web analytics
Connect with us

Kulonprogo

Berlatih Usaha Rumahan, P3A Gendhis Manis Kalurahan Kalirejo Praktek Membuat Sabun Cuci Piring

Published

on

Berlatih usaha rumahan, P3A Gendhis Manis Kalurahan Kalirejo praktek membuat sabun cuci piring.

Sabun cuci piring mungkin bukan kebutuhan pokok, tapi keberadaannya menjadi penting, karena kebersihan peralatan dapur membutuhkan sabun cuci yang satu ini. Untuk mengurangi konsumsi akan sabun ini, termasuk untuk menciptakan peluang usaha Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Gendhis Manis dan Mitra Wacana mengadakan pelatihan praktek pembuatan sabun cuci piring untuk para anggotanya. Senin, 08/01/2024.

Pelatihan praktek pembuatan cuci piring ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan skill kepada anggota P3A untuk lebih kreatif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Berlokasi di rumah ibu Aminah salah seorang anggota P3A kegiatan praktek pembuatan sabun cuci piring cukup mendapat animo dari para anggota P3A. Setidak ada 10 orang dari 12 anggota yang terdaftar hadir mengikuti kegiatan praktek pembuatan sabun cuci piring ini.

Bagi anggota P3A kegiatan seperti ini jarang dilakukan di kelompok-kelompok lain di dusun, dan ini merupakan kali pertama mereka praktek langsung pembuatan sabun. hal ini senada dengan yang disampaikan Sri rejeki salah seorang anggota P3A, ” saya seneng mas kalau kegiatan praktek begini, saya juga baru pertama lihat dan praktek buat sabun cuci piring, ujarnya saat sesi teori disampaikan.

Kegiatan pelatihan praktek pembuatan sabun cuci piring ini difasilitasi oleh pendamping dari Mitra Wacana. Dimulai dengan sesi teori pengenalan tentang bahan, dan juga fungsi bahan, sekaligus takaran penggunaannya. Sesi ke dua peserta diajak terlibat langsung untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan sabun ini, mulai mencampur bahan, mengaduk sampai produknya siap untuk di pakai.

Setelah sesi praktek selesai peserta diajak untuk melakukan evaluasi dari proses yang dilakukan. Ada beberapa tanggapan bahwa bisa lebih efektif jika alat yang digunakan untuk produksi jauh lebih proper tidak manual seperti penggunaan mixer. Selain tanggapan ada rencana untuk bisa memasarkan produk dilingkungan sekitar kalau produk hasil prakteknya bagus. (mansur)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita

EDUKASI PENGARUSTAMAAN GENDER DAN PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Published

on

Oleh Sri Lestari, Eni Nur Chayati, Bayu Santosa Mahasiswa Magang Universitas Widya Mataram Yogyakarta

 

Rumah tangga merupakan organisasi terkecil dalam kehidupan masyarakat, interaksi dalam rumah tangga diharapkan memberi ketenangan dan kenyamanan, namun pada kenyataaannya masih banyak terjadi kekerasan dalam kehidupan berumah tangga. Pengarustamaan Gender menjadi isu krusial dalam mewujudkan kesetaraan gender.

Selanjutnya, sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa, 29 Oktober 2024 di Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Mitra Wacana mencoba menyentuh isu yang masih dianggap ‘remeh’ dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Masyarakat enggan terlibat dalam permasalahan rumah tangga orang lain dan cenderung mengabaikan kasus KDRT yang tampak di lingkungan sekitar mereka. Maka dari itu, sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman anggota PKK di Kulon Progo terhadap pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.

Pihak Kapanewon Panjatan bekerja sama dengan Mitra Wacana untuk menyampaikan materi PUG dan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sosialisasi PUG dan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2024 di Kantor Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo serta dihadiri kelompok PKK yang beranggotakan para ibu rumah tangga dari perwakilan desa masing-masing. 

Pemantik pertama, Mona Iswandari, membuka acara dengan sharing interaktif bersama kelompok PKK sebagai pemahaman dasar terkait Pengarusutamaan Gender. Penyadaran akan kesetaraan gender kelompok PKK direfleksikan lewat cerita kegiatan dan partisipasi yang dilakukan para ibu PKK selama ini.

Setelah beberapa menit sesi sharing berlangsung, materi dilanjutkan oleh Wahyu Tanoto. Materi sosialisasi yang meliputi, definisi PUG, hak-hak korban KDRT, kewajiban masyarakat dalam isu KDRT, dan hak-hak korban KDRT disampaikan secara interaktif dan dikemas sedemikian rupa agar mudah dipahami. Anggota PKK yang hadir sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi yang dilakukan oleh Mitra Wacana. 

Beberapa peserta merespon materi yang disampaikan oleh Mitra Wacana, salah satunya respon dari Ibu Yuni yang bertanya “Bagaimana cara kita menyikapi salah satu tetangga kita yang mengalami kasus KDRT yang tidak mau lapor dan kita yang tidak memilik wewenang untuk melapor ke pihak berwajib?”.

Pemateri merespon beberapa langkah yang harus diambil dalam menyikapi KDRT “Ada beberpa hal yang perlu dilakukan dalam menyikapi kasus KDRT seperti tidak menyalahkan dan menghakimi korban, memberikan rasa aman kepada korban, menemani korban visum ke puskesmas atau intansi yang berwenang, dan memberikan bantuan ekomoni kepada korban”. 

Pentingnya PUG adalah perempuan dan laki-laki kepentinganya bisa ditampung, sehingga keduanya dapat menikmati hasil pembangunan secara perimbang. Masyarakat wajib peduli kepada korban KDRT mulai dari mencegah, menolong, dan mengajukan proses pengajuan perlindungan. Masyarakat juga diharapan tidak menjadi pelaku atau korban kekerasan dalam rumah tangga tetapi menjadi pencegah tindakan KDRT.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending