web analytics
Connect with us

Kulonprogo

HIGH, VIOLENCE AGAINST WOMEN AND CHILDREN IN KULON PROGO

Published

on

Pertemuan forum perlindungan korban kekerasan ft Erna
Waktu dibaca: 2 menit

Violence against women and children in Kulon Progo Regency is still a serious problem which much be addressed, especially by the government. Data recorded by the Integrated Service Center for Protection of Women and Children (P2TP2A) Kulon Progo showed there were 207 cases of violence against women (VAW) and 190 cases of violence against children (VAC) during 2011-2015. This was revealed in a meeting formation Violence Victim Protection Forum (FPKK) in Kokap district on Monday (4 April 2016).

Data on violence over the five years (2011-2015) showed an increase. But be aware that the increase in reporting of cases shows public awareness to report it. The data showed that in 2011 there were 32 cases of violence against women (VAW) and 27 cases of violence against children (VAC), (2012) 26 VAW and 27 VAC, (2013) 46 cases of VAW and 39 VAC, (2014) 54 VAW and 38 VAC, (2015) 49 cases of VAW and 59 VAC. Most violence against women is violence in the home (domestic violence) with details of the year 2011 as many as 37cases , (2012) 27, (2013) 39, (2014) 38, (2015) 47.

For cases of violence against children, most were cases of sexual assault ranging from sexual harassment and sexual abuse and rape. In 2015 there were 59 child victims, most abuse cases (25 cases), physical violence (9 cases), psychological (10 cases), rape (3 cases), sexual harassment (3 cases), trafficking (3 cases) and neglect (6 case). In 2016 from January to February 10 cases of VAC were recorded with 7 cases of molestation, 1 rape, 2 cases of psychological abuse. The 5 cases of VAW consist of psychological violence cases (4 cases) and sexual abuse (1 case).

According to one participant, Siti Fatimah who counsels victims of violence and a Mitra Wacana Women Resource Center (WRC) activist, the problem of violence against women and children is increasingly worrying therefore all people should welcome the establishment of FPKK at the district level. I hope, especially who women have a higher risk of becoming a victim must always be vigilant, Siti said.

The participants who attended were anti-violence activists and institutions in Kulon Progo district and community mentors. The meeting was also attended by the local mayor, Drs. Mitoto. In a conversation with Mitra Wacana WRC field officer, Erna Novitasari, Mitoto said that violence against women and children is a shared responsibility. (Erna / Tnt)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita

Mitra Wacana Edukasi PTPPO atau Pencegahan Tindak Perdagangan Orang di Desa Banaran

Published

on

Waktu dibaca: < 1 menit

Edukasi PTPPO atau Pencegahan Tindak Perdagangan Orang Desa Banaran dilaksanakan oleh Tim Media Desa, P3A, dan Mitra Wacana pada tanggal 22 Februari 2020 pukul 20.00 bertempat di Kantor Balai Desa, Banaran, Kulon Progo Yogyakarta.

Edukasi ini dihadiri oleh Sekretaris Desa yakni Tri Yoga Desi Amanta yang sempat memberikan sambutannya tentang peringatan bahayanya Tindak Pidana Perdagangan Orang yang merupakan salah satu pelanggaran berat Hak Asasi Manusia yang Sudan tercantum UUD 1945. Ngatiyem ketua P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak) Pesisir Banaran juga menyampaikan perihal yang sama dan berharap bahwa edukasi ini dapat menjadi wadah pembelajaran bagi masyarakat Desa Banaran, Kulon Progo.

Pemateri atau narasumber dalam kegiatan edukasi kali ini adalah ibu Ika Puji Widjayanti, S.Psi anggota dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, yang menjelaskan mengenai apa itu Tindak Pidana Perdagangan orang, bagaimana alurnya, dan diapa saja yang bisa menjadi pelaku atau korban dalam kasus Perdagangan Orang. beliau juga menegaskan betapa pentingnya pendataan terpisah (perempuan dan laki-laki) dalam suatu daerah, sebab hal tersebut juga dapat menjadi salah satu upaya pencegahan tindakan kekerasan yang mengarah kepada tindak Pidana Perdagangan Orang.

Edukasi berjalan dengan lancar dan interaktif, hal ini terlihat dari beberapa peserta ikut bertanya mengenai tata cara mengadopsi anak dengan legal supaya tidak terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, lalu peseta remaja juga bertanya bagaimana sistematika magang di sekolah.

Tim pelaksana kegiatan edukasi ini berharap bahwa kegiatan ini dapat dilaksanakan kembali mengingat bahwa Kulon Progo akan menjadi kota persinggahan dengan adanya Yogyakarta International Airport dan upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kontributor : Yngvie A. Nadiyya 

 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian