Opini
Eksistensi Keberadaan Surau Kandang Sebagai Wahana Multifungsi Kegiatan Masyarakat Piai Zaman Lampau
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana

Mayang Puti Ifanny, lahir di Solok pada Maret 2005. Mahasiswi aktif program studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas. Bergiat di UKMF Labor Penulisan Kreatif (LPK).
Tidak habis-habisnya jika berbicara perihal budaya, seperti air yang terus saja mengalir tiada henti. Hanya saja sudut mata masyarakat perihal budaya, terus menerus mengalami alokasi penempatan yang berubah-ubah. Minangkabau menjadi salah satu sarang kebudayaan dari berbagai etnis dan daerah lainnya, terkhusus perihal islam. Terbukti dengan keberadaan surau bagi masyarakat Minangkabau. Surau sendiri menjadi salah satu media untuk seluruh jajaran masyarakat menjalankan aktivitas ibadah umat muslim. Berbagai kegitan positif dilakukan di surau. Mulai dari beribadah, mengaji, belajar silat atau silek, hingga tempat tidur bagi laki-laki yang sudah balig dan belum berumah tangga di Minangkabau. Biasanya jika anak bujang tidur di rumah, maka ia akan dijadikan bahan ejekan bagi teman-teman sebayanya seperti “bawah katiak induak juo lalok lai”, “gadang sarawa” dan berbagai lontaran kata yang muncul. Tentu hal ini akan memberi efek malu bagi diri laki-laki tersebut. Selain hal tersebut surau juga menjadi skriptorium atau penyimpanan untuk kitab kuning atau naskah-naskah lama sebagai peninggalan oleh ulama dengan segudang informasi. Begitu banyak aktivitas yang berada pada surau. Keberadaannya sangat berarti bagi masyarakat Minangkabau.
Di Pauh kota Padang, terdapat surau yang dinamakan Surau Kandang. Penamaan surau ini menjadi suatu hal yang menarik untuk dikuliti lebih dalam. Masyarakat Minangkabau merupakan etnis yang senang berinteraksi dengan alam dan lingkungan sekitar, salah satunya yaitu memiliki hewan ternak seperti ayam, itik, kambing dan hewan lain yang tumbuh dan berkembang biak, oleh sebab itu penamaan surau ini berasal dari area bawah surau yang dijadikan kandang bagi hewan ternak masyarakat sekitar. Menurut penuturan Mardiah (76) yang merupakan warga asli yang tinggal di lingkungan Surau Kandang, keberadaan surau ini awal mulanya atas rasa prihatin masyarakat yang masih sanak ibu atau sesuku, terhadap jauhnya anak kemenakan mereka untuk belajar mengaji atau beribadah ke Surau Baru yang terletak di daerah Pasar Baru sekarang, masih dalam satu kecamatan yang sama. Jika dilihat dari peta digital sekarang jarak antara Surau Kandang dengan Surau Baru kurang lebih 2,5 Km. Jarak yang cukup dekat untuk saat ini jika menggunakan kendaraan seperti sepeda motor. Hal ini jelas jauh berbeda pada masa lampau, memerlukan waktu yang lebih dan jarang masyarakat pada masa itu memiliki kendaraan, rata-rata segala aktivitas yang dilakukan masih berjalan kaki mengakibatkan akses terbatas untuk menuju Surau Baru. Maka dari itu dibangun Surau Kandang di daerah Piai ini.
Sama halnya dengan penamaan Surau Kandang, daerah Piai yang menjadi lokasi menuju Surau Kandang juga memiliki alasan tersendiri mengapa penamaannya Piai, sebab dahulunya banyak batang Piai yang berada di sepanjang jalan daerah Piai tersebut. Daerah ini juga terbagi menjadi tiga bagian yaitu Piai Atas atau Piai Ateh, Piai Tengah atau Piai Tangah dan Piai Bawah. Surau kandang sendiri berada pada Piai Tangah. Terkadang, jika orang bertanya mengenai alamat rumah masyarakat sekitar, mereka sering menyebutkan bahwa mereka tinggal di Simpang Surau Kandang dan bukan Piai Tangah. Dikatakan begitu, sebab jalan Piai Tangah merupakan jalan menuju ke surau.
Surau Kandang ini memiliki cakupan surau lainnya yang berada berdekatan dengan Surau Kandang, dan memiliki fungsi masing-masing. Keberadaan surau-surau ini yang saling berdekatan menjadi suatu hal yang menjadi perbedaan dengan surau-surau lainnya di Minangkabau, sehingga perlu dikaji lebih lanjut mengenai keberadaannya. Yang pertama yaitu Surau Batu, berada di depan Surau Kandang, dinamakan Surau Batu, sebab bangunannya dibuat seperti semi permanen dibawahnya full dengan batu dan di atasnya lantai dua oleh kayu. Surau Batu ini digunakan untuk belajar ilmu agama seperti mengaji, fiqih dan malamnya digunakan untuk anak laki-laki tidur beserta dengan gharim atau urang siak yang beribadah di sana. Yang kedua terdapat Surau Tabuh, masih dalam satu pekarang yang berfungsi sebagai tempat pemukulan tabuh pertanda waktu salat masuk dan tempat untuk mananak nasi untuk konsumsi jemaah Surau Kandang. Lalu yang ketiga Surau Suluk, difokuskan bagi jemaah yang hendak suluk. Suluk sendiri ialah suatu ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui rangkaian dzikir yang dilakukan secara terus menerus selama 40 hari dengan mentaati pantangan yaitu tidak memakan makanan yang berdarah seperti daging, biasanya orang yang melaksanakan suluk hanya memakan sayur-sayuran seperti pucuk parancih atau pucuk singkong. Orang yang melaksanakan suluk akan tampak pucat setelah keluar dari Surau Suluk tersebut. Lalu yang terakhir tentunya Surau Kandang sebagai bagian dari bangunan yang memiliki fungsi sebagai tempat khusus untuk salat lima waktu sehari-hari bagi masyarakat sekitar. Tawajjuh juga dilakukan di Surau Kandang ini, dengan syarat tidak boleh dilihat bagi orang-orang yang tidak melakukan tawajjuh. Jika hal itu dilanggar maka orang yang melihat matanya akan rabun. Larangan-larangan tersebut yang mendasari pembangunan surau secara terpisah-pisah. Seperti suluk yang harus berfokus hanya pada Allah SWT begitu juga tawajjuh. Jika kegitan ibadah ini dilakukan dalam satu tempat akan mengganggu kefokusan dan kelancaranya. Sedangkan kegiatan yang lain juga dilaksanakan dalam satu waktu. Maka saat perencanaan pembangunan dibangun empat surau yang saling berdekatan. Hal-hal tersebut keseluruhannya merupakan kegiatan indoor di lingkungan Surau Kandang.
Masyarakat dan jemaah Surau Kandang masih menjunjung nilai-nilai kepercayaan yang tinggi terhadap magisme dan segala hal yang berhubungan dengan alam ghaib pada saat itu. Salah satunya ialah larangan berwudhu (bersuci) di sungai kecil atau banda yang berada di pantaran surau. Masyarakat setempat percaya bahwa aliran banda sepataran sungai merupakan aliran yang tidak baik jika digunakan untuk berwudhu, pasalnya mereka yakin bahwa air banda memiliki penunggu dan jika digunakan untuk berwudhu akan menyebabkan gangguan makhluk halus atau dikenal oleh masyarakat setempat dengan sebutan “tasapo”. Kepercayaan-kepercayaan ini kerap kali mewarnai kehidupan masyarakat dan jemaah sepataran ketiga surau tersebut. Jika dilihat sekarang semua kegiatan tersebut tidak lagi berjalan dengan baik. Bahkan bangunannya sudah banyak yang rubuh. Satu-satunya bangunan asli yang masih berdiri yaitu Surau Batu. Dan juga tabuh yang masih berada pada lingkungan Surang Kandang meski sudah tidak terawat lagi. Bangunan pertama dari Surau Kandang juga sudah tidak ada, akan tetapi dibangun kembali dengan tampilan yang berbeda. Masa kini, Surang Kandang hanya berfungsi sebagai tempat salat dalam waktu tertentu saja yaitu subuh, magrib dan isya. Dan juga pada bulan Ramadhan serta hari-hari besar seperti Idul Fitri dan Idul Adha. Mengapa hal ini bisa terjadi? sebab di Piai Tangah sudah menyebar beberapa surau dan musala yang lebih dekat lagi dengan lingkungan rumah masyarakat. Bahkan alih fungsi dari rumah gadang ke surau juga dilakukan oleh masyarakat Piai sehingga terbangun surau yang bernama Surau Gadang. Dan di Surau Gadang pada saat ini anak-anak mengaji dan belajar agama lainnya. Sedangkan Surau Kandang hanya dalam waktu tertentu saja.
Dapat disimpulkan dari penjabaran tersebut, Surau Kandang dan surau-surau lainnya yang berada dalam satu pekarangan tersebut serta segala aktivitas yang dilakukan termasuk pada lingkup folklor. Merujuk dari pengertian folklor yaitu sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan diwariskan turun-temurun, di antara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda (Danandjaja, 1986). Baik itu dalam bentuk lisan, sebagian lisan bahkan bukan lisan. Keberadaan Surau Kandang sendiri menjadi eksistensi dari wujud folklor sebagian lisan yang patut dikenalkan untuk khalayak luas terkhusus bagi anak muda. Bagi anak muda atau generasi Z yang hanya dapat melihat bangunan yang sudah banyak roboh dan hanya beberapa bagian saja.

Keterangan:
- Gambar 1 merupakan Surau Tabuh
- Gambar 2 merupakan Surau Kandang dan Surau Batu
- Gambar 3 merupakan Surau Batu
- Gambar 4 merupakan Surau Kandang (masa kini)
Opini
Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah
Published
3 weeks agoon
29 December 2025By
Mitra Wacana

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.
Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.
Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.
Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.
Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.
Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.
Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.
Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.
Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.









