web analytics
Connect with us

Rilis

Seberapa Pentingkah Ujian Nasional?

Published

on

ilustrasi

Ujian nasional atau sering disingkat dengan UN adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.

Namun tujuan UN bukan sekadar pemenuhan target kelulusan, tapi sebagai tolak ukur mutu pendidikan di sekolah. Selama ini UN hanya sebatas memenuhi target, sehingga menjelang ujian disibukkan dengan program bimbingan belajar dan pelatihan soal-soal yang diuji. Artinya, sistem pendidikan sekarang ini telah mengabaikan tujuan yang sebenarnya, yakni meningkatkan kecerdasan pelajar baik sebelum maupun setelah menyelesaikan studinya. Parahnya lagi, ketika UN menjadi satu-satunya standar kelulusan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No.19/2005 tentang standar pendidikan nasional, prestasi pendidikan bukannya membaik, malah dalam indeks pendidikan dunia terus menurun. Menurunnya indeks pendidikan Indonesia di tingkat dunia itu diketahui berdasarkan laporan terbaru UNESCO badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang membidangi pendidikan dan kebudayaan.

Hal ini menunjukkan pelaksanaan UN gagal karena dijadikan satu-satunya standar keluluran pelajar semua sekolah seluruh negeri ini dan bukan seperti sebelum lahirnya peraturan standar tersebut. “Penilaian kemampuan siswa mencakup tiga aspek, pengetahuan, keterampilan dan sikap. Penentuan kelulusan harus diserahkan kepada guru di sekolah. Guru orang yang mengetahui kondisi anak didiknya,” ungkap salah satu pakar pendidikan UI. Bekal utama yang diperlukan agar anak-anak mampu bersaing dalam dunia yang terus bergerak maju dan mengglobal adalah kemampuan berpikir logis. Namun, pendidikan di Indonesia justru cenderung mengabaikan kemampuan bernalar itu.

Mulai tahun ajaran 2013/2014, ujian nasional sekolah dasar (SD) resmi ditiadakan. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia pada pekan lalu. Dengan demikian, mulai tahun depan anak-anak SD tidak lagi akan direpotkan dengan UN. Namun, UN jenjang SMP dan SMA tetap akan ada seperti biasa. Penghapusan ini ada kaitannya dengan program wajib belajar 9 tahun dan kurikulum 2013 yang akan segera diterapkan pada pertengahan Juli ini.
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibrahim Bafadal mengatakan, meski UN ini ditiadakan, bukan berarti tidak ada alat evaluasi bagi anak-anak yang duduk di bangku SD ini untuk ke jenjang selanjutnya. Format evaluasinya nanti bisa dikerjakan oleh daerah. Yang pasti penghapusan UN ini tidak akan menghilangkan sistem evaluasi pada jenjang pendidikan dasar tersebut. Pasalnya, di tiap jenjang pendidikan memang harus terdapat sistem evaluasi.

*Dari berbagai sumber

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Arsip

Catatan Program Partisipasi Perempuan untuk Mencegah Ekstremisme Kekerasan Di Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta 2018

Published

on

Fenomena Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) saat ini masih menjadi iserius yang perlu mendapat perhatian semua pihak, baik aktivis, lembaga negara, ormas, maupun LSM. Sebab, realitas dan pelanggaran intoleransi masih tampak pada isu
terorisme, kasus pembubaran diskusi dengan dalih keyakinan agama tertentu, dan pemaksaan kelompok keyakinan tertentu yang ingin mengubah dasar negara dengan ideologinya. Peristiwa penyerangan salah satu rumah ibadah (Gereja Ludwig, Yogyakarta) pada Februari 2018 lalu menjadi contoh nyata ancaman dan teror terhadap umat agama lain.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending