web analytics
Connect with us

Opini

Membincang Pemikiran Sosiologi Klasik

Published

on

Mitra Wacana
Mitra Wacana

Ganis Haryanti Putri

Oleh  Ganis Haryanti Putri.

Rabu, (06/02/2019) telahberlangsung diskusi tematik di Kantor Mitra Wacana yang mengusung topik mengenai Teori Sosiologi Klasik. Materi ini dibawakan oleh tiga mahasiswa magang Prodi Sosiologi dari Universitas Sebelas Maret Surakarta yaitu Nofiska, Rizka, dan Ganis. Diskusi berlangsung selama kurang lebih dua jam, dimulai pukul 14.30yang diikuti oleh beberapa staff dari Mitra Wacana dan tiga mahasiswa pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Diskusi dibuka dengan pemaparan dari Rizka yang menyampaikan gagasan pemikiran Auguste Comte. Auguste Comte merupakan orang yang pertama kali memberikan istilah pada studi tentang kemasyarakatan dengan member istilah tersebut sosiologi.

Salah satu gagasan pemikiran Comte adalah mengenai Hukum Tiga Tahap Evolusi Masyarakat (The Law of Three Stages). Hukum tiga tahap ini merupakan hukum tentang bagaimana perkembangan tingkat intelegensi manusia, yang meliputi: pertama, Tahap Teologis (tahap dimana manusia berpikir bahwa segala kejadian atau fenomena yang terjadi, selalu dihubung-hubungkan dengan hal ghaib). Kedua, tahap Metafisik (tahap ini bias dibilang tahap peralihan dari tahap teologis, dimana gejala-gejala social mulai dijelaskan dengan logika, namun belum diverifikasi). Ketiga, Tahap Positivisme (gejala-gejala atau peristiwa mulai dijelaskan secara empiris dan ada datanya, tetapi tidak mutlak. Karena seiring berjalannya waktu dunia akan mengalami perkembangan).

Tokoh kedua yang dijelaskan Rizka adalah Ibnu Khaldun. Dalam pemaparannya, Rizka menjelaskan mengenai konsep kekuasaan menurut Ibnu Khaldun, bahwa kekuasaan harus ada dalam masyarakat, untuk menjaga eksistensinya dan mengatur system interaksi muamalah (hubungan) antar mereka. Dalam konsepnya, kekuasaan harus didasari oleh ‘ashabiyah (solidaritas), di mana sekelompok masyarakat yang mempunyai kesepakatan untuk mendirikan kekuasaan mempunyai komitmen yang sama. ‘Ashabiyahini bukan hanya karena pertalian darah, tetapi bias dengan perjanjian, kesamaan nasib dan latar belakang.

Pemateri kedua yaitu Nofiska, menjelaskan mengenai gagasan pemikiran Emile Durkheim. Durkheim mengklasifikasikan bentuk-bentuk solidaritas kedalam dua tipe, yaitu solidaritas mekanik dan solidaritas organik. Solidaritas mekanik adalah rasa solidaritas yang didasarkan pada suatu kesadaran kolektif yang menunjuk kepada totalitas kepercayaan yang rata- rata ada pada masyarakat yang sama, yaitu mempunyai pekerjaan yang sama, pengalaman yang sama sehingga banyak pula norma-norma yang dianutbersama. Sedangkan, solidaritas organic adalah solidaritas karena adanya pembagian kerja yang ada pada masyarakat sederhana semakin bertambah. Masyarakat organic dalam pandangan Durkheim di persatukan oleh berbagai kebutuhan yang bisa dipenuhi melalui  spesialisasi pembagian kerjadi masyarakat. Selain bentuk-bentuk solidaritas, Durkheim juga memiliki gagasan mengenai teori evolusi sosial yang meliputi lima tahap, yaitu:

  1. Homogenitas, terlihat dari anggotanya yang pada dasarnya memiliki kepercayaan bersama, pandangan, nilai, dan semuanya memiliki hidup yang sama. Terjadi karena pembagian kerja masih minim.
  2. Pertambahan penduduk. Pada tahap ini, perjuangan untuk hidup semakin bertambah, akibatnya individu secara bertahap meningkatkan spesialisnya sebagai upaya mencari jalan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
  3. Spesialisasi, ditandai dengan pembagian kerja yang mulai meluas, kesadaran kolektif pelan-pelan menghilang.
  4. Pada tahap ini, pengalaman orang menjadi semakin beragam, begitu pula kepercayaan, sikap dan kesadaran social juga beragam.
  5. Pembagian kerja yang semakin tinggi, menjadikan individu dan kelompok dalam masyarakat merasa menjadi semakin bergantung untuk mencukupi kebutuhan.

Gagasan pemikiran Durkheim yang tak kalah terkenal adalah mengenai teori bunuh diri. Teori bunuh diri Emile Durkheim dapat dilihat dengan jelas apabila kita mencermati hubungan jenis-jenis bunuh diri dengan dua fakta sosial utamanya yakni integrasi dan regulasi. Integrasi yang condong berarti kuat tidaknya keterikatan dengan masyarakat, regulasi condong berarti tingkat paksaan eksternal yang dialami oleh individu. Menurut durkheim dua arus sosial tersebut merupakan variabel yang saling terkait dan angka bunuh diri meningkat ketika salah satu arus menurun dan yang lain meningkat. Jika integrasi meningkat, durkheim memasukkannya menjadi bunuh diri Altruis. Jika integrasi menurun maka terjadi peningkatan pada bunuh diri egoistik, bunuh diri fatalistis berkaitan dengan regulasi yang tinggi sedangkan bunuh diri anomik adalah rendahnya regulasi.

Tokoh berikutnya yang dijelaskan Nofiska adalah Max Weber. Dalam agama Protestan yang dikembangkan oleh Calvin ada ajaran bahwa seorang manusia sudah ditakdirkan sebelumnya sebelum masuk ke surga atau ke neraka. Hal tersebut ditentukan melalui apakah manusia tersebut berhasil atau tidak dalam pekerjaannya di dunia. Adanya kepercayaan ini membuat penganut agama Protestan Calvin bekerja keras untuk meraih sukses. Inilah yang disebut sebagai Etika Protestan oleh Max Weber dalam bukunya Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme, yakni cara bekerja yang keras dan bersungguh-sungguh, lepas dari imbalan materialnya. Teori ini merupakan faktor utama munculnya kapitalisme di Eropa. Untuk selanjutnya Etika Protestan menjadi konsep umum yang bisa berkembang di luar agama Protestan itu sendiri. Etika protestan menjadi sebuah nilai tentang kerja keras tanpa pamrih untuk mencapai sukses.

Terakhir, Ganis menjelaskan gagasan pemikiran dari Ferdinand Tonnies mengenai perubahan sosial yang meliputi empat tahap yaitu:

  1. Tahap Penggandaan. Pada tahap ini tiap individu atau kelompok akan mengalami pertumbuhan atau penambahan anggotanya sehingga membentuk sebuah masyarakat yang besar.
  2. Tahap Kompleks. Akibat dari pertambahan tersebut maka strukturnya pun akan menjadi rumit dan struktur keorganisasiannya semakin lama akan semakin .
  3. Tahap Pembagian. Evolusi masyarakat akan memunculkan pembagian tugas dan Pembagian tersebut akan menimbulkan stratifikasi. Dalam masyarakat akan muncul kelas-kelas sosial.
  4. Tahap Pengintegrasian. Ketika struktur dalam masyarakat sudah kompleks, maka muncullah berbagai masalah yang menimbulkan perpecahan

Selanjutnya, Ganis menjelaskan gagasan pemikiran dari Ferdinand Tonnies mengenai dua tipe masyarakat yaitu paguyuban dan patembayan. Gemeinschaft (paguyuban) merupakan bentuk kehidupan bersama dimana anggota-anggotanya diikat dalam hubungan batin bersifat alamiah dan bersifat kekal. Para anggota dipersatukan dan disemangati dalam perilaku social mereka oleh ikatan persaudaraan, simpati dan perasaan lainnya sehingga mereka terlibat secara psikis dalam suka duka hidup bersama. Sedangkan yang dimaksud dengan Gesellschaft (patembayan) merupakan bentuk kehidupan bersama yang merupakan ikatan lahir yang bersifat pokok, biasanya untuk jangka waktu yang pendek dan berhubungan dengan penjumlahan atau kumpulan orang yang dibentuk atau secara buatan. Setelah pemaparan materi selesai, diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Biodata Penulis

Nama Lengkap                        : Ganis Haryanti Putri.

Jenis Kelamin                          : Perempuan.

Agama                                    : Islam.

Email                                       : ganis217@gmail.com.

Pengalaman Organisasi

  1. Staff Divisi Diskusi Censor Fisip UNS 2016/2017
  2. Staff Divisi Diskusi Censor Fisip UNS 2017/2018 
  3. Koordinator Sie Perkap Censorfest 3.0 2017
  4. Staff Sie Sekretaris Censorfest 4.0 2018
  5. Staff Sie Sekhumjin Seminar Nasional dan Konferensi Sosiologi Perkotaan 2018.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Buruh, Kita, dan Ilusi Proteksi Negara

Published

on

Hari Buruh di negeri ini sering kali cuma jadi panggung sandiwara tahunan yang aneh. Kita merayakan hak-hak pekerja dengan cara meliburkan kantor, sementara di saat yang sama, jutaan orang justru makin terjepit dalam nasib yang nggak jelas juntrungannya. Ironisnya, banyak dari kita yang gengsi disebut buruh hanya karena kerja di ruangan ber-AC, pakai kemeja slim-fit, dan punya jabatan mentereng di LinkedIn.

Padahal kenyataannya, mau kamu Manager atau kurir paket, kita semua cuma sekrup kecil dalam mesin besar kapitalisme yang kalau mendadak rusak atau dianggap nggak produktif lagi, ya bakal dibuang dan diganti sekrup baru tanpa ada acara seremoni perpisahan yang mengharukan.

Mari kita buka-bukaan soal terminologi. Negara kita ini punya hobi mengotak-ngotakkan nasib warga lewat istilah “formal” dan “informal”. Seolah-olah kalau kamu masuk kategori formal, hidupmu sudah dijamin aman sentosa oleh undang-undang.

Tapi coba tanya ke buruh-buruh pabrik yang tiap tahun harus was-was nunggu pengumuman kenaikan UMK yang angkanya sering kali cuma cukup buat nambah jatah beli telur beberapa butir. Belum lagi urusan Undang-Undang Cipta Kerja yang proses lahirnya saja sudah bikin dahi berkerut itu.

Katanya demi investasi, tapi bagi yang di bawah, itu lebih mirip surat cinta dari pengusaha yang salah alamat ke meja buruh. Aturannya makin lentur buat pengusaha, tapi makin kaku buat pekerja yang pengen punya jaminan masa depan.

Lalu, bagaimana dengan nasib mereka yang dicap “informal”? Inilah mayoritas penggerak ekonomi kita yang sebenarnya, tapi sekaligus kelompok yang paling sering dianaktirikan oleh sejarah. Ada pedagang asongan, pekerja rumah tangga, sampai anak-anak muda yang menggantungkan hidup pada algoritma aplikasi ojek dan kurir.

Mereka ini disebut “mitra”. Istilah yang terdengar sangat setara dan gagah, padahal kenyataannya itu adalah akal-akalan linguistik untuk membuang tanggung jawab negara dan perusahaan. Menjadi “mitra” berarti kamu menanggung risiko kecelakaan sendiri, beli bensin sendiri, servis motor sendiri, tapi pembagian hasilnya ditentukan oleh sistem yang kamu sendiri nggak punya hak buat protes.

Dalam narasi besar kenegaraan, setiap individu adalah warga negara yang dilindungi undang-undang. Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 itu bunyinya indah sekali: setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Masalahnya, standar “layak” di mata pejabat yang dapet mobil dinas tentu beda dengan standar “layak” bagi buruh lepas yang harus mikir keras gimana cara bayar tunggakan kontrakan bulan depan. Hak-hak individu ini sering kali hanya jadi deretan kalimat hiasan di buku hukum, sementara di lapangan, kita disuruh “maklum” kalau hak kita dipangkas demi stabilitas ekonomi makro.

Kita ini seperti sedang lari di atas treadmill yang dipasang di kecepatan tinggi. Keringat bercucuran, napas tersengal-sengal, dengkul sudah mau nyoplok, tapi posisi kita ya tetap di situ-situ saja. Keuntungan perusahaan naik, gedung-gedung makin tinggi, tapi daya beli buruh justru makin merosot.

Dan yang paling menyedihkan adalah ketika sesama buruh malah saling sikut. Yang kerah putih merasa lebih elit dari yang kerah biru, sementara yang formal merasa lebih aman dari yang informal. Padahal, begitu ada krisis atau kebijakan baru yang makin menindas, kita semua—tanpa terkecuali—akan jatuh ke lubang yang sama.

Refleksi saya begini. Hari Buruh seharusnya bukan lagi sekadar parade setahun sekali yang bikin macet jalanan. Hendaknya jadi momen buat menagih utang janji pelindungan negara kepada setiap warganya sebagai individu. Negara tidak boleh hanya jadi makelar yang menawarkan tenaga kerja ke investor.

Negara harus hadir sebagai pelindung yang memastikan kalau seorang ibu yang bekerja sebagai PRT punya jaminan kesehatan, kalau seorang kurir paket punya jaminan hari tua, dan kalau seorang staf kantoran nggak bisa di-PHK semena-mena cuma lewat pesan WhatsApp.

Era gig economy yang sekarang kita agung-agungkan sebagai kemajuan teknologi ini sebenarnya memiliki sisi gelap yang mengerikan. Kita sedang kembali ke zaman dulu di mana pekerja tidak punya serikat, tidak punya ruang negosiasi, dan hidupnya sepenuhnya tergantung pada kemurahan hati pemberi kerja atau—dalam konteks sekarang—algoritma komputer.

Jika negara tetap diam dan tidak segera memperbarui undang-undang yang mengakomodasi perubahan pola kerja ini, maka Hari Buruh di masa depan cuma akan jadi perayaan nostalgia yang basi.

Sebagai penutup, mari kita sadari bahwa solidaritas itu bukan hanya buat mereka yang unjuk rasa di jalanan, atau lapangan. Solidaritas adalah ketika kita yang punya sedikit kemewahan mulai peduli bahwa hak-hak individu kawan kita yang di informal juga harus diperjuangkan.

Jangan sampai kita baru sadar betapa pentingnya perlindungan hukum saat leher kita sendiri sudah mulai tercekik oleh kebijakan yang tidak berpihak pada manusia.

Buruh adalah jantung negara ini. Kalau jantungnya dibiarkan sakit, kelelahan, dan kurang gizi, maka jargon “Indonesia Emas” itu nggak lebih dari sekadar mimpi di siang bolong yang bakal buyar begitu kita bangun dan melihat kenyataan pahit di dompet kita masing-masing.

Jadi, setelah hiruk-pikuk 1 Mei ini lewat, apakah Anda akan tetap merasa aman dalam gelembung privilese masing-masing, atau mulai sadar bahwa kerapuhan nasib buruh informal adalah ancaman nyata bagi masa depan kita semua. Selamat hari Buruh 01 Mei.

Wahyu Tanoto, tinggal di Bantul.

Continue Reading

Trending