Berita
Mitra Wacana Edukasi PTPPO atau Pencegahan Tindak Perdagangan Orang di Desa Banaran
Published
6 years agoon
By
Mitra Wacana
Edukasi PTPPO atau Pencegahan Tindak Perdagangan Orang Desa Banaran dilaksanakan oleh Tim Media Desa, P3A, dan Mitra Wacana pada tanggal 22 Februari 2020 pukul 20.00 bertempat di Kantor Balai Desa, Banaran, Kulon Progo Yogyakarta.
Edukasi ini dihadiri oleh Sekretaris Desa yakni Tri Yoga Desi Amanta yang sempat memberikan sambutannya tentang peringatan bahayanya Tindak Pidana Perdagangan Orang yang merupakan salah satu pelanggaran berat Hak Asasi Manusia yang Sudan tercantum UUD 1945. Ngatiyem ketua P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak) Pesisir Banaran juga menyampaikan perihal yang sama dan berharap bahwa edukasi ini dapat menjadi wadah pembelajaran bagi masyarakat Desa Banaran, Kulon Progo.
Pemateri atau narasumber dalam kegiatan edukasi kali ini adalah ibu Ika Puji Widjayanti, S.Psi anggota dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, yang menjelaskan mengenai apa itu Tindak Pidana Perdagangan orang, bagaimana alurnya, dan diapa saja yang bisa menjadi pelaku atau korban dalam kasus Perdagangan Orang. beliau juga menegaskan betapa pentingnya pendataan terpisah (perempuan dan laki-laki) dalam suatu daerah, sebab hal tersebut juga dapat menjadi salah satu upaya pencegahan tindakan kekerasan yang mengarah kepada tindak Pidana Perdagangan Orang.
Edukasi berjalan dengan lancar dan interaktif, hal ini terlihat dari beberapa peserta ikut bertanya mengenai tata cara mengadopsi anak dengan legal supaya tidak terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, lalu peseta remaja juga bertanya bagaimana sistematika magang di sekolah.
Tim pelaksana kegiatan edukasi ini berharap bahwa kegiatan ini dapat dilaksanakan kembali mengingat bahwa Kulon Progo akan menjadi kota persinggahan dengan adanya Yogyakarta International Airport dan upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kontributor : Yngvie A. Nadiyya

You may like

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Webinar Series 1: Masa Depan Pemberantasan Perdagangan Orang di Indonesia: Antara Perubahan Norma Hukum dan Tantangan Implementasinya

Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan
Berita
Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO
Published
14 hours agoon
14 July 2026By
Mitra Wacana
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada hari Selasa (14/07/2026). Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan 3 narasumber, yaitu, Ibu Ernawati Sukeksi dari Dinas Sosial P3A, Nila Rahmawati dari BP3MI, dan Mona Iswandari dari Mitra Wacana.
Sosialisasi dibuka dengan sambutan dan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Ernawati Sukeksi, S.IP., M.M. Beliau menjelaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO adalah tindak kejahatan yang kompleks. Terlebih lagi, perempuan dan anak seringkali menjadi pihak yang paling rentan. Melalui kegiatan ini Ibu Ernawati Sukeksi menyampaikan harapannya supaya para peserta dapat meningkatkan kesadarannya dalam kasus TPPO.
Sesi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Nila Rahmawati dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Diawali dengan penjelasan terkait transformasi BP3MI dari tahun ke tahun, serta tugas dan wewenang BP3MI dalam mengurus prosedur pekerja migran. Dalam hal ini, BP3MI memberikan perlindungan bagi pekerja migran dari sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja.
Nila Rahmawati menyoroti beberapa modus perekrutan tenaga kerja ilegal (non-prosedural) yang tidak melalui pengawasan BP3MI, yakni modus calo, iklan medsos palsu, serta modus TPPO dan penyelundupan orang. Lebih lanjut beliau mengimbau para peserta untuk mendaftar melalui lembaga resmi dan selalu memeriksa kebenaran dari informasi terkait perekrutan pekerja migran.
“Periksa informasinya, jangan langsung dipercaya, jangan dibagikan, amankan data pribadi, dan laporkan.”
Nila Rahmawati lalu melanjutkan terkait prosedur kerja bagi pekerja migran Indonesia melalui KP2MI, yang meliputi syarat dasar, dokumen wajib, serta proses penempatan. Pemaparan materi pertama ditutup dengan penegasan ulang terkait cara melindungi diri dari TPPO dan penyelundupan orang disertai imbauan supaya para peserta tidak menjadi korban.
Pemaparan materi kemudian dilanjutkan oleh Mona Iswandari dari Mitra Wacana. Diawali dengan data dan fakta bahwa 92,8% korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak. Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait unsur dalam perdagangan orang, yakni proses, cara, dan tujuan. Ketiga unsur tersebut kemudian dijelaskan dengan analisis kasus pekerja migran asal Jogja yang dipaksa menjadi scammer di Kamboja. Analisis dilanjutkan dengan analisis APKM (akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat) dalam pendampingan korban.
Arahan dalam memberikan pendampingan korban pun diberikan. Arahan tersebut berisi terkait apa yang harus dilakukan ketika menghadapi korban serta pemahaman terkait hak-hak korban. Mona Iswandari juga mengimbau para peserta untuk tidak menghakimi pilihan hidup korban dan memahami bahwa korban membutuhkan suaka untuk perlindungan.
Sosialisasi diikuti dengan antusias yang besar oleh para peserta dalam menyimak dan menanggapi materi yang disampaikan. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan deklarasi bersama “Kulon Progo Bersatu Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang” yang ditandatangani oleh Ibu Ernawati Sukeksi, Ibu Nila Rahmawati, dan Ibu Ratmini.
(Magang UNS)

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Saat Masalah Mengemuka dan Wahabi Diam Saja(?)

Desain yang Berpusat pada Manusia: Satu Lagi Pendekatan dalam Kerja Kemanusiaan (Catatan Mentoring YSI 29-30 Juni 2026)

Saat Masalah Mengemuka dan Wahabi Diam Saja(?)

Desain yang Berpusat pada Manusia: Satu Lagi Pendekatan dalam Kerja Kemanusiaan (Catatan Mentoring YSI 29-30 Juni 2026)






