Yogyakarta 27 Mei 2020
No : B.218/MW/V/2020
Lamp : –
Hal : Pemberitahuan
Kepada Yth :
Seluruh Mitra Jaringan Mitra Wacana
Di Tempat
Semoga kawan-kawan berada dalam kondisi yang sehat.
Mengacu pada perkembangan terkini terkait dengan pandemik COVID-19 secara global, berdasarkan Surat Edaran Gubernur D.I.Yogyakarta Nomor : 121/KEP/2020 Tentang Pelaksanaan Status Tanggap Darurat Bencana, demi keamanan dan kesehatan serta keselamatan kita semua maka Mitra Wacana mengembangkan protokol keselamatan yaitu :
1. Kegiatan staff kantor dengan kerja shifting diperpanjang sampai 30 Juni 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.
2. Seluruh kegiatan lapangan baik program PTPPO di Kulonprogo dan PEKERTi di Kota Yogyakarta ditunda atau diganti dengan kegiatan menggunakan media online sampai 30 Juni 2020.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan agar menjadi perhatian kita semua, tetap sehat dan semangat untuk kita semua.
Hormat kami,
Direktur Mitra Wacana
Ir. Imelda Zuhaida, MP