web analytics
Connect with us

Opini

Model Pemberdayaan Masyarakat

Published

on

Internship dari UNS

Nofiska Ade Lutfiah

Oleh : Nofiska Ade Lutfiah

Pada hari Rabu (7/2/2019), Mitra Wacana mengadakan Seri Diskusi Tematik yang kedua di kantor Mitra Wacana. Diskusi ini berlangsung dari pukul 14.00 – 15.00 WIB. Pemantik diskusi kali ini diisi oleh Roufan Wang volunteer dari Universitas Melbourne, yakni Ruofan Wang dan dimoderatori oleh Bapak Arif Sugeng, staff Mitra Wacana dari Divisi Pendidikan.

Topik yang diangkat dalam seri diskusi kedua ini ialah Agency and Empowerment: The Theory and Example from India. Diskusi diawali dengan pemaparan pengertian teori pemberdayaan dan agensi. Pemberdayaan adalah proses meningkatkan kapasitas individu atau kelompok untuk membuat pilihan dan kemudian mengubah pilihan itu menjadi tindakan dan hasil yang diinginkan (Hughie-Williams et al. 2010). Sedangkan agensi didefinisikan sebagai apa yang bebas dilakukan dan dicapai seseorang dalam mengejar tujuan atau nilai apapun yang dianggapnya penting (Sen, 1985).

Kerangka kerja yang diutarakan oleh Sen ialah bahwa kebebasan peluang atau kapabilitas –“berbagai kombinasi fungsi (manusia dan perbuatan) yang dapat dicapai seseorang”. Ekspansi kedua jenis kebebasan – proses dan peluang – adalah tujuan pembangunan dan oleh karena itu, bernilai intrinsik. Dari pengertian pemberdayaan dan agensi yang telah dipaparkan, Sen juga berpendapat bahwa pemberdayaan seharusnya dipahami sebagai perluasan agensi dan mengungkapkan pentingnya pengembangan potensi manusia.

Dari teori tersebut, Ruofan menceritakan implementasinya yang ia temukan di India. Dia bercerita bahwa sebelum mengikuti program magang di Mitra Wacana, Ruofan mengikuti program kesehatan primer di sebuah desa di India. Program tersebut tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan akar permasalahan, tetapi juga mengatasi akar penyebab masalah kesehatan seperti pendidikan, air yang tidak aman dan sanitasi yang buruk. Program tersebut menekankan pentingnya partisipasi masyarakat. Mereka mencoba memberdayakan perempuan dengan memberi mereka peran dalam proyek. Itulah yang dinamakan dengan agensi dan pembangunan yang sebenarnya menurut Sen.

Pertanyaan diskusi yang diajukan oleh Ruofan ialah bagaimana jika teori agensi dan pembangunan tersebut diimplementasikan pula ke dalam kegiatan – kegiatan pemberdayaan yang dilaksanakan oleh Mitra Wacana. Muazim selaku Manajer program pencegahan human trafficking di Kulon Progo memaparkan bagaimana program tersebut berjalan dan menyimpulkan bahwa teori tersebut juga telah digunakan oleh Mitra Wacana walaupun secara tidak sadar, maksudnya terlaksana tanpa berpegang pada teori tersebut. Dalam melaksanakan programnya, Mitra Wacana telah berhasil membentuk P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak) yang beranggotakan perempuan-perempuan di desa. P3A bersama-sama dengan Karang Taruna dan PKK diberikan sosialisasi mengenai pendidikan publik, pelaksanaan advokasi kebijakan dan difasilitasi untuk membentuk Tim Media Desa dalam rangka pengembangan informasi sehingga informasi atau isu apapun khususnya terkait human trafficking bisa menembus berbagai kalangan masyarakat sehingga masyarakat dapat melakukan tindakan preventif sedini mungkin.

Biodata Penulis

Nama Lengkap                        : Nofiska Ade Lutfiah

Jenis Kelamin                          : Perempuan

Agama                                     : Islam

Email                                       : nofiskaa@gmail.com

Pengalaman Organisasi

  1. Staff Kementerian Kesekretariatan BEM FISIP UNS 2016/2017
  2. Staff Nisaa’ LKI FISIP UNS 2017/2018
  3. Sie Acara Retrociology 2016
  4. Koordinator Humas Kamus Goes to School 2017
  5. PJ Lomba Paper dalam Diskusi Publik Solo Raya 2017
  6. Sie Sekretaris Spektrum FISIP UNS 2017
  7. Sie Muslimah Upgrading Series 2017/2018
  8. Koordinator Sekhumjin Seminar Nasional dan Konferensi Sosiologi Perkotaan 2018

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Kebiasaan Untung Sendiri dan Rusaknya Aturan Bersama

Published

on

Vinsensius, S.Fil., M.M. akademisi dan penulis  kajian filsafat moral, budaya, dan ekonomi perilaku. Aktif mengajar di perguruan tinggi serta menulis opini populer.

Ada tipe orang yang selalu punya alasan. Ia melanggar aturan sedikit, tapi merasa itu wajar. Ia mengambil keuntungan kecil, tapi merasa tidak merugikan siapa pun. Baginya, yang penting urusannya beres dan dirinya aman.

Masalahnya, pola seperti ini sering dibungkus dengan kalimat, “Sudah biasa begitu.” Kebiasaan akhirnya menjadi tameng. Orang tidak lagi bertanya apakah tindakannya benar, melainkan apakah tindakannya umum dilakukan.

Di titik ini, kita perlu belajar dari Immanuel Kant. Ia bukan filsuf yang bicara rumit untuk membingungkan orang. Inti pesannya sederhana: lakukan hanya tindakan yang pantas dilakukan oleh semua orang.

Kant percaya bahwa moralitas tidak ditentukan oleh kebiasaan atau keuntungan. Moralitas ditentukan oleh kewajiban. Artinya, kita bertindak benar bukan karena takut ketahuan, bukan karena ingin dipuji, dan bukan karena ingin untung. Kita bertindak benar karena itu memang benar.

Coba bayangkan satu hal sederhana. Jika semua orang menerobos lampu merah karena merasa jalan sedang sepi, apa yang akan terjadi? Mungkin awalnya tidak apa-apa. Tapi jika semua orang berpikir sama, kekacauan tinggal menunggu waktu.

Begitu juga dalam kehidupan sosial. Jika semua pegawai memanipulasi laporan sedikit saja, jika semua pejabat mengambil keuntungan kecil saja, jika semua warga mencari celah aturan demi dirinya, lama-lama sistem akan rapuh.

Kant menyebut prinsipnya sebagai imperatif kategoris. Jangan takut dengan istilahnya. Maksudnya begini: sebelum bertindak, tanyakan pada diri sendiri, “Apakah saya rela jika semua orang melakukan hal yang sama?”

Jika jawabannya tidak, maka kemungkinan besar tindakan itu tidak bermoral. Sederhana, tapi tegas.

Masalah terbesar manusia modern bukan tidak tahu aturan. Kita tahu aturan. Kita tahu mana yang benar dan mana yang salah. Masalahnya, kita sering merasa diri kita pengecualian.

Kita merasa pelanggaran kecil tidak akan berdampak besar. Kita berkata, “Ah, cuma saya saja.” Padahal, setiap orang yang berkata demikian sedang menambah satu batu kecil pada bangunan ketidakadilan.

Lebih berbahaya lagi, kebiasaan untung sendiri ini membentuk karakter. Awalnya mungkin kecil. Lama-lama menjadi pola. Dan pola itu akhirnya membentuk pribadi yang selalu menghitung keuntungan sebelum menghitung kebenaran.

Kant juga mengingatkan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat. Jika kita melanggar aturan demi keuntungan pribadi, sering kali kita menjadikan orang lain sebagai sarana. Kita memakai sistem, memakai kepercayaan orang, bahkan memakai hukum untuk kepentingan diri.

Mungkin secara hukum kita tidak tertangkap. Tapi secara moral, kita sudah menggerogoti kepercayaan bersama. Dan tanpa kepercayaan, masyarakat tidak akan bertahan lama.

Lalu apa solusinya? Apakah kita harus menjadi orang yang kaku dan terlalu idealis? Tidak. Moralitas bukan soal menjadi sempurna. Moralitas soal konsisten.

Pertama, biasakan bertanya sebelum bertindak. Latih diri dengan satu pertanyaan sederhana: “Bagaimana jika semua orang melakukan ini?” Pertanyaan ini bisa menjadi rem yang kuat.

Kedua, bedakan antara kebiasaan dan kebenaran. Tidak semua yang lazim itu benar. Jangan jadikan kalimat “sudah biasa” sebagai pembenaran. Justru kebiasaan perlu diuji ulang secara berkala.

Ketiga, bangun keberanian untuk berbeda. Jika lingkungan terbiasa mencari celah, orang yang taat aturan sering dianggap aneh. Tapi perubahan selalu dimulai dari orang yang berani tidak ikut arus.

Keempat, mulai dari hal kecil. Disiplin waktu, jujur dalam laporan, tidak memotong antrean, tidak memanfaatkan jabatan untuk keluarga. Tindakan kecil yang konsisten jauh lebih kuat daripada pidato moral panjang.

Kelima, bangun budaya saling mengingatkan, bukan saling membiarkan. Banyak pelanggaran bertahan karena semua orang diam. Padahal, diam sering kali berarti setuju.

Kita mungkin tidak bisa mengubah sistem besar sendirian. Namun kita bisa memastikan bahwa diri kita tidak ikut merusaknya. Itu sudah langkah penting.

Hidup bersama membutuhkan aturan. Aturan membutuhkan kepercayaan. Dan kepercayaan hanya bisa bertahan jika orang bertindak bukan demi untung sendiri, melainkan demi kebaikan bersama.

Menjadi orang yang berpegang pada kewajiban memang tidak selalu menguntungkan secara cepat. Tapi dalam jangka panjang, itulah fondasi masyarakat yang adil dan kuat.

Pada akhirnya, peradaban tidak hancur karena satu kejahatan besar. Ia runtuh karena terlalu banyak orang merasa wajar untuk sedikit saja tidak jujur.

Di situlah kita perlu tegas pada diri sendiri. Bukan karena takut dihukum, melainkan karena kita ingin hidup dalam masyarakat yang bisa dipercaya. Dan itu selalu dimulai dari pilihan pribadi yang sederhana.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending