web analytics
Connect with us

Rilis

Pewartaan Buruh Migran Sebagai Gerakan Sosial

Published

on

migrant_by lamuk

Mengapa buruh migran perlu bersentuhan dengan dunia pewartaan? Permasalahan buruh migran sangat rumit sehingga mereka perlu membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan pewartaan untuk mengurai lingkaran setan yang membelenggu mereka.

Para pakar pewartaan sependapat bahwa hakikat pewartaan adalah memberitahu pada publik adanya pihak-pihak yang berbohong dan menutupi kebenaran (Kurnia, 2003:100). Oleh karena itu, insan pers bertugas untuk mengingatkan publik agar terus waspada terhadap pelanggaran dan penyelewengan yang dilakukan sejumlah pihak melalui laporan-laporan yang objektif atau faktual.

Buruh migran di Indonesia sering menjadi korban kekerasan dan ketidakadilan. Potensi ketidakadilan ada pada setiap pos yang dilalui buruh migran, seperti fase rekruitmen, penampungan, pelatihan, pengurusan dokumentasi, penempatan kerja, kesepakatan kontrak kerja, hingga kepulangan mereka ke tanah air. Sayang, hingga kini para pelakunya tidak mampu dijerat hukum karena korban tidak mampu memberikan bukti-bukti yang mendukung proses penuntutan.

Apabila buruh migran memiliki pengetahuan dan keterampilan pewartaan mereka bisa membuat laporan dan mengumpulkan bukti (fact) pendukung. Mereka bisa terlibat mengoreksi kebijakan dan menunjukkan adanya kesalahan atau ketidakberesan di dunia buruh migran. Di sinilah keterkaitan antara dunia pewartaan dan gerakan buruh migran, yaitu sama-sama memiliki memiliki tujuan moral yang hendak ditegaskan: Keadilan.

Menurut Mencher (1997:263) ada tiga tugas utama pewartaan, yaitu menggambarkan, menjelaskan, dan membujuk. Pewarta mengumpulkan fakta-fakta ke dalam gambaran pengisahan yang utuh. Selanjutnya, fakta-fakta itu dijelaskan dengan mengurutkannya dalam konteks tertentu sehingga kaitan dan sebab-akibat antarfakta dapat terlihat. Akhirnya, publik menyadari akan adanya pelanggaran atau penyelewengan yang merugikan kehidupan mereka.

Selain menggambarkan dan menjelaskan, pewarta mengajak publik untuk mengetahui pelanggaran dan penyelewengan yang tengah berlangsung atau dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Tanpa bantuan pewarta, publik tidak mengetahui adanya pelanggaran sebab informasi tersebut biasanya sengaja disembunyikan. Dengan mengetahui informasi itu, akhirnya publik dapat terlibat dalam mengambil keputusan, misalnya menuntut kebijakan perlindungan buruh migran tercantum dalam undang-undang ketenagakerjaan. Akhirnya, buruh migran dapat memasuki alur perkembangan sosial dan politik untuk memperbaiki kehidupan mereka.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas

Published

on

BANTUL, Mitra Wacana — Dua isu besar sekaligus mengemuka dalam Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Di hadapan puluhan perwakilan ormas, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanto berbicara terus terang — mulai dari kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, hingga insiden pembubaran ibadah yang tengah menjadi sorotan publik.

“Kondisi keuangan di Bantul sangat menurun karena berkurangnya dana transfer ke daerah. Meski begitu, Pemkab tetap berkomitmen untuk berusaha menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Bantul,” ujar Aris di Aula Bakesbangpol Lantai 2, Jalan Raya Bantul KM 7,5, Sewon, Bantul.

Tak hanya soal fiskal, Aris juga menyinggung langsung insiden yang belakangan viral di media sosial — pembubaran kegiatan ibadah oleh sekelompok ormas di wilayah Bantul. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.

“Bantul sedang viral karena ada pembubaran ibadah oleh sekelompok ormas. Kita mesti memahami bahwa beribadah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

Lebih jauh, Aris mengungkapkan bahwa warga sekitar lokasi ibadah justru tidak merasa terganggu. Sebaliknya, kegiatan tersebut memberi manfaat ekonomi bagi mereka.

“Menurut masyarakat setempat, mereka merasa tidak terganggu dengan acara ibadah tersebut, justru diuntungkan karena bisa berjualan dan menjaga parkiran,” katanya.

Pernyataan ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah daerah bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang wajib dijaga — dan ormas tidak seharusnya menjadi aktor yang mengancamnya.

Di tengah dua isu sensitif itu, Aris mengajak seluruh ormas yang hadir untuk kembali pada peran utamanya: menjaga kondusivitas dan mendukung program pembangunan. Ia secara khusus menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir setahun, serta visi besar Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan kesiapan dari semua pihak.

“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa ormas mempunyai tujuan. Salah satunya terlibat dalam menjaga kondusivitas dan menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.
Plt. Kepala Bakesbangpol Bantul, Yulius Suharta, menyebut forum ini sebagai momentum penting membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.

“Perlu kebersamaan dan keterlibatan masyarakat untuk menyukseskan visi-misi bupati dan wakil bupati,” kata Yulius.

Rapat koordinasi ini dihadiri sekitar 45 organisasi kemasyarakatan dari berbagai latar belakang — mulai dari Mitra Wacana, IWAPI, LDII, Paksi Katon, hingga puluhan ormas lainnya.

Keragaman peserta memperkuat bobot pesan yang disampaikan bahwa harmoni sosial di Bantul adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok semata.

Di tengah tekanan anggaran dan gesekan sosial yang mulai terasa, pemerintah Kabupaten Bantul tampaknya memilih jalan dialog — mengajak ormas duduk bersama, bukan sekadar menerima instruksi.

Yang kini dinantikan publik bukan hanya kata-kata, melainkan langkah nyata. Bagaimana Pemkab menindaklanjuti insiden pembubaran ibadah tersebut, dan bagaimana transparansi anggaran daerah benar-benar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending