web analytics
Connect with us

Rilis

Melihat Kembali Perda No 5 tahun 2007 di Bantul

Published

on

IMG_3636 Tor Diskusi Aliansi Peduli Kebijakan Bantul

Perjalanan Advokasi APKB sudah lebih dari tujuh tahun sejak perda itu disahkan pada tahun 2007. Beberapa lembaga terlibat dalam advokasi untuk mendukung masyarakat Parangkusumo yang terdampak langsung dengan adanya Perda tersebut. Berbagai upaya dilakukan oleh masyarakat parangkusumo dan juga jaringan LSM untuk menentang penerapan perda tersebut, baik melalui aksi maupun upaya langkah hukum dengan mengajukan Judicial Review. Proses advokasi tersebut telah berjalan beberapa waktu, di satu sisi adanya penolakan terhadap perda tersebut memberikan peringatan terhadap pemerintah bahwa kebijakan dan peraturan yang dikeluarkannya perlu ditinjau ulang. Tapi pemerintah Bantul dan juga DPRD nya tidak bergeming terhadap tuntutan masyarakat Parangkusumo. Perda no 5 tahun itupun tetap berjalan sampai sekarang. Di awal-awal penerapan perda tersebut razia di Parangkusumo begitu gencar dilakukan. Dan mulai menurun intensitasnya akhir-akhir ini, paling tidak hal tersebut bisa dilihat dari jarang munculnya pemberitaan razia di Parangkusumo melalui berbagai media.

Bersama masyarakat Parangkusumo,APKB telah melakukan upaya-upaya advokasi baik di pemerintah daerah Bantul maupun usaha untuk Advokasi yang lebih luas yaitu ditingkat nasional. Upaya JR tahap dua belum sempat dilakukan walaupun berbagai persiapan administrasi waktu itu sudah selesai dilakukan. Ada pertimbangan lain dari tim hukum waktu itu yang pada akhirnya JR tahap kedua belum sempat dilakukan. Usaha mengumpulkan beberapa anggota APKB waktu itu sedikit mengalami kesulitan karena berbenturan dengan agenda kegiatan masing-masing lembaga. Pada akhirnya konsolidasipun sempat mandeg beberapa waktu. Beberapa waktu terkahir beberapa anggota bertemu dalam acara nonformal dan sempat mendiskusiakan untuk menggelar diskusi bersama anggota APKB selain tentu untuk bersilaturahmi setelah sekian lama tidak berkumpul. Banyak hal yang perlu didiskusikan untuk keberlanjutan kerja-kerja jaringan di APKB.

Proses advokasi yang telah cukup lama sepertinya butuh energi baru dari masing anggota dan juga tentunya dari koordinatornya dan juga perangkatnya lainnya baik sekertaris maupun bendaharanya. Semangat advokasi harus tetap dijaga dengan adanya energi baru dari internal anggota APKB. Sehingga penting untuk memberi ruang bagi anggota lain untuk menjalankan roda konsolidasi agar advokasi bisa berjalan maksimal. Penyegaran kepengurusan menjadi keniscayaan yang tidak bisa ditolak kalau ingin kerja-kerja jaringan bisa berjalan dengan maksimal. Memperbaharui model advokasi bisa dipikirkan selain tentunya sumber daya manusianya yang kadang sangat terbatas.

Tujuan:
1. Silaturahmi antar anggota APKB
2. Mendiskusikan ulang model advokasi yang akan dilakukan oleh APKB ke depan
3. Mengetahui progress advokasi terakhir yang dilakukan
4. Restrukturisasi kepengurusan APKB

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Nobar Film “Tak Ada Makan Siang Gratis”, CELIOS Ajak Publik Kritisi Kebijakan MBG

Published

on

Yogyakarta, Kamis (18/12/2025) — Ketika makan disebut “gratis”, siapa sebenarnya yang membayar harganya? Pertanyaan ini seketika muncul saat mendengar judul film dokumenter ‘Tak Ada Makan Siang Gratis’ karya Watchdoc dalam acara Nonton Bareng (Nobar) yang diinisiasi oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Acara yang digelar di VRTX Compound Space pada Kamis malam, pukul 18.30–22.00 WIB ini menjadi ruang diskusi bagi publik untuk mengkritisi kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari berbagai perspektif, mulai dari anggaran negara, tata kelola pangan, mitigasi bencana, hingga suara perempuan dan ibu. Mitra Wacana menjadi salah satu undangan yang hadir bersama berbagai organisasi, CSO, akademisi, dan individu lain yang ada di Yogyakarta karena memang acara ini terbuka bagi semuanya.

Film Tak Ada Makan Siang Gratis membongkar narasi populer MBG sebagai program pro-rakyat dengan menunjukkan konsekuensi kebijakan fiskal dan politik di baliknya. Diskusi setelah pemutaran film menyoroti bagaimana pelaksanaan MBG tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan pemotongan anggaran sektor lain yang sama-sama krusial bagi keselamatan dan kesejahteraan warga.


Dalam diskusi terungkap bahwa MBG dijalankan bersamaan dengan pemangkasan anggaran pendidikan dan transfer ke daerah. Dana pendidikan dan transfer daerah, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta, disebut mengalami pengurangan signifikan, sementara ratusan triliun rupiah dialihkan untuk MBG. Jika dihitung secara proporsional, dana tersebut seharusnya dapat memberikan manfaat yang jauh lebih besar bagi penerima. Namun di lapangan, nilai makanan yang diterima anak hanya sekitar Rp10.000 per porsi. Selisih ini memunculkan pertanyaan mengenai inefisiensi anggaran, potensi rente, dan politisasi kebijakan sosial.

Film dan diskusi juga menyoroti dampak kebijakan fiskal tersebut terhadap kemampuan negara menangani bencana. Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan lembaga terkait mengalami pemangkasan drastis, padahal Indonesia setiap tahun menghadapi 4.000–5.000 kejadian bencana. Yang jika dihitung-hitung, setiap bencana hanya akan mendapat anggaran sebesar 200 juta saja. Dengan anggaran yang semakin terbatas, penanganan bencana kerap dibebankan kepada pemerintah daerah dan relawan. Situasi ini dinilai ironis karena di dalam konteks bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, negara juga cenderung enggan menetapkan status bencana nasional maupun menerima bantuan internasional, sehingga risiko dan beban terbesar justru ditanggung oleh warga di lapangan.

Salah satu fokus penting dalam diskusi adalah minimnya pelibatan perempuan dan ibu dalam perumusan kebijakan MBG. Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, perempuan—terutama ibu—memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung terkait gizi, keamanan pangan, dan kebutuhan anak. Dari perspektif “bahasa ibu-ibu”, pemenuhan gizi anak seharusnya dilakukan melalui dapur sekolah atau kantin sehat berbasis komunitas, dengan makanan segar yang dimasak setiap hari. Model ini dinilai lebih aman, bergizi, dan berkelanjutan dibanding sistem dapur terpusat berskala besar.

Film Tak Ada Makan Siang Gratis menunjukkan bagaimana model dapur terpusat (SPPG) justru melahirkan persoalan baru. Produksi ribuan porsi makanan setiap hari mendorong penyimpanan bahan baku dalam jumlah besar dan waktu lama, sehingga berisiko basi dan menurunkan kualitas gizi. Akibatnya, menu yang diberikan kepada anak-anak kerap berupa makanan olahan dan beku karena lebih mudah disimpan. Diskusi mencatat adanya kasus keterlambatan distribusi, makanan tidak segar, hingga keracunan di sekolah-sekolah, yang menimbulkan keresahan bagi guru dan orang tua.

Diskusi juga menyinggung dugaan kuat bahwa MBG telah menjadi arena politisasi pangan. Dalam film ditunjukkan adanya ratusan dapur yang terafiliasi dengan jaringan atau kelompok tertentu. Penutupan dapur sekolah dan penolakan terhadap model berbasis komunitas dinilai tidak lepas dari kepentingan politik dan ekonomi. Alih-alih memperkuat kedaulatan pangan dan kesejahteraan warga, MBG justru berpotensi memperluas praktik rente serta mengabaikan sistem pangan lokal yang sebelumnya telah berjalan.

Melalui nobar dan diskusi ini, CELIOS dan Watchdoc membuka ruang bagi publik untuk bersikap kritis terhadap kebijakan pangan nasional. Kritik yang disampaikan tidak dimaksudkan untuk menolak pemenuhan gizi anak, melainkan menuntut kebijakan yang transparan, berbasis data, dan berpihak pada keselamatan serta kesejahteraan rakyat.

Acara ini menegaskan pesan utama film: dalam kebijakan publik, tidak pernah ada “makan siang gratis”. Setiap kebijakan memiliki biaya sosial dan politik, dan karena itu harus terus diawasi dan diperdebatkan secara terbuka. Acara nobar ditutup dengan pembacaan 10 Tuntutan Reformasi Program MBG:

Realokasi Anggaran untuk Penanganan Bencana.
Rapikan tumpang tindih anggaran, pastikan MBG tepat sasaran, dan alokasikan anggaran ke penanganan bencana yang lebih mendesak. Termasuk jangan mengambil anggaran MBG dari anggaran pendidikan.
Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Bencana Ekologis di Sumatra.
Moratorium dan Audit Total.
Hentikan ekspansi SPPG MBG dan lakukan audit menyeluruh terhadap sistem, pelaksanaan, dan dampak program. Termasuk audit terbuka seluruh SPPG terkait keamanan pangan, standar gizi, efektivitas, dan keuangan SPPG serta buka hasilnya ke publik.
Pembekuan Kontrak.
Selesaikan seluruh tunggakan pembayaran dan bekukan kontrak serta selesaikan semua pembayaran yang terhutang maksimal awal tahun 2026.
Restrukturisasi Kepemimpinan.
Ganti pimpinan yang gagal dan tunjuk pelaksana tugas profesional independen berbasis kompetensi.
Satgas Reformasi 100 Hari.
Bentuk satgas lintas lembaga untuk membenahi tata kelola, menyeleksi ulang kontraktor, dan menindak pelanggaran.
Desentralisasi Sistem.
Hentikan model dapur besar terpusat dan alihkan ke dapur berbasis sekolah serta UMKM lokal yang terarah.
Standarisasi Menu Nasional.
Terapkan menu berbasis pangan lokal segar, bebas ultra-processed food, dan memenuhi kecukupan gizi.
Transformasi Skema Program.
Jalankan MBG baru dengan skema makanan berbasis sekolah di wilayah prioritas serta voucher gizi atau BLT disertai pelatihan bagi keluarga rentan.
Konsolidasi Permanen.
Bangun sistem MBG berkelanjutan dengan pengawasan lintas lembaga, integrasi program gizi nasional, dan dashboard publik.

Oleh Alfi ramadhani Divisi Pendidikan dan Pengorganisasian Mitra Wacana

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending