Opini
Kekerasan Terhadap Perempuan
Published
7 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh : Dea Anggraeni (Mahasiswa magang UNY)
Kekerasan terhadap perempuan menjadi hal yang kompleks dan harus mendapatkan perhatian lebih. Tidak peduli apa profesi perempuan, pakaian seperti apa yang dikenakan, kerentanan masih terus menghantui perempuan. Padahal setiap orang berhak mendapatkan jaminan atas rasa aman. Kekerasan terhadap perempuan bisa terjadi dimanapun dan kapanpun baik di angkutan publik, kantor, jalanan, kampus, bahkan di rumah yang seharusnya perempuan mendapatkan perlindungan.
Ada beberapa jenis kekerasan terhadap perempuan yang kerap terjadi diantaranya; kekerasan fisik, psikis, ekonomi, maupun seksual. Menurut saya, makin maraknya kekerasan terhadap perempuan karena perempuan selalu dianggap lemah dan selalu dilemahkan. Keadaan ini diperparah dengan adanya budaya partriarkhi yang selalu dilanggengkan. Anggapan bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah, tidak berdaya dan tidak bisa melawan selalu digaungkan. Adanya relasi kuasa dari seorang laki – laki yang memungkinkan dia untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan. Jika semua orang menghargai dan memahami adanya kesetaraan gender maka kekerasan terhadap perempuan dapat dihindari atau diminimalisir.
Ketika (perempuan) mengalami tindak kekerasan, hampir semua mendapatkan stigma oleh sebagian masyarakat. “lalu mengapa tidak melawan jika memang tidak menginginkan?” komentar atau pernyataan seperti ini tentu saja semakin menyudutkan posisi perempuan. Masyarakat masih menganggap bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan masih dianggap kasus yang lumrah dan biasa – biasa saja. Padahal disetiap kasus kekerasan ini menimbulkan banyak sekali kerugian yang harus dialami oleh perempuan. Kebanyakan dari penyintas mereka mendapatkan tekanan luar biasa secara psikis dan trauma berkepanjangan. Membutuhkan banyak keberanian untuk bisa menceritakan kekerasan yang dialaminya tersebut kepada orang lain apalagi harus bangkit dan berjuang untuk mendapatkan keadilannya. Untuk itu penting sekali adanya dukungan baik dari keluarga, teman dan lingkungan agar penyintas dapat bangkit dari keterpurukannya.
Berbicara mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan sangat memprihatinkan. Perempuan masih dianggap kaum yang lemah. Anggapan ini juga yang turut memicu peremuan diperlakukan semena-mena. Psikolog Kasandra Putranto menjelaskan alasan banyak perempuan merasa takut untuk langsung melaporkan kekerasan yang dilakukan oleh pasangan karena perempuan berada pada posisi yang tidak berdaya. Ada tiga hal yang membuat perempuan merasa tidak berani mengadukan kekerasan yagn dialaminya kepada pihak berwenang antara lain : (1) Perasaan tidak berdaya, (2) Tidak mampu secara finansial, (3) Ada ketergantungan secara ekonomi terhadap pasangan. Banyak perempuan yang mengurungkan niat untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya ke pihak berwenang karena mendapatkan ancaman dan perlakukan lebih kasar dari pelaku. Tekanan luar biasa yang dirasakan membuat perempuan semakin tak berdaya di hadapan pelaku. Keadaan ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengontrol dan memperlakukan perempuan sesuai dengan keinginannya.
Salah satu kasus kekerasan yang dialami oleh sahabat saya. Dia menceritakan tentang pasangannya yang kerap sekali kekerasan dalam berpacaran dengan melecehkan, mengintimidasi dan melarang hal – hal yang disukainya. Rasa cemburu yang berlebihan kerap menjadi alasan untuk melakukan kekerasan secara fisik maupun psikis.
Banyak hal yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan antara lain : (1) Lemahnya pengendalian diri, (2) Kurangnya nilai-nilai agama dan memahami ajaran agama, (3) Ketidak kepedulian terhadap hukum yang berlaku, (4) adanya tekanan psikis dan ekonomi. Selama ini banyak kasus-kasus yang belum bisa diselesaikan meskipun sudah ada regulasi yang mengaturnya. Padahal negara sudah menjamin bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan dan diskriminasi terutama perempuan dan anak.
Opini
Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah
Published
3 weeks agoon
29 December 2025By
Mitra Wacana

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.
Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.
Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.
Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.
Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.
Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.
Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.
Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.
Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.










