Rilis
Cerdas Menjelang Lebaran
Published
12 years agoon
By
Mitra Wacana
Tingginya tingkat konsumsi masyarakat menjelang dan saat lebaran boleh dikatakan gila-gilaan. Artinya ada permainan pasar yang coba diramu dengan sedemikian masifnya agar masyarakat tergoda dan terseret pada lembah pemborosan. Penggiringan yang paling nyata dengan godaan yang muncul di berbagai media, dengan tawaran diskon ataupun paket murah yang sangat menggiurkan.
Pola konsumtif yang membudaya maka dipastikan akan menjadi pembiasaan yang dibiasakan mengarah pada kebiasaan yang sulit dihilangkan dan pasti melekat pada pikiran dan akan menjadi paham atau pertautan kehendak (ideology). Ideologi yang mengawinkan paham konsumerisme dan kapitalisme yang begitu kencang merasuki setiap pola pikir dan perilaku.
Di tengah ketatnya persaingan bisnis, tidak bisa dipungkiri kadang ada produsen atau perusahaan yang “nakal” ketika berhubungan konsumen. Berbagai tawaran iklan yang membanjir, memaksa kita untuk sedikit berpikir atau bahkan tidak berpikir sama sekali ketika memutuskan untuk membeli barang. Menjadi konsumen cerdas adalah jawaban tepat untuk bisa kritis dan berhati-hati ketika hendak mengkonsumsi barang, sehingga konsumen mampu melindungi dirinya terhadap barang/jasa yang tidak memenuhi aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan Lingkungan (K3L).
Konsumen harus memperhatikan hak-haknya, mencari dan mengolah informasi serta melakukan penilaian terhadap produk yang akan dikonsumsi. Di situs Kementerian Perdagangan disebutkan, konsumen juga harus bertanggung jawab dalam memilih dan menentukan produk yang akan dikonsumsi.
Beberapa langkah yang harus Anda lakukan untuk menjadi konsumen cerdas:
1. Teliti sebelum membeli. Dengan langkah ini konsumen diajak untuk terbiasa teliti atas barang yang ditawarkan, jika ada yang kurang jelas bertanya atau meminta penjelasan informasi atas barang tersebut.
2. Perhatikan label dan masa kadaluarsa. Dengan langkah ini konsumen diajak untuk lebih kritis dengan barang yang akan dan telah dikonsumsi. Selain itu kehati-hatian juga diperlukan terhadap barang yang akan dikonsumsi karena termasuk dalam K3L
3. Pastikan produk bertanda SNI, karena pada umumnya konsumen kurang begitu akrab dengan produk bertanda SNI. Melalui gerakkan ini konsumen diajak untuk memperhatikan bahwa sudah saatnya setiap produk harus memiliki tanda SNI.
4. Beli sesuai kebutuhan, bukan keinginan. Konsumen diajak untuk terbiasa mempunyai perilaku tidak konsumtif, artinya bukan barang atau jasa yang menguasai konsumen, tapi sebaliknya justru konsumen yang seharusnya bisa menguasai keinginannya.
Saat mudik, membeli makanan dan minuman di pinggir jalan, dimana kualitas makanan dan minuman yang belum tentu terjaga baik, karena selalu terpapar debu dan panas. Terutama untuk makanan dan minuman rumahan (hand made). Makanan dan minuman jenis ini berpotensi terkontaminasi, baik dari debu dan kotoran lain karena memang dijajakan di jalan raya. Begitu juga dengan tempat dan wahana rekreasi, sudah kita memilihkan tempat yang aman dan nyaman?
*)disarikan dari berbagai sumber
You may like
Berita
Nobar Film “Tak Ada Makan Siang Gratis”, CELIOS Ajak Publik Kritisi Kebijakan MBG
Published
1 month agoon
19 December 2025By
Mitra Wacana
Yogyakarta, Kamis (18/12/2025) — Ketika makan disebut “gratis”, siapa sebenarnya yang membayar harganya? Pertanyaan ini seketika muncul saat mendengar judul film dokumenter ‘Tak Ada Makan Siang Gratis’ karya Watchdoc dalam acara Nonton Bareng (Nobar) yang diinisiasi oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Acara yang digelar di VRTX Compound Space pada Kamis malam, pukul 18.30–22.00 WIB ini menjadi ruang diskusi bagi publik untuk mengkritisi kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari berbagai perspektif, mulai dari anggaran negara, tata kelola pangan, mitigasi bencana, hingga suara perempuan dan ibu. Mitra Wacana menjadi salah satu undangan yang hadir bersama berbagai organisasi, CSO, akademisi, dan individu lain yang ada di Yogyakarta karena memang acara ini terbuka bagi semuanya.
Film Tak Ada Makan Siang Gratis membongkar narasi populer MBG sebagai program pro-rakyat dengan menunjukkan konsekuensi kebijakan fiskal dan politik di baliknya. Diskusi setelah pemutaran film menyoroti bagaimana pelaksanaan MBG tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan pemotongan anggaran sektor lain yang sama-sama krusial bagi keselamatan dan kesejahteraan warga.

Dalam diskusi terungkap bahwa MBG dijalankan bersamaan dengan pemangkasan anggaran pendidikan dan transfer ke daerah. Dana pendidikan dan transfer daerah, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta, disebut mengalami pengurangan signifikan, sementara ratusan triliun rupiah dialihkan untuk MBG. Jika dihitung secara proporsional, dana tersebut seharusnya dapat memberikan manfaat yang jauh lebih besar bagi penerima. Namun di lapangan, nilai makanan yang diterima anak hanya sekitar Rp10.000 per porsi. Selisih ini memunculkan pertanyaan mengenai inefisiensi anggaran, potensi rente, dan politisasi kebijakan sosial.
Film dan diskusi juga menyoroti dampak kebijakan fiskal tersebut terhadap kemampuan negara menangani bencana. Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan lembaga terkait mengalami pemangkasan drastis, padahal Indonesia setiap tahun menghadapi 4.000–5.000 kejadian bencana. Yang jika dihitung-hitung, setiap bencana hanya akan mendapat anggaran sebesar 200 juta saja. Dengan anggaran yang semakin terbatas, penanganan bencana kerap dibebankan kepada pemerintah daerah dan relawan. Situasi ini dinilai ironis karena di dalam konteks bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, negara juga cenderung enggan menetapkan status bencana nasional maupun menerima bantuan internasional, sehingga risiko dan beban terbesar justru ditanggung oleh warga di lapangan.
Salah satu fokus penting dalam diskusi adalah minimnya pelibatan perempuan dan ibu dalam perumusan kebijakan MBG. Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, perempuan—terutama ibu—memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung terkait gizi, keamanan pangan, dan kebutuhan anak. Dari perspektif “bahasa ibu-ibu”, pemenuhan gizi anak seharusnya dilakukan melalui dapur sekolah atau kantin sehat berbasis komunitas, dengan makanan segar yang dimasak setiap hari. Model ini dinilai lebih aman, bergizi, dan berkelanjutan dibanding sistem dapur terpusat berskala besar.
Film Tak Ada Makan Siang Gratis menunjukkan bagaimana model dapur terpusat (SPPG) justru melahirkan persoalan baru. Produksi ribuan porsi makanan setiap hari mendorong penyimpanan bahan baku dalam jumlah besar dan waktu lama, sehingga berisiko basi dan menurunkan kualitas gizi. Akibatnya, menu yang diberikan kepada anak-anak kerap berupa makanan olahan dan beku karena lebih mudah disimpan. Diskusi mencatat adanya kasus keterlambatan distribusi, makanan tidak segar, hingga keracunan di sekolah-sekolah, yang menimbulkan keresahan bagi guru dan orang tua.
Diskusi juga menyinggung dugaan kuat bahwa MBG telah menjadi arena politisasi pangan. Dalam film ditunjukkan adanya ratusan dapur yang terafiliasi dengan jaringan atau kelompok tertentu. Penutupan dapur sekolah dan penolakan terhadap model berbasis komunitas dinilai tidak lepas dari kepentingan politik dan ekonomi. Alih-alih memperkuat kedaulatan pangan dan kesejahteraan warga, MBG justru berpotensi memperluas praktik rente serta mengabaikan sistem pangan lokal yang sebelumnya telah berjalan.
Melalui nobar dan diskusi ini, CELIOS dan Watchdoc membuka ruang bagi publik untuk bersikap kritis terhadap kebijakan pangan nasional. Kritik yang disampaikan tidak dimaksudkan untuk menolak pemenuhan gizi anak, melainkan menuntut kebijakan yang transparan, berbasis data, dan berpihak pada keselamatan serta kesejahteraan rakyat.
Acara ini menegaskan pesan utama film: dalam kebijakan publik, tidak pernah ada “makan siang gratis”. Setiap kebijakan memiliki biaya sosial dan politik, dan karena itu harus terus diawasi dan diperdebatkan secara terbuka. Acara nobar ditutup dengan pembacaan 10 Tuntutan Reformasi Program MBG:
Realokasi Anggaran untuk Penanganan Bencana.
Rapikan tumpang tindih anggaran, pastikan MBG tepat sasaran, dan alokasikan anggaran ke penanganan bencana yang lebih mendesak. Termasuk jangan mengambil anggaran MBG dari anggaran pendidikan.
Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Bencana Ekologis di Sumatra.
Moratorium dan Audit Total.
Hentikan ekspansi SPPG MBG dan lakukan audit menyeluruh terhadap sistem, pelaksanaan, dan dampak program. Termasuk audit terbuka seluruh SPPG terkait keamanan pangan, standar gizi, efektivitas, dan keuangan SPPG serta buka hasilnya ke publik.
Pembekuan Kontrak.
Selesaikan seluruh tunggakan pembayaran dan bekukan kontrak serta selesaikan semua pembayaran yang terhutang maksimal awal tahun 2026.
Restrukturisasi Kepemimpinan.
Ganti pimpinan yang gagal dan tunjuk pelaksana tugas profesional independen berbasis kompetensi.
Satgas Reformasi 100 Hari.
Bentuk satgas lintas lembaga untuk membenahi tata kelola, menyeleksi ulang kontraktor, dan menindak pelanggaran.
Desentralisasi Sistem.
Hentikan model dapur besar terpusat dan alihkan ke dapur berbasis sekolah serta UMKM lokal yang terarah.
Standarisasi Menu Nasional.
Terapkan menu berbasis pangan lokal segar, bebas ultra-processed food, dan memenuhi kecukupan gizi.
Transformasi Skema Program.
Jalankan MBG baru dengan skema makanan berbasis sekolah di wilayah prioritas serta voucher gizi atau BLT disertai pelatihan bagi keluarga rentan.
Konsolidasi Permanen.
Bangun sistem MBG berkelanjutan dengan pengawasan lintas lembaga, integrasi program gizi nasional, dan dashboard publik.
Oleh Alfi ramadhani Divisi Pendidikan dan Pengorganisasian Mitra Wacana






