Audit eksternal keuangan Lembaga merupakan pemeriksaan keuangan Lembaga yang dilakukan oleh pihak luar atau Kantor Akuntan Publik (KAP). Tujuan dari audit eksternal ini antara lain melihat keakuratan dokumen keuangan yang dimiliki oleh sebuah Lembaga dan memastikan tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh Lembaga dalam pengelolaan keuangannya.
Senin (23/1/2023) Mitra Wacana melaksanakan audit eksternal yang direncanakan selama 3 hari. Audit Eksternal dilakukan oleh KAP S. Manan Ardiansyah dan Rekan untuk pelaksanaan program Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kulon Progo. Audit eksternal dilakukan secara rutin setiap 6 bulan sekali. Dalam pembukaan Audit Eksternal ini dihadiri oleh Istiatun Ketua Dewan Pengurus Mitra Wacana, Sekretaris Lembaga, Project Manager, Community Organizer dan beberapa staff Mitra Wacana.
Ashar selaku Auditor dari KAP S. Manan menyampaikan bahwa di hari pertama dia akan memerika semua dokumen 100 % dengan melihat dokumen satu per satu. Kemudian di hari ke dua dia akan memverifikasi semua dokumen dengan mengunjungi komunitas dampingan Mitra Wacana di beberapa desa. Dan di hari ke tiga auditor akan menyampaikan hasil temuan selama audit.