asuh dalam keluarga untuk membentuk karakter percaya diri pada anak usia dini (Koentjaraningrat: Djamarah 2014), Pendidikan Anak usia Dini merupakan bagian penting dalam kehidupan anak dalam masa pertumbuhan, dalam masa ini adalah saat yang tepat untuk memberikan berbagai dukungan dan pengalaman pada anak, hal itu akan tertanam kuat pada pikiran anak. Kurangnya dukungan dari orang tua tentunya akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan karakter anak, karena orang tua dan keluarga adalah pendidikan pertama bagi tahap perkembangan anak.
- Tidak ada dukungan dari lingkungan:
Perkembangan emosi yang baik akan menjadi bekal yang sangat berharga bagi anak, kehidupan sosial banyak memberikan pengaruh dan perbedaa-perbedaan yang terjadi pada anak, dan anak harus siap dalam menghadapi perbedaan yang ada. Kemampuan mengelola emosi, kemampuan memotivasi diri sendiri, kemampuan mengenali emosi orang lain dan kemampuan membina hubungan dengan orang lain akan mengembangkan rasa percaya diri pada anak. Tidak ada dukungan dari lingkungan yang memadai terhadap perkembangan anak maka akan berpengaruh terhadap anak dalam berinteraksi dengan orang lain, menyesuiakan diri dengan lingkungannya.
- Kurangnya koordinasi antara guru, orang tua dan lembaga sekolahan:
Kurangnya kerjasama sehingga menimbulkan miss comunikasi yang terjadi antara guru, orang tua dan lembaga sekolahan, sehingga kegiatan pembelajaran yang dilakukan tidak sesuai dengan harapan, kegiatan pembelajaran untuk pendidikan anak usia dini seharusnya tidak hanya berfokus pada kemampuan akademik anak, tetapi lebih pada pengembangan diri dan pribadi anak, sehingga anak akan siap menerima pendidikan yang lebih tinggi dan akan lebih percaya diri terhadap lingkungan sosial yang baru.
Masa usia dini merupakan masa yang paling brilian yang dilalui oleh manusia. Hal tersebut dikarenakan pada masa ini manusia dapat belajar segalanya dalam waktu yang relatif singkat. Untuk itu, tidak salah jika pada jenjang pendidikan anak usia dini disebut sebagai periode keemasan (golden age), dimana stimulasi seluruh aspek perkembangan penting untuk tugas perkembangan selanjutnya (Trianto, 2011).
Dalam perspektif perkembangan psikososial yang dikemukakan oleh Erikson masa usia dini berada pada empat tahap pertama dari delapan tahapan sepanjang hidup manusia. Empat tahap pertama tersebut terjadi pada masa bayi dan masa kanak-kanak. Adapun, empat tahapan tersebut adalah sebagai berikut fase bayi (0-1 tahun), “kepercayaan versus kecurigaan”, fase anak-anak (1-3 tahun) berada “otonomi versus malu dan ragu”, usia bermain (3-6 tahun), “inisiatif versus perasaan bersalah” dan usia sekolah (6-12 tahun) “ketekunan versus rendah diri” (Alwisol, 2006).
Karakter merupakan kualitas mental atau moral, kekuatan moral, nama atau reputasi (Hornby & Pornwell dalam Barnawi & M.Arifin, 2011). Dalam kamus psikologi, karakter adalah kepribadian yang ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang yang biasanya mempunyai kaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap ( Dali Gulon, 1982 dalam Barnawi & M.Arifin, 2011). Pendapat Zubaidi (2011) menyebutkan bahwa karakter berarti to mark (menandai ) dan memfokuskan, bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Dalam konteks ini, karakter erat kaitannya dengan personality atau kepribadian seseorang. Ada pula yang mengartikannya sebagai identitas diri seseorang. Karakter tersusun dari tiga bagian yang saling berhubungan ,yaitu moral knowing (pengetahuan moral), moral feeling (perasaan moral), dan moral behavior (perilaku moral). Fatimah (2006) kepercayaan diri ialah suatu tingkah laku yang positif yang dimiliki seseorang dalam mengembangkan kemampuan dirinya, baik untuk dirinya sendiri ataupun untuk lingkungannya, kepercayaan diri akan memengaruhi perkembangan mental dan karakter mereka. Menurut Gardner (1998) sebagaimana dikutip Mulyasa (2012) menyebutkan bahwa anak usia dini memegang peranan yang sangat penting karena perkembangan otak manusia mengalami lompatan dan berkembangan sangat pesat yaitu mencapai 80%. Ketika dilahirkan ke dunia anak manusia telah mencapai perkembangan otak 25% sampai usia 4 tahun perkembanganmencapai 50% dan sampai 8 tahun mencapai 80%, selebihnya berkembang sampai usia 18 tahun. Tidak dipungkiri lagi bahwa kepercayaan diri diperlukan dalam hidup manusia untuk mencapai suatu tujuan, namun permasalahannya banyak orang yang pandai secara akademik namun tidak memiliki rasa percaya diri. Hal ini disebabkan kepercayaan diri merupakan sesuatu yang tidak bisa tumbuh dan ada dalam diri seseorang dengan sendirinya (Rohmah, 2019: Wahyuni & Nasution 2017).
- Ciri-ciri/Aspek-aspek percaya diri.
- Ciri-ciri percaya diri.
Ciri-ciri percaya diri menurut Lendenfield (dalam Rahayu, 2013) ialah:
- Yakin dengan diri sendiri
- Tidak ragu-ragu
- Tidak menggantungkan dirinya pada orang lain
- Tidak menyombongkan diri
- Merasa bahwa diri berarti
- Mempunyai keberanian dalam bertindak
- Aspek-aspek percaya diri.
Menurut Ghufron (2011) aspek-aspek percaya diri antara lain:
- Keyakinan akan kemampuan diri, yaitu sikappositif seseorang tentang dirinya bahwa individu mengerti sungguh-sungguh akan apa yang dilakukannya.
- Optimis, yaitu sikap positif individu yang selalu berpandangan baik dalam menghadapi segala hal tentang diri, harapan dan kemampuannya.
- Obyektif, yaitu inidvidu yang percaya diri memandang permasalahan atau sesuatu sesuai dengan kebenaran yang semestinya
- Bertanggung jawab, yaitu kesediaan inidvidu untuk menanggung segala sesuatu yang telah menjadi konsekuensinya.
- Rasional, yaitu analisa terhadap sesuatu masalah, hal dan kejadian dengan menggunakan pemikiran yang dapat diterima oleh akal dan sesuai dengan kenyataan
Pada saat anak selesai bermain anak tidak membereskan mainnannya sendiri, anak juga kurang berani mencoba hal baru, hal ini dapat dilihat pada saat pendidik menyuruh anak untuk memperkenalkan diri, anak masih malu. Rendahnya kepercayaan diri disebabkan oleh beraneka hal yaitu: kurangnya dukungan dari orang tua ataupun lingkungan dan kurang komunikasi yang baik antara pendidik dan orang tua.
- Faktor-faktor yang mempengaruhi percaya diri.
Faktor yang mempengaruhi percaya diri menurut Ghufron (2011) diantaranya yaitu:
- konsep diri
terbentuknya kepercayaan diri pada diri seseorang diawali dengan perkembangan konsep diri yang diperoleh dalam pergaulannya dalam suatu kelompok. Hasil interaksi yang terjadi akan menghasilkan konsep diri.
- harga diri
konsep diri yang positif akan membentuk harga diri yang positif juga, harga diri adalah penilaian yang dilakukan terhadap diri sendiri, tingkat harga diri seseorang akan mempengaruhi tingkat kepercayaan diri seseorang.
- pengalaman
pengalaman dapat menjadi faktor munculnya rasa percaya diri, sebaliknya pengalaman juga dapat menjadi faktor menurunkan rasa percaya diri seseorang.
- Pendidikan
Tingkat pendidikan seseorang akan berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan diri seseorang. Tingkat pendidikan yang rendah akan menjadi orang tergantung dan berada dibawah kekuasaan orang lain yang lebih pandai darinya, dan sebaliknya orang yang memiliki pendidikan tinggi akan memiliki tingkat kepercayaan diri lebih dibandingkan yang berpendidikan rendah.
Menurut Nirwana (2019) ada beberapa hal yang mempengaruhi terbentuknya rasa percaya diri pada anak yaitu:
- Orang tua
pola asuh orang tua sebagai salah satu faktor memiliki ruang yang sangat luas untuk membentuk rasa percaya diri ini, diantaranya dengan memberikan motivasi dan memberikan penghargaan pada anak.
- lingkungan
Lingkungan masyarakat juga memberikan pengaruh yang besar terhadap terbentuknya percaya diri pada anak.
- Pendidik di sekolahan
Acuan atau pedoman yang digunakan oleh pendidik dalam membuat rencana pembelajaran sangat mempengaruhi terhadap terbentuknya percaya diri pada anak usia dini.
Pendidikan pertama anak adalah (orang tua) berperan sebagai pendidik, pembimbing dan pelindung. Orang tua memegang peranan yang sangat penting dalam membentuk karakter seorang anak. Peran orang tua dalam membangun kepercayaan diri anak diantaranya adalah menjadi pendengar yang baik, menunjukan sikap menghargai, memberikan kesempatan untuk membantu. Kepercayaan diri menurut Hakim (dalam Rahayu 2013:63) adalah keyakinan seseorang terhadap segala aspek kelebihan yang dimilikinya dan membuat kemampuannya untuk mencapai berbagai tujuan hidup.
Orang Tua dalam sebuah keluarga, baik yang memiliki pengetahuan pendidikan maupun tidak, tetap harus menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anaknya agar menjadi manusia seutuhnya.
Peranan orang tua bagi pendidikan anak adalah memberikan dasar pendidikan, sikap, dan ketrampilan dasar, seperti pendidikan agama, budi pekerti, sopan santun, estetika, kasih sayang, rasa aman, dasar-dasar untuk mematuhi peraturan dan menanamkan kebiasaan-kebiasaan. Yang dimaksud orang tua adalah orangtua memberikan pendidikan yang pertama dan utama dalam pendidikan sikap dan keterampilan yang mendasar, karena pendidikan orang tua adalah pendidikan yang paling pertama bagi anak dan waktu pembiasaanpun akan lebih lama anak bersama orang tua di banding bersama guru.
DAFTAR PUSTAKA
Referensi:
IHF Indonesia Heritage Foundation Pilar Karakter https://ihf.or.id/id/pilar-karakter/
Nirwana (2013) dalam Konsep diri, pola asuh orang tua demokratis dan kepercayaan diri siswa, jurnal psikologi Indonesia Vol. 2 No. 2 hal 153-161 mei 2013
Jazilatur Rohma (2018) Pembentukan Kepercayaan Diri Anak Melalui Pujian. Martabat: Jurnal Perempuan dan Anak Vol. 02 No. 01 Juli 2018.
The Asianparent Indoensia dalam tanamkan rasa percaya diri pada anak pada anak usia dini dengan 5 hal ini yuk, parent? https://id.theasianparent.com/penyebab-anak-tidak-percaya-diri
Asih Rena Novita, Syuraini (2019) Hubungan antara pola asuh orang tua dengan kepercayaan diri pada anak menurut orang tua di TK. Journal of Family, Adult, and Early Childhood Education Vol. 1 no. 2. DOI: 10.5281/zenodo.2837510
Sandy Ramdhani dkk (2019). Penanaman Nilai-Nilai Karakter Melalui Kegiatan Storytelling dengan Menggunakan Cerita Rakyat sasak Pada Anak Usia Dini. Jurnal obesesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini Vol. 3 Issue 1 (2019). DOI: 10.31004/obsesi.v3i1.108
Jurnal Paudi Vol 7 No 2 (2018) Ariyanti, ISSN 2089-1431 ISSN 2598-4047
- Nadzir (2013) Perencanaan Pembelajaran Berbasis Karakter. Jurnal Pendidikan Agama Islam Vol 02 No. 02 Hal 339-352. DOI: https://doi.org/10.15642/jpai.2013.1.2.338-352
- Madjid, Perencanaan Pembelajaran (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006), 15
The Asianparent Indoensia dalam tanamkan rasa percaya diri pada anak pada anak usia dini dengan 5 hal ini yuk, parent? https://id.theasianparent.com/penyebab-anak-tidak-percaya-diri
Nirwana (2013), Konsep Diri, Pola Asuh Orang Tua Demokratis Dan Kepercayaan Diri Siswa. Jurnal Psikologi Indonesia Vol. 2 no. 2
Sandy Ramdhani dkk (2019). Penanaman Nilai-Nilai Karakter Melalui Kegiatan Storytelling dengan Menggunakan Cerita Rakyat sasak Pada Anak Usia Dini. Jurnal obesesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini Vol. 3 Issue 1 (2019). DOI: 10.31004/obsesi.v3i1.108
Ghufron, M (2011). Teori-teori Psikologi. Jogjakarta: ArRuzz Media.
You may like
Opini
Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit
Published
4 hours agoon
15 July 2026By
Mitra Wacana
Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.
Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.
Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.
Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.
Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?
Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.
Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.
Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.
Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.
Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.
Ruliyanto

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Saat Masalah Mengemuka dan Wahabi Diam Saja(?)
Trending
Berita24 hours agoDinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO
Berita6 hours agoMitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online
Opini4 hours agoIndonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit






