web analytics
Connect with us

Opini

KEBERANIAN ADALAH DOA DARI RASA TAKUT

Published

on

Dokumentasi audiensi P3A SEJOLI kepada pemerintah desa Bondolharjo Banjarnegara
Waktu dibaca: 2 menit

Oleh Saminah (Ketua P3A SEJOLI)

Nama saya Saminah, seorang ibu rumah tangga biasa dari keluarga yang biasa saja, bukan istri dari seorang pejabat atau perangkat desa. Sejak kedatangan MitraWacana WRC di desa saya, saya merasa mendapatkan sebuah kesadaran baru tentang banyak hal, mendidik anak, berorganisasi dan terutama tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mitra Wacana WRC biasa menyebut kegiatan tersebut dengan istilah “sekolah”. Pada awalnya yang ikut sekolah dengan Mitra Wacana WRC sangat banyak, karena hal tersebut merupakan hal baru di desa kami. Namun, justru ketika kita mulai membentuk organisasi yang kami namakan “SEJOLI” (Serikat Bondolharjo Peduli) banyak ibu-ibu yang mulai tidak ikut atau tidak aktif dalam kegiatan Mitra Wacana WRC. Ada yang beralasan karena sibuk dengan pekerjaan, sibuk mengurus anak, tidak diperbolehkan suami, tidak punya transportasi atau kendaraan, pulangnya selalu sore dan lain-lain. Alasan-alasan tersebut yang membuat Sejoli akhirnya dari waktu ke waktu ditinggalkan oleh anggotanya. Ditambah dengan kurangnya dukungan dari pemerintah desa Bondolharjo membuat kami kesulitan dalam memajukan Sejoli.

Pada saat itu, melihat banyak teman-teman anggota Sejoli yang berguguran saya kepikiran untuk mengundurkan diri juga.Tapi setelah dipikir-pikir, “kalau saya keluar…siapa yang akan mengaktifkan Sejoli?”. Seiring dengan kebimbangan saya, pada tahun 2016 ada pendamping baru yang menurut saya mempunyai semangat untuk membuat Sejoli lebih hidup dan mulai bergerak.

Di akhir tahun 2016, Sejoli mengadakan pergantian kepengurusan. Saya terpilih menjadi ketua Sejoli periode 2017 – 2019. Saya merasa tidak pantas menjadi ketua, pertama karena saya merasa masih bodoh, saya kurang pandai berbicara dan tidak memiliki keberanian dibandingkan dengan ibu-ibu anggota Sejoli yang lain. Saya sudah menyampaikan kepada ibu-ibu yang lain bahwa saya tidak bisa menjadi seorang ketua, sebaiknya memilih yang lainnya yang lebih pintar dibandingkan saya. Namun, forum tetap memilih saya sebagai ketua dengan kekurangan saya.

Meski secara kesepakatan forum saya terpilih sebagai ketua, tapi saya merasa terbebani sebagai ketua, merasa tidak bisa menjadi ketua yang baik karena tidak bisa ngomong atau berbicara di depan umum dengan baik. Menurut saya seorang ketua harus bisa menjadi pembicara yang bagus, juru bicara organisasi, menjadi contoh bagi anggotanya dan memiliki kemampuan serta ilmu yang lebih bagus dibandingkan yang lain. Itulah beban yang saya rasakan ketika dipilih menjadi ketua Sejoli.

Seiring berjalannya waktu, lama-kelamaan saya menyadari bahwa apapun yang terjadi, “saya adalah ketua Sejoli”. Kemudian saya berusaha memunculkan keberanian untuk mengambil peran sekemampuan dan sekeberanian saya.Saya terus mencoba untuk berbicara yang bagus meski setiap kali saya berbicara saya sering belepotan cara ngomong dan pen yampaiannya tapi karena terus mendapat semangat dari pendamping, saya mencoba sekuat tenaga untuk mulai dan terus berbicara ketika mendapat tugas menjadi pembawa acara, sosialisasi ke sekolah dan sosialisasi ke dusun-dusun. Bagi saya, saat ini tidak ada langkah mundur, yang ada langkah maju meskipun perlahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Bentuk-Bentuk Kekerasan di Tempat Kerja

Published

on

Sumber: Freepik
Waktu dibaca: 2 menit

Oleh Wahyu Tanoto

Menurut studi yang dilakukan oleh Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) pada 2016 di Amerika Serikat, sekitar 75% orang yang mengalami pelecehan di tempat kerja tidak melaporkan kejadian kepada manajer, supervisor, atau perwakilan serikat pekerja. Salah satu alasan utama adalah karena merasa takut akan keamanan kerja serta takut kehilangan sumber pendapatan mereka. Selain itu ada beberapa faktor lain, seperti:

  1. Faktor relasi kuasa. Salah satu pihak memiliki kekuatan, posisi atau jabatan yang lebih tinggi atau dominan dibandingkan korban. Misalnya, antara bos dengan karyawan.
  2. Kebijakan perlindungan pekerja masih tidak jelas. Absennya perlindungan terhadap korban dapat menyebabkan korban merasa takut untuk melapor karena khawatir pelaku akan balas dendam dan melakukan kekerasan yang lebih parah.
  3. Mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual yang tidak tersedia. Misalnya, perusahaan belum memiliki Standard Operating Procedure (SOP) mengenai kekerasan seksual, sehingga tidak ada jalur pelaporan atau sanksi yang jelas.
  4. Budaya yang kerap menyalahkan korban, seperti: “Kamu sih ke kantor pakai baju seperti itu!” “Kamu ngapain memangnya sampai bos marah begitu?”

Namun, kemungkinan lain adalah karena banyak orang belum memahami atau tidak yakin perilaku apa saja yang melanggar batas dan dapat dikategorikan sebagai pelecehan atau kekerasan. Maka dari itu, yuk kita bahas apa saja bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan di tempat kerja!

Kekerasan verbal

Kekerasan verbal termasuk ucapan yang merendahkan, melakukan gerakan yang ofensif, memberikan kritik yang tidak masuk akal, memberikan cercaan atau komentar yang menyakitkan, serta melontarkan lelucon yang tidak sepantasnya. Beberapa contohnya adalah:

  • Mengirim email dengan lelucon atau gambar yang menyinggung identitas seseorang, seperti identitas gender, orientasi seksual, ras, atau agama.
  • Berulang kali meminta kencan atau ajakan seksual, baik secara langsung atau melalui pesan.
  • Membuat komentar yang menghina tentang disabilitas seseorang.
  • Mengolok-olok aksen berbicara (logat) seseorang.

Kekerasan psikologis

Perilaku berulang atau menjengkelkan yang melibatkan kata-kata, perilaku, atau tindakan yang menyakitkan, menjengkelkan, memalukan, atau menghina seseorang. Ini termasuk:

  • Mengambil pengakuan atas pekerjaan orang lain.
  • Menuntut hal-hal yang mustahil.
  • Memaksakan tenggat waktu (deadline) yang tidak masuk akal pada karyawan tertentu.
  • Secara terus-menerus menuntut karyawan untuk melakukan tugas-tugas merendahkan yang berada di luar lingkup pekerjaannya.

Kekerasan fisik

Pelecehan di tempat kerja yang melibatkan ancaman atau serangan fisik, termasuk sentuhan yang tidak diinginkan. Misalnya:

  • Menyentuh pakaian, tubuh, baju, atau rambut orang lain.
  • Melakukan penyerangan fisik. Misalnya: memukul, mencubit, atau menampar.
  • Melakukan ancaman kekerasan.
  • Merusak properti pribadi. Misalnya: mengempeskan ban kendaraan, melempar ponsel orang lain.

Kekerasan berbasis digital

Ini merupakan berbagai bentuk kekerasan atau pelecehan yang dilakukan di ranah daring (online), seperti:

  • Memposting ancaman atau komentar yang merendahkan di media sosial.
  • Membuat akun palsu dengan tujuan merundung seseorang secara online.
  • Membuat tuduhan palsu.
  • Menyebarkan foto atau rekaman orang lain yang bersifat privat atau bernuansa seksual.

Kekerasan seksual

  • Rayuan seksual yang tidak diinginkan.
  • Melakukan sentuhan yang tidak pantas atau tidak diinginkan.
  • Melontarkan lelucon bernuansa seksual.
  • Membagikan media pornografi.
  • Mengirim pesan yang bersifat seksual.
  • Pemerkosaan dan kegiatan seksual lain yang dilakukan dengan paksaan.
  • Meminta hubungan seksual sebagai imbalan atau promosi pekerjaan.

Jika kamu atau teman kerjamu mengalami salah satu atau beberapa bentuk kekerasan seperti yang disebutkan di atas dan membutuhkan bantuan lembaga layanan, kamu bisa cek website https://carilayanan.com/ atau belipotbunga.com ya. Jangan ragu untuk segera mengontak lembaga layanan, karena mereka ada untuk membantu kamu!

Sumber

 https://carilayanan.com/kekerasan-di-tempat-kerja/

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian