Rilis
Kerangka Acuan Diskusi Perencanaan Penganggaran Desa
Published
9 years agoon
By
Mitra Wacana
Kerangka acuan
Diskusi Perencanaan Penganggaran Desa
Bersama Pegiat Mitra Wacana di Banjarnegara dan Kulonprogo
Pengantar
Perencanaan dan penganggaran sebagaimana diatur UU no. 6 tahun 2014 tentang Desa dilaksanakan melalui musyawarah desa. Musyararah desa seharusnya melibatkan seluruh unsur masyarakat guna mewujudkan desa partispatif, terbuka dan demokratis. Prasyarat pelibatan seluruh warga harus dipenuhioleh sisi supply dan demand. Pada sisi supply (Desa) harus terbuka, mau menerima masukan dan melakukan innovasi terkait transfer pengetahuan tentang perencanaan dan pembangunan desa. sementara disisi demand (warga), juga memiliki kesadaran untuk terlibat, memahami alur pembangunan desa dan mampu membaca anggaran desa.
Salah satu kegiatan Mitra Wacana bersama Konsorsium Pemberdayaan Masyarakat Marjinal Desa guna mendorong penguatan kapasitas pelaksana program Kompak adalah penyusunan panduan dan alat akuntabilitas sosial (checklist) yang diharapkan dapat membantu penerima manfaat untuk memahami alur pembangunan tahunan desa.
Panduan dan alat akuntabilitas ini akan digunakan dalam setiap pelatihan di desa. prasyarat yang harus dipenuhi adalah pelaksana program di Kabupaten dan desa memahami penggunaan alat akuntabilitas sosial dan mampu mengantarkan penerima manfaat membaca anggaran desa sebagai bekal mereka mengusulkan kepentingan mereka masuk dalam dokumen perencanaan desa.
Sebagai lembaga yang mengemban amanat untuk menguatkan perempuan dan anak melalui pembangunan Desa, seluruh pegiat Mitra Wacana sebaiknya memahami alur pembangunan desa. untuk itulah Mitra Wacana bermaksud menyelenggarakan diskusi perencanaan pembangunan desa membedah panduan dan alat akuntabilitas sosial yang akan dilaksanakan di 2 (dua) Kabupaten/Kota yaitu di Banjarnegara dan Yogyakarta.
Tujuan
1. Menguatakan kapasitas pengetahuan pegiat Mitra Wacana terkait dengan alur pembangunan desa dan rute pembangunan desa di lokasi program
2. Mengembangkan analisis sosial hasil temuan lapangan
3. Mengembangkan startegi pelaksanaan program untuk mencapai target output yang telah direncanakan
Hasil yang diharapkan
1. Pegiat Mitra Wacana memahami alur pembangunan desa dan rute pemerintah desa di lokasi program
2. Adanya kepastian transfer pengetahuan CO dan kepada penerima manfaat program tentang perencanaan dan penganggaran Desa partisipatif
3. Adanya workplan yang diturunkan dari workplan program
Pelaksanaan
Pelaksaan kegiatan akan dilakukan pada:
1. Untuk Pegiat di Kulon Progo
Tanggal : 25 Agustus 2017
Tempat : Kantor Mitra Wacana
Waktu : pukul 13.00 -16.00
2. Untuk Pegiat di Banjarnegara
Tanggal : 29 Agustus 2017
Tempat : Kantor Mitra Wacana
Waktu : pukul 13.00 -16.00
You may like
Berita
Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi
Published
6 days agoon
7 May 2026By
Mitra Wacana
Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.
Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.
Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.
Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.










