Berita
Mitra Wacana Edukasi PTPPO atau Pencegahan Tindak Perdagangan Orang di Desa Banaran
Published
6 years agoon
By
Mitra Wacana
Edukasi PTPPO atau Pencegahan Tindak Perdagangan Orang Desa Banaran dilaksanakan oleh Tim Media Desa, P3A, dan Mitra Wacana pada tanggal 22 Februari 2020 pukul 20.00 bertempat di Kantor Balai Desa, Banaran, Kulon Progo Yogyakarta.
Edukasi ini dihadiri oleh Sekretaris Desa yakni Tri Yoga Desi Amanta yang sempat memberikan sambutannya tentang peringatan bahayanya Tindak Pidana Perdagangan Orang yang merupakan salah satu pelanggaran berat Hak Asasi Manusia yang Sudan tercantum UUD 1945. Ngatiyem ketua P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak) Pesisir Banaran juga menyampaikan perihal yang sama dan berharap bahwa edukasi ini dapat menjadi wadah pembelajaran bagi masyarakat Desa Banaran, Kulon Progo.
Pemateri atau narasumber dalam kegiatan edukasi kali ini adalah ibu Ika Puji Widjayanti, S.Psi anggota dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, yang menjelaskan mengenai apa itu Tindak Pidana Perdagangan orang, bagaimana alurnya, dan diapa saja yang bisa menjadi pelaku atau korban dalam kasus Perdagangan Orang. beliau juga menegaskan betapa pentingnya pendataan terpisah (perempuan dan laki-laki) dalam suatu daerah, sebab hal tersebut juga dapat menjadi salah satu upaya pencegahan tindakan kekerasan yang mengarah kepada tindak Pidana Perdagangan Orang.
Edukasi berjalan dengan lancar dan interaktif, hal ini terlihat dari beberapa peserta ikut bertanya mengenai tata cara mengadopsi anak dengan legal supaya tidak terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, lalu peseta remaja juga bertanya bagaimana sistematika magang di sekolah.
Tim pelaksana kegiatan edukasi ini berharap bahwa kegiatan ini dapat dilaksanakan kembali mengingat bahwa Kulon Progo akan menjadi kota persinggahan dengan adanya Yogyakarta International Airport dan upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kontributor : Yngvie A. Nadiyya

You may like
Berita
Mitra Wacana Dorong Pemerintah Perkuat Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia
Published
6 days agoon
11 November 2025By
Mitra Wacana
Jakarta, 10 November 2025 — Mitra Wacana turut berpartisipasi aktif dalam Konsultasi Nasional tentang Akses terhadap Pelindungan Sosial yang Layak dan Berkelanjutan bagi Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan di Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta Selatan. Kegiatan ini diinisiasi oleh Migrant Forum in Asia (MFA) bekerja sama dengan Migrant Care, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), dan Solidaritas Perempuan, dengan dukungan dari IOM melalui program Migration, Business and Human Rights in Asia (MBHR Asia) yang didanai oleh Uni Eropa dan Pemerintah Swedia.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan serikat buruh ini bertujuan untuk memperkuat advokasi dan sinergi kebijakan dalam menjamin akses perlindungan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik di tahap pra-penempatan, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke tanah air.
Dalam sesi diskusi, berbagai isu krusial mencuat, mulai dari minimnya akses pendidikan dan lapangan kerja yang layak di dalam negeri hingga praktik perekrutan yang tidak adil dan jeratan hutang yang menjerat calon pekerja migran. Kondisi ini, menurut para peserta, memperlihatkan bagaimana kemiskinan struktural masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.
“Ketika pemerintah tidak menyediakan akses pendidikan dan pekerjaan yang layak, masyarakat akhirnya mencari penghidupan di luar negeri. Tapi di sana pun mereka menghadapi eksploitasi dan kekerasan, bahkan ada yang tidak kembali dengan selamat,” ungkap salah satu peserta diskusi yang menyoroti rentannya posisi pekerja migran di berbagai negara penempatan.
Mitra Wacana, melalui perwakilannya Nurmalia, menegaskan pentingnya tanggung jawab negara dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan lembaga internasional agar pekerja migran dan keluarganya memperoleh jaminan sosial yang adil.
“Negara harus hadir secara konkret, tidak hanya menjadikan PMI sebagai pahlawan devisa, tetapi juga memastikan mereka terlindungi dari hulu ke hilir. Kami mendesak pemerintah untuk memperkuat kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan perwakilan Indonesia di luar negeri, agar sistem perlindungan berjalan efektif dan tidak ada lagi korban yang dipulangkan tanpa pemulihan yang layak,” tegas Nurmalia, mewakili Mitra Wacana.
Konsultasi nasional ini juga merekomendasikan penguatan kebijakan jaminan sosial lintas negara serta sistem reimbursement yang memungkinkan pekerja mendapatkan layanan kesehatan sebelum dipulangkan. Para peserta berharap hasil diskusi ini menjadi pijakan bagi advokasi regional dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada pekerja migran.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperluas jaringan advokasi dan mendorong pembentukan kebijakan yang tidak hanya melindungi pekerja migran, tetapi juga memberikan jaminan kesejahteraan bagi keluarga mereka di tanah air.







