Opini
Waspada KDRT di Masa Covid-19
Published
6 years agoon
By
Mitra Wacana
Setelah merebaknya wabah Covid-19 di wilayah global, termasuk Indonesia, pemerintah telah mengambil kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Akibatnya, ruang gerak setiap individu terbatas dan diawasi oleh pemerintah.
Efeknya, perempuan (baca: istri) memiliki beban ganda saat berada di rumah dan dalam posisi rentan mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam berbagai bentuk.
Menurut UU PKDRT Nomor 23 Tahun 2004, KDRT adalah perbuatan terhadap seseorang, terutama kaum perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Artinya, dalam lingkup rumah tangga, setiap individu yang tinggal bersama di dalam rumah tersebut dapat menjadi korban maupun pelaku. Namun, hingga saat ini, istri masih menjadi korban KDRT paling banyak dengan pelaku suami. Meskipun ada juga suami yang menjadi korban KDRT, namun jumlahnya tidak sebanyak perempuan.
Kita tahu, saat ini sedang ada wabah covid-19 di Indonesia. Lalu ada imbauan dari pemerintah untuk melakukan jaga jarak. Akibat dari kebijakan ini, terjadilah pembatasan sosial; silaturahmi, ketemu saudara, ngobrol di warung, pengajian, rapat-rapat, arisan, kerja bakti, nyadran, tahlilan, dan semua kegiatan sehari-hari menjadi terbatas.
Menurut saya, perempuan paling banyak mendapat “kerugian” dari kebijakan PSBB. Selain rentan menjadi korban kekerasan, perempuan juga akan mengalami beban ganda. Mulai dari mengurus rumah tangga, menyiapkan kebutuhan makanan, hingga memastikan anak-anak mengakses pendidikan dari rumah (tugas sekolah).
Jika biasanya anak-anak belajar di sekolah, karena ada wabah korona, akhirnya terpaksa harus belajar di rumah. Siapakah yang menemani anak belajar? Siapakah yang menyediakan waktu belajar bersama anak? Tentu saja perempuan.
Bayangkan jika dalam kondisi ini perempuan belum siap menghadapi perubahan pola kegiatan sehari-hari, maka rentan terjadi kekerasan.
Dalam situasi PSBB, perempuan juga rentan terpapar Covid-19 karena akan lebih sering keluar rumah dibandingkan laki-laki atau anggota keluarga lainnya untuk berbelanja dan memenuhi kebutuhan (makanan) keluarga. Di sisi lain, struktur sosial yang masih patriarkis juga mengharuskan perempuan berperan sebagai pengasuh, pendidik, memastikan kesehatan keluarga, dan menyiapkan makanan.
Beban perempuan akan bertambah apabila bekerja di luar rumah namun juga masih mengurus rumah tangga. Kita semua paham bahwa bekerja mengurus rumah tangga bukanlah pekerjaan ringan, karena banyak hal yang dikerjakan namun “tidak membekas”, bahkan terkadang dianggap remeh.
Contohnya mengepel lantai; baru saja dipel, kotor lagi, lalu dipel lagi, bisa lebih dari 5 kali sehari, apalagi jika memiliki balita yang memilih tidak menggunakan popok. Selain itu, tuntutan agar tetap berada di rumah juga membuat pertemuan makin intens. Padahal idealnya, dalam hubungan yang sehat dibutuhkan waktu masing-masing untuk sendiri.
Di tengah situasi wabah Covid-19, ketika perempuan dianggap tidak mampu menjalankan peran domestiknya, perempuan rentan mengalami KDRT. Kenapa ini dapat terjadi? Karena dalam situasi darurat, otak kita memiliki respons dari suatu tekanan (stres).
Bayangkan ketika situasi darurat itu muncul, maka hanya ada dua pilihan, melawan atau lari keluar dari rumah. Kita tidak mungkin bisa lari keluar dari rumah karena ada imbauan untuk tetap tinggal di rumah.
Akibatnya, terjadilah respons stres, yaitu melawan. Contohnya bertengkar. Dalam situasi bertengkar, apakah ada jaminan jika setiap orang mampu mengendalikan emosi? Anda bisa menjawabnya sendiri-sendiri, sekalian sebagai bentuk introspeksi diri di tengah wabah Covid-19 saat ini.
Jika kita belum memiliki kemampuan dalam komunikasi yang “efektif”, yaitu bagaimana menyampaikan kebutuhan dan menampilkan emosi yang sehat, rentan muncul perilaku “kasar”. Perilaku ini dapat dilakukan oleh siapa pun tanpa memandang latar belakang agama, lokasi, pendidikan, dan lainnya. Artinya, setiap rumah tangga memiliki risiko yang sama.
Sebagai contoh, kasus kekerasan di DKI Jakarta. Dalam waktu sebulan, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK Jakarta) telah menerima 97 pengaduan melalui telepon dan surat elektronik sejak 16 Maret hingga 19 April 2020.
Dari 97 kasus tersebut, jumlah yang paling banyak dilaporkan adalah KDRT 33 kasus, menyusul Kekerasan Gender Berbasis Online (KBGO) 30 kasus, pelecehan seksual 8 kasus, Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) 7 kasus, kasus pidana umum 6 kasus, dan perkosaan 3 kasus. Sisanya, kasus di luar kekerasan berbasis gender, perdata keluarga, serta kekerasan lainnya, yaitu fisik, psikis, seksual, dan penelantaran ekonomi.
Contoh kasus yang terjadi di DKI Jakarta dapat dijadikan bukti bahwa rumah belum tentu menjadi tempat aman bagi perempuan. Apalagi dalam masa wabah Covid-19 ini, perempuan menjadi lebih rentan. Bukan saja rentan tertular virus, tetapi juga rentan menjadi korban kekerasan.
Mengapa perempuan lebih rentan menjadi korban KDRT?
Pertama, karena faktor pendidikan yang belum mengajarkan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan. Pendidikan yang dimaksud tidak selalu berarti pendidikan formal (PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dst), namun pendidikan informal.
Misalnya pengajian, kajian, pertemuan di masyarakat, pelatihan-pelatihan, belum banyak yang membahas tentang kesetaraan hubungan antara laki-laki dan perempuan serta minimnya pengenalan terhadap ciri-ciri kekerasan. Idealnya, pendidikan tersebut dipelajari oleh anak sejak masih kecil/masa kanak-kanak. Ini termasuk parenting.
Kedua, karena faktor kebiasaan (budaya), yaitu kebiasaan yang menganggap bahwa laki-laki atau suami adalah sosok segala-galanya (patriarki). Karena kebiasaan ini dilakukan terus-menerus, akhirnya dianggap sebagai kebenaran “mutlak” yang tidak dapat diubah oleh siapa pun, kecuali oleh Tuhan.
Apalagi anggapan bahwa laki-laki merupakan sosok yang paling berwenang di dalam rumah tangga juga mendapatkan pembenaran oleh ajaran/tafsir agama. Meskipun ada tafsir lain yang menyebutkan bahwa sejatinya laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang setara, hanya dua hal yang tidak dapat diubah, yaitu sperma bagi laki-laki dan ovarium bagi perempuan. Selain dua hal tersebut dapat diubah karena dibentuk oleh manusia.
Dalam patriarki, laki-laki dianggap lebih berkuasa, meskipun terkadang tidak memiliki kemampuan dalam berbagai bentuk. Patriarki juga dapat menjadi beban bagi laki-laki karena dituntut harus kuat, gagah, tegas, “jantan”, berwibawa, dll. Bagaimana jika laki-laki tidak memiliki syarat ini semua?
Ketiga, asertif masih dianggap tabu. Jika ada perempuan yang mengalami kekerasan, biasanya akan memilih “diam”, tidak melawan, atau menerima peristiwa tersebut (untuk tidak menyebut tidak berdaya). Biasanya yang terjadi adalah sedih, menangis, dan menyalahkan diri sendiri karena merasa belum sempurna menjadi seorang istri.
Kita semua paham jika menangis merupakan tindakan wajar sebagai bentuk ungkapan emosional. Namun yang menjadi masalah adalah jika ada pelabelan terhadap tindakan menangis; dianggap lemah, tak berdaya, cengeng, dan yang lebih menyakitkan adalah menangis dianggap sebagai sifat perempuan. Apakah kita belum pernah menangis?
Keempat, ada narasi menyebutkan bahwa semua laki-laki memiliki sifat melindungi dan memiliki kasih sayang. Narasi tersebut masih dipercaya oleh sebagian kecil masyarakat di Indonesia sampai hari ini.
Masalahnya, jika terjadi kekerasan dalam suatu hubungan (termasuk pacaran), sering kali masih berharap pasangannya akan berubah menjadi lebih baik. Apakah ada jaminan berubah, atau malah sebaliknya?
Akibatnya, jika seorang perempuan makin “pasrah” ketika mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari kekasihnya, makin berkuasalah pasangannya itu. Jika saat belum menikah sudah menjadi korban kekerasan dan tetap bertahan karena berbagai alasan, maka lama kelamaan perempuan menjadi tidak berdaya.
Saat ini, perempuan memiliki beban ganda saat berada di rumah dan dalam posisi lebih rentan mengalami Kekerasan. Meskipun kita bisa memahami kebijakan penetapan PSBB, namun hendaknya negara juga tetap memastikan warganya mendapatkan perlindungan, terutama bagi perempuan, supaya tetap aman dan nyaman berada di dalam rumah agar terhindar dari KDRT.
Opini ini juga terbit di https://www.qureta.com/next/post/waspada-kdrt-di-masa-covid-19
You may like
Opini
BALAIRUNG RONA JELITA DAN LENGARA YANG BERUMAH
Published
6 days agoon
15 April 2026By
Mitra Wacana

Namira Khasna Yuni Asti Azka
Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dam Ekonomi Universitas Respati Yogyakarta
“Saya malu punya anak seperti kamu!”
Dia berdiri di ambang pintu kamarku. Mengatakannya begitu saja dengan gamblang di sela-sela diamku yang belum genap semalam. Cukup menginterupsi hingga nafasku tercekat. Seolah ada seutas simpul yang mengikat paksa dibelakang tenguk, kepalaku terasa kencang sekali. Badanku gemetar hebat, rasanya seperti duniaku runtuh begitu saja. Aku tak menjawab. Perempuan yang sejak 18 tahun lalu kupanggil mama itu masih juga berdiri di sana.
“Seperti anak tidak punya adab.” Lanjutnya.
Aku masih tak menjawab dan memilih mengalihkan pandangan ke gantungan hijab di balik pintu, menatap susunan kain warna-warni yang tak terlalu rapi itu supaya tak menatap wajahnya. Aku mati-matian menahan agar air mataku tak lolos begitu saja. Mataku sudah panas, pelupuk mataku sudah terasa buram.
“Minta maaf sama Bapak.”
Setelahnya ia pergi tanpa menutup pintu kamarku lagi. Aku berpindah ke belakang pintu, mengganjalnya agar tak ada yang memasuki kamarku lagi. Aku menangis di balik pintu. Aku ingat hari itu aku melewatkan kelas online begitu saja. Tak ada orang lain yang aku hubungi setelah itu. Untuk pertama kalinya siang itu, aku merasa benar-benar tercerabut dari diriku sendiri. Seolah-olah ada versi lain dari aku yang berdiri di sudut kamar, menatapku yang terduduk di lantai dengan mata sembap dan bertanya pelan,
“Jika rumah saja tidak percaya, ke mana lagi kaki ini harus pulang?”
Aku menyadari bahwa di luar sana, dunia masih terus berjalan seperti seharusnya. Suara kendaraan tetap melintas, azan tetap berkumandang, ada pula langkah kaki tegap para petani yang pulang dari ladang. Dunia tidak berhenti hanya karena satu anak perempuan kehilangan tempatnya untuk dipercaya. Barangkali memang begitu cara lenggara menetap tanpa merobohkan atap, tanpa memadamkan lampu, kemudian ia hanya menggeser sedikit rasa aman sampai yang tersisa hanyalah tubuh yang masih hidup tapi tak lagi merasa berumah.
Dari luar, rumah ini tidak pernah tampak seperti rumah yang menyimpan sengkarut. Lantai semennya dingin dan temboknya masih kasar di beberapa bagian, ketika hujan menyerap air dengan sempurna. Namun sejujurnya, terlihat cukup hangat karena di dalamnya penuh orang-orang religius yang haus berdoa. Di halaman depan, berjajar rapi puluhan tanaman dalam pot yang disusun Mama dengan telaten. Ada juga beberapa jenis tanaman merambat yang selalu mendapat pujian dari siapapun yang singgah. Sungguh, balairung yang jelita hingga nyaris tak ada yang melihat bagaimana lenggara memilih berumah di sudut ruangan yang dingin di antara doa-doa khusuk yang mengalun setiap hari. Aku lah sang lenggara.
Aku tak pernah meminta maaf untuk apapun atas hari itu. Hatiku mengeras bak tanah liat yang dijemur matahari. Sesuatu dalam diriku bersikeras mengatakan untuk tidak perlu mengucapkan kata itu padanya. Sejak saat itu pula aku berhenti untuk memanggilnya dengan sebutan Bapak. Perubahan itu tak pernah diumumkan, bahkan kami sudah tak memiliki perdebatan lain yang berarti. Jika butuh bicara, sebisa mungkin aku menghindari panggilan itu.
Kemudian semuanya berjalan lagi seperti biasa. Aku bangun tak terlalu pagi karena selalu terjaga setiap malam, melihat pintu kamarku yang tak memiliki kunci dengan rasa yang tidak aman. Mama dengan kesehariannya yang monoton, para petani juga masih berjalan dengan kaki telanjang mereka setiap pagi. Kadang, langkah kaki itu yang membangunkanku.
Waktu berlalu dewasa, aku mengambil keputusan untuk keluar dan hanya kembali sesekali. Keputusan itu bukanlah hasil dari keberanian yang padu, melainkan akibat dari rasa lelah yang terkumpul perlahan hingga tak mampu kutahan lagi. Aku pergi tanpa benar-benar pergi, masih meninggalkan jejak-jejak kecil yang kadang-kadang membawaku kembali. Setiap kali aku kembali, aku selalu membawa versi diriku yang lebih sepi, yang telah belajar untuk tidak menaruh harapan berlebihan, agar rasa sakit yang dirasakan tidak terlalu dalam.
Di sudut hati kecilku yang tak pernah memberi ruang untuk permintaan maaf, kasih sayangku kepada Mama tetap terjaga. Aku memilih untuk meyakini bahwa di waktu itu ia belum sepenuhnya memahami segalanya meskipun ada sisi lain dalam diriku yang menyadari bahwa mungkin hingga kini pun tak ada yang berbeda. Walau begitu, aku merasa tidak perlu lagi menjelaskan kondisiku. Ada hal-hal yang bila terus dipaksakan untuk dipahami, justru akan kehilangan arti aslinya. Aku tidak ingin lagi kehilangan diriku hanya untuk memastikan bahwa seseorang yang seharusnya memahami dan bisa diminta untuk melakukannya.











