Rilis
Kerangka Acuan Diskusi Perencanaan Penganggaran Desa
Published
9 years agoon
By
Mitra Wacana
Kerangka acuan
Diskusi Perencanaan Penganggaran Desa
Bersama Pegiat Mitra Wacana di Banjarnegara dan Kulonprogo
Pengantar
Perencanaan dan penganggaran sebagaimana diatur UU no. 6 tahun 2014 tentang Desa dilaksanakan melalui musyawarah desa. Musyararah desa seharusnya melibatkan seluruh unsur masyarakat guna mewujudkan desa partispatif, terbuka dan demokratis. Prasyarat pelibatan seluruh warga harus dipenuhioleh sisi supply dan demand. Pada sisi supply (Desa) harus terbuka, mau menerima masukan dan melakukan innovasi terkait transfer pengetahuan tentang perencanaan dan pembangunan desa. sementara disisi demand (warga), juga memiliki kesadaran untuk terlibat, memahami alur pembangunan desa dan mampu membaca anggaran desa.
Salah satu kegiatan Mitra Wacana bersama Konsorsium Pemberdayaan Masyarakat Marjinal Desa guna mendorong penguatan kapasitas pelaksana program Kompak adalah penyusunan panduan dan alat akuntabilitas sosial (checklist) yang diharapkan dapat membantu penerima manfaat untuk memahami alur pembangunan tahunan desa.
Panduan dan alat akuntabilitas ini akan digunakan dalam setiap pelatihan di desa. prasyarat yang harus dipenuhi adalah pelaksana program di Kabupaten dan desa memahami penggunaan alat akuntabilitas sosial dan mampu mengantarkan penerima manfaat membaca anggaran desa sebagai bekal mereka mengusulkan kepentingan mereka masuk dalam dokumen perencanaan desa.
Sebagai lembaga yang mengemban amanat untuk menguatkan perempuan dan anak melalui pembangunan Desa, seluruh pegiat Mitra Wacana sebaiknya memahami alur pembangunan desa. untuk itulah Mitra Wacana bermaksud menyelenggarakan diskusi perencanaan pembangunan desa membedah panduan dan alat akuntabilitas sosial yang akan dilaksanakan di 2 (dua) Kabupaten/Kota yaitu di Banjarnegara dan Yogyakarta.
Tujuan
1. Menguatakan kapasitas pengetahuan pegiat Mitra Wacana terkait dengan alur pembangunan desa dan rute pembangunan desa di lokasi program
2. Mengembangkan analisis sosial hasil temuan lapangan
3. Mengembangkan startegi pelaksanaan program untuk mencapai target output yang telah direncanakan
Hasil yang diharapkan
1. Pegiat Mitra Wacana memahami alur pembangunan desa dan rute pemerintah desa di lokasi program
2. Adanya kepastian transfer pengetahuan CO dan kepada penerima manfaat program tentang perencanaan dan penganggaran Desa partisipatif
3. Adanya workplan yang diturunkan dari workplan program
Pelaksanaan
Pelaksaan kegiatan akan dilakukan pada:
1. Untuk Pegiat di Kulon Progo
Tanggal : 25 Agustus 2017
Tempat : Kantor Mitra Wacana
Waktu : pukul 13.00 -16.00
2. Untuk Pegiat di Banjarnegara
Tanggal : 29 Agustus 2017
Tempat : Kantor Mitra Wacana
Waktu : pukul 13.00 -16.00
Berita
Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO
Published
15 hours agoon
14 July 2026By
Mitra Wacana
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada hari Selasa (14/07/2026). Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan 3 narasumber, yaitu, Ibu Ernawati Sukeksi dari Dinas Sosial P3A, Nila Rahmawati dari BP3MI, dan Mona Iswandari dari Mitra Wacana.
Sosialisasi dibuka dengan sambutan dan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Ernawati Sukeksi, S.IP., M.M. Beliau menjelaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO adalah tindak kejahatan yang kompleks. Terlebih lagi, perempuan dan anak seringkali menjadi pihak yang paling rentan. Melalui kegiatan ini Ibu Ernawati Sukeksi menyampaikan harapannya supaya para peserta dapat meningkatkan kesadarannya dalam kasus TPPO.
Sesi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Nila Rahmawati dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Diawali dengan penjelasan terkait transformasi BP3MI dari tahun ke tahun, serta tugas dan wewenang BP3MI dalam mengurus prosedur pekerja migran. Dalam hal ini, BP3MI memberikan perlindungan bagi pekerja migran dari sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja.
Nila Rahmawati menyoroti beberapa modus perekrutan tenaga kerja ilegal (non-prosedural) yang tidak melalui pengawasan BP3MI, yakni modus calo, iklan medsos palsu, serta modus TPPO dan penyelundupan orang. Lebih lanjut beliau mengimbau para peserta untuk mendaftar melalui lembaga resmi dan selalu memeriksa kebenaran dari informasi terkait perekrutan pekerja migran.
“Periksa informasinya, jangan langsung dipercaya, jangan dibagikan, amankan data pribadi, dan laporkan.”
Nila Rahmawati lalu melanjutkan terkait prosedur kerja bagi pekerja migran Indonesia melalui KP2MI, yang meliputi syarat dasar, dokumen wajib, serta proses penempatan. Pemaparan materi pertama ditutup dengan penegasan ulang terkait cara melindungi diri dari TPPO dan penyelundupan orang disertai imbauan supaya para peserta tidak menjadi korban.
Pemaparan materi kemudian dilanjutkan oleh Mona Iswandari dari Mitra Wacana. Diawali dengan data dan fakta bahwa 92,8% korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak. Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait unsur dalam perdagangan orang, yakni proses, cara, dan tujuan. Ketiga unsur tersebut kemudian dijelaskan dengan analisis kasus pekerja migran asal Jogja yang dipaksa menjadi scammer di Kamboja. Analisis dilanjutkan dengan analisis APKM (akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat) dalam pendampingan korban.
Arahan dalam memberikan pendampingan korban pun diberikan. Arahan tersebut berisi terkait apa yang harus dilakukan ketika menghadapi korban serta pemahaman terkait hak-hak korban. Mona Iswandari juga mengimbau para peserta untuk tidak menghakimi pilihan hidup korban dan memahami bahwa korban membutuhkan suaka untuk perlindungan.
Sosialisasi diikuti dengan antusias yang besar oleh para peserta dalam menyimak dan menanggapi materi yang disampaikan. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan deklarasi bersama “Kulon Progo Bersatu Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang” yang ditandatangani oleh Ibu Ernawati Sukeksi, Ibu Nila Rahmawati, dan Ibu Ratmini.
(Magang UNS)

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Saat Masalah Mengemuka dan Wahabi Diam Saja(?)

Desain yang Berpusat pada Manusia: Satu Lagi Pendekatan dalam Kerja Kemanusiaan (Catatan Mentoring YSI 29-30 Juni 2026)

Saat Masalah Mengemuka dan Wahabi Diam Saja(?)

Desain yang Berpusat pada Manusia: Satu Lagi Pendekatan dalam Kerja Kemanusiaan (Catatan Mentoring YSI 29-30 Juni 2026)








