Rilis
Kerangka Acuan Diskusi Perencanaan Penganggaran Desa

Published
7 years agoon
By
Mitra Wacana
Kerangka acuan
Diskusi Perencanaan Penganggaran Desa
Bersama Pegiat Mitra Wacana di Banjarnegara dan Kulonprogo
Pengantar
Perencanaan dan penganggaran sebagaimana diatur UU no. 6 tahun 2014 tentang Desa dilaksanakan melalui musyawarah desa. Musyararah desa seharusnya melibatkan seluruh unsur masyarakat guna mewujudkan desa partispatif, terbuka dan demokratis. Prasyarat pelibatan seluruh warga harus dipenuhioleh sisi supply dan demand. Pada sisi supply (Desa) harus terbuka, mau menerima masukan dan melakukan innovasi terkait transfer pengetahuan tentang perencanaan dan pembangunan desa. sementara disisi demand (warga), juga memiliki kesadaran untuk terlibat, memahami alur pembangunan desa dan mampu membaca anggaran desa.
Salah satu kegiatan Mitra Wacana bersama Konsorsium Pemberdayaan Masyarakat Marjinal Desa guna mendorong penguatan kapasitas pelaksana program Kompak adalah penyusunan panduan dan alat akuntabilitas sosial (checklist) yang diharapkan dapat membantu penerima manfaat untuk memahami alur pembangunan tahunan desa.
Panduan dan alat akuntabilitas ini akan digunakan dalam setiap pelatihan di desa. prasyarat yang harus dipenuhi adalah pelaksana program di Kabupaten dan desa memahami penggunaan alat akuntabilitas sosial dan mampu mengantarkan penerima manfaat membaca anggaran desa sebagai bekal mereka mengusulkan kepentingan mereka masuk dalam dokumen perencanaan desa.
Sebagai lembaga yang mengemban amanat untuk menguatkan perempuan dan anak melalui pembangunan Desa, seluruh pegiat Mitra Wacana sebaiknya memahami alur pembangunan desa. untuk itulah Mitra Wacana bermaksud menyelenggarakan diskusi perencanaan pembangunan desa membedah panduan dan alat akuntabilitas sosial yang akan dilaksanakan di 2 (dua) Kabupaten/Kota yaitu di Banjarnegara dan Yogyakarta.
Tujuan
1. Menguatakan kapasitas pengetahuan pegiat Mitra Wacana terkait dengan alur pembangunan desa dan rute pembangunan desa di lokasi program
2. Mengembangkan analisis sosial hasil temuan lapangan
3. Mengembangkan startegi pelaksanaan program untuk mencapai target output yang telah direncanakan
Hasil yang diharapkan
1. Pegiat Mitra Wacana memahami alur pembangunan desa dan rute pemerintah desa di lokasi program
2. Adanya kepastian transfer pengetahuan CO dan kepada penerima manfaat program tentang perencanaan dan penganggaran Desa partisipatif
3. Adanya workplan yang diturunkan dari workplan program
Pelaksanaan
Pelaksaan kegiatan akan dilakukan pada:
1. Untuk Pegiat di Kulon Progo
Tanggal : 25 Agustus 2017
Tempat : Kantor Mitra Wacana
Waktu : pukul 13.00 -16.00
2. Untuk Pegiat di Banjarnegara
Tanggal : 29 Agustus 2017
Tempat : Kantor Mitra Wacana
Waktu : pukul 13.00 -16.00
Publikasi
Persiapan Musyawarah Anggota, Mitra Wacana Adakan Pra Musang Secara Hybrid

Published
2 weeks agoon
31 January 2025By
Mitra Wacana
Bantul–, Kamis 30 Januari 2025 Mitra Wacana menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pra Musyawarah Anggota (Pra-Musang) Kantor Mitra Wacana yang ada di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pertemuan ini dihadiri oleh anggota Mitra Wacana yang berasal dari berbagai wilayah, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Tujuannya adalah menyiapkan bahan-bahan krusial untuk Musyawarah Anggota (Musang) mendatang yang akan diadakan pada tanggal 15 – 16 Februari 2025, sekaligus memastikan keselarasan visi organisasi dalam menjalankan kerja-kerja kemanusiaan.
Pertemuan ini dilakukan secara zoom hybrid untuk memastikan inklusivitas dan partisipasi maksimal seluruh anggota, terlepas dari keterbatasan geografis. “Dengan menggabungkan pertemuan luring dan daring, kami ingin memastikan setiap suara anggota terdengar, terutama dalam menentukan masa depan organisasi,” jelas Mona Iswandari selaku ketua panitia musang. Agenda utama rapat ini adalah mereview Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), yang menjadi landasan operasional Mitra Wacana. Dokumen ini dinilai perlu disesuaikan dengan dinamika terkini, termasuk tantangan kerja kerja kemanusiaan yang semakin kompleks.
Proses review AD/ART dilakukan secara partisipatif. Anggota dan pelaksana harian bersama-sama mengkaji pasal per pasal, mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbarui atau diperkuat. Hasilnya, sejumlah rekomendasi dan usulan disusun untuk dibahas lebih mendalam pada Musang. “AD/ART bukan sekadar dokumen formal, tapi kompas yang memandu setiap langkah kami. Pembaruan ini penting agar kerja kami tetap relevan dan efektif,” tambah Istiatun selaku ketua dewan pengurus Mitra Wacana.
Selain AD/ART, rapat ini juga membahas kepemimpinan organisasi dan strategi pengelolaan keuangan jangka panjang. Pembahasan kepemimpinan fokus pada penyusunan sistem regenerasi yang berkelanjutan, sementara strategi keuangan dirancang untuk meningkatkan transparansi dan keberlanjutan lembaga. Kedua aspek ini dinilai krusial dalam menjaga kredibilitas Mitra Wacana di tengah masyarakat dan mitra kerja.
Rekomendasi dari pertemuan ini akan menjadi bahan utama dalam Musang, yang akan menetapkan keputusan final melalui mekanisme musyawarah anggota. Dengan disahkannya dokumen AD/ART yang diperbarui serta strategi organisasi yang matang, Mitra Wacana berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam kerja kemanusiaan. Langkah ini tidak hanya memastikan organisasi tetap adaptif terhadap perubahan, tetapi juga mengukuhkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama. Pertemuan ini menutup dengan semangat optimisme, mengisyaratkan kesiapan Mitra Wacana menghadapi tantangan masa depan dengan pondasi yang lebih kokoh. (ruly)

Dari Diam ke Perlawanan: Saatnya Menghancurkan Kekerasan Seksual

P3A Srikandi Sentolo Membuat Program Kerja Tahun 2025
