Opini
Model Pemberdayaan Masyarakat
Published
7 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh : Nofiska Ade Lutfiah
Pada hari Rabu (7/2/2019), Mitra Wacana mengadakan Seri Diskusi Tematik yang kedua di kantor Mitra Wacana. Diskusi ini berlangsung dari pukul 14.00 – 15.00 WIB. Pemantik diskusi kali ini diisi oleh Roufan Wang volunteer dari Universitas Melbourne, yakni Ruofan Wang dan dimoderatori oleh Bapak Arif Sugeng, staff Mitra Wacana dari Divisi Pendidikan.
Topik yang diangkat dalam seri diskusi kedua ini ialah Agency and Empowerment: The Theory and Example from India. Diskusi diawali dengan pemaparan pengertian teori pemberdayaan dan agensi. Pemberdayaan adalah proses meningkatkan kapasitas individu atau kelompok untuk membuat pilihan dan kemudian mengubah pilihan itu menjadi tindakan dan hasil yang diinginkan (Hughie-Williams et al. 2010). Sedangkan agensi didefinisikan sebagai apa yang bebas dilakukan dan dicapai seseorang dalam mengejar tujuan atau nilai apapun yang dianggapnya penting (Sen, 1985).
Kerangka kerja yang diutarakan oleh Sen ialah bahwa kebebasan peluang atau kapabilitas –“berbagai kombinasi fungsi (manusia dan perbuatan) yang dapat dicapai seseorang”. Ekspansi kedua jenis kebebasan – proses dan peluang – adalah tujuan pembangunan dan oleh karena itu, bernilai intrinsik. Dari pengertian pemberdayaan dan agensi yang telah dipaparkan, Sen juga berpendapat bahwa pemberdayaan seharusnya dipahami sebagai perluasan agensi dan mengungkapkan pentingnya pengembangan potensi manusia.
Dari teori tersebut, Ruofan menceritakan implementasinya yang ia temukan di India. Dia bercerita bahwa sebelum mengikuti program magang di Mitra Wacana, Ruofan mengikuti program kesehatan primer di sebuah desa di India. Program tersebut tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan akar permasalahan, tetapi juga mengatasi akar penyebab masalah kesehatan seperti pendidikan, air yang tidak aman dan sanitasi yang buruk. Program tersebut menekankan pentingnya partisipasi masyarakat. Mereka mencoba memberdayakan perempuan dengan memberi mereka peran dalam proyek. Itulah yang dinamakan dengan agensi dan pembangunan yang sebenarnya menurut Sen.
Pertanyaan diskusi yang diajukan oleh Ruofan ialah bagaimana jika teori agensi dan pembangunan tersebut diimplementasikan pula ke dalam kegiatan – kegiatan pemberdayaan yang dilaksanakan oleh Mitra Wacana. Muazim selaku Manajer program pencegahan human trafficking di Kulon Progo memaparkan bagaimana program tersebut berjalan dan menyimpulkan bahwa teori tersebut juga telah digunakan oleh Mitra Wacana walaupun secara tidak sadar, maksudnya terlaksana tanpa berpegang pada teori tersebut. Dalam melaksanakan programnya, Mitra Wacana telah berhasil membentuk P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak) yang beranggotakan perempuan-perempuan di desa. P3A bersama-sama dengan Karang Taruna dan PKK diberikan sosialisasi mengenai pendidikan publik, pelaksanaan advokasi kebijakan dan difasilitasi untuk membentuk Tim Media Desa dalam rangka pengembangan informasi sehingga informasi atau isu apapun khususnya terkait human trafficking bisa menembus berbagai kalangan masyarakat sehingga masyarakat dapat melakukan tindakan preventif sedini mungkin.
Biodata Penulis
Nama Lengkap : Nofiska Ade Lutfiah
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Email : nofiskaa@gmail.com
Pengalaman Organisasi
- Staff Kementerian Kesekretariatan BEM FISIP UNS 2016/2017
- Staff Nisaa’ LKI FISIP UNS 2017/2018
- Sie Acara Retrociology 2016
- Koordinator Humas Kamus Goes to School 2017
- PJ Lomba Paper dalam Diskusi Publik Solo Raya 2017
- Sie Sekretaris Spektrum FISIP UNS 2017
- Sie Muslimah Upgrading Series 2017/2018
- Koordinator Sekhumjin Seminar Nasional dan Konferensi Sosiologi Perkotaan 2018
You may like

Mitra Wacana Dorong Peningkatan Kapasitas Masyarakat Kulon Progo untuk Wujudkan Kalurahan Ramah Perempuan dan Anak

BIOSKOP RAKYAT FEST #2 MENJADI AJANG EDUKASI PENCEGAHAN PERDAGANGAN ORANG

Lurah Sentolo Tegaskan Komitmen Pemberdayaan dan Pelindungan Masyarakat Meski Dihadapkan dengan Berbagai Tantangan


Elsa Nur Khasna ,merupakan mahasiswi semester 3 Prodi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, UIN Raden Mas Said Surakarta
Fashion dan gaya merupakan kesatuan yang sulit untuk dipisahkan. Mayoritas orang setelah mendengar istilah fashion langsung merujuk pada pakaian atau penampilan. Seseorang akan merasa lebih percaya diri dan dihargai salah satunya melalui pakaian yang dikenakan. Banyak mahasiswa berlomba-lomba membeli baju, rok, celana, jilbab, dan sebagainya hanya untuk menuruti gengsi dengan dalih harga yang murah, terdapat potongan harga, maupun selfreward. Kebiasaan ini terus berkembang karena ada faktor pendorong gaya hidup tersebut.
Inovasi dan hal-hal baru yang ditemui saat ini merupakan buah dari perkembangan IPTEK salah satunya belanja online. Jika dahulu, belanja harus membeli secara langsung ke tempat, sekarang cukup dengan modal sinyal yang bagus dan aplikasi belanja online barang mudah dipesan. Penikmat belanja online semakin tahun tentunya semakin banyak. Tawaran yang diberikan mulai dari potongan harga, tanggal kembar, dan gratis ongkir menimbulkan efisiensi energi yang dirasakan oleh konsumen.
Saat ini anak muda membeli pakaian karena merasa tidak memiliki baju. Arti tidak memiliki baju mempunyai konotasi pakaian yang sudah dikenakan di acara atau kondisi tertentu lalu dipakai kembali terkesan monoton. Berbagai tren di media sosial turut mewarnai aksi tersebut. Apalagi munculnya influencer yang memberikan rekomendasi agar pengikut meniru penampilannya. Baru-baru ini tren thrifting atau membeli barang bekas dengan harga yang lebih murah membuat orang merasa tergiur, apalagi jika kualitas barang masih cukup mumpuni. Tidak hanya itu, tren seperti OOTD mempengaruhi nilai beli seseorang pada suatu barang.
Media sosial yang kini digunakan sebagai sarana hiburan atau pekerjaan beralih fungsi sebagai ajang pamer atau adu gengsi. Beberapa orang merasa malu dan segan jika pakain yang pernah tersorot di media sosial kembali diunggah. Tidak jarang orang membeli pakaian hanya untuk satu kali acara atau sekadar update di media sosial. Salah satu dosen fashion Dino Augustu mengatakan “Belilah baju yang dapat dipakai sebanyak 300 kali atau kurang lebih selama lima tahun.” Kalimat tersebut menekankan penggunaan pakaian seharusnya digunakan jangka panjang tidak hanya sekali dua kali pakai.
Pelaku baju atau pakaian sekali sorot kebanyakan adalah generasi muda. Media sosial yang semakin canggih dan luas jangkauannya membuat banyak orang melakukan personal branding. Penampilan yang menarik menjadi tujuan mayoritas kaum muda, salah satunya dapat dieskpresikan melalui pakaian. Yang ada dalam benak mereka adalah bagaimana caranya mendapat like, komen, atau validasi dari orang lain. Hal ini membuat mereka akan terus menerus membeli pakaian dan menyebabkan limbah jika hanya disimpan lalu dibuang tanpa ada tindakan lebih lanjut.
Pada unggahan video pendek di aplikasi Tiktok beberapa akun menyatakan dirinya sendiri bukan penganut baju sekali pakai walaupun pernah di unggah ke media sosial. Video tersebut kemudian ramai dengan cuitan komentar ada yang pro dan kontra. Pihak yang mendukung memiliki alasan karena pakaian sebelumnya sudah nyaman, tidak mempunyai dana yang cukup untuk membeli, serta malas mengikuti perkembangan fashion sebab tidak ada habisnya. Sementara pihak yang kontra menyatakan bahwa baju dapat digunkan sebagai media ekspresi, harus mengikuti tren, dan malu jika baju yang dipakai terlalu monoton.
Kasus di atas membuktikan bahwa kesadaran pakaian penggunaan jangka panjang belum merata. Masih banyak dari mereka, bahkan di lingkungan sekitar lebih memilih membeli pakaian lagi dan lagi tanpa mengutaman fungsi. Pakaian yang dibeli rata-rata merupakan hasil dari industri fast fashion. Fast fashion yaitu memproduksi dengan jumlah yang banyak dengan mengikuti tren yang sedang berkembang. Bukan hanya itu, penggunaan produk ini merujuk pada pola beli-pakai-buang.
Menurut Kementrian Perindustrian, Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia menghasilkan sekitar 1,8 juta ton limbah tekstil per tahun. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 60-70% atau sekitar 1,08-1,26 juta ton merupakan volume limbah dari sektor fast fashion. Limbah yang dibuang begitu saja atau dengan cara dibakar, namun dengan jumlah yang besar akan menimbulkan kerusakan alam. Dampak negatif yang dapat terjadi adalah pencemaran tanah akibat pembakaran dengan skala yang cukup besar, udara menjadi kotor terutama di lahan dekat pembakaran, serta kesehatan masyrakat setempat dapat terganggu.
Pakaian seharusnya digunakan sesuai dengan fungsi dan kebutuhan, bukan soal gaya dan gengsi. Sebab perilaku tersebut tanpa sadar membuat gaya hidup konsumtif dan hedon, juga berdampak pada alam sekitar. Pemilihan pakaian bukan sekadar model yang lucu, menawan atau warna yang menarik saja. Namun, penerapan pemakaian jangka panjang juga harus dipikirkan. Selain itu, membeli pakaian dapat ditinjau dari segi kualitas, seperti bahan yang nyaman sehingga akan senang ketika dipakai.
Utamakan dalam memilih bahan pakaian yang mampu menyerap keringat, tidak panas, gatal, dan tidak menyebabkan bau badan. Menerapkan strategi keluarkan-beli-pakai, artinya ketika akan membeli pakaian kurangi jumlah pakaian yang tidak difungsikan, sehingga tidak akan menumpuk dan usang di lemari. Langkah selanjutnya, tidak langsung membuang pakaian selagi masih bisa dibenahi maka terapkan. Sikap bijak dalam membeli dan menggunakan pakaian merupakan bukti menjaga diri sendiri dan lingkungan sekitar dari hal buruk yang mungkin terjadi di masa depan.

Pakaian Sekali Sorot

Ketika Memberi Menjadi Jerat: Tiga Wajah Tersembunyi Kemurahan Hati









