web analytics
Connect with us

Opini

Biar Tua Tapi Semangat Tetap Masih Muda

Published

on

Dokumentasi sekolah Dusun P3A SEJOLI Punggelan Banjarnegara
Waktu dibaca: 2 menit

Oleh Misdariah (P3A SEJOLI Banjarnegara)

Usia saya sudah tua, 53 tahun tapi soal aktif di desa saya sejak muda sudah aktif di desa. Saya sudah 25 tahun sebagai kader Posyandu di dusun Cilalung desa Bondolharjo, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Saya pun selalu aktif dalam kegiatan di desa. Saya adalah salah seorang yang ikut pertama kali dengan kegiatan Mitra Wacana WRC.Saya selalu ikut kegiatan Mitra Wacana WRC pada saat itu, kalau untuk saat ini karena kendala transportasi saya kurang bisa aktif kecuali jika kegiatannya di dekat rumah, saya baru bisa ikut atau ada yang mengantar.

Hal yang paling berkesan dengan Mitra Wacana WRC adalah saat saya pertama kali bertemu dengan Pak Martin, itu pertama kali saya bertemu dan berjabat tangan dengan orang asing atau orang dari luar negeri tepat nya dari Negara Jerman. Saya sangat senang, Martin juga sangat ramah, dia menyapa dan bertanya kepada saya: “Apa kamu takut dengan saya?” saya menjawab: “ Saya tidak takut Mister, saya senang sekali bisa bertemu dengan anda.” Pak Martin tertawa dan mengacungi jempol pada saya. Peristiwa itu sangat berkesan bagi saya dan tidak akan saya lupakan seumur hidup saya.

Setelah pertemuan dengan Pak Martin tersebut, saya aktif mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Mitra Wacana WRC. Banyak hal dan ilmu baru yang saya dapatkan, saya yang semula tidak tahu apa itu kekerasan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penanganan korban kekerasan sedikit demi sedikit menjadi tahu meski masih merasa takut bila ada kasus tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak di desa Bondolharjo.

Meskipun sudah diberi ilmu dan pengetahuan tentang Undang-Undang, pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan serta menjadi anggota P3A SEJOLI, saya masih takut jika mendapatkan laporan soal kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Saya masih takut dengan anggapan masyarakat dikira orang yang ikut campur dalam permasalahan orang lain. Saya juga sering mendapat nasehat serta peringatan kalau ada kasus, jangan suka ikut campur dalam permasalahan orang lain nanti ndak ada yang marah dan tidak terima dengan tindakan kita. Malah bisa jadi nanti kita yang akan mendapatkan getahnya atau resikonya.
Keluarga juga memberi nasihat yang sama, hal tersebut membuat saya masih takut dan diam saat kasus-kasus kekerasan terjadi di sekitar lingkungan.

Lebih baik saya diam daripada mendapatkan ancaman dan tekanan dari berbagai pihak. Namun satu sisi saya juga bingung, karena sudah diajari dan mendapatkan ilmu tentang perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Saat ini saya hanya bisa mendukung Sejoli dan aktif di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dulu sambil menunggu masyarakat mengerti tentang sebuah kebenaran

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Bentuk-Bentuk Kekerasan di Tempat Kerja

Published

on

Sumber: Freepik
Waktu dibaca: 2 menit

Oleh Wahyu Tanoto

Menurut studi yang dilakukan oleh Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) pada 2016 di Amerika Serikat, sekitar 75% orang yang mengalami pelecehan di tempat kerja tidak melaporkan kejadian kepada manajer, supervisor, atau perwakilan serikat pekerja. Salah satu alasan utama adalah karena merasa takut akan keamanan kerja serta takut kehilangan sumber pendapatan mereka. Selain itu ada beberapa faktor lain, seperti:

  1. Faktor relasi kuasa. Salah satu pihak memiliki kekuatan, posisi atau jabatan yang lebih tinggi atau dominan dibandingkan korban. Misalnya, antara bos dengan karyawan.
  2. Kebijakan perlindungan pekerja masih tidak jelas. Absennya perlindungan terhadap korban dapat menyebabkan korban merasa takut untuk melapor karena khawatir pelaku akan balas dendam dan melakukan kekerasan yang lebih parah.
  3. Mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual yang tidak tersedia. Misalnya, perusahaan belum memiliki Standard Operating Procedure (SOP) mengenai kekerasan seksual, sehingga tidak ada jalur pelaporan atau sanksi yang jelas.
  4. Budaya yang kerap menyalahkan korban, seperti: “Kamu sih ke kantor pakai baju seperti itu!” “Kamu ngapain memangnya sampai bos marah begitu?”

Namun, kemungkinan lain adalah karena banyak orang belum memahami atau tidak yakin perilaku apa saja yang melanggar batas dan dapat dikategorikan sebagai pelecehan atau kekerasan. Maka dari itu, yuk kita bahas apa saja bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan di tempat kerja!

Kekerasan verbal

Kekerasan verbal termasuk ucapan yang merendahkan, melakukan gerakan yang ofensif, memberikan kritik yang tidak masuk akal, memberikan cercaan atau komentar yang menyakitkan, serta melontarkan lelucon yang tidak sepantasnya. Beberapa contohnya adalah:

  • Mengirim email dengan lelucon atau gambar yang menyinggung identitas seseorang, seperti identitas gender, orientasi seksual, ras, atau agama.
  • Berulang kali meminta kencan atau ajakan seksual, baik secara langsung atau melalui pesan.
  • Membuat komentar yang menghina tentang disabilitas seseorang.
  • Mengolok-olok aksen berbicara (logat) seseorang.

Kekerasan psikologis

Perilaku berulang atau menjengkelkan yang melibatkan kata-kata, perilaku, atau tindakan yang menyakitkan, menjengkelkan, memalukan, atau menghina seseorang. Ini termasuk:

  • Mengambil pengakuan atas pekerjaan orang lain.
  • Menuntut hal-hal yang mustahil.
  • Memaksakan tenggat waktu (deadline) yang tidak masuk akal pada karyawan tertentu.
  • Secara terus-menerus menuntut karyawan untuk melakukan tugas-tugas merendahkan yang berada di luar lingkup pekerjaannya.

Kekerasan fisik

Pelecehan di tempat kerja yang melibatkan ancaman atau serangan fisik, termasuk sentuhan yang tidak diinginkan. Misalnya:

  • Menyentuh pakaian, tubuh, baju, atau rambut orang lain.
  • Melakukan penyerangan fisik. Misalnya: memukul, mencubit, atau menampar.
  • Melakukan ancaman kekerasan.
  • Merusak properti pribadi. Misalnya: mengempeskan ban kendaraan, melempar ponsel orang lain.

Kekerasan berbasis digital

Ini merupakan berbagai bentuk kekerasan atau pelecehan yang dilakukan di ranah daring (online), seperti:

  • Memposting ancaman atau komentar yang merendahkan di media sosial.
  • Membuat akun palsu dengan tujuan merundung seseorang secara online.
  • Membuat tuduhan palsu.
  • Menyebarkan foto atau rekaman orang lain yang bersifat privat atau bernuansa seksual.

Kekerasan seksual

  • Rayuan seksual yang tidak diinginkan.
  • Melakukan sentuhan yang tidak pantas atau tidak diinginkan.
  • Melontarkan lelucon bernuansa seksual.
  • Membagikan media pornografi.
  • Mengirim pesan yang bersifat seksual.
  • Pemerkosaan dan kegiatan seksual lain yang dilakukan dengan paksaan.
  • Meminta hubungan seksual sebagai imbalan atau promosi pekerjaan.

Jika kamu atau teman kerjamu mengalami salah satu atau beberapa bentuk kekerasan seperti yang disebutkan di atas dan membutuhkan bantuan lembaga layanan, kamu bisa cek website https://carilayanan.com/ atau belipotbunga.com ya. Jangan ragu untuk segera mengontak lembaga layanan, karena mereka ada untuk membantu kamu!

Sumber

 https://carilayanan.com/kekerasan-di-tempat-kerja/

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian