web analytics
Connect with us

Publikasi

PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK PERLU PERHATIAN LEBIH

Published

on

Muhammad Mansur

Adanya dugaan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak menjadi bahan diskusi gelar kasus yang di adakan di Balai Perlindungan Perempuan dan Anak DIY ( Kamis/9/2/2023).

Mitra wacana diwakili Muazim manager program pencegahan TPPO diminta menjadi pemantik diskusi. Tujuan dari diadakannya diskusi gelar kasus ini untuk menemukan cara efektif dalam penanganan kasus tersebut. Dalam pemaparannya Muazim menyampaikan bahwa dalam kasus yang sekarang ditangani ini terindikasi kuat mengarah kepada TPPO dan ekploitasi seksual anak.

Dalam penanganan kasus TPPO harus memenuhi 3 unsur yaitu proses, cara, dan tujuan. Akan tetapi khusus kasus TPPO yang melibatkan anak unsur cara tidak menjadi salah satu syaratnya sebagai alat bukti.

Dalam diskusi ini, ditemukan bahwa maraknya eksploitasi seksual kepada anak imbas negatif dari penggunaan medsos. Banyak modus pelaku yang menyasar korbannya menggunakan media sosial.

Selain itu akibat kurang bijaknya penggunaan media sosial, permasalahan ini juga di akibatkan karena belum ada komitmen bersama yang mengikat antara pelaku usaha hiburan dan perhotelan untuk melakukan filter

terhadap pengguna jasa mereka yang masih berusia anak.

Dalam diskusi ini ada hipotesis bahwa maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak karena masih minimnya sumber daya yang di alokasikan dalam proses pencegahan dan penanganan kasus. Jumlah kasus yang mampu ditangani terbatas sedangkan laporan kasus semakin meningkat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Panwascam Cidadap: Perkuat Peran Pemilih Pemula Menuju Pilkada 2024

Published

on

Bandung, 11 September 2024 – Bertempat di Saung Rengganis Café & Catering, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cidadap sukses menggelar acara “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula Menuju Pilkada Serentak 2024.” Kegiatan ini dimulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua RT, stakeholder, dan perwakilan dari berbagai lembaga di Kecamatan Cidadap.

Sosialisasi ini digelar dalam rangka menyongsong Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di Indonesia pada 27 November 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Dengan mengusung semangat “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” acara ini bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat, khususnya para pemilih pemula, dalam mengawasi proses pemilihan secara partisipatif.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman di bidang kepemiluan, Suharti dan Ade Ali. Keduanya memberikan pemaparan yang mendalam mengenai peran penting pemilih pemula dalam menjaga integritas pemilu. Dalam sosialisasi ini, mereka mengedukasi peserta mengenai tahapan pemilu, mulai dari proses pencoblosan, pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye, hingga pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Suharti, pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menciptakan pemilu yang bersih dan berkeadilan. “Penting bagi pemilih pemula untuk memahami bagaimana pelanggaran seperti money politics dapat merusak proses demokrasi, serta bagaimana kita semua bisa mencegahnya dengan pengawasan yang lebih aktif,” ujarnya.

Ade Ali juga menekankan bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya melibatkan pengawasan pada hari pencoblosan, tetapi juga pada seluruh tahapan pemilu. “ASN harus netral, pemasangan alat peraga kampanye harus sesuai aturan, dan masyarakat harus terlibat secara aktif dalam mengawal semua proses ini,” katanya.

Setelah acara berakhir, Ketua Panwaslu Kecamatan Cidadap, Lise Purnama Sari, menjelaskan pentingnya peran serta pemilih pemula dalam setiap tahapan pemilihan. “Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat, sehingga mereka tidak hanya berpartisipasi pada pencoblosan di hari H, tetapi juga ikut mengawal setiap tahap, mulai dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Perekrutan PTPS, Sosialisasi, hingga Kampanye,” tegas Lise.

Lise juga berharap agar pemilih pemula, yang berkontribusi signifikan terhadap total suara di Kecamatan Cidadap, dapat lebih aktif tidak hanya dalam pencoblosan tetapi juga dalam pengawasan seluruh tahapan Pilkada. “Pemilih pemula memiliki potensi besar sebagai penyumbang suara, dan partisipasi mereka sangat diperlukan untuk meminimalisir pelanggaran yang sering terjadi dalam proses penyelenggaraan Pilkada,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya pemilih pemula, tidak hanya sekadar hadir di tempat pemungutan suara pada hari pemungutan, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga keutuhan surat suara, mulai dari proses pencoblosan hingga penghitungan suara. “Jangan hanya mencoblos saja, tapi juga ikut mengawasi pergerakan surat suara itu tetap utuh mulai dari kotak pertama di C1 hingga dikembalikan ke kota,” ujar Lise.

Panwaslu Kecamatan Cidadap berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, pemilih pemula akan lebih teredukasi dan siap untuk berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024. Dengan pemahaman yang baik tentang proses pemilu, masyarakat dapat berpartisipasi lebih baik dalam menciptakan pemilihan yang berintegritas, jujur, dan adil. Pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Kontributor: Khoiri Setiawan

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending