web analytics
Connect with us

Opini

Komunitas Perempuan Desa Nomporejo adakan Pelatihan PKDRT

Published

on

Dokumentasi Pelatihan Fasilitator P3A di Punggelan Banjarnegara

Pentingnya warga masyarakat memahami pencegahan dan penanganan kasus Kekerasan yang dialami perempuan dan anak, khususnya kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mengundang kepedulian banyak pihak. Salah satunya adalah Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Putri Pertiwi desa Nomporejo, Galur, Kulonprogo. Bertempat di balaidesa setempet, P3A mengadakan pelatihan pencegahan KDRT pada Sabtu (26/11/16).

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kulonprogo setiap tahunnya cenderung meningkat. Dalam kasus ini, KDRT dan kekerasan seksual masih mendominasi. Meningkatnya kasus ini  dikarenakan para korban kekerasan yang berani melaporkan tindakan kekerasan kepada pihat yang berwenang.

Menurut Dianah Karmilah, nara sumber dalam pelatihan tersebut menyatakan bahwa masyarakat, perempuan khsusunya harus terlibat aktif dalam pencegahan KDRT. “ KDRT bukan hanya masalah perempuan, maka setiap orang perlu terlibat dalam pencegahannya, ungkap Dianah”

Sebagaimana diberitakan oleh KRjogja.com bahwa tahun 2013 terdapat 79 kasus yang menimpa perempuan 40 dan anak 29. Dari kasus itu terbanyak adalah 44 KDRT kemudian disusul kekerasan seksual 14, dan kekerasan fisik 18, dan penelantaran 3. Tahun 2014 ada kasus 92 menimpa 54 perempuan dan 38 anak 38, terbanyak masih KDRT 50 orang dan kekerasan seksual.   

Dari jumlah kasus yang ada sudah 12 kasus masuk ke Kejaksaan, yakni 9 kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan dan 3 kekerasan fisik pada perempuan. Sedangkan kasus yang ada di Polres sebanyak 22 kasus, dan 10 diantaranya bisa dimediasi.

Ada tiga rekomendasi dalam pelatihan KDRT tersebut; pertama, P3A bekerjasama dengan pemerintah desa membuat data kasus kekerasan, kedua, membentuk Forum Penanganan Korban Kekerasan (FPKK) tingkat desa dan ketiga, menyelenggarakan pelatihan konseling bagi relawan penegahan KDRT.

Pertemuan yang digagas oleh pemerintah desa Nomporejo yang bekerja sama dengan Mitra Wacana WRC dengan alamat Gedongan Baru Nomor 42 RT 006 RW 43 Pelemwulung Banguntapan Bantul DIY.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Nasib Manuskrip Pasca Banjir: Upaya Penyelamatan dan Restorasi Budaya

Published

on

Mahasiswi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya di Universitas Andalas2

Ungkapan “Sakali aia gadang, sakali tapian barubah.” bukan hanya sekedar pepatah Minangkabau, melainkan juga memori ekologis masyarakat terhadap alam. Banjir bukan hanya sekedar peristiwa alam, melainkan bagian dari sejarah yang terus berulang dan meninggalkan bekas pada masyarakat. Namun, perubahan yang ditinggalkannya bukan hanya pada bentang alam dan kehidupan sosial, tetapi juga pada jejak intelektual masa lalu masyarakat, salah satunya terekam dalam manuskrip.

Manuskrip merupakan tulisan yang ditulis menggunakan tangan pada lembaran-lembaran kertas, yang didalamnya berisi pemikiran orang-orang pada masa lampau. Sejalan dengan Baried (1985:54) manuskrip adalah medium teks berbentuk konkret dan nyata. Di dalam Manuskrip ditemukan tulisan-tulisan yang merupakan sebuah simbol bahasa untuk menyampaikan sesuatu hal tertentu. Manuskrip dapat dikatakan sebagai salah satu warisan nenek moyang pada masa lampau, berbentuk tulisan tangan yang mengandung berbagai pemikiran dan perasaan tercatat sebagai perwujudan budaya masa lampau. Sehingga akan sayang sekali jika pemikiran nenek moyang kita hilang akibat penanganan yang kurang tepat.

Manuskrip-manuskrip yang tersimpan di surau, rumah gadang, perpustakaan nagari, maupun kediaman para ninik mamak sering kali menjadi korban dari bencana alam, salah satunya banjir. Karena setelah banjir tersebut mulai surut, nasib manuskrip itu dipertaruhkan. Ketika banjir menyapu perkampungan, kertas-kertas manuskrip itu basah oleh air, menyebabkan tulisan pada teks-nya bisa saja pudar. Pada titik inilah penanganan awal menjadi penentu apakah sebuah naskah masih mungkin diselamatkan atau justru rusak.

Sayangnya, banyak masyarakat yang tidak mengetahui cara penanganan darurat manuskrip basah. Di beberapa tempat, manuskrip yang terendam justru dijemur langsung di bawah terik matahari yang bisa menyebabkan lembarannya menempel. Ada pula yang mengeringkannya di dekat api untuk mempercepat proses pengeringan, padahal suhu panas justru membuat tinta luntur dan kertas mengerut. Bahkan dalam situasi panik, sebagian manuskrip dibersihkan dengan kain kasar atau disikat karena dianggap kotor, yang pada akhirnya merobek halaman-halaman yang sebenarnya masih mungkin diselamatkan. Kecerobohan kecil seperti itu sering kali menjadi perbedaan antara manuskrip yang dapat bertahan dan punah.

Untuk itu, perlunya peran dan dukungan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penanganan dan perawatan manuskrip yang benar, karena manuskrip seringkali berada di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, detik-detik pertama setelah air surut sepenuhnya bergantung pada pengetahuan masyarakat setempat. Pemerintah dapat melibatkan masyarakat baik individu maupun lembaga dalam merawat dan melestarikan manuskrip. 

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan edukasi tentang perawatan manuskrip yang baik dan benar sehingga manuskrip yang ada seringkali rusak sebelum sempat di digitalisasi. Padahal langkah-langkah sederhana seperti memisahkan halaman yang menempel, mengeringkan naskah di tempat teduh dan berangin, atau menyerap air dengan tisu tanpa tekanan berlebihan, bisa menjadi penyelamat sebelum tim konservator datang. Edukasi inilah yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah, perpustakaan, dan lembaga kebudayaan.

Bencana banjir sudah berulang kali terjadi, bahkan dari dahulu kala. Hal tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa pengetahuan mengenai perawatan naskah manuskrip sangat penting, tidak hanya bagi satu pihak saja tetapi diperlukan kerjasama dari berbagai pihak. Kerja sama antara pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga keberlangsungan manuskrip. Pemerintah dapat mengambil peran sebagai penyedia edukasi, tentang bagaimana penanganan darurat terhadap manuskrip, serta menyediakan peralatan yang menunjang penyelamatan manuskrip. Sementara masyarakat, sebagai pihak terdekat dengan naskah, menjadi penentu apakah pengetahuan teoretis itu dapat dijalankan dengan benar di lapangan.

Jika manuskrip adalah kunci yang menyimpan ingatan suatu peradaban, maka penyelamatannya adalah urusan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga, masyarakat adat, dll. Banjir boleh mengubah bentuk geografis daerah, tetapi bukan berarti ia bisa menghapus jejak pemikiran para leluhur yang sudah diwariskan begitu lama. Karena pada akhirnya, yang membuat suatu masyarakat bertahan bukan hanya rumah dan infrastruktur yang diperbaiki, ataupun peradaban yang dibangun ulang, tetapi juga tentang cerita, gagasan, ilmu dan identitas yang mereka wariskan melalui lembaran-lembaran kertas tua.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending