Arsip
Perda APBD Kulonprogo 2023

Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan pemerintah daerah selama satu tahun yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. APBD dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi pemerintah daerah kepada masyarakatnya mengenai prioritas pembangunan dan pengalokasian anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah setelah berkoordinasi dengan pihak legislatif, DPRD.
Dalam rangka praktik tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melakukan publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai wujud transparansi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. APBD Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2023 yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 dan dijabarkan melalui Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023 dapat diunduh di drive berikut :
You may like
Arsip
Bakesbangpol Bantul Serahkan SKTO kepada Mitra Wacana, Perkuat Legalitas Organisasi

Published
2 months agoon
7 May 2025By
Mitra Wacana
Bantul — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bantul resmi menyerahkan Surat Keterangan Teregistrasi Organisasi (SKTO) kepada Perkumpulan Mitra Wacana pada Rabu (7/5/2025). Penyerahan dokumen legalitas ini dilakukan oleh Nur Al Bait selaku perwakilan Bakesbangpol Bantul, menandai keberhasilan proses pembaruan status organisasi masyarakat sipil (OMS) tersebut.
Acara serah terima berlangsung di kantor Bakesbangpol Bantul dan dihadiri oleh kedua belah pihak. Dari Mitra Wacana hadir Koordinator Media dan Pengelolaan Pengetahuan Robi Setiyawan. Sementara dari Bakesbangpol, turut hadir Nur Al Bait.
Nur Al Bait menyatakan, “SKTO ini menjadi bukti komitmen Mitra Wacana dalam memenuhi ketentuan administratif dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah. Kami harap ini menjadi langkah awal untuk sinergi yang lebih produktif.” Dokumen SKTO tersebut merupakan hasil revisi akta notaris dan pemenuhan persyaratan yang telah dikoordinasikan sejak kunjungan Mitra Wacana pada 16 April 2025 lalu.
Dengan diterimanya SKTO, Mitra Wacana kini dapat melanjutkan kegiatan operasional secara resmi, termasuk program advokasi, pendidikan kritis, dan pendampingan kelompok marginal di wilayah Bantul. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi guna mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut.