Publikasi
Jagongan Merembug Desa: Kembalikan Daulat Desa untuk Kesejahteraan Rakyat
Published
3 years agoon
By
Mitra Wacana

Aisyah Fajar Rochani (Volunteer Mitra Wacana)
Pasca adanya peringatan 9 Tahun Undang-Undang Desa beberapa waktu yang lalu, telah melahirkan fenomena terhadap wacana revisi UU Desa. Salah satu isu yang beredar diantaranya ialah kepala desa yang menuntut perubahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Merespon hal tersebut Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta, Sanggar Maos Tradisi, dan Alterasi Indonesia mengadakan acara Jagongan Merembug Desa: Kembalikan Daulat Desa untuk Kesejahteraan Rakyat pada hari Senin, (6/2/2023) bertempat di Sanggar Maos Tradisi, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mitra Wacana hadir dalam acara tersebut sebagai partisipan dari organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu perempuan. Acara Jagongan Merembug Desa: Kembalikan Daulat Desa untuk Kesejahteraan Rakyat diselenggarakan sebagai media berbagi pengetahuan, udar gagasan, sekaligus mengkonsolidasikan organisasi masyarakat sipil untuk merespon isu-isu terakhir terkait perkembangan desa.
Media sedang ramai membicarakan tuntutan kepala desa terkait perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Wakil Rektor III Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito menyampaikan bahwa apa yang muncul dalam media itu tidak sekadar suatu peristiwa politik tanpa makna.
“Membincangkan desa tentu tidak sekadar mengevaluasi praktik penyelenggaraan pemerintahan desa sejak diterapkannya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, kita perlu selalu mengingat tentang value apa yang sebenarnya kita tanam dalam perdebatan itu,” tegas Arie, Senin malam (6/2/2023).
Ketua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD Yogyakarta, Sutoro Eko Yunanto mengatakan, terdapat empat identitas orang desa, yaitu penduduk, rakyat, warga negara, dan masyarakat lokal. Masyarakat lokal itulah yang paling dekat dengan desa, sehingga ketika orang hukum berbicara tata negara cukup berbicara tentang warga negara saja, bukan tentang desa.
Menyambung pernyataan Arie, perlunya memperkuat civil society terlebih dahulu, sebagai basis untuk mendorong governance itu hidup, governance desa semestinya produk dari partisipasi masyarakat lokal. “Saya ingin menekankan pentingnya kita untuk melihat jalan transformasi dari masyarakat komunal menjadi kewarganegaraan itu, salah satu kunci terkuat adalah memperkuat partisipasi. Kedepan yang perlu kita perkuat adalah demokrasi desa yang tumpuannya adalah masyarakat sipil, yang didalamnya nanti titik tekannya adalah partisipasi,” Ujar Arie, (6/2/2023).
Sejalan dengan jejak pengalaman yang dilakukan oleh Mitra Wacana dalam pendampingan di desa, proses perencanaan desa harus lebih mewakili melalui bentuk partisipasi, dalam artian partisipasi tidak hanya sekedar hadir, melainkan menyampaikan aspirasi dari yang diwakili. Pada bagian tataran paling kecil, pelaksanaan musyawarah dusun harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan semua elemen masyarakat sehingga tidak ada kelompok yang terabaikan, khususnya memperhatikan akses kelompok marginal.
Opini
Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah
Published
3 weeks agoon
29 December 2025By
Mitra Wacana

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.
Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.
Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.
Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.
Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.
Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.
Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.
Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.
Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.









