web analytics
Connect with us

Publikasi

Jagongan Merembug Desa: Kembalikan Daulat Desa untuk Kesejahteraan Rakyat

Published

on

Jagongan Merembug Desa: Kembalikan Daulat Desa untuk Kesejahteraan Rakyat

Aisyah Fajar Rochani (Volunteer Mitra Wacana)

Pasca adanya peringatan 9 Tahun Undang-Undang Desa beberapa waktu yang lalu, telah melahirkan fenomena terhadap wacana revisi UU Desa. Salah satu isu yang beredar diantaranya ialah kepala desa yang menuntut perubahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Merespon hal tersebut Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta, Sanggar Maos Tradisi, dan Alterasi Indonesia mengadakan acara Jagongan Merembug Desa: Kembalikan Daulat Desa untuk Kesejahteraan Rakyat pada hari Senin, (6/2/2023) bertempat di Sanggar Maos Tradisi, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mitra Wacana hadir dalam acara tersebut sebagai partisipan dari organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu perempuan. Acara Jagongan Merembug Desa: Kembalikan Daulat Desa untuk Kesejahteraan Rakyat diselenggarakan sebagai media berbagi pengetahuan, udar gagasan, sekaligus mengkonsolidasikan organisasi masyarakat sipil untuk merespon isu-isu terakhir terkait perkembangan desa. 

Media sedang ramai membicarakan tuntutan kepala desa terkait perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Wakil Rektor III Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito menyampaikan bahwa apa yang muncul dalam media itu tidak sekadar suatu peristiwa politik tanpa makna. 

“Membincangkan desa tentu tidak sekadar mengevaluasi praktik penyelenggaraan pemerintahan desa sejak diterapkannya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, kita perlu selalu mengingat tentang value apa yang sebenarnya kita tanam dalam perdebatan itu,” tegas Arie, Senin malam (6/2/2023).

Ketua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD Yogyakarta, Sutoro Eko Yunanto mengatakan, terdapat empat identitas orang desa, yaitu penduduk, rakyat, warga negara, dan masyarakat lokal. Masyarakat lokal itulah yang paling dekat dengan desa, sehingga ketika orang hukum berbicara tata negara cukup berbicara tentang warga negara saja, bukan tentang desa. 

Menyambung pernyataan Arie, perlunya memperkuat civil society terlebih dahulu, sebagai basis untuk mendorong governance itu hidup, governance desa semestinya produk dari partisipasi masyarakat lokal. “Saya ingin menekankan pentingnya kita untuk melihat jalan transformasi dari masyarakat komunal menjadi kewarganegaraan itu, salah satu kunci terkuat adalah memperkuat partisipasi. Kedepan yang perlu kita perkuat adalah demokrasi desa yang tumpuannya adalah masyarakat sipil, yang didalamnya nanti titik tekannya adalah partisipasi,” Ujar Arie, (6/2/2023).

Sejalan dengan jejak pengalaman yang dilakukan oleh Mitra Wacana dalam pendampingan di desa, proses perencanaan desa harus lebih mewakili melalui bentuk partisipasi, dalam artian partisipasi tidak hanya sekedar hadir, melainkan menyampaikan aspirasi dari yang diwakili. Pada bagian tataran paling kecil, pelaksanaan musyawarah dusun harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan semua elemen masyarakat sehingga tidak ada kelompok yang terabaikan, khususnya memperhatikan akses kelompok marginal. 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

PAMERAN ARSIP KERTAS 2025: SETARA – MEREKAM PEREMPUAN DALAM RUANG DEMOKRASI

Published

on

Yogyakarta – Pameran arsip tahunan KERTAS kembali digelar di Gedung Iso Reksohadiprojo, Departemen Bahasa Seni dan Manajemen Budaya, Sekolah Vokasi, Universitas Gadjah Madah (UGM). Pameran KERTAS 2025 berlangsung dari 8 November hingga 15 November 2025 dan teruka untuk umum serta dapat dikunjungi secara gratits. Tahun ini, pameran berjudul “Setara: Merekam Perempuan dalam Ruang Demokrasi”, menghadirkan refleksi tentang jejak perjuangan, partisipasi, dan representasi perempuan dalam sistem demokrasi Indonesia.

Lebih dari 260 arsip dalam bentuk foto, teks, data, dan audio-visual diolah menjadi infografis interaktif. Melalui arsip-arsip ini, mahasiswa program studi Kearsipan, Sekolah Vokasi, UGM mengajak public menelusuri dinamika perempuan dalam ruang demokrasi, mulai dari partisipasi politik, represi sosial, serta bentuk resistensi di tengah ketimpangan ini.

PIC Kegiatan, Irfan Rizky Darajat, S.I.P., M.A., menjelaskan bahwa pameran ini tidak hanya menjadi ruang dokumentasi, tetapi juga forum diskusi sosial. “Pameran ini dapat membantu dalam melihat cara pandang yang lain bagaimana pameran arsip bisa dijadikan sebagai diskusi tentang wacana sosial,” ujarnya.

Pameran ini dibagi menjadi ruang utama, yaitu partisipasi, represi, dan resistensi. Ruang partisipasi menyoroti keterlibatan perempuan dalam Trias Politika, mulai dari tokoh-tokoh pionir seperti Maria Ulfah, S.K. Trimurti, Sri Widoyati, Siti Sukaptinah, dan Supeni Pudjobuntoro, hingga peta perwakilan perempuan di DPR, Pilkada, dan lembaga Yudikatif, dari sebelum reformasi hingga sesudah reformasi. Selain itu, dalam ruangan ini juga menghadirkan peran dari Non-Governmental Organization (NGO) yang mendampingi dan melayani masyarakat secara umum maupun perempuan secara khusus, seperti Mitra Wacana, Mama Aleta Fund, Beranda Migran, SP Kinasih, dan organisasi lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Mitra Wacana, salah satu organisasi pemberdayaan perempuan yang berdiri pada 2 April 1996 dengan nama awal Pusat Layanan Informasi Perempuan (PLIP) Mitra Wacana. Sejak berdiri, organisasi ini berfokus pada penyediaan layanan informasi tentang keadilan dan kesetaraan gender, serta pemberdayaan perempuan dan anak. Saat ini, Mitra Wacana memiliki delapan fokus isu utama, yakni penghapusan kekerasan seksual, pencegahan perkawinan anak, pendidikan politik perempuan, pencegahan perdagangan manusia, pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Extremisme, dan Terorisme (IRET), perempuan dan anti korupsi, serta perempuan dan kebencanaan.

Dalam menjalankan kegiatannya, Mitra Wacana mengusung strategi pengorganisasian dan advokasi langsung di masyarakat, antara lain melalui pendirian Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) di berbagai wilayah dampingan, pendampingan kader perempuan, advokasi kebijakan publik ramah gender, serta produksi materi edukatif seperti buku, modul, film, dan komik bertema kesetaraan gender. Kehadiran Mitra Wacana di pameran ini memperluas pemahaman tentang bagaimana advokasi gender dijalankan secara konkret dan berkelanjutan di tingkat masyarakat.

Ruang kedua menelusuri berbagai bentuk represi terhadap perempuan, baik dalam ranah sosial dan politik. Arsip-arsip di ruang ini menyoroti berbagai bentuk praktik diskriminasi, mulai dari kekerasan seksual, femisida, diskriminasi, polemik politik, perampasan tanah adat, hingga domestikasi peran perempuan. Salah satu sorotan pentingnya adalah kisah Mama Aleta Baun, aktivis tenun dari Nusa Tenggara Timur (NTT), yang pernah memimpin perlawanan terhadap tambang marmer di melalui menenun bersama di lokasi tambang.

Ruang terakhir menampilkan ketahanan dan solidaritas perempuan melalui empat bentuk ekspresi budaya dan aktivisme, yaitu aksi unjuk rasa, tulisan, aktivisme digital, dan karya seni. Pameran ini menegaskan bahwa resistensi bukan hanya tindakan politik, melainkan juga keberanian perempuan untuk terus bersuara dan mengarsipkan pengalamannya sendiri.

Sebagai bagian dari upaya membuka akses publik yang lebih luas, panitia juga menyediakan guide book digital yang dapat diundung langsung melalui situs resmi https://pameranarsip.sv.ugm.ac.id/koleksi/. Panduan ini berisi kurasi tema, penjelasan tiap raung, dan koleksi-koleksi yang memudahkan pengunjung menjelajahi pameran, baik secara luring maupun daring.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending