Rilis
Melihat Kembali Perda No 5 tahun 2007 di Bantul
Published
10 years agoon
By
Mitra Wacana
Tor Diskusi Aliansi Peduli Kebijakan Bantul
Perjalanan Advokasi APKB sudah lebih dari tujuh tahun sejak perda itu disahkan pada tahun 2007. Beberapa lembaga terlibat dalam advokasi untuk mendukung masyarakat Parangkusumo yang terdampak langsung dengan adanya Perda tersebut. Berbagai upaya dilakukan oleh masyarakat parangkusumo dan juga jaringan LSM untuk menentang penerapan perda tersebut, baik melalui aksi maupun upaya langkah hukum dengan mengajukan Judicial Review. Proses advokasi tersebut telah berjalan beberapa waktu, di satu sisi adanya penolakan terhadap perda tersebut memberikan peringatan terhadap pemerintah bahwa kebijakan dan peraturan yang dikeluarkannya perlu ditinjau ulang. Tapi pemerintah Bantul dan juga DPRD nya tidak bergeming terhadap tuntutan masyarakat Parangkusumo. Perda no 5 tahun itupun tetap berjalan sampai sekarang. Di awal-awal penerapan perda tersebut razia di Parangkusumo begitu gencar dilakukan. Dan mulai menurun intensitasnya akhir-akhir ini, paling tidak hal tersebut bisa dilihat dari jarang munculnya pemberitaan razia di Parangkusumo melalui berbagai media.
Bersama masyarakat Parangkusumo,APKB telah melakukan upaya-upaya advokasi baik di pemerintah daerah Bantul maupun usaha untuk Advokasi yang lebih luas yaitu ditingkat nasional. Upaya JR tahap dua belum sempat dilakukan walaupun berbagai persiapan administrasi waktu itu sudah selesai dilakukan. Ada pertimbangan lain dari tim hukum waktu itu yang pada akhirnya JR tahap kedua belum sempat dilakukan. Usaha mengumpulkan beberapa anggota APKB waktu itu sedikit mengalami kesulitan karena berbenturan dengan agenda kegiatan masing-masing lembaga. Pada akhirnya konsolidasipun sempat mandeg beberapa waktu. Beberapa waktu terkahir beberapa anggota bertemu dalam acara nonformal dan sempat mendiskusiakan untuk menggelar diskusi bersama anggota APKB selain tentu untuk bersilaturahmi setelah sekian lama tidak berkumpul. Banyak hal yang perlu didiskusikan untuk keberlanjutan kerja-kerja jaringan di APKB.
Proses advokasi yang telah cukup lama sepertinya butuh energi baru dari masing anggota dan juga tentunya dari koordinatornya dan juga perangkatnya lainnya baik sekertaris maupun bendaharanya. Semangat advokasi harus tetap dijaga dengan adanya energi baru dari internal anggota APKB. Sehingga penting untuk memberi ruang bagi anggota lain untuk menjalankan roda konsolidasi agar advokasi bisa berjalan maksimal. Penyegaran kepengurusan menjadi keniscayaan yang tidak bisa ditolak kalau ingin kerja-kerja jaringan bisa berjalan dengan maksimal. Memperbaharui model advokasi bisa dipikirkan selain tentunya sumber daya manusianya yang kadang sangat terbatas.
Tujuan:
1. Silaturahmi antar anggota APKB
2. Mendiskusikan ulang model advokasi yang akan dilakukan oleh APKB ke depan
3. Mengetahui progress advokasi terakhir yang dilakukan
4. Restrukturisasi kepengurusan APKB
You may like
Berita
Mitra Wacana Hadiri Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Bantul
Published
1 hour agoon
15 December 2025By
Mitra Wacana
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di RM Sambel Paris, Jalan Parangtritis KM 13, Patalan, Kapanewon Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, komunikasi, serta koordinasi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan dalam menjaga stabilitas sosial, politik, dan ketertiban masyarakat.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Bakesbangpol Bantul, Novita Pristiani Dewi, S.ST, menyambut baik kehadiran organisasi kemasyarakatan dalam forum tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara ormas dan pemerintah daerah serta kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur keberadaan dan aktivitas organisasi kemasyarakatan.

Novi juga menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas organisasi kemasyarakatan melalui penyampaian laporan kegiatan kepada Bakesbangpol. “Harapan kami, ormas dapat secara rutin membuat dan menyampaikan laporan kepada Bakesbangpol sebagai bentuk tanggung jawab organisasi,” ujarnya.
Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang diundang antara lain FKPM Paksi Katon, RAPI, FKPM SENKOM, Yayasan Teratai Putih, PANTAS 115, Yayasan KIWARI Bantul, LDII Bantul, PERWIRA Bantul, PPAD Bantul, PERIP Bantul, WRC Mitra Wacana, serta puluhan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Bantul berharap terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan dalam rangka memperkuat nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Tnt).

Mitra Wacana Hadiri Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Bantul

Mitra Wacana Ikuti Orasi Budaya Hari HAM FISB UII






