web analytics
Connect with us

Opini

Menjadi Kader WOCA yang Tangguh

Published

on

Tim pembuat film pencegahan KSTA Karangjati Banjarnegara

Oleh Budi Mulyani (Anggota P3A WOCA Karangjati Banjarnegara)

Segala puji hanya bagi Allah SWT, kami memujinya lalu memohon pertolongan padaNya, kami memohon ampunan dan bertaubat kepadaNya. Kami berlindung dari keburukkan dan kejelekan diri kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, tidak ada yang dapat menyesatkannya. Barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, tidak akan ada yang dapat memberinya petunjukj. Rasa syukur yang tiada terhingga pada diri saya pribadi khususnya, dan pada kader-kader di desa kami yang sudah banyak sekali mendapat ilmu dari Mitra Wacana yaitu suatu lembaga sosial dari Jogjakarta.

Ilmu yang sebelumnya kami tidak tau sama sekali, ilmu yang mungkin akan sangat berguna untuk sepanjang jaman.Juga pelatihan-pelatihan yang tidak akan di dapatkan dari lembaga-lembaga yang ada. Dari pelatihan tentang pembuatan undang-undang desa, tentang mengatasi KDRT, KSTA, sampai pelatihan kewirausahaan.

Masalah yang sangat riskan di era sekarang ini adalah kekerasan seksual terhadap anak, sungguh hati saya sangat gemas dan sakit hati bila mendengar atau membaca dan melihat kasus tersebut di TV. Dari dampak KSTA itu sungguh bisa merusak generasi yang akan datang karena seorang anak bila sudah mengalami kekerasan seksual, mentalnya pastedown, minder, tidak bergairah, mudah marah, sensitif bahkan sampai ada yang stress belum lagi dampak fisik, susah tidur, napsu makan hilang sehingga mudah sakit. Yang lebih fatal lagi adalah mengalami kerusakan organ tubuh, kehilangan selaput dara dan sangat mengenaskan bila terjadi kehamilan dan tidak ada yang bertanggungjawab, masya Allah.

Untuk itu saya sebagai orang tua mengajak pada para kader di Women Care untuk jangan bosan-bosannya menyuarakan kampanye anti kekerasan Seksual Terhadap Anak (KSTA). Kita galang organisasi ini untuk selalu berkoordinasi agar tidak terjadi KSTA. Kita lindungi anak cucu kita untuk menyongsong masa depannya. Gemakan terus anti KSTA.

Pencegahan KSTA juga penting dilakukan dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan-penyuluhan untuk generasi muda dan juga orang tua yang mempunyai anak remaja. Karena diakui atau tidak pendidikan anak itu tidak bisa lepas dari pendidikan yang didapat dari kedua orangtuanya. Dan keharmonisan dalam rumah tangga adalah faktor yang sangat mendukungnya untuk tercapainya kesuksesan pada anak. Untuk itu, sangatlah penting apabila kita juga mengutamakan menberikan penyuluhan pada orangtua terutama yang mempunyai anak remaja.

Hal yang harus dihindari adalah KDRT, ini faktor yang sangat penting karena seorang anak pastilah bercermin pada kedua orang tuanya. Apabila di dalam rumah sudah tidak mendapatkan ketentraman dan kedamaian, seorang anak pastilah sudah tidak kehilangan satu haknya yaitu hak untuk mendapatkan kasih sayang dari orang tua. Bagaimana orangtua akan memebrikan kasih sayang yang maksimal pada anaknya, bila hubungan suami-istri sudah tidak harmonis lagi. Apabila situasi rumah sudah tidak nyaman lagi pasti si anak akan mencari kedamaian di luar, mungkin pada temannya atau bahkan pada kekasihnya. Nah…disinilah awal dari sebuah hubungan seksual. Dari situasi anak yang masih belum bisa terjadi karena dia merasa nyaman sharing pada temannya.
Jadi alangkah baiknya kalau kita sebagai kader di P3A, kita sering-sering memberi penyuluhan dan sosialisasi pada orang tua.

 Tidak kalah pentingnya sebagai orang tua kita harus bisa mengawasi anaknya baik di rumah maupun diluar rumah, organisasi karang taruna, remaja masjid, dll. Sangat bisa membantu untuk remaja berkegiatan yang positif, wadah yang sangat efektif bagi kegiatan remaja (***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Click with Caution: Keeping Indonesian Kids Safe Online

Published

on

Sumber: Freepik
 

Author: Sarah Crockett (Intern from Australia)

The world has become increasingly interconnected, with the use of smartphones and the internet skyrocketing globally. Children and young adults in particular are heavy users of social media and are at the forefront of digital usage. This rise in digital engagement has brought with it a host of opportunities, but also significant risks for young users. As children navigate the online world, they are increasingly exposed to dangers such as cyberbullying, online sexual exploitation, and harmful content. Addressing online safety is thus an urgent priority for all countries. However, Indonesian children in particular have a high rate of access to the internet and all of the potential accompanying issues. 
 
According to the 2023 report by Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), over 80% of children aged 10-17 in Indonesia have access to the internet, with the majority engaging through mobile devices. Popular platforms include TikTok, YouTube, WhatsApp, and Instagram, often used without adequate supervision. While internet use can support learning and creativity, it also poses challenges when digital literacy and parental guidance are lacking. Many parents are less, or totally unfamiliar with some or all of these platforms, making it difficult to warn against same of the dangers of online engagement.
 
Children in Indonesia face a range of online risks. Cyberbullying has become prevalent on social media and there is also a risk of online grooming and sexual exploitation. These issues are exacerbated by the anonymity and accessibility of online communication, the ability of individuals to hide their identity emboldens them in their actions. ECPAT Indonesia noted a significant rise in online child sexual exploitation cases during the COVID-19 pandemic. Exposure to harmful content, including pornography, hate speech, and graphic violence, is also widespread and frequently insufficiently regulated. Girls in particular are more at risk of facing online harassment and discrimination.
 
Indonesia has enacted several laws to address online risks, including Law No. 11/2008 on Electronic Information and Transactions and Law No. 35/2014 on Child Protection. While these frameworks provide a foundation for action, enforcement remains inconsistent, and child-specific digital protections are still evolving. The Ministry of Communication and Information (Kominfo) has launched digital literacy campaigns, but their reach and impact vary. Regional disparities and limited teacher training further constrain effective implementation.
 
To address this growing concern, the Indonesian government is preparing stronger safeguards for children on digital platforms. Inspired by recent steps taken by countries like Australia, Indonesia is considering a law that would restrict access to social media for users under the age of 16. The move follows increasing reports of online abuse and growing concerns among parents, educators, and child protection advocates. There has been a mixed response to this proposed safeguard, with some feeling it is overly restrictive and authoritarian while others feel it is a necessary measure to protect the mental health and safety of Indonesia’s children.
 
Kominfo is also working on interim child protection guidelines. These guidelines aim to regulate digital content, enforce stricter age verification mechanisms, and compel social media companies to take greater responsibility for harmful content on their platforms. While some critics worry about overregulation and the potential to limit young people’s access to information, many experts argue that the safety of children must come first. “Digital literacy alone is not enough,” says a child rights activist based in Jakarta. “We need infrastructure, policy, and corporate accountability to protect our children in cyberspace.”
 
There are various strategies that can be utilised to improve the safety of children online. In the home parents can be empowered with tools and knowledge about how to protect their children’s safety online through workshops. Schools can implement digital literacy programs into the curriculum to help children to understand the potential risks. Reporting systems for instances of online abuse can be created and made readily accessible and child-protection laws can also be enhance and updated to reflect the current online landscape.
 
Online safety for children in Indonesia is a pressing concern requiring coordinated action across sectors. With its growing digital youth population, Indonesia is well-positioned to lead regional efforts in child online protection. Prioritizing inclusive, culturally sensitive, and rights-based strategies will help ensure that all children can explore the digital world safely and confidently.
 
References
• APJII. (2023). Penetrasi & Perilaku Pengguna Internet Indonesia.
• ECPAT Indonesia. (2020). Online Child Sexual Exploitation in Indonesia.
• Kominfo. (2023). Digital Literacy Campaigns.
• Raharjo, B. (2022). Digital Parenting in Indonesia: Challenges and Cultural Contexts.
• UNICEF Indonesia. (2021). Digital Literacy for Children and Adolescents in Indonesia.
• UNICEF Office of Research – Innocenti. (2020). Growing Up in a Connected World.
• UNESCO Jakarta. (2019). Safe Internet Use for Indonesian Youth.

Continue Reading

Trending