Opini
MENGENAL PKDRT MELALUI WOCA
Published
8 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Rahayuningsih (anggota P3A Women Care Desa Karangjati, Banjarnegara)
Hari itu, Rabu 14 Mei 2014 kami bersama-sama dengan ibu lain menuju Desa Berta. Tujuan kami adalah mengikuti seminar sehari dengan tema “Membangun Relasi Setara untuk Perlindungan Anak”. Di situ kami saling mengenal dengan ibu-ibu asal Desa Berta dan di Desa Berta -lah pertama kali kami mendapatkan wawasan tentang perlindungan anak. Pada waktu itu sambutan kepala desa begitu antusias. Mudah-mudahan untuk anak dan anak remaja diadakan seminar supaya lebih tahu apa dan kenakalan remaja atau tentang kekerasan seksual dan agar mereka berhati-hati karena zaman sekarang banyak alat canggih yang bisa merusak masa depan anak-anak. Terlebih sambutan dari ibu Rindang Farihah dari Mitra Wacana yang begitu mengesan di hati kami. Beliau memberikan pengertian tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang semula tabu kami bicarakan tapi sekarang kami bangga apalagi sudah ada undang-undangnya.
Kita lebih kuat membela kebenaran apabila kita benar tidak disakiti. Dilihat dari kasus bahwa rata-rata pertahun perempuan korban KDRT yang menyelesaikan masalahnya dengan mengambil jalur baik pidana maupun perdata hanya pada kisaran 10 persen.
Begitu juga KDRT. Jangan sampai terjadi, apalagi kami sudah diberi tahu setidaknya bisa diterapkan dalam diri kita sendiri. Hari demi hari berjalan begitu cepat tak terasa ilmu yang telah diberikan dari Mitra Wacana begitu banyak. Wawasan yang kita terima yang begitu luas untuk diri kita sendiri maupun lingkungan.
Akhirnya, kami membentuk kelompok sendiri-sendiri. Ibu-ibu di Desa Karangjati pada Jumat tanggal 17 Oktober 2014, Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) yang diberi nama Women Care (WOCA) dengan nomor SK Kepada Desa no 149/12/2014.
Visi dari WOCA adalah terciptanya kehidupan yang berkeadilan, penuh kesetaraan dan hubungan yang sehat di masyarakat.
Sedangkan misinya adalah mewujudkan kesejahteraan dan keadilan gender dan membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tujuannya adalah mengajak masyarakatuntuk mengenal dan mengetahui, memahami arti penting keadilan dan kesetaraan gender. Selain itu juga dikenalkan Parenting, yakni adalah pola asuh yang mana telah kita jalankan setiap hari untuk mendidik anak-anak ke masa depan yang lebih baik.
Selain itu kami juga dilatih untuk berbicara di depan orang lain. Memang berbicara tak semudah yang kita bayangkan. Saya sendiri ingin sekali seperti orang-orang yang bisa menerangkan dengan begitu lancar tidak bertele-tele. Mau tidak mau kita harus berani berbicara di depan umum.
Di desa karangjati juga pernah datang seorang tamu dari Jerman yaitu Mr.Martin dengan didampingi Mbak Mayus sebagai penerjemah bahasa Jerman ke bahasa Indonesia. Di situ di ceritakan tentang berdirinya AWO, organisasi sang tamu. Mulanya AWO didirikan oleh ibu-ibu yang bertujuan untuk membantu orang-orang yang tidak mampu. AWO berdiri tahun 1999 dan AWO bersumber dari dana pajak yang disisihkan 50 persen untuk membantu kegiatan masyarakat. Kami pun diberi kesempatan untuk bertanya dan bertukar pikiran. Kalau tidak salah kami bertanya tentang gender. Apakah itu gender pada waktu itu yang menjawab sebagai contoh adalah bu Kades. Dia memaparkan, gender adalah kesetaraan, kebersaman antara laki-laki dan perempuan entah itu kedudukan atau pun kepemimpinan baik dalam pemerintahan maupun dalam rumah tangga. Misalkan kita lagi repot suaminya harus mambantu.
Seiring dengan berjalannya waktu, tanggal 29 Desember 2014, kami P3A WOMEN CARE dari Karangjati dan P3A Desa Berta yaitu “Lentera Hati” bersama-sama diakui oleh Desa dan masyarakat dalam acara launching Pendirian P3AWomen Care dan Lentera Hati. Begitu semangatnya ibu-ibu Karangjati yang bekerjasama dengan Desa Berta, kami bergotong royong menyiapkan segala kebutuhan yang akan diadakan untuk acara launching, baik dalam bentuk pikiran, tenaga atau lainnya. Kami pun mengundang selirih lapisan masyarakat mulai dari tingkat RT, RW, BPD, LP3M lalu Kecamatan serta dari Kabupaten yakni P2TP2A. Begitu meriahnya, satu persatu diperkenalkan kepada masyarakat. Mulai dari Direktur Mitra Wacana Ibu Rindang Farikhah dan semuanya. Setelah kami ditetapkan sebagai organisasi P3A Women Care dan Lentera Hati (Desa Berta) kami jadi bangga sekali, karena sudah terbentuk dan disahkan organisasi tersebut.
Pemerintah juga mendukung. Apalagi Kepala Desa di Karangjati dijabat oleh seorang perempuan yang dilibatkan langsung dalam keanggotaan P3A. Sehingga, kami lebih leluasa apabila menghadapi segala bentuk kasus entah itu kekerasan fisik atau kekerasan seksual.
Dikira Melawan Lelaki
Di desa kami juga pernah ada kasus kekerasan seksual dan mau tidak mau kami didampingi kepala desa, terjun langsung untuk menangani dan mendampingi kasus tersebut. Apabila dalam organisasi kami ada masalah tak segan-segan kami selalu berkoordinasi ke Desa atau dengan lembaga-lembaga lainnya yang ada di Desa kami.
Meskipun demikian, masih ada masyarakat yang tidak merespons sama sekali organisasi kami. Kami dikira membentuk organisasi yang merugikan masyarakat atau menyepelekan dan melawan kaum lelaki. Padahal di balik semua itu, ilmu-ilmu yang telah diberikan dari Mitra Wacana sangat bermanfaat untuk anak didik kita, kami pun tak pantang menyerah, justru itulah yang membuat kami menjadikan sebuah tantangan untuk bangkit dan lebih maju untuk ke depan.
Dengan penuh semangat dan sabar kami memberikan pengertian kepada masyarakat dan kami tetap berjuang terus. Sslagi masih bisa kenapa tidak dimanfaatkan. Semangat ibu-ibu Women Care makin hari terus meningkat dan itu terbukti dengan kesibukan kami dalam memperkenalkan P3A ke seluruh masyarakat dan mengajak yang lainnya untuk bersosialisasi anti kekerasan meskipun rata-rata ibu-ibu Karangjati punya banyak kesibukan di luar P3A.
Ilmu atau pengetahuan yang telah diberikan dari Mitra Wacana banyak sekali faedah dan tak ternilai harganya, tinggal kita bisa menerapkan dan mensosialisasikan atau tidak. Banyak hal dikenalkan, KDRT, KSTA, trafficking, gender, pola asuh, perlindungan anak dan perempuan serta hal lain.
Seiring berjalannya waktu, kami pun memberanikan diri untuk audiensi dengan pemerintah Desa (Kepala desa) mohon pertimbangan supaya kegiatan Women Care bisa imasukan dalam APBDes. Dan ibu Kades pun menanggapi dengan penuh semangat dan menyetujui untuk dianggarkan kegiatan tersebut. Dan kami harus mengundang anggota BPD yang mempunyai peranan penting sebagai tangan kanan pemerintahan.
Walhasil anggota BPD memberi pintu semangat bagi ibu-ibu Women Care karena kegiatan kami telah disepakati dan dapat dimasukkan dalam APBDes 2017. Sebelum kami berhadapan dengan BPD hanya terbayang rasa tegang, minder, cemas tapi itu semua langsung sirna begitu palu diketok dan disetujui berkat keberanian dan usaha dari ibu-ibu semua.
Berbagi Di Jambore
Tanggal 22-23 November 2016 kami P3A Desa karangjati, P3A Desa Berta, P3A desa Petuguran dan P3A Desa Bondolharjo, organisasi perempuan keagamaan, Syarikat Islam, Cawan Bara, TP PKK Kecamatan Punggelan dan Susukan, PMI Kabupaten Banjarnegara dan relawan-relawan dari P2TP2A mengikuti jambore Perempuan Desa di BLK Klampok. Di situlah kami saling kenal, bertambah teman berbagi ilmu. Kami dapatkan pula kejelasan Indonesia dinyatakan “Darurat Kekerasan”.
Peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap Anak dan Perempuan secara nasional tahun 2016 sebanyak 3.325 Kasus (Komnas Perempuan), korban terbanyak adalah perempuan di usia anak dan remaja. Jikalau kita mendengarkan alangkah ngerinya dan sangat miris hati kita sebagai orangtua. Apalagi seperti kita yang mempunyai anak perempuan dan menginjak dewasa harus bisa menjaga dan memantau kegiatan-kegiatan apa saja yang ia lakukan, perhatikan tingkah lakunya jangan sampai orang tua kecolongan. Itulah pentingnya kita mengikuti kegiatan atau organisasi yang ada di Mitra Wacana.
Kini tidak terasa hampir tiga tahun Mitra Wacana telah bersama. Kami digembleng dengan ilmu yang begitu banyak, sehingga sedikit demi sedikit dilepaskan atau diusahakan untuk mandiri tetapi tetap dipantau dari pendamping kita yang selalu mengikuti ke mana kita tuju dan member kesempatan kepada Ibu untuk belajar dan belajar. Pendamping kita selalu sabar, setia, ramah dan cantik juga selalu memahami kondisi kami, sehingga kami merasa bisa bersahabat dengannya, itu membuat kami lebih mudah bekerjasama dengannya.
Kami pun diarahkan untuk membahas dan membuat program organisasi Women Care, dan terbentuklah beberapa program dan program terbesarnya adlah program Sosialisasi silang yaitu memperkenalkan Women Care dan menggetok tularkan ilmu yang sudah di dapatkan dari Mitra wacana terkait perlindungan perempuan dan anak di RW – RW yang ada di Desa Karangjati secara silang. Selain program sosialisasi silang yang dilakukan di Desa Karangjati juga ada program “Women Care Ngambah Sekolah”, yakni sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Susukan.
Sosialisasi kami pertama kali di di SMP 1 Susukan dengan narasumber Bu Darini. Beliaulah yang sudah begitu hebat dan terbiasa mengajak anak didiknya. Antusiasme siswa sangat luar biasa bahkan kami diajak kerjasama oleh pihak sekolah untuk memberikan sosialisasi ke SMP tersebut rutin pada tiap semester. Tidak hanya di Sekolah SMP saja kami bersosialisasi, tapi kami pun melkukan sosialisasi di tingkat SD yang ada di Desa karangjati.
Hal yang paling menantang dari program kami yaitu sosialisasi silang, karena mental kami benar-benar diuji di depan masyarakat. Setiap kami melakukan sosialisasi antar RW kita harus siap dengan segala risiko. Biasanya banyak pertanyaan yang dilontarkan dari masyarakat atau sebaliknya justru tadinya masyarakat belum tahu akhirnya menjadi tahu karena ada pendekatan yang kita lakukan pada masyarakat. Misalnya kita mengisi tentang KSTA, jelaskanlah sebisa mungkin yang dapat dimengerti oleh masyarakat. Kebanyakan masyarakat pasti belum banyak yang mengenal kegiatan-kegiatan yang ada di desa, maka kenalkan dulu organisasi kita dan apa tujuan kita dan sebagainya.
Bulan berganti bulan organisasi kita tetap berjalan, rutin meetingpun berjalan tak ada putusnya saling bersilaturahmi dari rumah anggota satu ke rumah anggota lain. Dan kamipun bersama-sama dengan anggota setiap bulan selalu membahas kegiatan dan kendala. Karena kami berkomitmen untuk berjuang melawan kekerasan, melindungi anak dari segala kekerasan berbentuk apapun.
Kami bangga sekali dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Mitra Wacana terutama Bu Rindang Farikhah, Enik Maslahah, Mas Mansur, Pak Noto, Mbak Septi, Mbak Vitrin, Mbak Nata, mbak kembar, Desi dan Dewi dan khususnya pendamping Mbak Poe Purwanti yang telah banyak berkorban waktu, materi dan lain-lain untuk ibu-ibu WOCA. Mudah-mudahan ilmu yang telah diberikan kepada kami bisa diterapkan kepada masyarakat. Insyaallah kalau kita niat pasti bisa. Sebelum berpisah dengan Mitra Wacana, kami secara pribadi bersama-sama dengan ibu-ibu Women Care juga pemerintah desa mohon maaf sebesar-besarnya, STOP KEKERASAN !! Wani ngomong…. Wani Lapor…Aja Meneng Bae.
You may like
Opini
Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial
Published
2 days agoon
23 June 2026By
Mitra Wacana

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.
Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.
Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.
Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.
Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?
- Maksim Kearifan
Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)
Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.
- Maksim Kedermawanan
Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Penghargaan
Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)
Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”
- Maksim Kesederhanaan
Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Kemufakatan
Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.
Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)
Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.
- Maksim kesimpatian
Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya.
Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)
Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.
Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Mandi Untuk Menjaga Atau Merusak Skin Barrier? Evaluasi Dan Jaga Skin Barrier







