web analytics
Connect with us

Opini

Anak; Bibit yang Kita Tanam Untuk Masa Depan

Published

on

Belajar itu menyenangkan. Sumber gambar: https://pixabay.com
Sri Roviana

Sri Roviana

Oleh Sri Roviana (Dewan Pengawas Mitra Wacana)

Di dalam sebuah kotak nasi dengan lauk ayam, sayur dan telur; “Tasyakur…telah lahir anak kedua kami yang bernama Siti Suharti, pada tanggal 10 Oktober 2010. Mohon doanya agar menjadi anak yang sholihah, berbakti pad orangtua, berguna bagi sesama, nusa bangsa dan agama”. Kami yang berbahagia, Keluarga Rina dan Anton.

Amat sering kita mendapatkan nasi kotak, gulai kambing, roti, atau jajanan sebagai ungkapan tasyakur atas lahirnya seorang anak. Orangtua selalu berharapa agar anaknya menjadi baik, berguna, dan bermanfaat pada sesama. Jarang atau bahkan tidak ada satu orangtua pun yang berharap anknya menjadi pencuri, koruptor, mafia pajak, atau pemerkosa, bahkan tidak ada satu orangtua pun yang berdoa agar anakya menjad pelacur. Namun mengapa setelah menjadi manusia dewasa, kita menjumpai dunia diwarnai laki-laki dan perempuan yang jauh dari doa orangtua mereka. Anak-anak di mata orangtua, dalam bahasa kitab suci, seringkali dikaitkan dalam berbagai definisi:

• Anak adalah perhiasan. Perhiasan adalah sesuatu barang yang biasanya bernilai mahal, disimpan dan dikelola dengan hati-hati, menimbulkan kebanggan atau nilai lebih bagi siapa yang memakainya. Anak adalah perhiasan juga dimaknai sebagai harta. Secara sosiologis, di beberapa daerah, orangtua yang memiliki anak perempuan merasa beruntung karena setelah dewasa orangtuanya akan mendapatkan mas kawin dari laki-laki yang menikahinya, berupa harta benda seperti lembu, babi, sapi, atau emas

• Anak sering didefinisikan sebagai musuh orangtua. Amat banyak cerita adanya orangtua yang justru berseteru, atau bermusuhan dengan anaknya. Akar permusuhan ada banyak hal, misalnya, anak yang menolak mengakui orangtuanya (kisah malin kundang), anak yang berkonflik dengan orangtua hingga diusir dari rumahnya, dsb. Belum terjadi rekonsiliasi hubungan antara anak dan orangtua membuat masing-masing merasa tidakk nyaman dengan statusnya sebagai anak dan orangtua.

• Anak sebagai cobaan. Ada perumpamaan bahwa mendidik anak tidaklah mudah, banyak kisah bahwa anak-anak seringkali menguji orangtuanya dengan berbagai peristiwa. Misalnya tidak mau sekolah, tidak mau kuliah, tidak mau bekerja, kebiasaanya adalah kongkow-kongkow di atas motor di pinggir jalan. Waktu mudanya tidak dimanfaatkan secara maksimal, hingga lewatlah usia muda

• Anak adalah penyambung amal sosial orangtua. Disebutkan dalam kitab suci Al Qur’an bahwa amal yang tidak akan berhenti setelah seseorang meninggal dunia adalah doa dari anak sholih dan sholihah kepada orangtuanya.

Melihat definisi di atas, maka jika ditanya pada semua orangtua, apa harapan terdalam dan terbesar dari anak-anaknya? Tentu secara umum akan menjawab, bahwa mereka menginginkan anak-anaknya menjadi orang baik, bermanfaat, dan berguna untuk sesama. Nah, ada beberapa resep bagi kita, orangtua, agar saat usia dini, anak-anak mulai belajar menjadi pribadi yang unggul:

• Orangtua perlu menceritakan pada anak-anaknya, ketangguhan tokoh-tokoh lokal, nasional, atau bahkan dunia. Seperti misalnya orang Jepang, akan bercerita tentang perlawanan kaum samurai, yang tangkas, sehat, cerdas, penuh strategi, dalam mengadapi musuhnya. Orang Jepang juga mempunya harga diri tinggi, hingga tak mau dihina, direndahkan. Sayangnya, orangtua di Indonesia seringkali menceritakan certa rakyat “Kancil Mencuri Timun”. Sehingga, setelah dewasa melahirkan karakter licik, penipu, suka mengakali orang. Banyak orangtua yang jika disuruh maju dalam rapat, akan mengatakan: “Jangan saya, yang lain dulu lah”. Orangtua yang seperti itu pasti karena saat kecil kurang mendapat motivasi.

• Keteladanan orangtua di hadapan anak. Satu tindakan keteladanan dari orangtua lebih bermakna dari seribu kata-kata. Anak-anak belajar dari apa yang dilihat, didengar, dan dikerjakan bersama orangtuanya. Artinya, pribadi anak biasanya tiak jauh dari kepribadian orangtua, dan cara orantua mendidiknya. Pepatah jawa mengatakan “Kacang mangsa ninggal lanjaran”. Atau pepatah melayu mengatakan “Air cucuran jatuh ke bawah” artinya, apa yang dilakukan orangtua menjadi teladan bagi anaknya. Jika orangtuanya hobi ke mall maka anaknya pun tidak akan jauh dari situ. Jika orangtuanya suka membaca buku, belajar, maka anakpun akan menganggap bahwa membaca dan belajar bukan hal berat dan aneh.

• Do’a orangtua kepada anak. Doa adalah seenjata orang-orang yang percaya bahwa kekuatan doa mendorong tindakan alam bawah sadar untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan oleh orang yang berdoa. Doa ibarat senjatanya orang-orang yang percaya pada konsep bahwa Tuhan masih ada. Karena bagi orang-orang tertentu, mereka tidak mau berdoa karena menganggap agama bukan hal penting, serta Tuhan itu tidak ada. Kepada mereka yang berkeyakinan seperti itu tentunya kita cukup mengargai perbedaab yang ada. Toh tidak ada paksaan dalam berdoa.

Waktunya kini kita berefleksi, apakah anak-anak kita kan menjadi perhiasan hidup, musuh orangtua, cobaan, atau penyambung amal sosial kita. Tentu tergantung dari bagaimana kita memiliki cara pandang. Semoga pandangan positif pada anak akan membuahkan sikap-siap yang menghargai sosok anak sesuai tahapan perkembangannya. Kini saatnya untuk mengakhiri kekerasan paa anak, sekarang juga. Pada merekalah kita titipkan masa depan kita.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Published

on

Sumber foto: Freepik

Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.

Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.

Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.

Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.

Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?

Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.

Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.

Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.

Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.

Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.

Ruliyanto

Continue Reading

Trending