Berita
Mitra Wacana Hadiri Undangan FGD Penanganan Gelandangan dan Pengemis di DIY
Published
8 months agoon
By
Mitra Wacana
Yogyakarta, 28 Mei 2025 — Mitra Wacana melalui perwakilannya, Mas Muazim, bersama Fathan Darmawan, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) pendahuluan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Agenda FGD ini mengangkat tema penting, yakni Kajian Penanganan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di DIY.

Melalui sambutanya Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat SETDA DIY, Faishol Muslim, S.I.P., M.Si. Menyatakan “Penanganan gelandangan dan pengemis sangat kompleks, salah satu faktor pendorong terkait nilai, sikap, akses, dan motivasi dalam meningkatkan kecakapan dan ketrampilan hidup. FGD ini bertujuan menggali berbagai pandangan sehingga memberikan masukan kebijakan di DIY kedepan”. Ririn Harianti Perwakilan dari tim penyusun menambahkan “ Isu Kajian FGD ini ada tiga hal pertama, Bagaimana monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan. Kedua : Faktor sosial dapat mempengarui efektifitas kebijakan dan regulasi , Ketiga : Bagaimana rekomendasi kebijakan dari berbagai kalangan.
Sebagai salah satu narasumber Allan Fatchan Gani Wardhana / Dosen Fakultas Hukum UII menyampaikan catatanya “Upaya penanganan Gepeng dalam PERDA DIY 1/2014 pasal 9 tentang Upaya Koersif penertiban berpontensi menyinggung isu Hak Asasi Manusia jika tidak dijalankan dengan asas penghormatan martabat dan non diskriminatif. Dan mustinya upaya ini selaras dengan tindakan preventif yang telah di atur sebelumnya”
Narasumber berikutnya Agro Dosen Universitas Atmajaya menyampaikan “Pendekatan antropologis perlu dilakukan sebagai upaya membuka peta jalan bagi pelaku kehidupan jalanan dalam memasuki koridor keluhuruan kehidupan Masyarakat”

Acara yang berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Pracimasana Lt. 2, Biro Umum dan Protokol Setda DIY, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor yang peduli terhadap isu sosial di wilayah DIY.
Dalam forum tersebut, Mas Muazim menegaskan bahwa penanganan masalah gepeng harus dilakukan secara inklusif dan berkeadilan. Ia menyampaikan bahwa penanganan haru mampu menyelesaikan akar persoalan.
“Kita harus mengingat kembali tujuan mulia berdirinya negara ini: untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka, fakir miskin sebagai bagian dari warga negara harus diberdayakan, bukan disingkirkan,” tegas Mas Muazim.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional dalam menjaga dan memberdayakan kelompok rentan, termasuk gelandangan dan pengemis. Oleh karena itu, pendekatan yang bersifat partisipatif dan berbasis komunitas menjadi penting untuk diterapkan dalam setiap kebijakan penanganan.
Kehadiran Mitra Wacana dan mahasiswa dalam forum ini merupakan bentuk komitmen terhadap upaya advokasi dan pelibatan masyarakat sipil dalam kebijakan publik, khususnya yang menyangkut hak dan kesejahteraan kelompok marginal di DIY.
Kontributor
Muazim & Fathan.
You may like

Peringati Hari Migran Internasional, Koalisi Lembaga di Yogyakarta Laksanakan Acara Rembug Migran

Nobar Film “Tak Ada Makan Siang Gratis”, CELIOS Ajak Publik Kritisi Kebijakan MBG

Dorong Regulasi Kalurahan Responsif Gender & Ramah Anak, Mitra Wacana Gelar Workshop Penyusunan PERKAL di 3 Kapanewon Kulon Progo












