Opini
PERAN ORANG TUA DALAM MENINGKATKAN KARAKTER PERCAYA DIRI PADA ANAK USIA DINI
Published
3 years agoon
By
Mitra WacanaPendidikan diambil dari kata dasar didik, yang ditambah imbuhan menjadi mendidik. Mendidik berarti memelihara atau memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, tempramen, watak”. Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana memfokuskan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus, dan berperilaku jelek lainnya dikatakan orang yang berperilaku jelek. Dan sebaliknya, orang yang berperilaku sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia. Jadi, pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter pada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran, atau kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut.
Pendidikan karakter di sekolah dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter. Lebih lanjut lagi pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Hal itu mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaiman guru bertoleransi, dan berbagai hal yang berkait lainnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 50% variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika anak berusia 4 tahun. Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia 8 tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua. Dari sini, sudah sepatutnya pendidikan karakter dimulai dari dalam keluarga, yang merupakan lingkungan pertama bagi pertumbuhan karakter anak. Pendidikan merupakan usaha sadar yang di lakukan oleh pemerintah,
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan, yang berlangsung di
sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta
didik tepat di masa yang akan datang. Upaya pendidikan sejak dini atau sejak
awal mempunyai arti yang sangat penting dalam menumbuh kembangkan
anak, baik fisik maupun psikisnya.
Di samping pendidikan sekolah yang berkewajiban dalam membangun
karakter yang baik pada diri anak didik, orang tua juga sama sekali tidak boleh
melepaskan begitu saja pendidikan kepada sekolah. Orang tua justru
mempunyai kewajiban yang utama dalam hal ini. Betapa penting masa kanak-kanak tersebut untuk membangun pilar karakter yang baik bagi anak. Setelah
pada masa golden age sebagaimana di atas, peningkatan 30% berikutnya
terjadi pada usia delapan tahun, sedangkan yang 20 % sisanya pada masa
pertengahan atau akhir dasawarsa kedua. Oleh karena itu, keluarga dan
sekolah mempunyai tanggung jawab yang besar untuk memperhatikan masa
kanak-kanak sebagai usia yang sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai,
membangun kesadaran, dan mengembangkan kecerdasannya. Dengan
demikian, pendidikan karakter adalah suatu system penanaman nilai-nilai
karakter yang baik kepada semua yang terlibat dan sebagai warga sekolah
sehingga mempunyai pengetahuan, kesadaran, dan tindakan dalam
melaksanakan nilai-nilai tersebut. Semua warga sekolah yang terlibat dalam
pengembangan karakter yang baik ini sesungguhnya dalam rangka membangun karakter anak didik. Hal ini penting agar anak didik menemukan
contoh dan lingkungan yang kondusif dengan karakter baik yang sedang
dibangun dalam kepribadiannya. Peran orang tua, masyarakat dan guru dalam pendidikan karakter adalah yang paling ditekankan.
Menurut Menteri Pendidikan Nasional Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA, dalam pidatonya yang bertema “Karakter untuk Membangun Keberadaban Bangsa”. sangat relevan dengan kondisi kekinian yang terjadi di tengah-tegah masyarakat Indonesia. “Seringkali kita jumpai fenomena sirkus, yaitu tercerabutnya karakter asli dari masyarakat, sehingga fenomena anomali yang sifatnya ironis paradoksal menjadi fenomena keseharian,” kata Mohammad Nuh. “Betapa tidak? Penegak hukum yang mestinya harus menegakkan hukum, ternyata harus dihukum; para pendidik yang seharusnya mendidik, malah harus dididik; para pejabat yang seharusnya melayani masyarakat, malah minta dilayani; ini sebagain dari fenomena sirkus, dan ini semua bersumber dari karakter,” lanjut Mohammad Nuh. Maka kita yakin dan menyadari tentang mendesaknya pendidikan karakter sebagai bagian dari upaya membangun karakter bangsa; karakter yang dijiwai nilai-nilai luhur bangsa, dan nilai-nilai kemulyaan universal.
Masalah karakter terutama karakter percaya diri seringkali menjadi masalah pada anak-anak terutama ketika mereka memasuki lingkungan sosial. Sumber masalah yang biasanya mempengaruhi rasa percaya diri pada anak usia dini antara lain.
- Kurangnya dukungan dari orang tua:
Dalam membentuk kepribadian anak, keluarga merupakan pendidikan pertama dan utama (Aziz:2015), dalam hal ini orang tualah yang pertama dan utama dalam menerapkan pola asuh dalam keluarga untuk membentuk karakter percaya diri pada anak usia dini (Koentjaraningrat: Djamarah 2014), Pendidikan Anak usia Dini merupakan bagian penting dalam kehidupan anak dalam masa pertumbuhan, dalam masa ini adalah saat yang tepat untuk memberikan berbagai dukungan dan pengalaman pada anak, hal itu akan tertanam kuat pada pikiran anak. Kurangnya dukungan dari orang tua tentunya akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan karakter anak, karena orang tua dan keluarga adalah pendidikan pertama bagi tahap perkembangan anak.
- Tidak ada dukungan dari lingkungan:
Perkembangan emosi yang baik akan menjadi bekal yang sangat berharga bagi anak, kehidupan sosial banyak memberikan pengaruh dan perbedaa-perbedaan yang terjadi pada anak, dan anak harus siap dalam menghadapi perbedaan yang ada. Kemampuan mengelola emosi, kemampuan memotivasi diri sendiri, kemampuan mengenali emosi orang lain dan kemampuan membina hubungan dengan orang lain akan mengembangkan rasa percaya diri pada anak. Tidak ada dukungan dari lingkungan yang memadai terhadap perkembangan anak maka akan berpengaruh terhadap anak dalam berinteraksi dengan orang lain, menyesuiakan diri dengan lingkungannya.
- Kurangnya koordinasi antara guru, orang tua dan lembaga sekolahan:
Kurangnya kerjasama sehingga menimbulkan miss comunikasi yang terjadi antara guru, orang tua dan lembaga sekolahan, sehingga kegiatan pembelajaran yang dilakukan tidak sesuai dengan harapan, kegiatan pembelajaran untuk pendidikan anak usia dini seharusnya tidak hanya berfokus pada kemampuan akademik anak, tetapi lebih pada pengembangan diri dan pribadi anak, sehingga anak akan siap menerima pendidikan yang lebih tinggi dan akan lebih percaya diri terhadap lingkungan sosial yang baru.
Masa usia dini merupakan masa yang paling brilian yang dilalui oleh manusia. Hal tersebut dikarenakan pada masa ini manusia dapat belajar segalanya dalam waktu yang relatif singkat. Untuk itu, tidak salah jika pada jenjang pendidikan anak usia dini disebut sebagai periode keemasan (golden age), dimana stimulasi seluruh aspek perkembangan penting untuk tugas perkembangan selanjutnya (Trianto, 2011).
Dalam perspektif perkembangan psikososial yang dikemukakan oleh Erikson masa usia dini berada pada empat tahap pertama dari delapan tahapan sepanjang hidup manusia. Empat tahap pertama tersebut terjadi pada masa bayi dan masa kanak-kanak. Adapun, empat tahapan tersebut adalah sebagai berikut fase bayi (0-1 tahun), “kepercayaan versus kecurigaan”, fase anak-anak (1-3 tahun) berada “otonomi versus malu dan ragu”, usia bermain (3-6 tahun), “inisiatif versus perasaan bersalah” dan usia sekolah (6-12 tahun) “ketekunan versus rendah diri” (Alwisol, 2006).
Karakter merupakan kualitas mental atau moral, kekuatan moral, nama atau reputasi (Hornby & Pornwell dalam Barnawi & M.Arifin, 2011). Dalam kamus psikologi, karakter adalah kepribadian yang ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang yang biasanya mempunyai kaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap ( Dali Gulon, 1982 dalam Barnawi & M.Arifin, 2011). Pendapat Zubaidi (2011) menyebutkan bahwa karakter berarti to mark (menandai ) dan memfokuskan, bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Dalam konteks ini, karakter erat kaitannya dengan personality atau kepribadian seseorang. Ada pula yang mengartikannya sebagai identitas diri seseorang. Karakter tersusun dari tiga bagian yang saling berhubungan ,yaitu moral knowing (pengetahuan moral), moral feeling (perasaan moral), dan moral behavior (perilaku moral). Fatimah (2006) kepercayaan diri ialah suatu tingkah laku yang positif yang dimiliki seseorang dalam mengembangkan kemampuan dirinya, baik untuk dirinya sendiri ataupun untuk lingkungannya, kepercayaan diri akan memengaruhi perkembangan mental dan karakter mereka. Menurut Gardner (1998) sebagaimana dikutip Mulyasa (2012) menyebutkan bahwa anak usia dini memegang peranan yang sangat penting karena perkembangan otak manusia mengalami lompatan dan berkembangan sangat pesat yaitu mencapai 80%. Ketika dilahirkan ke dunia anak manusia telah mencapai perkembangan otak 25% sampai usia 4 tahun perkembanganmencapai 50% dan sampai 8 tahun mencapai 80%, selebihnya berkembang sampai usia 18 tahun. Tidak dipungkiri lagi bahwa kepercayaan diri diperlukan dalam hidup manusia untuk mencapai suatu tujuan, namun permasalahannya banyak orang yang pandai secara akademik namun tidak memiliki rasa percaya diri. Hal ini disebabkan kepercayaan diri merupakan sesuatu yang tidak bisa tumbuh dan ada dalam diri seseorang dengan sendirinya (Rohmah, 2019: Wahyuni & Nasution 2017).
- Ciri-ciri/Aspek-aspek percaya diri.
- Ciri-ciri percaya diri.
Ciri-ciri percaya diri menurut Lendenfield (dalam Rahayu, 2013) ialah:
- Yakin dengan diri sendiri
- Tidak ragu-ragu
- Tidak menggantungkan dirinya pada orang lain
- Tidak menyombongkan diri
- Merasa bahwa diri berarti
- Mempunyai keberanian dalam bertindak
- Aspek-aspek percaya diri.
Menurut Ghufron (2011) aspek-aspek percaya diri antara lain:
- Keyakinan akan kemampuan diri, yaitu sikappositif seseorang tentang dirinya bahwa individu mengerti sungguh-sungguh akan apa yang dilakukannya.
- Optimis, yaitu sikap positif individu yang selalu berpandangan baik dalam menghadapi segala hal tentang diri, harapan dan kemampuannya.
- Obyektif, yaitu inidvidu yang percaya diri memandang permasalahan atau sesuatu sesuai dengan kebenaran yang semestinya
- Bertanggung jawab, yaitu kesediaan inidvidu untuk menanggung segala sesuatu yang telah menjadi konsekuensinya.
- Rasional, yaitu analisa terhadap sesuatu masalah, hal dan kejadian dengan menggunakan pemikiran yang dapat diterima oleh akal dan sesuai dengan kenyataan
Pada saat anak selesai bermain anak tidak membereskan mainnannya sendiri, anak juga kurang berani mencoba hal baru, hal ini dapat dilihat pada saat pendidik menyuruh anak untuk memperkenalkan diri, anak masih malu. Rendahnya kepercayaan diri disebabkan oleh beraneka hal yaitu: kurangnya dukungan dari orang tua ataupun lingkungan dan kurang komunikasi yang baik antara pendidik dan orang tua.
- Faktor-faktor yang mempengaruhi percaya diri.
Faktor yang mempengaruhi percaya diri menurut Ghufron (2011) diantaranya yaitu:
- konsep diri
terbentuknya kepercayaan diri pada diri seseorang diawali dengan perkembangan konsep diri yang diperoleh dalam pergaulannya dalam suatu kelompok. Hasil interaksi yang terjadi akan menghasilkan konsep diri.
- harga diri
konsep diri yang positif akan membentuk harga diri yang positif juga, harga diri adalah penilaian yang dilakukan terhadap diri sendiri, tingkat harga diri seseorang akan mempengaruhi tingkat kepercayaan diri seseorang.
- pengalaman
pengalaman dapat menjadi faktor munculnya rasa percaya diri, sebaliknya pengalaman juga dapat menjadi faktor menurunkan rasa percaya diri seseorang.
- Pendidikan
Tingkat pendidikan seseorang akan berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan diri seseorang. Tingkat pendidikan yang rendah akan menjadi orang tergantung dan berada dibawah kekuasaan orang lain yang lebih pandai darinya, dan sebaliknya orang yang memiliki pendidikan tinggi akan memiliki tingkat kepercayaan diri lebih dibandingkan yang berpendidikan rendah.
Menurut Nirwana (2019) ada beberapa hal yang mempengaruhi terbentuknya rasa percaya diri pada anak yaitu:
- Orang tua
pola asuh orang tua sebagai salah satu faktor memiliki ruang yang sangat luas untuk membentuk rasa percaya diri ini, diantaranya dengan memberikan motivasi dan memberikan penghargaan pada anak.
- lingkungan
Lingkungan masyarakat juga memberikan pengaruh yang besar terhadap terbentuknya percaya diri pada anak.
- Pendidik di sekolahan
Acuan atau pedoman yang digunakan oleh pendidik dalam membuat rencana pembelajaran sangat mempengaruhi terhadap terbentuknya percaya diri pada anak usia dini.
Pendidikan pertama anak adalah (orang tua) berperan sebagai pendidik, pembimbing dan pelindung. Orang tua memegang peranan yang sangat penting dalam membentuk karakter seorang anak. Peran orang tua dalam membangun kepercayaan diri anak diantaranya adalah menjadi pendengar yang baik, menunjukan sikap menghargai, memberikan kesempatan untuk membantu. Kepercayaan diri menurut Hakim (dalam Rahayu 2013:63) adalah keyakinan seseorang terhadap segala aspek kelebihan yang dimilikinya dan membuat kemampuannya untuk mencapai berbagai tujuan hidup.
Orang Tua dalam sebuah keluarga, baik yang memiliki pengetahuan pendidikan maupun tidak, tetap harus menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anaknya agar menjadi manusia seutuhnya.
Peranan orang tua bagi pendidikan anak adalah memberikan dasar pendidikan, sikap, dan ketrampilan dasar, seperti pendidikan agama, budi pekerti, sopan santun, estetika, kasih sayang, rasa aman, dasar-dasar untuk mematuhi peraturan dan menanamkan kebiasaan-kebiasaan. Yang dimaksud orang tua adalah orangtua memberikan pendidikan yang pertama dan utama dalam pendidikan sikap dan keterampilan yang mendasar, karena pendidikan orang tua adalah pendidikan yang paling pertama bagi anak dan waktu pembiasaanpun akan lebih lama anak bersama orang tua di banding bersama guru.
DAFTAR PUSTAKA
Referensi:
IHF Indonesia Heritage Foundation Pilar Karakter https://ihf.or.id/id/pilar-karakter/
Nirwana (2013) dalam Konsep diri, pola asuh orang tua demokratis dan kepercayaan diri siswa, jurnal psikologi Indonesia Vol. 2 No. 2 hal 153-161 mei 2013
Jazilatur Rohma (2018) Pembentukan Kepercayaan Diri Anak Melalui Pujian. Martabat: Jurnal Perempuan dan Anak Vol. 02 No. 01 Juli 2018.
The Asianparent Indoensia dalam tanamkan rasa percaya diri pada anak pada anak usia dini dengan 5 hal ini yuk, parent? https://id.theasianparent.com/penyebab-anak-tidak-percaya-diri
Asih Rena Novita, Syuraini (2019) Hubungan antara pola asuh orang tua dengan kepercayaan diri pada anak menurut orang tua di TK. Journal of Family, Adult, and Early Childhood Education Vol. 1 no. 2. DOI: 10.5281/zenodo.2837510
Sandy Ramdhani dkk (2019). Penanaman Nilai-Nilai Karakter Melalui Kegiatan Storytelling dengan Menggunakan Cerita Rakyat sasak Pada Anak Usia Dini. Jurnal obesesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini Vol. 3 Issue 1 (2019). DOI: 10.31004/obsesi.v3i1.108
Jurnal Paudi Vol 7 No 2 (2018) Ariyanti, ISSN 2089-1431 ISSN 2598-4047
- Nadzir (2013) Perencanaan Pembelajaran Berbasis Karakter. Jurnal Pendidikan Agama Islam Vol 02 No. 02 Hal 339-352. DOI: https://doi.org/10.15642/jpai.2013.1.2.338-352
- Madjid, Perencanaan Pembelajaran (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006), 15
The Asianparent Indoensia dalam tanamkan rasa percaya diri pada anak pada anak usia dini dengan 5 hal ini yuk, parent? https://id.theasianparent.com/penyebab-anak-tidak-percaya-diri
Nirwana (2013), Konsep Diri, Pola Asuh Orang Tua Demokratis Dan Kepercayaan Diri Siswa. Jurnal Psikologi Indonesia Vol. 2 no. 2
Sandy Ramdhani dkk (2019). Penanaman Nilai-Nilai Karakter Melalui Kegiatan Storytelling dengan Menggunakan Cerita Rakyat sasak Pada Anak Usia Dini. Jurnal obesesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini Vol. 3 Issue 1 (2019). DOI: 10.31004/obsesi.v3i1.108
Ghufron, M (2011). Teori-teori Psikologi. Jogjakarta: ArRuzz Media.
Opini
RUU PPRT dan Eksploitasi Pekerja Rumah Tangga (Analisis Feminis)
Published
4 weeks agoon
8 November 2024By
Mitra WacanaDi balik gemerlapnya kehidupan perkotaan dan kemewahan yang dipamerkan oleh sebagian besar keluarga Indonesia, ada satu sektor yang sering terabaikan dan dibiarkan terjerat dalam eksploitasi pekerja rumah tangga (PRT). Bukan hanya pekerjaan yang tidak dihargai, tetapi juga kelompok pekerja ini sering diperlakukan tanpa keadilan.
Mereka adalah perempuan-perempuan yang menjadi korban dari sistem patriarki dan ketidakpedulian negara, berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan kondisi yang lebih mirip perbudakan modern daripada pekerjaan yang dihargai. Bayangkan, selama lebih dari dua dekade, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang seharusnya memberikan perlindungan bagi mereka, masih diperdebatkan dan tertunda pengesahannya.
Mengapa? Apakah kita, sebagai masyarakat, begitu terbuai dengan kenyamanan dan kemewahan yang didapat dari eksploitasi kerja mereka hingga tak mampu melihat kesengsaraan di baliknya?
Saya di sini aakan mencoba membongkar realita pahit di balik pekerjaan rumah tangga berdasarkan data-data yang ada, mengungkap bagaimana ideologi feminis menawarkan jalan keluar, dan mengapa pengesahan RUU PPRT adalah langkah mendesak untuk menciptakan keadilan sosial yang sesungguhnya.
Perspektif feminis sangat relevan dalam memahami isu ini, mengingat mayoritas PRT adalah perempuan. Pekerjaan domestik, yang secara tradisional dianggap sebagai “kerja perempuan,” sering kali tidak dihargai dan dilindungi.
Eksploitasi PRT dan Perspektif Feminisme
Dalam masyarakat patriarkal, pekerjaan rumah tangga sering kali dipandang sebagai tugas alami perempuan. Hal ini menciptakan stigma bahwa pekerjaan domestik, termasuk yang dilakukan oleh PRT, tidak memiliki nilai ekonomi yang signifikan.
Perspektif feminis menekankan bahwa pekerjaan domestik adalah elemen penting dalam mendukung aktivitas ekonomi keluarga, terutama bagi kelas menengah dan atas.
Bell hooks, dalam bukunya Feminism is for Everybody, menekankan bahwa feminisme harus mencakup perjuangan untuk keadilan bagi perempuan pekerja dari kelas bawah. Ia mengkritik bagaimana kapitalisme dan patriarki berkontribusi pada marginalisasi pekerjaan domestik, yang mayoritas dilakukan oleh perempuan dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu.
Hooks menegaskan bahwa pekerjaan domestik tidak boleh diremehkan atau dieksploitasi.
Sebagian besar PRT di Indonesia berasal dari pedesaan dan memiliki tingkat pendidikan rendah. Ketimpangan kelas ini memperburuk kerentanan mereka terhadap eksploitasi.
Banyak PRT yang bekerja lebih dari 12 jam sehari tanpa jaminan sosial atau perlindungan hukum. Ketiadaan regulasi memperparah ketimpangan ini, membuat mereka mudah dieksploitasi oleh pemberi kerja yang tidak bertanggung jawab.
Gambaran Eksploitasi PRT
Salah satu kasus paling menonjol yang menggambarkan pentingnya perlindungan hukum bagi PRT adalah kasus Erwiana Sulistyaningsih. Erwiana adalah PRT asal Indonesia yang bekerja di Hong Kong.
Selama bekerja, ia mengalami kekerasan fisik dan mental yang parah dari majikannya. Erwiana dipaksa bekerja tanpa istirahat, menerima upah yang sangat minim, dan tidak diberikan akses layanan kesehatan saat ia sakit.
Kasus Erwiana menarik perhatian internasional dan menjadi simbol perjuangan hak PRT. Meskipun terjadi di luar negeri, kasus ini mencerminkan kondisi yang serupa dialami oleh banyak PRT di Indonesia. Tanpa regulasi seperti RUU PPRT, pelanggaran hak terhadap PRT cenderung terus terjadi tanpa ada sanksi tegas bagi pelaku.
RUU PPRT: Solusi untuk Perlindungan PRT
RUU PPRT muncul sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak untuk melindungi pekerja rumah tangga yang selama ini sering kali terabaikan dan dieksploitasi. Rancangan Undang-Undang ini dirancang untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih komprehensif, dengan berbagai poin penting yang dapat mengubah nasib para pekerja rumah tangga.
Salah satunya adalah pengaturan mengenai hak atas kontrak kerja formal, yang selama ini menjadi hal yang langka bagi sebagian besar PRT. Tanpa kontrak yang jelas, mereka sering kali dirugikan dalam hal upah, jam kerja, dan hak-hak lainnya.
Selain itu, RUU PPRT juga menetapkan jam kerja yang wajar, sebuah langkah krusial untuk memastikan bahwa PRT tidak dipaksa bekerja tanpa henti, tanpa waktu istirahat yang cukup.
Tidak hanya itu, RUU ini juga menjamin bahwa para pekerja rumah tangga akan mendapatkan upah minimum yang sesuai dengan standar yang berlaku, memberikan mereka hak yang sama untuk mendapatkan penghasilan yang layak.
Pentingnya jaminan sosial dan kesehatan juga diatur dalam RUU ini, memastikan bahwa PRT tidak hanya diakui sebagai pekerja, tetapi juga diberikan perlindungan atas kesehatan mereka yang sering kali terabaikan.
Untuk mendukung hal tersebut, mekanisme pengaduan yang jelas juga disediakan bagi PRT yang menghadapi pelanggaran hak, membuka pintu untuk keadilan yang lebih cepat dan aksesibilitas bagi mereka yang membutuhkan perlindungan.
Namun, lebih dari sekadar perlindungan hukum, RUU PPRT juga bertujuan untuk menghapus stigma terhadap pekerjaan rumah tangga. Pekerjaan ini, yang selama ini dianggap sebagai pekerjaan “tidak penting” dan hanya layak dilakukan oleh perempuan dari lapisan masyarakat bawah, kini akan diakui sebagai sektor formal yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian negara.
Dengan demikian, RUU PPRT tidak hanya melindungi hak-hak PRT, tetapi juga mengangkat martabat mereka sebagai pekerja yang berharga dalam struktur sosial dan ekonomi.
Namun, pengesahan RUU PPRT menghadapi berbagai tantangan, mulai dari resistensi politik hingga kurangnya kesadaran publik akan pentingnya regulasi ini. Beberapa pihak berargumen bahwa regulasi ini akan memberatkan pemberi kerja.
Namun, perspektif feminis menekankan bahwa perlindungan hak PRT bukan hanya tentang kepentingan individu, tetapi juga tentang keadilan sosial dan pengakuan atas kontribusi ekonomi mereka.
Mengapa Perspektif Feminisme Penting dalam Perjuangan RUU PPRT?
Feminisme menekankan bahwa pekerjaan domestik harus diakui sebagai pekerjaan formal yang memiliki nilai ekonomi dan sosial. Pengesahan RUU PPRT akan menjadi langkah penting dalam menghapus stigma bahwa pekerjaan rumah tangga adalah pekerjaan “tidak penting.”
Hal tersebut juga akan memberikan pengakuan yang layak bagi perempuan yang selama ini terjebak dalam lingkaran eksploitasi karena pekerjaan mereka tidak dihargai secara formal.
Selain itu, eksploitasi terhadap PRT adalah bagian dari masalah yang lebih besar dalam budaya patriarki yang menganggap pekerjaan perempuan sebagai sesuatu yang dapat dieksploitasi tanpa konsekuensi.
Pengesahan RUU PPRT tidak hanya akan memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membantu mengubah cara pandang masyarakat terhadap pekerjaan domestik, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih setara dan adil.
Dengan demikian, pekerja rumah tangga adalah kelompok yang sangat rentan terhadap eksploitasi dan pelanggaran hak di Indonesia. Perspektif feminis, seperti yang diusung oleh bell hooks, menyoroti pentingnya melawan ketidakadilan ini dengan mengakui pekerjaan rumah tangga sebagai pekerjaan formal yang layak dihargai dan dilindungi.
Kasus Erwiana Sulistyaningsih menunjukkan bagaimana kekerasan dan eksploitasi dapat terjadi dalam ketiadaan perlindungan hukum.
Pengesahan RUU PPRT adalah langkah penting untuk memastikan keadilan sosial dan kesetaraan gender. RUU ini akan memberikan perlindungan hukum bagi PRT, meningkatkan kondisi kerja mereka, dan menghapus stigma negatif terhadap pekerjaan domestik.
Dengan demikian, perjuangan untuk pengesahan RUU ini harus menjadi prioritas dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara.
Referensi
- hooks, bell. Feminism is for Everybody: Passionate Politics. South End Press, 2000.
- Komnas Perempuan. Satu Suara Wujudkan Cita-Cita untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, 2024. https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-peringatan-26-tahun-komnas-perempuan
JALA PRT. Statistik Pelanggaran Hak PRT di Indonesia, 2023.