web analytics
Connect with us

Opini

Kekerasan Terhadap Perempuan

Published

on

Kekera
Mahasiswa Magang

Dea Anggraeni

Oleh : Dea Anggraeni (Mahasiswa magang UNY)

Kekerasan terhadap perempuan menjadi hal yang kompleks dan harus mendapatkan perhatian lebih. Tidak peduli apa profesi perempuan, pakaian seperti apa yang dikenakan, kerentanan masih terus menghantui perempuan. Padahal setiap orang berhak mendapatkan jaminan atas rasa aman. Kekerasan terhadap perempuan bisa terjadi dimanapun dan kapanpun baik di angkutan publik, kantor, jalanan, kampus, bahkan di rumah yang seharusnya perempuan mendapatkan perlindungan.

Ada beberapa jenis kekerasan terhadap perempuan yang kerap terjadi diantaranya; kekerasan fisik, psikis, ekonomi, maupun seksual. Menurut saya, makin maraknya kekerasan terhadap perempuan karena perempuan selalu dianggap lemah dan selalu dilemahkan. Keadaan ini diperparah dengan adanya budaya partriarkhi yang selalu dilanggengkan. Anggapan bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah, tidak berdaya dan tidak bisa melawan selalu digaungkan. Adanya relasi kuasa dari seorang laki – laki yang memungkinkan dia untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan. Jika semua orang menghargai dan memahami adanya kesetaraan gender maka kekerasan terhadap perempuan dapat dihindari atau diminimalisir.

Ketika (perempuan) mengalami tindak kekerasan, hampir semua mendapatkan stigma oleh sebagian masyarakat.  “lalu mengapa tidak melawan jika memang tidak menginginkan?” komentar atau pernyataan seperti ini tentu saja semakin menyudutkan posisi perempuan. Masyarakat masih menganggap bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan masih dianggap kasus yang lumrah dan biasa – biasa saja. Padahal disetiap kasus kekerasan ini menimbulkan banyak sekali kerugian yang harus dialami oleh perempuan. Kebanyakan dari penyintas mereka mendapatkan tekanan luar biasa secara psikis dan trauma berkepanjangan. Membutuhkan banyak keberanian untuk bisa menceritakan kekerasan yang dialaminya tersebut kepada orang lain apalagi harus bangkit dan berjuang untuk mendapatkan keadilannya. Untuk itu penting sekali adanya dukungan baik dari keluarga, teman dan lingkungan agar penyintas dapat bangkit dari keterpurukannya.

Berbicara mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan sangat memprihatinkan. Perempuan masih dianggap kaum yang lemah. Anggapan ini juga yang turut memicu peremuan diperlakukan semena-mena. Psikolog Kasandra Putranto menjelaskan alasan banyak perempuan merasa takut untuk langsung melaporkan kekerasan yang dilakukan oleh pasangan karena perempuan berada pada posisi yang tidak berdaya. Ada tiga hal yang membuat perempuan merasa tidak berani mengadukan kekerasan yagn dialaminya kepada pihak berwenang antara lain : (1) Perasaan tidak berdaya, (2) Tidak mampu secara finansial, (3) Ada ketergantungan secara ekonomi terhadap pasangan. Banyak perempuan yang mengurungkan niat untuk melaporkan tindak  kekerasan yang dialaminya ke pihak berwenang karena mendapatkan ancaman dan perlakukan lebih kasar dari pelaku. Tekanan luar biasa yang dirasakan membuat perempuan semakin tak berdaya di hadapan pelaku. Keadaan ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengontrol dan memperlakukan perempuan sesuai dengan keinginannya.

Salah satu kasus kekerasan yang dialami oleh sahabat saya. Dia  menceritakan tentang pasangannya yang kerap sekali kekerasan dalam berpacaran dengan melecehkan, mengintimidasi dan melarang hal – hal yang disukainya. Rasa cemburu yang berlebihan kerap menjadi alasan untuk melakukan kekerasan secara fisik maupun psikis.

Banyak hal yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan antara lain : (1) Lemahnya pengendalian diri, (2) Kurangnya nilai-nilai agama dan memahami ajaran agama, (3) Ketidak kepedulian terhadap hukum yang berlaku, (4) adanya tekanan psikis dan ekonomi. Selama ini banyak kasus-kasus yang belum bisa diselesaikan meskipun sudah ada regulasi yang mengaturnya. Padahal negara sudah menjamin bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan dan diskriminasi terutama perempuan dan anak.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Nasib Manuskrip Pasca Banjir: Upaya Penyelamatan dan Restorasi Budaya

Published

on

Mahasiswi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya di Universitas Andalas2

Ungkapan “Sakali aia gadang, sakali tapian barubah.” bukan hanya sekedar pepatah Minangkabau, melainkan juga memori ekologis masyarakat terhadap alam. Banjir bukan hanya sekedar peristiwa alam, melainkan bagian dari sejarah yang terus berulang dan meninggalkan bekas pada masyarakat. Namun, perubahan yang ditinggalkannya bukan hanya pada bentang alam dan kehidupan sosial, tetapi juga pada jejak intelektual masa lalu masyarakat, salah satunya terekam dalam manuskrip.

Manuskrip merupakan tulisan yang ditulis menggunakan tangan pada lembaran-lembaran kertas, yang didalamnya berisi pemikiran orang-orang pada masa lampau. Sejalan dengan Baried (1985:54) manuskrip adalah medium teks berbentuk konkret dan nyata. Di dalam Manuskrip ditemukan tulisan-tulisan yang merupakan sebuah simbol bahasa untuk menyampaikan sesuatu hal tertentu. Manuskrip dapat dikatakan sebagai salah satu warisan nenek moyang pada masa lampau, berbentuk tulisan tangan yang mengandung berbagai pemikiran dan perasaan tercatat sebagai perwujudan budaya masa lampau. Sehingga akan sayang sekali jika pemikiran nenek moyang kita hilang akibat penanganan yang kurang tepat.

Manuskrip-manuskrip yang tersimpan di surau, rumah gadang, perpustakaan nagari, maupun kediaman para ninik mamak sering kali menjadi korban dari bencana alam, salah satunya banjir. Karena setelah banjir tersebut mulai surut, nasib manuskrip itu dipertaruhkan. Ketika banjir menyapu perkampungan, kertas-kertas manuskrip itu basah oleh air, menyebabkan tulisan pada teks-nya bisa saja pudar. Pada titik inilah penanganan awal menjadi penentu apakah sebuah naskah masih mungkin diselamatkan atau justru rusak.

Sayangnya, banyak masyarakat yang tidak mengetahui cara penanganan darurat manuskrip basah. Di beberapa tempat, manuskrip yang terendam justru dijemur langsung di bawah terik matahari yang bisa menyebabkan lembarannya menempel. Ada pula yang mengeringkannya di dekat api untuk mempercepat proses pengeringan, padahal suhu panas justru membuat tinta luntur dan kertas mengerut. Bahkan dalam situasi panik, sebagian manuskrip dibersihkan dengan kain kasar atau disikat karena dianggap kotor, yang pada akhirnya merobek halaman-halaman yang sebenarnya masih mungkin diselamatkan. Kecerobohan kecil seperti itu sering kali menjadi perbedaan antara manuskrip yang dapat bertahan dan punah.

Untuk itu, perlunya peran dan dukungan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penanganan dan perawatan manuskrip yang benar, karena manuskrip seringkali berada di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, detik-detik pertama setelah air surut sepenuhnya bergantung pada pengetahuan masyarakat setempat. Pemerintah dapat melibatkan masyarakat baik individu maupun lembaga dalam merawat dan melestarikan manuskrip. 

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan edukasi tentang perawatan manuskrip yang baik dan benar sehingga manuskrip yang ada seringkali rusak sebelum sempat di digitalisasi. Padahal langkah-langkah sederhana seperti memisahkan halaman yang menempel, mengeringkan naskah di tempat teduh dan berangin, atau menyerap air dengan tisu tanpa tekanan berlebihan, bisa menjadi penyelamat sebelum tim konservator datang. Edukasi inilah yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah, perpustakaan, dan lembaga kebudayaan.

Bencana banjir sudah berulang kali terjadi, bahkan dari dahulu kala. Hal tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa pengetahuan mengenai perawatan naskah manuskrip sangat penting, tidak hanya bagi satu pihak saja tetapi diperlukan kerjasama dari berbagai pihak. Kerja sama antara pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga keberlangsungan manuskrip. Pemerintah dapat mengambil peran sebagai penyedia edukasi, tentang bagaimana penanganan darurat terhadap manuskrip, serta menyediakan peralatan yang menunjang penyelamatan manuskrip. Sementara masyarakat, sebagai pihak terdekat dengan naskah, menjadi penentu apakah pengetahuan teoretis itu dapat dijalankan dengan benar di lapangan.

Jika manuskrip adalah kunci yang menyimpan ingatan suatu peradaban, maka penyelamatannya adalah urusan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga, masyarakat adat, dll. Banjir boleh mengubah bentuk geografis daerah, tetapi bukan berarti ia bisa menghapus jejak pemikiran para leluhur yang sudah diwariskan begitu lama. Karena pada akhirnya, yang membuat suatu masyarakat bertahan bukan hanya rumah dan infrastruktur yang diperbaiki, ataupun peradaban yang dibangun ulang, tetapi juga tentang cerita, gagasan, ilmu dan identitas yang mereka wariskan melalui lembaran-lembaran kertas tua.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending