web analytics
Connect with us

Opini

Model Pemberdayaan Masyarakat

Published

on

Waktu dibaca: 2 menit
Internship dari UNS

Nofiska Ade Lutfiah

Oleh : Nofiska Ade Lutfiah

Pada hari Rabu (7/2/2019), Mitra Wacana mengadakan Seri Diskusi Tematik yang kedua di kantor Mitra Wacana. Diskusi ini berlangsung dari pukul 14.00 – 15.00 WIB. Pemantik diskusi kali ini diisi oleh Roufan Wang volunteer dari Universitas Melbourne, yakni Ruofan Wang dan dimoderatori oleh Bapak Arif Sugeng, staff Mitra Wacana dari Divisi Pendidikan.

Topik yang diangkat dalam seri diskusi kedua ini ialah Agency and Empowerment: The Theory and Example from India. Diskusi diawali dengan pemaparan pengertian teori pemberdayaan dan agensi. Pemberdayaan adalah proses meningkatkan kapasitas individu atau kelompok untuk membuat pilihan dan kemudian mengubah pilihan itu menjadi tindakan dan hasil yang diinginkan (Hughie-Williams et al. 2010). Sedangkan agensi didefinisikan sebagai apa yang bebas dilakukan dan dicapai seseorang dalam mengejar tujuan atau nilai apapun yang dianggapnya penting (Sen, 1985).

Kerangka kerja yang diutarakan oleh Sen ialah bahwa kebebasan peluang atau kapabilitas –“berbagai kombinasi fungsi (manusia dan perbuatan) yang dapat dicapai seseorang”. Ekspansi kedua jenis kebebasan – proses dan peluang – adalah tujuan pembangunan dan oleh karena itu, bernilai intrinsik. Dari pengertian pemberdayaan dan agensi yang telah dipaparkan, Sen juga berpendapat bahwa pemberdayaan seharusnya dipahami sebagai perluasan agensi dan mengungkapkan pentingnya pengembangan potensi manusia.

Dari teori tersebut, Ruofan menceritakan implementasinya yang ia temukan di India. Dia bercerita bahwa sebelum mengikuti program magang di Mitra Wacana, Ruofan mengikuti program kesehatan primer di sebuah desa di India. Program tersebut tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan akar permasalahan, tetapi juga mengatasi akar penyebab masalah kesehatan seperti pendidikan, air yang tidak aman dan sanitasi yang buruk. Program tersebut menekankan pentingnya partisipasi masyarakat. Mereka mencoba memberdayakan perempuan dengan memberi mereka peran dalam proyek. Itulah yang dinamakan dengan agensi dan pembangunan yang sebenarnya menurut Sen.

Pertanyaan diskusi yang diajukan oleh Ruofan ialah bagaimana jika teori agensi dan pembangunan tersebut diimplementasikan pula ke dalam kegiatan – kegiatan pemberdayaan yang dilaksanakan oleh Mitra Wacana. Muazim selaku Manajer program pencegahan human trafficking di Kulon Progo memaparkan bagaimana program tersebut berjalan dan menyimpulkan bahwa teori tersebut juga telah digunakan oleh Mitra Wacana walaupun secara tidak sadar, maksudnya terlaksana tanpa berpegang pada teori tersebut. Dalam melaksanakan programnya, Mitra Wacana telah berhasil membentuk P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak) yang beranggotakan perempuan-perempuan di desa. P3A bersama-sama dengan Karang Taruna dan PKK diberikan sosialisasi mengenai pendidikan publik, pelaksanaan advokasi kebijakan dan difasilitasi untuk membentuk Tim Media Desa dalam rangka pengembangan informasi sehingga informasi atau isu apapun khususnya terkait human trafficking bisa menembus berbagai kalangan masyarakat sehingga masyarakat dapat melakukan tindakan preventif sedini mungkin.

Biodata Penulis

Nama Lengkap                        : Nofiska Ade Lutfiah

Jenis Kelamin                          : Perempuan

Agama                                     : Islam

Email                                       : nofiskaa@gmail.com

Pengalaman Organisasi

  1. Staff Kementerian Kesekretariatan BEM FISIP UNS 2016/2017
  2. Staff Nisaa’ LKI FISIP UNS 2017/2018
  3. Sie Acara Retrociology 2016
  4. Koordinator Humas Kamus Goes to School 2017
  5. PJ Lomba Paper dalam Diskusi Publik Solo Raya 2017
  6. Sie Sekretaris Spektrum FISIP UNS 2017
  7. Sie Muslimah Upgrading Series 2017/2018
  8. Koordinator Sekhumjin Seminar Nasional dan Konferensi Sosiologi Perkotaan 2018

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Bentuk-Bentuk Kekerasan di Tempat Kerja

Published

on

Sumber: Freepik
Waktu dibaca: 2 menit

Oleh Wahyu Tanoto

Menurut studi yang dilakukan oleh Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) pada 2016 di Amerika Serikat, sekitar 75% orang yang mengalami pelecehan di tempat kerja tidak melaporkan kejadian kepada manajer, supervisor, atau perwakilan serikat pekerja. Salah satu alasan utama adalah karena merasa takut akan keamanan kerja serta takut kehilangan sumber pendapatan mereka. Selain itu ada beberapa faktor lain, seperti:

  1. Faktor relasi kuasa. Salah satu pihak memiliki kekuatan, posisi atau jabatan yang lebih tinggi atau dominan dibandingkan korban. Misalnya, antara bos dengan karyawan.
  2. Kebijakan perlindungan pekerja masih tidak jelas. Absennya perlindungan terhadap korban dapat menyebabkan korban merasa takut untuk melapor karena khawatir pelaku akan balas dendam dan melakukan kekerasan yang lebih parah.
  3. Mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual yang tidak tersedia. Misalnya, perusahaan belum memiliki Standard Operating Procedure (SOP) mengenai kekerasan seksual, sehingga tidak ada jalur pelaporan atau sanksi yang jelas.
  4. Budaya yang kerap menyalahkan korban, seperti: “Kamu sih ke kantor pakai baju seperti itu!” “Kamu ngapain memangnya sampai bos marah begitu?”

Namun, kemungkinan lain adalah karena banyak orang belum memahami atau tidak yakin perilaku apa saja yang melanggar batas dan dapat dikategorikan sebagai pelecehan atau kekerasan. Maka dari itu, yuk kita bahas apa saja bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan di tempat kerja!

Kekerasan verbal

Kekerasan verbal termasuk ucapan yang merendahkan, melakukan gerakan yang ofensif, memberikan kritik yang tidak masuk akal, memberikan cercaan atau komentar yang menyakitkan, serta melontarkan lelucon yang tidak sepantasnya. Beberapa contohnya adalah:

  • Mengirim email dengan lelucon atau gambar yang menyinggung identitas seseorang, seperti identitas gender, orientasi seksual, ras, atau agama.
  • Berulang kali meminta kencan atau ajakan seksual, baik secara langsung atau melalui pesan.
  • Membuat komentar yang menghina tentang disabilitas seseorang.
  • Mengolok-olok aksen berbicara (logat) seseorang.

Kekerasan psikologis

Perilaku berulang atau menjengkelkan yang melibatkan kata-kata, perilaku, atau tindakan yang menyakitkan, menjengkelkan, memalukan, atau menghina seseorang. Ini termasuk:

  • Mengambil pengakuan atas pekerjaan orang lain.
  • Menuntut hal-hal yang mustahil.
  • Memaksakan tenggat waktu (deadline) yang tidak masuk akal pada karyawan tertentu.
  • Secara terus-menerus menuntut karyawan untuk melakukan tugas-tugas merendahkan yang berada di luar lingkup pekerjaannya.

Kekerasan fisik

Pelecehan di tempat kerja yang melibatkan ancaman atau serangan fisik, termasuk sentuhan yang tidak diinginkan. Misalnya:

  • Menyentuh pakaian, tubuh, baju, atau rambut orang lain.
  • Melakukan penyerangan fisik. Misalnya: memukul, mencubit, atau menampar.
  • Melakukan ancaman kekerasan.
  • Merusak properti pribadi. Misalnya: mengempeskan ban kendaraan, melempar ponsel orang lain.

Kekerasan berbasis digital

Ini merupakan berbagai bentuk kekerasan atau pelecehan yang dilakukan di ranah daring (online), seperti:

  • Memposting ancaman atau komentar yang merendahkan di media sosial.
  • Membuat akun palsu dengan tujuan merundung seseorang secara online.
  • Membuat tuduhan palsu.
  • Menyebarkan foto atau rekaman orang lain yang bersifat privat atau bernuansa seksual.

Kekerasan seksual

  • Rayuan seksual yang tidak diinginkan.
  • Melakukan sentuhan yang tidak pantas atau tidak diinginkan.
  • Melontarkan lelucon bernuansa seksual.
  • Membagikan media pornografi.
  • Mengirim pesan yang bersifat seksual.
  • Pemerkosaan dan kegiatan seksual lain yang dilakukan dengan paksaan.
  • Meminta hubungan seksual sebagai imbalan atau promosi pekerjaan.

Jika kamu atau teman kerjamu mengalami salah satu atau beberapa bentuk kekerasan seperti yang disebutkan di atas dan membutuhkan bantuan lembaga layanan, kamu bisa cek website https://carilayanan.com/ atau belipotbunga.com ya. Jangan ragu untuk segera mengontak lembaga layanan, karena mereka ada untuk membantu kamu!

Sumber

 https://carilayanan.com/kekerasan-di-tempat-kerja/

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian