PTPPO
Mitra Wacana Temukan 49 Perempuan Korban Trafficking di Kulon Progo
Published
10 years agoon
By
Mitra Wacana
SLEMAN (kabarkota.com) – Woman Resources Center (WRC), Mitra Wacana di Yogyakarta menemukan sedikitnya 49 perempuan korban trafficking di Kulon Progo, sepanjang tahun 2013 – 2014.
Direktur WRC, Mitra Wacana di Yogyakarta, Rindang Farikhah menyebutkan, para korban trafficking ini berasal dari tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Sentolo, Kecamatan Galur, dan Kecamatan Kokap.
“Mereka rata-rata usia 20 tahun,” ungkap Rindang kepada wartawan di Kantor SATUNAMA Yogyakarta, Rabu (15/10).
Menurutnya, para perempuan tersebut merupakan korban trafficking yang berada di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Di antaranya, bekerja tidak sesuai dengan kontrak kerja, atau pun korban kembali ke tanah air dengan membawa anak hasil hubungan ilegalnya dengan majikannya, khususnya di Arab Saudi.
Rindang menuturkan, praktik trafficking ini terjadi karena masalah kemiskinan, rendahnya pendidikan, dan menghindarkan diri dari korban KDRT, serta beban hutang yang membelit keluarganya.
Pihaknya juga mengaku, tantangan berat yang dihadapi Mitra Wacana dalam memberikan pendampingan kepada para perempuan itu, terkait dengan penyadaran mereka terhadap keberadaan perundang-undangan. Salah satunya, terkait Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang PTPPO.
Oleh karenanya, Rindang juga berharap bisa mendirikan sekolah desa untuk penguatan kapasitas perempuan, jika nantinya dana desa dari pemerintah pusat cair pasca pengesahan UU Desa.
SUTRIYATI
sumber: https://kabarkota.com/mitra-wacana-temukan-49-perempuan-korban-trafficking-di-kulon-progo/
Arsip
Kunjungan Koordinasi Penguatan Jejaring Sosial di Kantor Mitra Wacana
Published
2 weeks agoon
4 April 2026By
Mitra Wacana
Kegiatan kunjungan koordinasi dan penguatan jejaring dalam rangka pengumpulan data Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Cluster Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dilaksanakan pada Jumat (3/4) di kantor Mitra Wacana.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Tim yang ditugaskan dalam kegiatan ini adalah Peddy dan Fahmi dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (Dit-Rehsos-RTS & KPO). Kehadiran tim bertujuan untuk melakukan koordinasi langsung serta memperkuat jejaring kerja sama dengan lembaga pendamping di tingkat lapangan.

Kunjungan tersebut diterima oleh Wahyu Tanoto selaku Ketua Mitra Wacana, bersama beberapa staff: Muazim, Mansur, dan Ruli. Dalam suasana dialog yang terbuka, pihak Mitra Wacana memaparkan profil organisasi, termasuk visi, misi, serta ruang lingkup kerja yang selama ini berfokus pada isu kemanusiaan dan pelindungan kelompok rentan.
Selain itu, Mitra Wacana juga berbagi pengalaman dalam melakukan pendampingan dan advokasi, khususnya terkait isu perdagangan orang. Berbagai praktik baik (best practices), tantangan di lapangan, serta strategi intervensi yang telah dilakukan menjadi bagian penting dalam diskusi tersebut.
Hal ini memberikan gambaran nyata mengenai dinamika kasus serta kebutuhan riil yang dihadapi korban.
Diskusi berlangsung interaktif dengan penekanan pada pentingnya kolaborasi lintas sektor, baik antara pemerintah, lembaga masyarakat sipil, maupun komunitas lokal.
Pendekatan partisipatif dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan data yang akurat sekaligus memperkuat respons perlindungan sosial.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga pendamping, sehingga upaya pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang dapat dilakukan secara lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Kunjungan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi dan memperluas kerja sama di masa mendatang. (Tnt).










