Opini
Mari Bicara Seks pada Anak
Published
6 years agoon
By
Mitra Wacana
Saat seorang anak mulai akil balig, pendidikan seks dari orang tua hanyalah tentang kehamilan yang bisa membuat malu keluarga.
Jangankan seks, menstruasi yang jika tidak ditangani dengan baik bisa mengganggu kesehatan reproduksi saja tidak jelaskan, anak perempuan dibiarkan mencari tahu sendiri.
“Kalau pacaran kebablasan lalu hamil mau jadi apa kamu? Muka keluarga mau ditaruh mana?”
Kadang ada memang tipe orang tua yang merasa ia pusat dunia anaknya, selalu khawatir dibuat malu, padahal orang tua juga bisa membuat anak malu karena perilaku yang memalukan tidak selalu disebabkan umur. Segala macam disebut untuk membuat anak jadi penurut. Waktu si anak masih kecil ditakut-takuti ada setan, ada anjing, dibawa ke dokter buat disuntik, dan sebagainya. Setelah akil balig ditakut-takuti hamil.
Pola asuh yang penuh ancaman dan kebanjiran ego orang tua malah akan membuat anak gagal memahami persoalan. Konteksnya yang disebut persoalan ini adalah risiko dari perilaku seks bebas.
Apa pun tipe kepribadian si anak, argumen “jangan pacaran nanti hamil” ini merusak cara berpikir!
Pacarannya di teras, pergi pun ramai-ramai bersama teman sekolah, lalu orang tuanya wanti-wanti jangan sampai hamil, anaknya malah jadi tekanan batin merasa tidak dipercaya orang tua sendiri, apa tidak kasihan?
Misal si anak pacarannya liar, aktif secara seksual dengan panduan film bokep atau lainnya, ditakut-takuti hamil-menghamili juga ramashok lha wong bisa pakai pengaman yang mudah dicari dan harganya pun terjangkau.
Kalau risiko yang dibahas itu hanya sebatas hamil yang kemudian membuat orang tua malu solusinya menjadi sangat mudah, jika ingin melakukan seks bebas pakailah pengaman dan jika terlanjur hamil bisa digugurkan, bukan begitu?
Sudahlah jangan dibahas melulu tentang keperawanan/keperjakaan, ajaran agama, norma sosial, apalagi diminta memikirkan muka orang tua mau ditaruh mana kalau sampai kebobolan hamil. Memang baik dan benar untuk dibicarakan, tapi apakah efektif?
Bicara tentang seks, mari bicarakan risiko, pada anak-anak sekalipun. Risiko paling nyata dari seks bebas adalah PMS, penyakit menular seksual. Kalau benar-benar memikirkan masa depan anak tentu ini yang dibahas, untuk menstimulasi anak supaya belajar berpikir tentang kesehatan khususnya organ reproduksi, dengan begitu setelah dewasa pun tetap dingat. Ini beberapa contoh penyakit menular seksual:
Satu, HIV/AIDS
Virus HIV (Human Immunodeficiency Virus) (atau disingkat HIV) membuat kekebalan pada tubuh manusia menjadi lemah bahkan rusak. Orang yang terkena virus ini akan menjadi rentan terhadap infeksi atau mudah terkena tumor.
Penularan terjadi melalui hubungan intim (vaginal, anal, ataupun oral), transfusi darah, jarum suntik yang terkontaminasi, antara ibu dan bayi (saat hamil, bersalin, atau menyusui), dan kontak lainnya dengan cairan-cairan tubuh tersebut. Belum ada obat untuk penyakit ini.
Dua, Gonorea (kencing nanah)
Disebabkan oleh Neisseria gonorrhoeae yang menginfeksi lapisan dalam uretra, leher rahim, rektum, tenggorokan, dan bagian putih mata (konjungtiva). Penyakit ini menyebabkan kemandulan.
Pada pria, gejala gonorea adalah nanah pada saluran kemih dengan rasa panas saat berkemih. Gonorea yang tidak ditangani dengan baik menimbulkan rasa menyakitkan pada buah pelir. Sedangkan pada perempuan, gonorea merupakan penyebab utama radang panggul. Gonorea membuat kemungkinan seseorang terkena virus HIV menjadi 3-5 kali lebih besar.
Tiga, Klamidia
Gejalanya seperti gonorea, tapi ada juga yang tidak menunjukkan gejala. Meski tidak menunjukkan gejala, klamidia dapat menimbulkan peradangan pada: testikel, prostat, maupun uretra.
Pada perempuan infeksi klamidia yang tidak ditangani menjadi penyebab utama radang panggul, kehamilan ektopik, dan kemandulan. Penelitian menunjukkan, 1 dari 8 perempuan yang ditangani untuk masalah klamidia mengalami infeksi kembali dalam waktu setahun.
Empat, HPV
95 persen kanker serviks disebabkan oleh Human Papiloma Virus (HPV), dan 33 persen wanita dilaporkan punya virus tersebut, menyebabkan sakit di leher rahim. Menular lewat hubungan seksual dan laki-laki pun bisa tertular oleh virus ini. Virus itu diketahui sebagai penyebab kanker leher rahim (serviks).
Pada pria HPV juga menyebabkan kutil genital dan meningkatkan risiko kanker penis dan anus. Pria yang membawa virus HPV berisiko menularkan kepada pasangan seksualnya.
Lima, Sifilis (raja singa)
Sifilis sering dimulai dengan lecet yang tidak terasa sakit pada penis atau bagian kemaluan lain dan berkembang dalam tiga tahap yang dapat berlangsung lebih dari 30 tahun. Dapat mengundang penyakit jantung, kerusakan otak, dan kebutaan. Apabila tidak diobati, penyakit ini juga dapat menyebabkan kematian. Sifilis juga meningkatkan bahaya terinfeksi HIV/AIDS setidaknya 2-5 kali lipat.
Meski sudah memakai kondom pun belum tentu terbebas dari resiko terbebas dari penyakit menular seksual.
Bicara seks ada anak sejak dini itu masuk akal. Terutama tentang kesehatan organ reproduksi demi kesehatan dan masa depan mereka nanti. Bicara seks bukan dari sudut pandang dosa dan bokep melulu.
(Tulisan ini juga dimuat di https://www.qureta.com/next/post/mari-bicara-seks-pada-anak)
Opini
Keterbatasan Finansial, Penyebab Banyak Mimpi Besar Anak Indonesia Terhambat
Published
2 days agoon
13 August 2026By
Mitra Wacana

Meilina Salsabila, mahasiswa
Universitas Sebelas Maret
Menurut Ingka Pay (2023) pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai usaha secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan juga berperan sebagai agen utama dalam mengemban tugas peningkatan kualitas sumber daya manusia, melalui pendidikan, masyarakat bisa mendapatkan untuk membina kemampuan pada dirinya sendiri dan mengatur hidupnya secara baik. Di Indonesia, pendidikan merupakan hak asasi manusia setiap warga negara yang tercantum dalam UUD 1945, Pasal 31 Ayat 1. Namun berbeda dengan realita yang ada, hingga saat ini masih banyak ditemui anak-anak yang memutuskan untuk berhenti dalam proses pendidikannya.
Putus sekolah merupakan proses berhentinya seorang pelajar secara terpaksa dari suatu lembaga pendidikan tempat pelajar mencari ilmu pengetahuan (Madaniah, F., dkk, 2023). Putus sekolah bukanlah permasalahan yang baru dalam sektor pendidikan, di Indonesia permasalahan tersebut hingga sekarang belum juga teratasi. Angka putus sekolah di Indonesia yang mencapai lebih dari 2,4 juta anak per-tahun adalah tragedi nasional yang tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Data dari Kemendikbud Ristek menunjukkan bahwa dari jumlah tersebut, 1,2 juta anak tidak melanjutkan setelah lulus dari satu jenjang ke jenjang berikutnya, dan 1,1 juta anak yang sempat melanjutkan namun putus di tengah jalan. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab dominan dengan 70% dari kasus putus sekolah terjadi karena orang tua tidak mampu membiayai kebutuhan sekolah anak, diikuti oleh faktor jarak ke sekolah yang terlalu jauh terutama di daerah terpencil, pernikahan usia anak, khususnya untuk anak perempuan, dan anak yang terpaksa bekerja untuk membantu ekonomi keluarga (Mariana, N. 2025).
Anak-anak dari keluarga miskin cenderung memiliki hambatan ekonomi dan sosial yang mengarah pada putus sekolah, baik dalam bentuk langsung maupun tidak langsung. Hal tersebut yang menjadikan kemiskinan menjadi salah satu faktor yang membatasi kesempatan anak dalam mengakses pendidikan yang layak. Maka dari itu, faktor kemiskinan dapat dipandang sebagai akar dari ketidaksetaraan kesempatan pendidikan (Suharto, 2005). Dilihat dari realita yang terjadi, banyak anak Indonesia yang memutuskan berhenti bersekolah atau tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, karena lebih memilih mencari lowongan pekerjaan untuk membantu ekonomi keluarga yang terbatas dan ketidakmampuan mereka dalam membayar biaya perkuliahan yang tinggi.
Persoalan putus sekolah rentan terhadap anak yang berada di wilayah 3T dibandingkan dengan anak-anak di kota besar, keadaan tersebut karena terdapat faktor kendala ekonomi, keterbatasan akses, serta faktor sosial budaya yang memaksa anak untuk tidak melanjutkan pendidikan mereka. Hal itu juga diungkapkan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, dilansir dari alinea.id.
“Kemiskinan dan kondisi ekonomi keluarga yang lemah memaksa anak-anak untuk bekerja di usia dini, sehingga mengorbankan pendidikan mereka,” kata Ubaid.
Oleh karena itu, ketika biaya menjadi alasan terbesar anak itu meninggalkan bangku pendidikan, maka Indonesia berada pada situasi krisis sosial yang mendalam.
Dampak buruk dari fenomena putus sekolah terhadap anak adalah mereka akan kehilangan kesempatan dalam mengembangkan potensi yang mereka miliki, mereka bisa berisiko lebih besar dalam mengalami eksploitasi secara ekonomi, karena anak akan lebih memilih bekerja di usia muda untuk mencari pundi-pundi penghasilan dari pada melanjutkan pendidikan mereka, kemudian pendidikan yang rendah akan mempersulit dalam memperoleh pekerjaan yang layak dan menyebabkan terjadinya siklus kemiskinan yang terus berulang. Kondisi ini akhirnya akan membuat anak mengubur impian mereka dan mengambil hak atas pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan dengan layak.
Dari dampak yang ditimbulkan, menunjukkan perlu adanya upaya dalam mengatasi permasalahan tersebut. Dalam memberikan solusi diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah, lembaga pendidik, dan kelompok masyarakat. Upaya yang dapat dilakukan yaitu pertama, dengan memperluas akses pendidikan di wilayah 3T, hal ini agar mereka dapat merasakan kualitas pendidikan yang sama bagusnya dengan di daerah kota.
Kedua mengoptimalkan program bantuan pendidikan, seperti yang kita ketahui Indonesia memiliki program yang bernama KIP Sekolah dan KIP Kuliah, program ini bertujuan untuk memberi bantuan dalam biaya pendidikan kepada para pelajar yang memiliki keterbatasan ekonomi. Namun dalam implementasi atau keberjalanan program seringkali kurang tepat sasaran, sehingga masih banyak anak yang seharusnya masuk dalam kriteria menjadi tidak merasa dampak dari program tersebut.
Ketiga memberikan pendampingan dan ruang komunikasi untuk anak yang berisiko putus sekolah dan keluarga pelajar yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan adanya tindakan pendampingan dan ruang komunikasi terbuka, akan memberikan bantuan dan dukungan terhadap anak dan keluarga yang mengalami kesulitan untuk
Dengan demikian, permasalahan ekonomi tidak hanya berdampak buruk bagi keluarga tetapi dapat menjadi penghalang anak untuk mendapatkan hak mereka dalam hal pendidikan. Oleh karena itu upaya mengatasi kondisi tersebut, diperlukan kolaborasi antar elemen masyarakat dalam memastikan setiap anak Indonesia dapat memiliki kesempatan yang sama, karena pendidikan bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak dasar yang dapat diakses oleh seluruh anak.
Pada akhirnya, investasi terbaik bukan hanya pada pembangunan infrastruktur atau penguatan ekonomi saja, tetapi memastikan tidak ada satupun anak yang kehilangan hak dasar pendidikan dan mimpi-mimpi mereka hanya karena keterbatasan biaya.

Keterbatasan Finansial, Penyebab Banyak Mimpi Besar Anak Indonesia Terhambat

Mengkaji Jerat Hukum Klausul Imunitas dalam Kontrak Pinjaman Luar Negeri








