Publikasi
SAHKAN RUU PPRT
Published
3 years agoon
By
Mitra Wacana

Aisyah Fajar Rochani (Volunteer Mitra Wacana)
Kasus kekerasan yang kerap dirasakan oleh PRT menginisiasi adanya gerakan sahkan RUU PPRT yang dimulai sejak tahun 1992. Pekerja rumah tangga yang mayoritas adalah perempuan terdapat banyak isu yang mereka juga harus tahu sampai kemudian juga mengenai apa saja Hak dan kewajiban dari seorang perempuan dan seorang PRT yang kemudian banyak diajarkan di sekolah. Banyaknya kasus-kasus kekerasan itu terus ada dan semakin meningkat, pada akhirnya berpikir enggak cukup kalau hanya bicara mengenai pendidikan atau penyadaran tapi juga perlindungan negara harus lebih kuat lagi secara hukum itu lebih kuat lagi maka mulailah kemudian menyusun draft rancangan undang-undang yang tepat untuk PRT.
Pekerja rumah tangga selama ini melakukan pekerjaan dengan memenuhi unsur upah, perintah dan pekerjaan, dengan demikian PRT adalah pekerja yang berhak atas hak-hak normatif dan perlindungan sebagaimana yang diterima pekerja pada umumnya. PRT adalah kaum pekerja yang rentan, karena bekerja dalam situasi yang tidak layak, seperti jam kerja yang panjang, tidak ada istirahat, tidak ada hari libur, tidak ada jaminan sosial yang terkadang hal ini menjadi tindak kekerasan dalam bekerja baik secara ekonomi, fisik dan psikis seperti intimidasi dan isolasi. Persentase PRT mayoritas adalah perempuan yang rentan tereksploitasi, dan resiko terhadap human trafficking.
PRT atau Pekerja Rumah Tangga biasanya bekerja selama lebih dari 8 jam dalam satu hari, posisi PRT dalam sosial dan dalam keluarga terkadang lebih rendah baik secara sikap dan bicara kepada si pemberi kerjanya. PRT yang dalam kondisi sosial dan keluarga sudah rendah dimanfaatkan oleh keluarga-keluarganya sebagai tulang punggung keluarga yang membuat posisinya lebih disabilitas. Prekrutan PRT yang tidak memiliki SOP terkadang menjadi hambatan tersendiri untuk mengadvokasi RUU PPRT. PRT tidak dilihat sebagai pekerja seperti pekerja pabrik, pekerja toko dan lain-lain sehingga dalam perekrutannya untuk menetapkan gaji perbulan memiliki kendala-kendala.
Semangat RUU PPRT antara lain adalah Pengakuan PRT sebagai Pekerja di dalam relasi hubungan antara pemberi kerja dan pekerja rumah tangga sehingga diskriminasi dan stigmatisasi terhadap PRT dan pekerjaannya karena bias jenis kelamin, ras tidak bernilai ekonomis dan rendah harus dihentikan.
Adanya RUU PPRT menjadi harapan besar bagi Pekerja Rumah Tangga yang mendapatkan siksaan dalam proses bekerjanya. Namun, di indonesia dengan budaya yang berbeda-beda menjadikan hal tersebut tumpang tindih sehingga banyak yang tidak menyadari bahwa PRT mengalami eksploitasi. RUU PPRT yang sudah berusia 30 tahun sejak 1992 belum mendapatkan titik terang untuk disahkan sebagai UU di dalam DPR, padahal banyak RUU yang masih berusia muda sudah disahkan duluan seperti KUHP, PPKS, dan Omnibus Law. Presiden Jokowi sendiri sudah mengamantkan untuk segera disahkan sebagai UU, tetapi didalam DPR sendiri masih menganggap RUU PPRT bukan suatu hal yang genting.
Sumber : Disarikan dari Talkshow Mitra Wacana dengan Narasumber Ernawati (Rumpun Tjut Nyak Dhien) di Radio Smart 102.1 FM Yogyakarta
Opini
Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah
Published
3 weeks agoon
29 December 2025By
Mitra Wacana

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.
Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.
Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.
Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.
Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.
Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.
Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.
Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.
Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.









