Publikasi
Sambangi Mitra Wacana, BS Ungkap Pengalaman Pahit Jadi Korban Scamming
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana
Yogyakarta – BS, seorang perempuan berusia 30 tahun asal Daerah Istimewa Yogyakarta, hadir di ruang pertemuan Mitra Wacana dengan raut wajah tenang yang menyembunyikan luka batin mendalam. Ia datang untuk berbagi kisah pilu yang dialaminya sebagai korban penipuan kerja di Kamboja, sebuah pengalaman yang mengubah harapannya untuk memperbaiki kehidupan keluarga menjadi kenyataan pahit penuh penderitaan.
BS mengawali ceritanya dengan sederhana. Keinginan untuk bekerja muncul setelah melihat sebuah lowongan kerja yang diiklankan di Facebook. Ia ditawari pekerjaan di restoran di Thailand dengan iming-iming gaji besar, fasilitas lengkap, dan peluang bekerja di luar negeri. Tawaran itu datang dari seseorang bernama Ani, seorang perempuan paruh baya asal Trenggalek, Jawa Timur, yang tampak meyakinkan.
Ani tidak hanya menghubungi BS melalui pesan teks, tetapi juga melakukan panggilan video untuk memperkuat kepercayaannya. Bahkan, tiket perjalanan menuju Malaysia telah disiapkan oleh seseorang yang disebut Ani sebagai anaknya. Meskipun sempat merasa ragu saat diberitahu harus transit di Malaysia, BS akhirnya luluh karena semua tampak diatur dengan sangat rapi.
Namun, sesampainya di Malaysia, BS mulai merasakan ada yang tidak beres. Ia langsung diberi tiket lanjutan menuju Ho Chi Minh, Vietnam, sebelum akhirnya sampai di sebuah kota di Kamboja. Setibanya di bandara, ia dijemput oleh seorang pria tak dikenal dan dibawa ke sebuah flat. Di sana, untuk pertama kalinya, ia bertemu Ani secara langsung. Pada awalnya, BS merasa lega. Namun, kenyataan yang dihadapinya justru jauh dari harapan.
Flat tersebut ternyata bukan tempat kerja yang dijanjikan. BS terkejut mendapati dirinya tinggal bersama puluhan warga negara Indonesia lainnya yang ternyata juga menjadi korban penipuan. Mereka semua dipaksa menjadi scammer, menipu warga Indonesia melalui aplikasi TikTok. BS diberikan target yang hampir mustahil, yaitu mengumpulkan uang sebesar sepuluh juta rupiah setiap hari. Kegagalan mencapai target ini akan berujung pada hukuman berupa pemukulan dan penyiksaan dengan setrum listrik.
Setiap hari, BS harus bekerja dari pukul sembilan pagi hingga tengah malam tanpa istirahat yang layak. Bahkan untuk ke toilet, waktu yang diberikan sangat terbatas. Jika melewati batas waktu sepuluh menit, ia langsung didenda belasan dolar AS. Tekanan yang dialami sangat luar biasa, ditambah dengan kondisi hidup yang tidak manusiawi. Makanan yang diberikan sering kali hanya mi instan, dan ancaman kekerasan terus menghantui.
“Kami tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga martabat. Rasanya seperti hidup tanpa harapan,” ujar BS dengan mata berkaca-kaca. Ia merasa tubuhnya lelah dan perutnya lapar, tetapi tetap dipaksa untuk memenuhi target. Segala aktivitas mereka diawasi ketat, membuat kebebasan menjadi hal yang mustahil untuk diraih.
Setelah melalui penderitaan panjang, BS akhirnya berhasil kembali ke tanah air. Namun, ia tidak melupakan teman-temannya yang masih terjebak dalam situasi yang sama di Kamboja. Mereka sangat membutuhkan pertolongan untuk segera dibebaskan. Karena itu, BS memutuskan untuk mengunjungi Mitra Wacana, bukan hanya untuk berbagi pengalaman, tetapi juga untuk mencari dukungan agar kisahnya dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang.
BS mengingatkan agar masyarakat, terutama perempuan, lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak masuk akal di media sosial. Penipuan kerja seperti yang ia alami sering kali terlihat sangat meyakinkan, tetapi di baliknya tersembunyi jebakan berbahaya. “Saya ingin cerita saya menjadi pelajaran bagi semua orang. Jangan mudah percaya pada tawaran kerja di media sosial, apalagi jika terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” pesannya tegas.
Mitra Wacana, yang memberikan pendampingan kepada BS, menegaskan pentingnya edukasi untuk mencegah kasus serupa. Perwakilan lembaga ini menyatakan bahwa kasus yang dialami BS menunjukkan betapa perlunya masyarakat memahami risiko bekerja di luar negeri tanpa informasi yang jelas dan terpercaya. Meski pengalaman pahit itu masih membekas, BS berusaha untuk bangkit. Ia ingin suaranya didengar, agar tidak ada lagi korban seperti dirinya. “Saya bersyukur bisa pulang, tapi saya ingin berbicara agar lebih banyak orang yang sadar akan bahaya ini,” katanya dengan penuh harapan. Kisah BS adalah pengingat keras bahwa kewaspadaan adalah kunci untuk melindungi diri dari jerat penipuan yang merenggut kebebasan dan martabat manusia.
Penulis : Tnt
Penyunting : Ruly
You may like
Opini
Merefleksikan Kembali Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia
Published
2 hours agoon
25 May 2026By
Mitra Wacana

Iman Amirullah, Koordinator Nasional SFL Indonesia 24/25
Indonesia sering membanggakan dirinya sebagai negara pluralis dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Namun dibalik slogan itu, realitas kebebasan beragama dan berkeyakinan masih memperlihatkan wajah demokrasi yang rapuh. Penyegelan rumah ibadah, pembubaran kegiatan keagamaan, intimidasi terhadap kelompok minoritas, hingga diskriminasi terhadap penghayat kepercayaan terus berulang dari tahun ke tahun. Fenomena ini menunjukkan bahwa kebebasan sipil di Indonesia belum benar-benar aman dari tekanan mayoritarianisme sosial maupun politik.
Diskusi “Masa Depan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Suara Kebebasan bersama Students For Liberty (SFL) Indonesia di Yogyakarta pada 22 Mei 2026 memperlihatkan bahwa persoalan intoleransi bukan sekadar masalah hukum, melainkan persoalan budaya politik dan cara masyarakat memandang perbedaan. Dalam forum tersebut, akademisi sekaligus Koordinator Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur, Aan Anshori, menyoroti bagaimana masyarakat Indonesia sejak dini sering diajarkan untuk melihat kelompok lain sebagai “liyan”, pihak luar yang berbeda dan patut dicurigai.
Pandangan seperti ini menjadi berbahaya ketika bertemu dengan politik identitas dan kepentingan elektoral. Demokrasi akhirnya tidak lagi berfungsi sebagai sistem yang melindungi hak setiap warga negara, melainkan berubah menjadi arena kompetisi untuk menyenangkan kelompok mayoritas. Hak minoritas menjadi mudah dikorbankan demi stabilitas politik dan perolehan suara.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa negara sering bersikap ambigu dalam isu kebebasan beragama. Di atas kertas, konstitusi menjamin kebebasan berkeyakinan. Namun dalam praktiknya, negara kerap tunduk pada tekanan kelompok dominan. Banyak politisi memilih diam terhadap kasus intoleransi karena takut kehilangan dukungan elektoral. Akibatnya, negara lebih sering hadir sebagai pengelola ketegangan mayoritas-minoritas dibanding sebagai pelindung hak konstitusional warga negara.
Fenomena ini tercermin dalam berbagai laporan internasional. Freedom House masih menempatkan Indonesia dalam kategori partly free atau “sebagian bebas”, sementara United States Commission on International Religious Freedom memasukkan Indonesia ke dalam Special Watch List terkait kebebasan beragama. Penilaian tersebut menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia memang berjalan secara prosedural melalui pemilu, tetapi masih menghadapi persoalan serius dalam perlindungan hak sipil dan kebebasan individu.
Yang lebih mengkhawatirkan, intoleransi di Indonesia tidak selalu lahir dari negara, tetapi juga tumbuh dalam kehidupan sosial sehari-hari. Sensitivitas identitas yang berlebihan membuat relasi antarwarga menjadi mudah tegang ketika menyangkut agama. Bahkan persoalan pribadi seperti hubungan keluarga atau percintaan dapat berubah menjadi konflik sosial karena tekanan identitas keagamaan.
Ironisnya, banyak orang masih memahami toleransi hanya sebatas slogan moral, bukan praktik hidup bersama. Padahal toleransi tidak lahir dari jargon kosong atau seremoni kebangsaan, melainkan dari pengalaman berinteraksi dengan mereka yang berbeda. Ketika masyarakat tidak pernah benar-benar mengenal kelompok lain secara setara, prasangka akan terus diproduksi dan diwariskan.
Dalam konteks ini, pendidikan memiliki peran yang sangat penting. Selama pendidikan agama lebih menekankan superioritas identitas dibanding penghormatan terhadap kebebasan manusia, intoleransi akan terus menemukan ruang hidupnya. Aan Anshori dalam forum tersebut mengingatkan bahwa bahkan prinsip dasar seperti “Lā ikrāha fid-dīn” (لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ), tidak ada paksaan dalam beragama yang sering kali gagal diajarkan secara substantif dalam pendidikan keagamaan di Indonesia.
Masalah kebebasan beragama pada akhirnya bukan hanya soal hubungan antar agama, tetapi juga soal bagaimana demokrasi memperlakukan warga negaranya. Demokrasi yang sehat seharusnya tidak diukur dari seberapa nyaman mayoritas hidup, melainkan dari seberapa aman kelompok minoritas dapat menjalani kehidupannya tanpa rasa takut.
Karena itu, membela kebebasan beragama bukan berarti membela satu kelompok tertentu. Ini adalah bagian dari menjaga kebebasan sipil secara keseluruhan. Ketika satu kelompok bisa dibungkam karena keyakinannya, maka seluruh warga negara sebenarnya sedang hidup dalam ancaman yang sama. Demokrasi yang takut pada perbedaan perlahan akan berubah menjadi demokrasi yang kehilangan kebebasannya sendiri.










