Opini
Polemik Larangan Jilbab untuk Paskibraka 2024: Awal dari Perubahan Menuju Negara Sekuler di Indonesia?
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana

Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Kontroversi mengenai pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka 2024 di Indonesia telah menjadi pusat perhatian publik dan memicu perdebatan yang luas. Keputusan pemerintah ini, yang bertujuan untuk mencapai keseragaman dalam acara-upacara resmi, menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, menyoroti ketegangan antara kebutuhan untuk tampil seragam dan penghormatan terhadap hak individu.
Pemerintah mungkin melihat pelarangan jilbab sebagai langkah untuk memastikan penampilan seragam di acara-acara resmi, yang dianggap penting untuk menampilkan citra kesatuan dan profesionalisme. Dengan melibatkan ribuan anggota Paskibraka dalam upacara peringatan kemerdekaan dan acara kenegaraan lainnya, kebijakan ini dimaksudkan untuk menciptakan kesan visual yang konsisten dan koheren. Hal ini bisa dianggap sebagai upaya untuk menegakkan norma-norma tertentu dalam konteks acara publik yang berhubungan dengan identitas nasional.
Namun, kebijakan ini tidak lepas dari kontroversi. Bagi banyak orang, pelarangan jilbab di Paskibraka menimbulkan kekhawatiran akan diskriminasi dan penyingkiran hak individu, khususnya hak kebebasan beragama. Jilbab adalah simbol penting dari identitas religius bagi banyak perempuan Muslim, dan pelarangan ini bisa dilihat sebagai pengabaian terhadap hak mereka untuk mengekspresikan keyakinan agama mereka. Dalam konteks Indonesia yang sangat pluralistik, di mana agama memainkan peran besar dalam kehidupan sehari-hari, keputusan semacam ini bisa dianggap tidak sensitif dan berpotensi merusak rasa kebersamaan dalam keberagaman.
Perdebatan ini juga menggarisbawahi ketegangan yang lebih besar antara prinsip sekularisme dan pluralisme di Indonesia. Sekularisme, yang berfokus pada pemisahan agama dari urusan negara dan ruang publik, mungkin telah diterapkan di beberapa negara seperti Turki, di mana Mustafa Kemal Atatürk memperkenalkan kebijakan serupa untuk memodernisasi negara. Namun, dalam konteks Indonesia, dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan keragaman budaya yang melimpah, pendekatan ini bisa terasa kurang sesuai. Indonesia memiliki tradisi panjang dalam menghargai keberagaman budaya dan agama, dan kebijakan semacam ini bisa dianggap sebagai langkah yang tidak selaras dengan nilai-nilai tersebut.
Kontroversi ini juga mencerminkan dilema yang lebih besar mengenai bagaimana menyeimbangkan prinsip-prinsip negara dengan hak individu. Di satu sisi, ada kebutuhan untuk menjaga identitas nasional dan keseragaman dalam acara-acara publik. Di sisi lain, penting untuk menghormati hak individu untuk mengekspresikan identitas mereka sesuai dengan keyakinan agama mereka. Ini adalah perdebatan yang kompleks yang mengajak kita untuk merenungkan bagaimana membangun masyarakat yang adil dan harmonis di tengah keragaman.
Dalam menghadapi dilema ini, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk terlibat dalam dialog yang inklusif dan sensitif. Pendekatan yang bisa mengakomodasi keberagaman tanpa mengorbankan prinsip-prinsip keseragaman mungkin dapat menjadi solusi yang lebih adil. Misalnya, mungkin ada cara untuk memodifikasi kebijakan agar tetap menghormati hak individu sambil mencapai tujuan keseragaman yang diinginkan. Ini bisa melibatkan peninjauan kembali kebijakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kelompok agama dan masyarakat umum, untuk mencapai keseimbangan yang lebih baik.
Dengan cara ini, Indonesia tidak hanya dapat menjaga integritas acara resmi tetapi juga memperkuat jalinan sosial yang menghargai identitas dan hak setiap individu. Masyarakat dapat bersatu dalam keragaman dengan menemukan jalan tengah yang memungkinkan setiap individu mengekspresikan diri mereka sambil tetap berkontribusi pada upacara-upacara publik yang mencerminkan kesatuan nasional. Dalam proses ini, penting untuk melibatkan semua pihak dalam diskusi yang konstruktif, agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan semangat pluralisme dan keadilan yang menjadi ciri khas Indonesia.
You may like
Opini
Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah
Published
3 weeks agoon
29 December 2025By
Mitra Wacana

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.
Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.
Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.
Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.
Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.
Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.
Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.
Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.
Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.







