web analytics
Connect with us

Rilis

Pewartaan Buruh Migran Sebagai Gerakan Sosial

Published

on

migrant_by lamuk

Mengapa buruh migran perlu bersentuhan dengan dunia pewartaan? Permasalahan buruh migran sangat rumit sehingga mereka perlu membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan pewartaan untuk mengurai lingkaran setan yang membelenggu mereka.

Para pakar pewartaan sependapat bahwa hakikat pewartaan adalah memberitahu pada publik adanya pihak-pihak yang berbohong dan menutupi kebenaran (Kurnia, 2003:100). Oleh karena itu, insan pers bertugas untuk mengingatkan publik agar terus waspada terhadap pelanggaran dan penyelewengan yang dilakukan sejumlah pihak melalui laporan-laporan yang objektif atau faktual.

Buruh migran di Indonesia sering menjadi korban kekerasan dan ketidakadilan. Potensi ketidakadilan ada pada setiap pos yang dilalui buruh migran, seperti fase rekruitmen, penampungan, pelatihan, pengurusan dokumentasi, penempatan kerja, kesepakatan kontrak kerja, hingga kepulangan mereka ke tanah air. Sayang, hingga kini para pelakunya tidak mampu dijerat hukum karena korban tidak mampu memberikan bukti-bukti yang mendukung proses penuntutan.

Apabila buruh migran memiliki pengetahuan dan keterampilan pewartaan mereka bisa membuat laporan dan mengumpulkan bukti (fact) pendukung. Mereka bisa terlibat mengoreksi kebijakan dan menunjukkan adanya kesalahan atau ketidakberesan di dunia buruh migran. Di sinilah keterkaitan antara dunia pewartaan dan gerakan buruh migran, yaitu sama-sama memiliki memiliki tujuan moral yang hendak ditegaskan: Keadilan.

Menurut Mencher (1997:263) ada tiga tugas utama pewartaan, yaitu menggambarkan, menjelaskan, dan membujuk. Pewarta mengumpulkan fakta-fakta ke dalam gambaran pengisahan yang utuh. Selanjutnya, fakta-fakta itu dijelaskan dengan mengurutkannya dalam konteks tertentu sehingga kaitan dan sebab-akibat antarfakta dapat terlihat. Akhirnya, publik menyadari akan adanya pelanggaran atau penyelewengan yang merugikan kehidupan mereka.

Selain menggambarkan dan menjelaskan, pewarta mengajak publik untuk mengetahui pelanggaran dan penyelewengan yang tengah berlangsung atau dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Tanpa bantuan pewarta, publik tidak mengetahui adanya pelanggaran sebab informasi tersebut biasanya sengaja disembunyikan. Dengan mengetahui informasi itu, akhirnya publik dapat terlibat dalam mengambil keputusan, misalnya menuntut kebijakan perlindungan buruh migran tercantum dalam undang-undang ketenagakerjaan. Akhirnya, buruh migran dapat memasuki alur perkembangan sosial dan politik untuk memperbaiki kehidupan mereka.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Publikasi

Sinau Sareng Mitra Wacana: Menakar Ulang Mitigasi Bencana yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

Published

on

Jumat, 2 Mei 2025 Mitra Wacana berkolaborasi dengan peserta magang YKPI mengadakan diskusi bersama dalam Program Sinau Sareng. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana akrab ini mengangkat tema penting dan sering luput dari pembahasan publik: Mitigasi Bencana terhadap Kelompok Rentan yang Inklusif. Diskusi ini menghadirkan narasumber Alfi Ramadhani, Koordinator Divisi Pendidikan dan Pengorganisasian Mitra Wacana, yang membagikan wawasan mendalam tentang pentingnya pendekatan inklusif dalam penanganan kebencanaan.

Diskusi dimulai dengan penjelasan mendasar mengenai klasifikasi bencana. Kak Alfi, sapaan akrab narasumber, menguraikan tiga jenis bencana utama. Pertama adalah bencana alam seperti banjir, tsunami, tanah longsor, gunung meletus, dan angin topan. Kedua, bencana antropogenik yang bersumber dari ulah manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti kecelakaan industri dan konflik peperangan. Ketiga, bencana kompleks, yang merupakan kombinasi dari faktor alam dan manusia, seperti kelaparan, ketimpangan sosial, dan konflik politik.

Menariknya, data menunjukkan bahwa di Indonesia, bencana paling banyak disebabkan oleh faktor hidrometeorologi seperti banjir dan cuaca ekstrem—menyumbang sekitar 90% dari total kejadian. Sementara itu, bencana geologi dan antropogenik masing-masing hanya menyumbang sekitar 7% dan 3%. Perbandingan dengan kondisi di belahan dunia lain, seperti di Palestina, menunjukkan kompleksitas yang lebih tinggi. Di sana, faktor antropogenik seperti konflik bersenjata, krisis politik, dan kemanusiaan memperparah dampak bencana. Bahkan perubahan iklim ekstrem turut menyumbang pada kelangkaan air bersih, yang berdampak luas pada kesehatan, ketahanan pangan, dan kondisi psikologis masyarakat Gaza.

Dari paparan tersebut, semakin jelas bahwa bencana tidak hanya soal alam yang murka. Cara manusia dan sistem sosial menanggapi bencana juga menentukan siapa yang selamat, siapa yang tertinggal. Dalam konteks ini, penanganan bencana yang inklusif menjadi keharusan moral sekaligus strategis.

Sayangnya, dalam praktiknya, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, perempuan, masyarakat miskin, kelompok minoritas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih sering diabaikan. Mereka kesulitan dalam mengakses bantuan, proses evakuasi, maupun pemulihan pasca-bencana. Kebutuhan spesifik mereka seringkali tak terlihat dalam sistem yang seragam dan tidak responsif terhadap keragaman.

Lebih jauh, orang-orang dengan identitas gender non-normatif kerap mengalami diskriminasi ganda. Selain terdampak bencana, mereka juga menghadapi stigma sosial, keraguan dari pihak berwenang, bahkan penolakan untuk mengakses hak dasar. Infrastruktur yang tidak ramah disabilitas, informasi yang tidak aksesibel, serta layanan yang bias gender menunjukkan bahwa sistem kita masih jauh dari inklusif.

Permasalahan lain yang tak kalah serius adalah minimnya pelibatan kelompok rentan dalam perencanaan mitigasi bencana. Padahal, mereka memiliki pengalaman hidup dan perspektif yang berharga untuk merancang sistem penanggulangan yang lebih adil dan efektif. Ketimpangan dalam distribusi logistik dan layanan hanya akan terus terjadi jika kelompok yang paling terdampak justru tidak dilibatkan sejak awal.

Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih berani dan berpihak. Tidak cukup hanya dengan memberi bantuan, pemerintah harus memastikan akses yang setara bagi semua, termasuk kelompok rentan. Pelibatan aktif mereka dalam proses perencanaan hingga evaluasi kebijakan kebencanaan sangat penting untuk menciptakan sistem yang benar-benar adil. Pemerintah juga harus memastikan bahwa program penanggulangan bencana tidak hanya menjangkau, tetapi juga memberikan manfaat nyata yang setara bagi semua golongan.

Diskusi ini menjadi pengingat bahwa mitigasi bencana bukan hanya soal teknis dan logistik, melainkan juga tentang keadilan sosial. Saat kita bicara tentang inklusi, kita sedang bicara tentang siapa yang dianggap penting dalam sistem, dan siapa yang selama ini dikesampingkan. Maka, mari kita dorong semua pihak untuk menjadikan inklusivitas sebagai fondasi dalam setiap langkah penanggulangan bencana—bukan sebagai tambahan, melainkan sebagai prinsip utama.

Penulis : Thoha Ulul A.

Continue Reading

Trending