web analytics
Connect with us

Rilis

Aksi Tuntut Polda DIY Usut Penyerangan di LKiS

Jaringan Perempuan Yogyakarta (JPY) melakukan aksi bersama di Polda DIY pada pagi tadi (3/7). Aksi ini diikuti berbagai lembaga yang tergabung di JPY, beberapa lembaga tersebut, yaitu PKBI, Rifka Annisa, Mitra Wacana, ICM, LKIS dll. JPY menuntut Polda DIY segera menuntaskan kasus kekerasan yang terjadi di LKIS bulan Mei lalu. JPY mendorong dan mendukung Polda agar segera mengusut dengan tuntas kasus yang menimpa teman-teman korban kekerasan yang terjadi di LKIS.

Published

on

Jaringan Perempuan Yogyakarta (JPY) melakukan aksi bersama di Polda DIY

Unjuk Rasa Jaringan Perempuan Yogyakarta (JPY) di Polda DIY

Jaringan Perempuan Yogyakarta (JPY) melakukan aksi bersama di Polda DIY  pada pagi tadi (3/7).  Aksi ini diikuti berbagai lembaga yang tergabung di JPY, beberapa lembaga tersebut, yaitu PKBI, Rifka Annisa, Mitra Wacana, ICM, LKIS dll. JPY  menuntut Polda DIY segera menuntaskan kasus kekerasan yang terjadi di LKIS bulan Mei lalu. JPY mendorong dan mendukung Polda  agar  segera mengusut dengan tuntas kasus yang menimpa teman-teman korban kekerasan yang terjadi di LKIS.

Pada bulan Mei lalu kantor LKiS Yogyakarta diserang oleh sekelompok orang dari ormas tertentu, hal tersebut mengundang keprihatinan banyak pihak. Awalnya, LKiS pada mei lalu  mengadakan diskusi terbuka di kantornya, tapi ternyata ada pihak-pihak yang tidak berkenan dengan adanya diskusi tersebut. Sehingga pada saat berlangsung diskusi tersebut ada sekelompok orang dari ormas tertentu membubarkan diskusi tersebut, tidak hanya membubarkan tapi sekelompok orang ini juga merusak tempat diskusi bahkan melakukan kekerasan pada peserta diskusi. karena merasa dirugikan dan terintimidasi dengan aksi kekerasan dari ormas tersebut, korban kekerasan dari peserta diskusi melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian.

Setelah beberapa waktu ternyata kasus yang telah dilaporkan ke kepolisian ini sepertinya berjalan di tempat, belum ada kepastian kapan kasus tersebut selesai. hal ini mendorong teman-teman JPY melakukan aksi dan dorongan agar Polda DIY benar-benar serius mengusut dengan tuntas kasus kekerasan tersebut. Dengan adanya dukungan melalui aksi tersebut JPY berharap Polda tidak lupa untuk mengusut kasus kekerasan tersebut. (rif)

Continue Reading
2 Comments

2 Comments

  1. yossy suparyo

    11 July 2012 at 10:26 am

    Seharusnya kepolisian bisa cepat menangkap pelakunya karena pasti muka pelaku

    • mitrawacana

      13 July 2012 at 2:34 pm

      gimana kita bisa kenal wajah pelakunya, lha wong ditutup pake helm dan sorban. apa kita haus kenalan dulu…? itu tugas polisi lah…

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending