Opini
Natal: Merayakan Toleransi dan Keberagaman
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana
Setiap akhir tahun, umat Kristiani di seluruh dunia merayakan Natal sebagai momen kelahiran Yesus Kristus. Di Indonesia, perayaan ini tidak hanya menjadi simbol spiritual, tetapi juga menjadi pengingat penting akan indahnya keberagaman dan toleransi di tengah masyarakat multikultural. Sebagai negara dengan beragam agama, suku, dan budaya, Indonesia membutuhkan upaya bersama untuk menjaga kerukunan dan menghindari prasangka yang dapat memecah belah.
Toleransi bukan hanya soal menerima keberadaan agama lain, tetapi juga menghormati praktik keagamaan mereka. Dalam Al-Qur’an, Surah Al-Kafirun ayat 6 menyatakan: “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.” Ayat ini menekankan pentingnya menghormati keyakinan orang lain. Dalam kitab Injil, Markus 12:31 menyebutkan: “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” Prinsip kasih ini menjadi dasar hubungan harmonis antar umat beragama. Sementara itu, dalam Dhammapada 5, Buddha mengajarkan: “Kebencian tidak akan pernah dihentikan oleh kebencian, tetapi oleh cinta; inilah hukum yang abadi.” Ajaran ini menekankan pentingnya cinta dan pemahaman dalam menghadapi perbedaan. Ajaran serupa juga dapat ditemukan dalam Bhagavad Gita 6:32 yang berbunyi: “Orang yang melihat kebahagiaan dan penderitaan semua makhluk sebagai kebahagiaan dan penderitaannya sendiri adalah orang yang paling luhur.”
Namun, realitas saat ini menunjukkan bahwa prasangka dan misinformasi sering kali menjadi penghalang terciptanya harmoni. Untuk itu, upaya mewujudkan keberagaman harus dilakukan secara strategis. Pertama, pendidikan multikultural harus diperkuat, baik di sekolah maupun di komunitas, sehingga generasi muda memahami nilai-nilai toleransi sejak dini. Kurikulum yang inklusif dan program pertukaran budaya dapat menjadi solusi untuk mengurangi stereotip.
Kedua, dialog antaragama perlu diintensifkan untuk menghilangkan kesalahpahaman dan mempererat hubungan. Forum-forum seperti Interfaith Dialogue yang diinisiasi berbagai lembaga, seperti Wahid Foundation dan PGI (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia), dapat menjadi wadah untuk saling memahami dan berdiskusi tentang isu-isu sensitif dengan bijak.
Ketiga, media sosial harus digunakan sebagai sarana menyebarkan pesan damai dan menghentikan ujaran kebencian. Kampanye daring seperti #BeraniBersatu atau #ToleransiUntukSemua telah menjadi contoh sukses dalam menyebarkan narasi positif. Kolaborasi dengan tokoh agama dan figur publik juga dapat memperluas jangkauan pesan-pesan ini.
Menjaga keberagaman memerlukan komitmen jangka panjang. Salah satu caranya adalah dengan mengadakan kegiatan lintas agama, seperti berbagi makanan saat perayaan hari besar keagamaan, bergotong royong dalam kegiatan sosial, atau bahkan diskusi informal antar komunitas. Hal ini memperkuat rasa persaudaraan dan menumbuhkan empati.
Selain itu, pemerintah juga berperan penting dalam memastikan peraturan yang adil dan tidak diskriminatif. Misalnya, Peraturan Bersama Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah, harus diterapkan secara bijaksana agar tidak memicu konflik.
Dengan menanamkan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari, kita bisa memastikan bahwa keberagaman menjadi kekuatan, bukan ancaman. Mari jadikan Natal tahun ini sebagai momentum untuk merajut persaudaraan, melawan prasangka, dan merayakan indahnya keberagaman.
Sumber:
- “Dialog Antaragama untuk Perdamaian,” Wahid Foundation, wahidfoundation.org
- “Menjaga Toleransi di Indonesia,” Kompas, kompas.com
“Kampanye Toleransi di Media Sosial,” CNN Indonesia, cnnindonesia.com
You may like

SIARAN PERS MITRA WACANA untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

SIARAN PERS Menjamin Hak Beribadah adalah Amanat Konstitusi, Bukan Kompromi Sosial. Sikap Mitra Wacana atas Pembubaran Ibadah GMS di Panggungharjo

“Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” Upaya Kolaboratif Pencegahan Perdagangan Orang di Yogyakarta
Opini
Personal Branding dan Standar Harga Diri di Era Digital
Published
6 days agoon
29 July 2026By
Mitra Wacana

Abilla Shofi Khairunnisa
Prodi Psikologi
Universitas Pendidikan Indonesia
Personal branding kini menjadi salah satu topik yang sering dibincangkan di media sosial, terutama pada kalangan anak muda. Di era digital, membangun personal branding bukan lagi sekadar pilihan, namun merupakan bagian penting dalam perkembangan karier. Personal branding yang kuat dapat membuat seseorang lebih mudah dikenali baik secara personal maupun profesional.
Kini, kita dapat dengan mudah melihat potret kehidupan orang lain yang dipenuhi dengan pencapaian, produktivitas, dan kebahagiaan. Namun, tanpa disadari, kita mulai membandingkan kehidupan kita dengan apa yang ditampilkan di media sosial. Perbandingan memang dapat menjadi motivasi untuk terus berkembang. Akan tetapi, ketika perbandingan dilakukan secara berulang, hal itu justru dapat mengikis kepercayaan diri.
Secara psikologis, fenomena ini juga didukung oleh penelitian Salsabila (2024) terhadap 184 pengguna media sosial berusia 18-25 tahun yang menunjukkan bahwa semakin tinffi kecenderungan seseorang melakukan perbandingan sosial, semakin rendah pula harga dirinya. Temuan ini menunjukkan bahwa perbandingan diri yang dilakukan secara terus-menerus dapat mempengaruhi cara seseorang menilai dirinya sendiri.
Dua Konsep Cinta Diri
Persoalan ini mengingatkan saya pada konsep amour de soi dan amour propre dari Jean-Jacques Rousseau. Menurut Rousseau, manusia memiliki dua cara dalam mencintai dan memandang diri sendiri. Pertama, amour de soi, yaitu cinta diri yang lahir dari kebutuhan alami untuk hidup, berkembang, dan merasa cukup dengan diri sendiri. Dalam keadaan ini, seseorang mengembangkan diri karena hal tersebut memang bermanfaat bagi dirinya. Ia belajar untuk memahami sesuatu, bekerja demi kehidupan yang lebih baik, dan merasakan kepuasan yang berasal dari proses bertumbuh, bukan dari pujian atau pengakuan orang lain.
Sebaliknya, amour propre muncul ketika kita mulai menilai diri sendiri melalui pandangan orang lain. Rousseau tidak menganggap kebutuhan akan pengakuan sosial sebagai sesuatu yang sepenuhnya bersifat buruk. Sebagai makhluk sosial, wajar bagi manusia untuk memiliki keinginan akan penghargaan dari sesamanya. Namun, kebahagiaan dan citra diri menjadi rapuh apabila keduanya senantiasa bergantung pada pengakuan orang lain.
Cara pandang inilah yang membuat kita percaya bahwa hidup yang baik adalah hidup yang mengesankan bagi orang lain. Akibatnya, kini media sosial yang semula diciptakan sebagai ruang untuk membangun koneksi perlahan berubah menjadi ajang kompetisi untuk saling menampilkan versi terbaik kehidupan masing-masing.
Pengakuan Sosial Era Modern
Pada abad ke-18, Rousseau menemukan kecenderungan manusia untuk mencari pengakuan sosial dengan memperhatikan kehidupan masyarakat. Namun, pada abad ke-21, media sosial memperkuat kecenderungan amour propre melalui algoritmanya. Beranda media sosial cenderung lebih sering dipenuhi oleh konten yang menampilkan pencapaian, kesuksesan, dan produktivitas, sementara proses, kegagalan, dan keseharian tidak begitu terlihat.
Kondisi tersebut dapat dipahami melalui gagasan Jean Baudrillard mengenai simulakra. Menurut Baudrillard, masyarakat modern hidup di tengah representasi yang sering kali terasa lebih nyata daripada realitas itu sendiri. Media sosial memang tidak selalu menampilkan kebohongan, tetapi kehidupan yang muncul di beranda telah melalui proses pemilihan, penyuntingan, dan kurasi. Sehingga, yang terlihat hanya potongan-potongan terbaik dari kehidupan seseorang. Perlahan, representasi tersebut dipersepsikan sebagai gambaran kehidupan yang normal.
Akibatnya, kita tidak lagi membandingkan kehidupan nyata dengan hal yang nyata, melainkan dengan citra kehidupan orang lain yang telah dikemas sedemikian rupa. Kita perlahan menganggap bahwa kehidupan penuh pencapaian konstan merupakan standar yang harus dicapai, padahal apa yang kita lihat hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang dipilih untuk diperlihatkan kepada publik.
Tidak ada yang salah dengan membangun personal branding. Menunjukkan karya, pengalaman, dan kemampuan. Karena hal tersebut merupakan bagian penting dari pengembangan diri maupun karier. Personal branding juga dapat membuka kesempatan dan memperluas relasi. Namun, personal branding seharusnya menjadi sarana untuk memperkenalkan diri, bukan alat untuk menentukan nilai diri.
Ketika harga diri sepenuhnya bergantung pada jumlah apresiasi, validasi, atau pengakuan dari orang lain, kita justru kehilangan makna dari proses bertumbuh itu sendiri.
Barangkali, yang perlu kita bangun bukan hanya citra diri yang menarik di mata publik, tetapi juga kemampuan untuk tetap merasa cukup ketika tidak ada yang melihat. Sebab, personal branding yang sehat lahir dari seseorang yang mengenal, menerima, dan menghargai dirinya sendiri, bukan semata-mata berasal dari hasrat untuk memperoleh pengakuan orang lain.
Fisyahrah, M. M. (2024). Hubungan Sosial Comparison Dengan Harga Diri Pada Pengguna Sosial Media (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition








