Opini
Membangun Mimpi
Published
7 years agoon
By
Mitra WacanaOleh Purwati (P3A SEJOLI, Punggelan Banjarnegara)
Awal mulanya saya mengenal Mitra Wacana WRC adalah pada tahun 2013 dimana Mitra Wacana WRC mengadakan sebuah acara pelatihan bersama Polres Banjarnegara yang diwakili oleh Bu Devi tentang “Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”. Kemudian selang 1 atau 2 bulan dilanjutkan dengan kegiatan pelatihan di Desa Petuguran selama 3 hari berturut-turut tentang “Kesetaraan Gender”.Ada sekitar 22 orang perempuan yang dari satu desa dengan saya Bondolharjo. Setelah itu hampir setiap bulan ada pertemuan dengan Mitra Wacana WRC.
Pelatihan yang paling berkesan bagi saya adalah pada waktu pelatihan Mekanisme Penanganan Kasus yang diberikan oleh Bu Acuk, dimana beliau menyampaikan tentang “Membangun Mimpi”. Di mana banyak kaum perempuan yang menjadi korban kekerasan mampu bangkit karena sebuah mimpi untuk kehidupan yang lebih baik dan untuk nasib para perempuan lain yang lebih menderita.
Saya berpikir tentang saya dan perempuan di Desa saya Bondolharjo yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perempuan lain yang menjadi korban kekerasan seksual. Selama ini para perempuan korban KDRT dan kekerasan tidak berani melapor atau berani melawan, hanya diam dan pasrah dengan nasib yang buruk. Dari situlah saya dan ibu-ibu yang sering ikut pelatihan bersama MitraWacana bersepakat membentuk sebuah organisasi perempuan yang bertujuan untuk melindungi kaum perempuan di desa Bondolharjo dari kekerasan. Maka terbentuklah SEJOLI (Serikat Bondolharjo Peduli). Kami memilih nama itu karena biar mudah diucapkan dan sebagai pengenal bahwa organisasi yang kami bentuk berasal dari Bondolharjo yang peduli terhadap sesama.
Namun dalam perjalanannya Sejoli mengalami pasang surut keanggotaan, banyak yang keluar.Satu per satu ibu-ibu pada keluar karena dilarang suami, melahirkan, sibuk berdagang, bekerja keluar kota, dan lain-lain. Hal ini membuat SEJOLI menjadi kurang bersemangat dalam melakukan kegiatan-kegiatan karena minimnya anggota.
Baru pada pertengahan tahun 2016 sampai sekarang dengan pendamping yang baru, Sejoli mulai aktif lagi dalam berkegiatan di desa yaitu sosialisasi mengenai Kekerasana Seksual Terhadap Anak (KSTA) ke Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah di desa Bondolharjo, melakukan Sekolah Perempuan per usun, dan Sejoli peduli Lansia, serta aktif mengikuti kegiatan dari MitraWacana WRC. Dari kegiatan-kegiatan tersebut, muncullah anggota-anggota baru yang aktif. Dan saya kembali bersemangat untuk aktif di Sejoli.
Ada satu hal lagi yang berkesan ketika saya mengikuti Sejoli dan Mitra Wacana WRC, saya mendapatkan ilmu tentang pendidikan anak (parenting).Saya sadar, dulu sebelum saya mengikuti Sejoli dan Mitra Wacana WRC, saya termasuk salah satu orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak.Saya sering memarahi anak dan melakukan kekerasan fisik kepada anak (mencubit dan memukul anak ketika nakal dan bandel serta tidak menurut).Setelah mendapat kan ilmu tentang parenting dan kekerasan terhadap anak, saya sadar bahwa apa yang saya lakukan terhadap anak-anak tidak benar dan melanggar Undang-Undang.
Akhirnya sampai sekarang saya sudah tidak melakukan kekerasan dan memarahi anak-anak ketika mereka nakal dan tidak menurut. Apa yang telah saya lakukan dengan mempraktikkan parenting dan tidak melakukan kekerasan baik verbal maupun fisik terhadap anak membuat saya dan anak-anak semakin dekat dan semakin sayang. Saya sangat bersyukur sekali telah mendapatkan bimbingan dan ilmu dari Sejoli dan Mitra Wacana WRC
You may like
Opini
Pentingnya Muamalah untuk Kehidupan Islami Masa Kini
Published
2 days agoon
15 January 2025By
Mitra WacanaPenulis : Aqiela Rahmaniyah Taufiq dan Aulia Rahmi ( Mahasiswa Program Studi Psikologi, Fakultas Psikologi, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka)
Apa itu Muamalah?
Muamalah secara umum merujuk pada interaksi dan hubungan antar manusia dalam aspek kehidupan duniawi, seperti perdagangan, ekonomi, sosial, dan politik. Dalam Islam, muamalah diatur agar berjalan sesuai dengan prinsip syariat. Muamalah dalam Islam yang secara umum merujuk pada hubungan antar manusia. Konsep ini mencakup beragam aspek kehidupan sehari-hari, mulai dari transaksi jual beli dan perjanjian hingga interaksi sosial lainnya. Muamalah memegang peranan yang sangat krusial dalam kehidupan umat Islam saat ini. Dari upaya menjaga keharmonisan sosial hingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, muamalah berfungsi sebagai fondasi bagi umat Islam untuk berinteraksi dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip muamalah dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, mereka dapat menjalani kehidupan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam sekaligus menghadapi tantangan era modern dengan bijaksana.
Mengapa Muamalah penting?
Pertama, muamalah dalam Islam menekankan pentingnya menjaga keadilan dalam setiap transaksi. Dengan tegas, Islam melarang segala bentuk penipuan, riba, dan praktik bisnis yang merugikan pihak lain. Prinsip keadilan ini menjadi dasar bagi terjalinnya hubungan sosial yang harmonis. Ketika setiap individu merasa diperlakukan secara adil, rasa saling percaya dan hormat pun akan tumbuh dengan sendirinya.
Kedua, praktik muamalah berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan menghindari tindakan merugikan seperti spekulasi dan penimbunan, muamalah mendorong terciptanya ekonomi yang berfokus pada produksi dan distribusi yang adil. Ekonomi yang sehat akan membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ketiga, muamalah memainkan peran penting dalam membentuk karakter individu yang mulia. Melalui penerapan prinsip-prinsip muamalah, seseorang akan terbiasa dengan sikap jujur, amanah, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai ini membentuk karakter yang kuat dan menjadi fondasi utama untuk meraih kesuksesan dalam kehidupan.
Keempat, muamalah juga memperkuat persatuan umat. Dengan saling membantu dan bekerja sama dalam kebaikan, umat Islam akan semakin mempererat tali persaudaraannya. Persatuan umat merupakan kunci kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Dalam era globalisasi, Muamalah juga menjadi semakin relevan sebagai pedoman dalam menjalankan bisnis dan berinteraksi dengan orang-orang dari berbagai latar belakang budaya. Muamalah, sebagai aturan dalam Islam yang mengatur hubungan antarmanusia, memiliki peran yang sangat krusial dalam kehidupan kita. Berikut adalah beberapa alasan mengapa muamalah begitu penting:
- Menjaga Ketertiban dan Keadilan dalam Masyarakat
- Mencegah konflik : Pendekatan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip muamalah seperti keadilan, kejujuran, dan penghormatan terhadap sesama sangat penting dalam mencegah konflik dan menyelesaikan perselisihan. Prinsip-prinsip ini menjadi fondasi untuk menciptakan harmoni sosial.
- Menjamin hak setiap individu : memastikan bahwa setiap orang memperoleh haknya dengan adil, baik dalam konteks transaksi ekonomi maupun dalam hubungan sosial. Dengan demikian, kita membangun masyarakat yang seimbang dan berkeadilan.
- Membangun Hubungan Sosial Yang Harmonis
- Menguatkan tali silaturahmi : Muamalah mengajarkan kita pentingnya menjaga hubungan harmonis dengan semua orang, baik itu keluarga, teman, maupun masyarakat secara umum.
- Menciptakan lingkungan yang kondusif : Dengan menerapkan nilai-nilai muamalah, kita dapat membangun suasana yang aman, nyaman, dan saling mendukung.
Dalam konteks kehidupan modern, prinsip muamalah memiliki relevansi yang tinggi. Di tengah intensitas persaingan dan arus individualisme yang semakin kuat, nilai-nilai muamalah hadir sebagai penyeimbang yang sangat diperlukan. Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsipnya, kita dapat berkontribusi untuk membangun masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan harmonis.
Dalam konteks kehidupan Islami saat ini, muamalah memainkan peran penting dalam menjaga keharmonisan sosial. Prinsip-prinsip etika yang menekankan pada kejujuran, keadilan, dan saling menghormati menjadi landasan dalam membangun hubungan yang baik antarindividu. Menghadapi tantangan zaman modern, seperti kemunculan teknologi baru dan berkembangnya platform digital, merupakan bagian dari dinamika muamalah. Umat Islam perlu senantiasa memperbarui pemahaman mereka tentang muamalah agar dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut tanpa melanggar nilai-nilai syariah. Dalam konteks ini, pendidikan dan kesadaran masyarakat memegang peranan yang sangat penting. Pemahaman yang baik tentang muamalah akan membekali generasi muda dengan keterampilan serta pengetahuan yang diperlukan untuk membuat keputusan yang bijak.
Berikut adalah beberapa contoh penerapan muamalah dalam kehidupan sehari-hari:
- Bisnis: Mengimplementasikan prinsip-prinsip muamalah dalam praktik bisnis syariah.
- Keluarga: Membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
- Masyarakat: Aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Dalam konteks yang lebih luas, muamalah memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk menjalin kerjasama dengan berbagai komunitas, baik di dalam maupun di luar lingkungan Muslim. Kerja sama ini tidak hanya menguatkan hubungan antarindividu, tetapi juga berperan dalam menyebarkan nilai-nilai Islam yang sejalan dengan prinsip rahmatan lil-alamin. Dengan demikian, umat Islam dapat berfungsi sebagai agen perubahan yang positif dalam masyarakat.
Surat An-Nisa Ayat 29
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.”
Perbedaan Muamalah Dengan Transaksi Konvensional
Muamalah dan transaksi konvensional, meskipun keduanya melibatkan pertukaran barang atau jasa, memiliki perbedaan mendasar yang bersumber dari nilai-nilai dan prinsip yang melandasinya.
Prinsip Dasar yang Membedakan
- Sumber Hukum
- Muamalah: Berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunnah, serta ijma’ ulama, setiap transaksi dalam muamalah harus sesuai dengan syariat Islam.
- Transaksi Konvensional: Didasarkan pada hukum positif yang berlaku di negara, teori ekonomi, serta kesepakatan bersama.
- Tujuan Transaksi
- Muamalah: Dalam muamalah, tujuan tidak hanya sekadar mencari keuntungan, tetapi juga untuk mencapai kemaslahatan umum, menegakkan keadilan, dan menciptakan keseimbangan dalam kehidupan.
- Transaksi Konvensional: Di sisi lain, fokus utama dari transaksi konvensional adalah pada pencapaian keuntungan maksimum, efisiensi, dan pertumbuhan ekonomi.
- Objek Transaksi
- Muamalah: Setiap transaksi harus memenuhi prinsip halal dan memberikan manfaat. Transaksi dengan barang yang haram, seperti riba, khamar, dan hasil dari tindakan kriminal, dilarang.
- Transaksi Konvensional: Secara umum, tidak ada batasan ketat, selama transaksi tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di negara.
- Cara Transaksi
- Muamalah: Dalam muamalah, prinsip utama yang diutamakan adalah kejujuran, transparansi, dan keadilan. Praktik-praktik yang merugikan pihak lain, seperti riba, gharar (ketidakpastian), dan maisir (judi), harus dihindari.
- Transaksi Konvensional: Berbeda dengan muamalah, transaksi konvensional menawarkan lebih banyak fleksibilitas dan variasi, sering kali melibatkan beragam instrumen keuangan yang kompleks.
- Kontrak
- Muamalah: Kontrak harus dirumuskan dengan jelas, adil, dan mengikat bagi kedua belah pihak. Seluruh syarat yang tercantum dalam kontrak perlu sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
- Transaksi Konvensional: Kontrak ini didasarkan pada kesepakatan bebas antara kedua belah pihak, tanpa ada batasan yang berkaitan dengan agama.
Perbedaan mendasar ini memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan ekonomi. Muamalah berkontribusi pada terbentuknya sistem ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, transaksi konvensional sering kali menyebabkan ketidaksetaraan, eksploitasi, dan berbagai krisis ekonomi.
Tantangan dan Solusi Kontemporer: Dampak Digitalisasi, Konsumerisme, dan Globalisasi
Saat ini, dunia sedang mengalami transformasi yang cepat dan mendalam sebagai akibat dari digitalisasi, konsumerisme, dan globalisasi. Ketiga faktor ini saling terkait dan memberikan dampak signifikan pada berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, sosial, dan budaya. Di satu sisi, mereka membawa banyak manfaat, seperti kemudahan akses informasi, peningkatan produktivitas, dan konektivitas global. Namun, di sisi lain, muncul beragam tantangan kompleks yang memerlukan solusi inovatif.
Tantangan yang dihadirkan oleh digitalisasi, konsumerisme, dan globalisasi sangatlah kompleks dan saling terkait. Untuk menghadapi tantangan ini, dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat luas. Solusi yang efektif harus bersifat holistik dan berkelanjutan, melibatkan berbagai sektor serta semua pemangku kepentingan.
Kesimpulan
Ber muamalah, merupakan interaksi dan hubungan antar manusia dalam aspek kehidupan duniawi, memainkan peranan penting dalam kehidupan umat Islam masa kini. Prinsip-prinsip muamalah, seperti keadilan, kejujuran, dan transparansi, membantu menciptakan masyarakat yang harmonis, berkeadilan, dan sejahtera. Muamalah juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan membentuk karakter individu yang mulia. Selain itu, muamalah mempererat persatuan umat Islam dan memperkuat hubungan antarindividu, baik di dalam maupun luar komunitas Muslim.
Dalam menghadapi tantangan globalisasi, digitalisasi, dan konsumerisme, penerapan prinsip muamalah semakin relevan. Muamalah menyediakan pedoman bagi umat Islam untuk beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa melanggar nilai-nilai syariat. Oleh karena itu, pendidikan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya muamalah sangat diperlukan agar dapat menciptakan lingkungan yang adil, damai, dan penuh kerjasama. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip muamalah dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam dapat berperan sebagai agen perubahan yang positif bagi masyarakat luas.