web analytics
Connect with us

Rilis

Melihat Kembali Perda No 5 tahun 2007 di Bantul

Published

on

Waktu dibaca: 2 menit

IMG_3636 Tor Diskusi Aliansi Peduli Kebijakan Bantul

Perjalanan Advokasi APKB sudah lebih dari tujuh tahun sejak perda itu disahkan pada tahun 2007. Beberapa lembaga terlibat dalam advokasi untuk mendukung masyarakat Parangkusumo yang terdampak langsung dengan adanya Perda tersebut. Berbagai upaya dilakukan oleh masyarakat parangkusumo dan juga jaringan LSM untuk menentang penerapan perda tersebut, baik melalui aksi maupun upaya langkah hukum dengan mengajukan Judicial Review. Proses advokasi tersebut telah berjalan beberapa waktu, di satu sisi adanya penolakan terhadap perda tersebut memberikan peringatan terhadap pemerintah bahwa kebijakan dan peraturan yang dikeluarkannya perlu ditinjau ulang. Tapi pemerintah Bantul dan juga DPRD nya tidak bergeming terhadap tuntutan masyarakat Parangkusumo. Perda no 5 tahun itupun tetap berjalan sampai sekarang. Di awal-awal penerapan perda tersebut razia di Parangkusumo begitu gencar dilakukan. Dan mulai menurun intensitasnya akhir-akhir ini, paling tidak hal tersebut bisa dilihat dari jarang munculnya pemberitaan razia di Parangkusumo melalui berbagai media.

Bersama masyarakat Parangkusumo,APKB telah melakukan upaya-upaya advokasi baik di pemerintah daerah Bantul maupun usaha untuk Advokasi yang lebih luas yaitu ditingkat nasional. Upaya JR tahap dua belum sempat dilakukan walaupun berbagai persiapan administrasi waktu itu sudah selesai dilakukan. Ada pertimbangan lain dari tim hukum waktu itu yang pada akhirnya JR tahap kedua belum sempat dilakukan. Usaha mengumpulkan beberapa anggota APKB waktu itu sedikit mengalami kesulitan karena berbenturan dengan agenda kegiatan masing-masing lembaga. Pada akhirnya konsolidasipun sempat mandeg beberapa waktu. Beberapa waktu terkahir beberapa anggota bertemu dalam acara nonformal dan sempat mendiskusiakan untuk menggelar diskusi bersama anggota APKB selain tentu untuk bersilaturahmi setelah sekian lama tidak berkumpul. Banyak hal yang perlu didiskusikan untuk keberlanjutan kerja-kerja jaringan di APKB.

Proses advokasi yang telah cukup lama sepertinya butuh energi baru dari masing anggota dan juga tentunya dari koordinatornya dan juga perangkatnya lainnya baik sekertaris maupun bendaharanya. Semangat advokasi harus tetap dijaga dengan adanya energi baru dari internal anggota APKB. Sehingga penting untuk memberi ruang bagi anggota lain untuk menjalankan roda konsolidasi agar advokasi bisa berjalan maksimal. Penyegaran kepengurusan menjadi keniscayaan yang tidak bisa ditolak kalau ingin kerja-kerja jaringan bisa berjalan dengan maksimal. Memperbaharui model advokasi bisa dipikirkan selain tentunya sumber daya manusianya yang kadang sangat terbatas.

Tujuan:
1. Silaturahmi antar anggota APKB
2. Mendiskusikan ulang model advokasi yang akan dilakukan oleh APKB ke depan
3. Mengetahui progress advokasi terakhir yang dilakukan
4. Restrukturisasi kepengurusan APKB

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Arsip

Peraturan gubernur Nomor 60 Tahun 2022

Published

on

Waktu dibaca: < 1 menit

GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PERATURAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

NOMOR 60 TAHUN 2022
TENTANG
PEDOMAN PELAKSANAAN

PENDIDIKAN PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian