web analytics
Connect with us

Opini

Sarjana, Ibu Rumah Tangga, dan Krisis Makna

Published

on

sumber: freepik

Siti Novia, mahasiswa Pendidikan di UIN Raden Mas Said Surakarta, Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia

Menjelang Hari Ibu setiap 22 Desember, saya teringat pada fenomena yang terjadi di lingkungan tempat saya tinggal. Banyak perempuan di desa yang menempuh pendidikan tinggi dan bergelar sarjana, namun setelah menikah ia memilih menjadi ibu rumah tangga. Pilihan ini sering kali mengundang komentar sinis. Tidak sedikit yang berbisik, “Ngapain sekolah tinggi-tinggi kalau ujung-ujungnya cuma jadi ibu rumah tangga?”.

Mereka menilai bahwa perempuan yang sekolah tinggi dan akhirnya hanya di dapur serta mengurus anak adalah hal sia-sia. Padahal jika direnungkan lebih dalam, pilihan itu justru membuka ruang tentang makna sejati dari kesarjanaan. Dian Sastrowardoyo, seorang perempuan multitalent dan juga cerdas mengatakan, “Entah akan berkarier atau menjadi ibu rumah tangga, seorang perempuan wajib berpendidikan tinggi, karena ia akan menjadi seorang ibu.” Kalimat ini terasa menampar sekaligus menenangkan, karena mengingatkan bahwa pendidikan perempuan tidak pernah berhenti sebatas profesi saja, tetapi ia adalah bekal untuk kehidupan.

Pandangan masyarakat yang menilai kesuksesan hanya dari status pekerjaan tampaknya masih mengakar kuat, terutama di lingkungan pedesaan. Perempuan sarjana yang memutuskan untuk tidak bekerja di luar rumah sering kali dianggap “tidak memanfaatkan” gelarnya. Padahal semangat perjuangan perempuan Indonesia yang diperingati setiap 22 Desember melalui Hari Ibu, sesungguhnya bukan tentang siapa yang bekerja di ranah publik dan siapa yang berada di ranah domestik, melainkan tentang kebebasan perempuan untuk menentukan jalan hidupnya sendiri. Sejarah mencatat bahwa Hari Ibu berawal dari Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928, sebuah tonggak perjuangan yang memperjuangkan pendidikan, kesejahteraan keluarga, dan kesetaraan kesempatan bagi perempuan. Artinya, esensi Hari Ibu bukan sekadar mengagungkan peran domestik, tetapi menghargai segala bentuk pengabdian perempuan yang berangkat dari kesadaran dan pilihan.

Namun, di tengah arus sempitnya pola pikir masyarakat desa, muncul apa yang bisa disebut sebagai krisis makna kesarjanaan. Banyak yang menganggap perempuan berpendidikan tinggi telah kehilangan arti ketika tidak digunakan dalam pekerjaan formal. Gelar sarjana seolah diukur dari gaji dan jabatan, bukan dari seberapa besar ilmu itu memberi manfaat. Padahal, menjadi ibu rumah tangga bukan berarti berhenti berkontribusi. Seorang ibu yang berpendidikan tinggi dapat mengubah rumahnya menjadi ruang belajar pertama bagi anak-anaknya. Ia tidak sekadar memasak dan mengurus rumah, tetapi juga menanamkan nilai, membentuk karakter, dan melatih pola pikir kritis dalam keluarga. Pengetahuan yang didapat di bangku kuliah tentang psikologi, pendidikan, ekonomi, dan komunikasi justru menjadi bekal luar biasa dalam menjalankan peran keibuan. Sayangnya, hal semacam ini jarang dianggap sebagai bentuk aktualisasi diri, padahal di situlah makna sejati pendidikan itu hidup.

Pendidikan tinggi seharusnya tidak dipahami sempit hanya sebagai sarana mencari pekerjaan, tetapi sebagai proses memanusiakan manusia. Seorang sarjana, apapun profesinya memiliki tanggung jawab moral untuk menggunakan ilmunya bagi kebaikan. Dalam konteks ibu rumah tangga, ilmu itu mungkin tidak tampil dalam laporan kerja atau sertifikat, melainkan dalam cara ia berbicara kepada anak, mengelola emosi, mengatur keuangan rumah tangga, hingga menanamkan nilai-nilai sosial kepada keluarga. Pendidikan menjadikan seorang ibu lebih siap mendidik generasi yang kritis dan berakhlak. Maka, jika seorang perempuan sarjana memilih menjadi ibu rumah tangga, itu bukan bentuk kegagalan, melainkan bentuk pengabdian yang berbeda wujudnya. Ia mendidik dari dalam rumah, tempat di mana nilai-nilai pertama kehidupan ditanamkan.

Sebagai mahasiswa perempuan, saya sering merenung tentang arah hidup setelah lulus kelak. Apakah saya akan berkarier, ataukah akan fokus pada keluarga. Pilihan itu tentu tidak mudah, karena masyarakat kerap memberi label terhadap keduanya. Bekerja dianggap mandiri dan berdaya, sedangkan menjadi ibu rumah tangga dianggap pasif dan bergantung. Padahal, keduanya bisa sama-sama bermakna bila dijalani dengan kesadaran. Seorang ibu rumah tangga sarjana tetap dapat berkarya di berbagai bidang, terlebih di era digital saat ini. Banyak ibu yang mengelola usaha daring, menulis, mengajar dari rumah, atau aktif di komunitas sosial. Dunia telah berubah, batas antara ruang domestik dan publik semakin kabur. Maka, menjadi ibu rumah tangga bukan berarti mengakhiri perjalanan intelektual, melainkan mengubah arah pengabdian. Seperti pesan Dian Sastrowardoyo, pendidikan tinggi tetap wajib bagi perempuan karena ia akan menjadi ibu, dan ibu adalah guru pertama dalam kehidupan.

Momentum Hari Ibu 22 Desember seharusnya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga ajang refleksi bagi kita semua untuk menghargai segala bentuk peran perempuan. Tidak ada yang salah dengan ibu rumah tangga bergelar sarjana. Justru dari merekalah lahir generasi yang berpikir kritis namun berakar pada kasih dan nilai. Gelar sarjana tidak akan pernah kehilangan makna selama ilmunya dihidupkan dalam tindakan. Di balik meja makan, seorang ibu bisa menanamkan nilai-nilai pendidikan yang lebih dalam daripada teori yang diajarkan di bangku kuliah. Di balik dapur, seorang ibu bisa melatih anaknya tentang tanggung jawab, kerja keras, dan kasih sayang. Maka, sudah saatnya masyarakat berhenti memandang sebelah mata perempuan yang memilih menjadi ibu rumah tangga setelah ia menempuh pendidikan tinggi.

Hari Ibu adalah momen untuk merayakan keberanian perempuan menentukan arah hidupnya, bukan untuk membandingkan siapa yang lebih sukses antara ibu bekerja dan ibu rumah tangga. Sebab, keduanya memiliki peran penting dalam membangun bangsa. Pendidikan perempuan seberapapun tinggi tidak akan pernah sia-sia, karena ia akan selalu berbuah pada generasi berikutnya. Ibu yang berpendidikan adalah investasi sosial jangka panjang bagi bangsa. Maka, biarlah perempuan memilih dengan sadar jalan yang ingin ditempuh, karena setiap pilihan memiliki makna dan nilai tersendiri. Seorang sarjana yang menjadi ibu rumah tangga tetaplah sarjana sejati, bukan karena gelarnya, tetapi karena cara ia menerapkan ilmu dan cinta dalam kehidupan sehari-hari.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

KKN Sekadar Formalitas? Menimbang Ulang Makna Pengabdian Mahasiswa

Published

on

Zahid Fatiha
Mahasiswa tahun terakhir dan pengamat kegiatan mahasiswa

Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagaimana telah dikenalkan oleh Kwee tek Hoay mencakup poin-poin seperti; (1) Pendidikan dan Pengajaran (2) Penelitian dan Pengembangan (3) Pengabdian kepada Masyarakat. Hal tersebut yang kemudian berusaha untuk diterapkan oleh universitas-universitas di Indonesia kepada para mahasiswanya. Mahasiswa pun dengan semangat juang yang dimilikinya berusaha semaksimal mungkin dalam mencoba menjalankan amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan berbagai upaya yang dapat dilakukannya. Aspek pendidikan dan pengajaran selalu dimaksimalkan dengan kegiatan mengajar di ruang kelas yang sekarang sudah berkembang menjadi pembelajaran dua arah dengan memberikan ruang bagi para mahasiswa untuk berbicara dikelas dalam posisi yang bisa dikatakan sejajar dengan dosen ataupun sedikit dibawahnya. Tidak hanya kegiatan mengajar dalam kelas, universitas juga seringkali mengadakan acara seminar ataupun forum diskusi yang menambah wawasan diluar konteks materi pelajaran didalam kelas. Dalam aspek penelitian dapat dikatakan bahwa dalam satu dekade terakhir penelitian baik yang dilakukan oleh mahasiswa, pengajar, ataupun kolaborasi antara keduanya sudah banyak tersebar di universitas seluruh Indonesia. Banyak inovasi-inovasi yang telah dilahirkan saat ini berasal dari penelitian-penelitian yang dilakukan di universitas, baik itu merupakan inovasi teknologi ataupun inovasi sosial. 

Poin ketiga terkait ‘Pengabdian kepada Masyarakat’ adalah poin yang menurut penulis keberhasilan maupun realisasinya belum secemerlang dua poin sebelumnya. Walau perlu diakui, bahwa di lingkungan sekitar penulis ada beberapa kawan maupun dosen yang gemar mengabdi pada masyarakat. Namun yang menjadi permasalahan adalah kualitas yang terlalu jauh antara seseorang yang sudah lama mengabdi dengan seseorang yang baru mulai mencoba untuk memasuki dunia pengabdian. Ditambah dengan poin output dari pengabdian itu sendiri yang memang pada dasarnya ditujukan untuk kembali pada masyarakat, sehingga jarang sekali ada upaya-upaya untuk membagikan ilmu ataupun pengalaman yang dimiliki oleh seorang pengabdi didalam lingkup universitas. Mahasiswa juga terbatas pada durasi waktu mengabdi yang biasanya hanya bersifat mingguan atau paling lamapun hanya sampai tiga bulan, hal tersebut  dikarenakan  mahasiswa  hanya  memiliki  waktu  yang  efektif  untuk  melakukan pengabdian selama itu sebelum memulai kembali kegiatan perkuliahan. 

Adapun hal lainnya dapat disebabkan oleh perbedaan latar belakang setiap orang yang mungkin dapat mengakibatkan terjadinya perbedaan pandangan terhadap pengabdian. Dari pandangan  penulis,  umumnya  mereka  berlatar  belakang  dari  keluarga  dengan  tingkatan ekonomi menengah hingga keatas  ataupun orang yang tumbuh dan besar di lingkungan perkotaan memiliki minat yang lebih rendah untuk melakukan pengabdian. Berbeda dengan orang yang berasal dari desa ataupun dari keluarga ekonomi menengah yang mana orang dengan latar belakang seperti ini biasanya sudah tumbuh dengan kebiasaan membantu banyak orang di lingkungan sekitarnya sehingga orang-orang seperti ini memiliki minat yang besar terhadap kegiatan pengabdian. 

Upaya  universitas  dalam  mengamalkan  poin  ‘Pengabdian  pada  Masyarakat’  ialah dengan menerapkan mata kuliah ‘Kuliah Kerja Nyata’ (KKN) yang dimana dalam mata kuliah ini umumnya mahasiswa akan dikelompokkan dan akan dikirim ke desa-desa tertentu dimana mahasiswa disana akan melakukan pengabdian dalam kurun waktu tertentu dan diharapkan dapat memberikan dampak pembangunan di desa yang dituju. Mata  kuliah ini tentunya mendapatkan respon yang campur aduk, mulai dari menyambutnya dengan positif hingga negatif. Mata kuliah ini juga sering dikatakan sebagai pemanasan dalam rangka menyambut kehidupan bermasyarakat dikarenakan mahasiswa akan merasakan interaksi langsung dengan masyarakat sekitar demi mencapai tujuan yang diharapkan. 

KKN cenderung memberikan sudut pandang baru yang berkesan bagi para mahasiswa mengenai kehidupan, baik itu kesan yang baik ataupun buruk. Bagi penulis sendiri, KKN memberikan kesan tentang bagaimana kita harus dapat mengkomunikasikan terkait dengan apa yang menjadi keinginan kita dan kemudian belajar untuk men-toleransikan proses atau hasil apapun yang akan terjadi nantinya. KKN ataupun kehidupan bermasyarakat pada umumnya memang pada akhirnya terkait bagaimana kita dapat melatih untuk mengendalikan ego kita dalam mewujudkan ekspetasi yang dimiliki. 

Mengesampingkan interaksi dengan masyarakat, sebelum berbaur dengan masyarakat umumnya mahasiswa harus dapat memahami  perbedaan nilai yang  ada di kelompoknya sendiri. Kelompok yang pastinya terdiri dari banyak anggota pada akhirnya akan terdiri dari berbagai macam kepribadian dengan cara mereka menjalani hidup yang berbeda satu sama lain. Disini mahasiswa akan mulai melihat perbedaan-perbedaan yang ada dan akan mulai belajar terkait dengan sifat kompromi dan toleransi yang kedepannya akan sangat berguna dalam menjalani hidup. Dalam pengalaman penulis sendiri yang pernah menangani satu kelompok KKN melihatnya sebagai tantangan yang lumayan sulit untuk dihadapi yang pada akhirnya berhasil memberikan dampak positif bagi penulis ketika selesai melewati tantangan tersebut dimana penulis merasa sedikit mengetahui lebih baik terkait sifat orang-orang di sekitar dan bagaimana cara mengatasinya. Hal seperti inilah yang rasanya tidak akan pernah ditemukan didalam pelajaran yang berlangsung selama berjam-jam di ruangan kelas. 

            KKN pada akhirnya memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk dapat melihat beragam pola pikir yang ada disekitarnya, terkait bagaimana masyarakat pada umumnya terutama orang-orang di sekitar menanggapi hidup. Sekedar berbeda cara mencuci baju, menaruh piring kotor, dan memegang gagang sapu hingga pada poin-poin yang lebih penting terkait skala prioritas dan manajemen keuangan akan menjadi suatu pandangan yang benar- benar memberi pengetahuan baru, setidaknya bagi penulis. Mahasiswa akan dihadapkan pada poin dimana ia mulai meragukan nilai yang ia miliki ketika dibentur dengan nilai yang berada pada masyarakat sehingga KKN pada akhirnya menjadi ajang mencari nilai yang tepat untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

            Berbicara  terkait  prinsip,  merupakan  hal  yang  wajar  apabila  semua  orang  ingin mempertahankan prinsip yang dimiliki. Dalam melaksanakan KKN, pastinya akan sering terjadi  benturan  prinsip  antara  mahasiswa  baik  dengan  sesama  rekannya  atau  dengan masyarakat  di  tempat  pengabdian.  Yang  jadi  masalah  ialah  bagaimana  pada  akhirnya mahasiswa  memecahkan  masalah  ini,  yang  tentunya  akan  menjadi  hasil  yang  sangat menentukan  bagi  keberlangsungan  KKN.  Tentu  penulis  melihat  bahwa  dalam  beberapa skenario mahasiswa dengan senang hati menurunkan standarnya demi sekedar nilai kelulusan di Mata Kuliah KKN. Akan tetapi, penulis merasa bahwa esensi dari KKN ialah bagaimana cara kita berusaha dalam menyampaikan apa yang kita gagas kepada masyarakat. 

            Output Mata Kuliah KKN dari sudut pandang penulis masih jauh dari apa yang diharapkan oleh Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pada dasarnya, memang sulit untuk mengukur keberhasilan             dari      poin   ketiga Tri         Dharma             Perguruan             Tinggi ini      dikarenakan pengimplementasiannya yang melibatkan pihak ketiga yaitu masyarakat. Berbeda dengan pendidikan dan penelitian yang dapat diukur keberhasilannya didalam lingkungan kampus, keberhasilan pengabdian harus diukur melalui respon masyarakat yang umumnya sulit diukur hanya dalam periode KKN yang berjalan singkat. Secara logika pun nampaknya memang mustahil bagi sekelompok mahasiswa yang untuk membaur dan memberikan dampak dalam kehidupan masyarakat di wilayah tertentu yang sudah menjalani hidup selama bertahun-tahun.

            Pada akhirnya, penulis berpendapat bahwa universitas harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan dalam pelaksanaan KKN agar dampak yang diberikan dari kegiatan ini dapat dirasakan oleh masyarakat. Aspek keberlanjutan disini ialah dimana universitas perlu menjalin komunikasi dengan desa dalam bentuk desa binaan agar universitas tidak perlu repot mencari lagi  desa-desa  baru  tiap  semesternya.  Dengan  hubungan  desa  binaan,  diharapkannya universitas   dapat   melakukan   komitmen   dalam   jangka   tahunan   untuk   berjanji   terus mengirimkan kelompok KKNnya ke desa tersebut agar pembangunan yang diusahakan oleh mahasiswa yang menjalaninya dapat terus berlanjut. Karena dari apa yang penulis lihat dari kondisi di universitas penulis, pihak universitas cenderung mengganti wilayah yang digunakan untuk KKN tiap semesternya. Hal ini yang membuat pembangunan di desa tujuan terasa kurang maksimal. Karena umumnya dalam durasi KKN yang umumnya berjalan selama 1-2 bulan, mahasiswa hanya sanggup untuk membuat fondasi sistem namun tidak sempat untuk mengajari masyarakat tentang bagaimana menjalankan sistem yang dibuat. Sehingga pada akhirnya, sistem yang sudah susah payah dibuat cenderung berakhir terbengkalai karena masyarakat tidak tahu cara mengunakannya. 

            KKN menurut penulis merupakan bentuk implementasi yang bagus dari pengamalan poin ketiga Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun dalam prosesnya, masih banyak yang harus dibenahi. Hal-hal seperti teknis KKN yang disediakan oleh universitas harus lebih dipikirkan lagi terkait jangka panjangnya terhadap masyarakat, agar usaha yang telah dilakukan oleh mahasiswa  tidak  berakhir  dengan  sia-sia.  Dari  pihak  mahasiswa  pun  harus  dapat  lebih mengendalikan ego dengan baik dan mulai mengamalkan sikap toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, karena mau bagaimanapun juga kehidupan KKN merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi mahasiswa dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. 

            Harapan dari penulis adalah agar Program KKN ini dapat bertahan dan tidak tergerus oleh kebijakan-kebijakan baik dari universitas atau pemerintah. Justru seharusnya pemerintah ataupun universitas memberikan kebijakan-kebijakan yang dapat mengakomodir keperluan KKN di daerah. Apabila program ini mendapat dukungan penuh dari pihak-pihak pemangku kepentingan   baik   berupa   dukungan   dana   ataupun   akomodasi,   maka   tidak   menutup kemungkinan implementasi dari poin ketiga Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat terlaksana dengan baik. 

 

 

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending