web analytics
Connect with us

Opini

Kurangi Plastik Untuk Menjaga Lingkungan

Published

on

Volunteer di Mitra Wacana

Rizka Adhe Yuanita

 Oleh : Rizka Adhe Yuanita

Pada hari Jumat (8/2/2019), Mitra Wacana mengadakan Seri Diskusi Tematik yang ketiga di kantor Mitra Wacana. Diskusi ini berlangsung dari pukul 14.00 – 15.00 WIB. Pemantik diskusi kali ini volunteer dari Murdoch University, yakni Solange dan dimoderatori oleh Bapak Noto, staff Mitra Wacana dari Divisi Pendidikan. Tema atau topik yang diambil dari diskusi ini adalah How can Indonesia reduce the use of plastic bags/bottles?. Diskusi diawali dengan penjelasan dari Solange tentang pentingnya mengurangi penggunaan bahan baku plastik untuk menjaga lingkungan kita. Plastik sendiri merupakan bahan baku yang sangat sulit untuk didaur ulang. Bahan baku plastik dan barang dari plastik baru membutuhkan jangka waktu yang sangat lama untuk bisa diurai oleh tanah.  Apabila dibakar, plastik akan mengahasilkan zat kimia yang beracun dan menimbulkan berbagai penyakit seperti menyumbat saluran pernafasan, kanker paru-paru, mengganggu kesuburan dan sebagainya.

Solange mengatakan bahwa penggunaan bahan baku plastik menyebabkan efek buruk yang sangat berbahaya bagi seluruh mahkluk hidup di bumi seperti manusia, hewan, dan lingkungan. Bagi manusia bahan baku plastik akan sangat menganggu seperti Bisphenol A (BPA) yang menyebabkan gangguan tubuh seperti infertilitas atau penurunan kesuburan, PVC (Poly Vinyl Chlorida) yang sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh merusak sistem kekebalan tubuh, Polystirena (PS) yang bersifat karsinogenik dan memicu timbulnya kanker. Pada hewan, plastik dapat menyebabkan masalah pencernaan yang menyebabkan kematian, selain itu plastik juga dapat menjadi ranjau bagi hewan.

Beberapa kasus yang pernah terjadi seperti penyu dimana hidungnya terdapat sampah sedotan plastik yang menyebabkan kesulitan bernafas dan akan membuatnya mati secara perlahan. Kemudian bagi lingkungan plastik dapat menyebarkan zat kimia beracun misalnya Bisphenol A, Styrene Trimer serta Polystyrene dapat mencemari air. Selain itu ada juga bahan lainnya seperti jika terurai ke tanah yang merugikan bagi makanan hewan dan sering membuat tersedak kemudian mati. Keuntungan dari mengurangi penggunaan plastik adalah tanah menjadi subur dan kehidupan yang ada di bumi akan lebih baik.

Adapun langkah-langkah yang bisa digunakan untuk mengurangi penggunaan bahan baku plastik, yaitu :

  1. Kita harus tau terlebih dulu bagaimana dampak penggunaan kantong plastik bagi dunia.
  2. Biasakan membawa tas belanja sendiri yang tidak terbuat dari plastik untuk mengurangi penggunaan kantong plastik ketika berbelanja.
  3. Jika sudah memiliki kantong plastik di rumah, bisa digunakan kembali untuk keperluan lain.
  4. Ikut mensosialisasikan pengurangan penggunaan bahan baku plastik kepada masyarakat melalu media massa atau media sosial.
  5. Memiliki program pembangunan berkelanjutan melalui pendidikan wajib mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan sekolah menengah.

Solange menceritakan salah satu negara di Afrika Selatan tepatnya Rwanda tentang bagaimana masyarakat di negara tersebut menjaga lingkungan mereka. Melalui Platform Umuganda, yaitu sebuah acara rutin berbentuk gotong royong masyarakat Rwanda yang dikenal sebagai hari “Pembersihan Masyarakat”, dimana dia membangun saluran drainase komunal yang dimaksudkan untuk mengatasi kemungkinan masalah banjir dan untuk menjaga kelestarian lingkungan dari penggunaan plastik. Selain itu ada juga melakukan pembakaran plastik sejak tahun 2008, menggunakan kembali botol, dan pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan. Dari usaha-usaha yang dilakukan di Rwanda tersebut bisa juga dilakukan di Indonesia melalui kesadaran dari tiap individu untuk mau menjaga lingkungan.

Adapun langkah kecil yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik, yaitu :

  1. Gunakan dispenser air untuk mengurangi penggunaan botol plastik,
  2. Gunakan gelas, bukannya botol air di kantor anda.

Langkah-langkah kecil seperti itu diharapkan bisa mengurangi penggunaan plastik di dunia dan bisa membantu melestarikan lingkungan agar seluruh kehidupan di bumi bisa membaik dan bumi kita bisa hidup lebih lama.

Untuk mengurangi sampah plastik, Indonesia telah mengambil beberapa langkah antara lain. Pertama Menyusun Rancangan Peraturan Menteri (MOEF) KLHK tentang Roadmap (peta jalan) Pengurangan Sampah oleh Produsen. Aturan ini bertujuan untuk menerapkan tanggung jawab produsen dalam mengurangi limbah yang berasal dari produk dan atau kemasan mereka dalam roadmap yang terukur, dapat dipertanggungjawabkan, dan dapat diverifikasi. Ada tiga produsen atau pelaku usaha yang menjadi target utama aturan ini, yaitu pemilik merek, pengecer, dan sektor jasa makanan dan minuman seperti hotel, restoran dan kafe.

Kedua, penyusunan Rancangan Peraturan Menteri tentang Pengurangan Sampah Kantong Plastik juga telah disiapkan yang bertujuan untuk mengubah perilaku penggunaan kantong plastik yang digunakan oleh publik sebagai aturan lebih lanjut dari peta jalan untuk mengurangi limbah oleh ritel.

Ketiga, penerapan sistem 3R Reuse, Reduce, Recycle. Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat (Kompasiana, 24 Juni 2015).

Terakhir, menginisiasi  dan mendukung pembangunan Bank Sampah. Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 5.000 bank sampah yang melibatkan masyarakat untuk mengurangi sampah dari sumbernya. Di Indonesia Bank sampah mengambil peran penting dalam pengurangan sampah plastik dan juga sebagai titik pengumpulan utama untuk menerapkan tanggung jawab produsen dalam mengurangi sampah hasil produksinya untuk mencapai Circular Economy serta memberikan perkembangan terkini tentang mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Indonesia (IDN Times, 13 Desember 2018).

Biodata Penulis

Nama panggilan     : Rizka Adhe Yuanita

Jenis kelamin          : Perempuan

Agama                   : Islam

Email                      : rizkaadheyuanita@gmail.com

Pengalaman Organisasi

  1. Wakil Bendahara Himpunan Mahasiswa Sosiologi 2017
  2. Bendahara Umum Himpunan Mahasiswa Sosiologi 2018
  3. Bendahara Retrociology 2016
  4. Sie Keamanan Gelar Budaya 2017
  5. Sie Keuangan Spectrum 2017
  6. Steering Commite (SC) PKKMB FISIP UNS 2018

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Published

on

Sumber foto: Freepik

Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.

Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.

Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.

Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.

Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?

Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.

Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.

Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.

Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.

Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.

Ruliyanto

Continue Reading

Trending