web analytics
Connect with us

PTPPO

Mitra Wacana Temukan 49 Perempuan Korban Trafficking di Kulon Progo

Published

on

launching buku saku dan pengenalan organisai

SLEMAN (kabarkota.com) – Woman Resources Center (WRC), Mitra Wacana di Yogyakarta menemukan sedikitnya 49 perempuan korban trafficking di Kulon Progo, sepanjang tahun 2013 – 2014.

Direktur WRC, Mitra Wacana di Yogyakarta, Rindang Farikhah menyebutkan, para korban trafficking ini berasal dari tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Sentolo, Kecamatan Galur, dan Kecamatan Kokap.

“Mereka rata-rata usia 20 tahun,” ungkap Rindang kepada wartawan di Kantor SATUNAMA Yogyakarta, Rabu (15/10).

Menurutnya, para perempuan tersebut merupakan korban trafficking yang berada di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Di antaranya, bekerja tidak sesuai dengan kontrak kerja, atau pun korban kembali ke tanah air dengan membawa anak hasil hubungan ilegalnya dengan majikannya, khususnya di Arab Saudi.

Rindang menuturkan, praktik trafficking ini terjadi karena masalah kemiskinan, rendahnya pendidikan, dan menghindarkan diri dari korban KDRT, serta beban hutang yang membelit keluarganya.

Pihaknya juga mengaku, tantangan berat yang dihadapi Mitra Wacana dalam memberikan pendampingan kepada para perempuan itu, terkait dengan penyadaran mereka terhadap keberadaan perundang-undangan. Salah satunya, terkait Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang PTPPO.

Oleh karenanya, Rindang juga berharap bisa mendirikan sekolah desa untuk penguatan kapasitas perempuan, jika nantinya dana desa dari pemerintah pusat cair pasca pengesahan UU Desa.

SUTRIYATI

sumber: http://kabarkota.com/mitra-wacana-temukan-49-perempuan-korban-trafficking-di-kulon-progo/

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita

Kunjungan Kerstin Klein dari Misereor ke Mitra Wacana Bahas Keuangan Program Pencegahan TPPO

Published

on

Pada Senin, 11 November 2024, Kerstin Klein, perwakilan dari lembaga keuangan Misereor, melakukan kunjungan penting ke kantor Mitra Wacana untuk berdiskusi mengenai pengelolaan keuangan program pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pertemuan ini dihadiri oleh delapan pengelola program dari Mitra Wacana yang terlibat dalam upaya pencegahan TPPO.

Dalam pertemuan tersebut, Mitra Wacana memaparkan laporan hasil kerja mereka dalam mencegah dan menangani kasus TPPO. Selain itu, mereka juga mempresentasikan rencana pengembangan program untuk periode berikutnya.

Kerstin Klein kemudian memberikan presentasi mengenai aturan dan prosedur keuangan yang diterapkan oleh Misereor, yang menjadi panduan bagi Mitra Wacana dalam mengelola dana hibah yang mereka terima. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap dana yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan transparan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Misereor.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Misereor dan Mitra Wacana, terutama dalam pengelolaan anggaran yang efektif untuk mendukung keberhasilan program pencegahan TPPO ke depannya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending