Publikasi
ORANG MUDA BICARA DEMOKRASI, MAU APA DI 2024?
Published
3 years agoon
By
Mitra Wacana

Aisyah Fajar Rochani (Volunteer Mitra Wacana)
Pelibatan orang muda dalam perencanaan pembangunan di DIY. Makna pembangunan secara filosofis berarti menghadirkan masa depan lebih baik, kemudian makna masa depan lebih baik itu seperti apa?
Makna masa depan lebih baik yaitu memastikan bahwa kita sebagai aktor yang berpartisipasi secara aktif. Kaum muda bertanggung jawab menghadirkan kebaikan yang inklusif. Tanpa demokrasi kita bisa jadi tidak punya ruang untuk menyampaikan ide. Demokrasi di Indonesia dikatakan sudah membaik pada 78,14. Tetapi, angka tersebut masih dalam skala sedang. Skala baik terletak pada angka 80. Demokrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta, berdasarkan data BPS dapat dikatakan baik.
Demokrasi secara prosedural ada, tetapi maknanya mengalami penyusutan.
Indikator:
- Politik uang yang luar biasa ( DIY ada istilah tebangan, bitingan).
- Janji-janji yang tidak jalan.
- Partisipasi makna semu meningkat.
Demokrasi kita sudah dibaca, perlu dikuatkan Kembali. Sebenarnya itu adalah sebuah tantangan karena pada dasarnya demokrasi adalah berkah. Kita sebagai generasi muda perlu bertanggungjawab menghadirkan afirmasi kepada kelompok rentan.
Langkah yang bisa kita lakukan adalah:
- Kesadaran dan partisipasi politik (Jangan biarkan suara kita dibeli).
- Persamaan gagasan (Konsensus masa depan)
- Kolaborasi
- Kita harus terlibat dari proses-proses politik hingga penyusunan kebijakan
Sesi dari Generasi Pintar
Demokrasi bertujuan untuk kesejahteraan kita semua. Ada keterwakilan semua elemen dari elemen masyarakat. Mereka ikut berpartisipasi.
Orang muda perlu berpartisipasi dalam demokrasi. Dalam kelas ini kita melaksanakan role play, ada yang berperan sebagai pendengar aspirasi dan juga orang muda sebagai yang menyampaikan aspirasi. Dalam role play tersebut terdapat tiga scenario. Pertama, pemuda menyampaikan aspirasi hanya kepada sesama pemuda. Kedua, hanya segelintir orang yang menyampaikan aspirasi. Ketiga, semua bersama menyampaikan aspirasi. Dari ketiganya tentu scenario ketiga yang paling efektif digunakan dalam menyampaikan aspirasi. Dalam penyampaian aspirasi sangat penting secara bersama-sama, jangan sampai anak muda terpecah belah. Perlu kolaborasi, Kerjasama, dan jejaring.
Sesi kedua, adalah terkait pendidikan politik. Berangkat dari stigma bahwa politik itu kotor, politik itu identif dengan hal-hal yang negatif. Dalam diskusi kali ini, dibuka dengan pertanyaan siapa penentu kebijakan politik di Indonesia? Peserta dibagi menjadi beberapa kelompok, dari kelompok tersebut menyampaikan pandangan masing-masing terkait pertanyaan yang disampaikan. Banyak sekali jawaban dari para peserta, mulai dari oligarki, partai politik, pengusaha, investor.
Pendidikan politik penting karena mempengaruhi kepentingan kita, karena suara yang paling menentukan itu seharusnya suara kita.
Pada akhir sesi, diberikan sebuah pertanyaan mengapa orang muda belum mendapatkan ruang yang cukup? Salah satu yang membuat hal tersebut terjadi karena masih adanya stigma bahwa orang muda tidak memiliki pengetahuan yang cukup, orang muda khususnya perempuan masih terbatas dalam akses, serta perpecahan antar pemuda sendiri. selain itu, juga disebabkan karena pemerintah atau pihak yang memiliki wewenang tidak responsif. Pada intinya, seharusnya masyarakat terutama orang muda harus partisipatif dan pemerintah responsif.
Solusi yang diberikan:
- Membentuk agen penggerak
- Mengakomodir pemuda
- Menyamakan pandangan
- Membangun jejaring dan mulai bergerak
Sumber : Resume Forum Remaja Nasional pada Senin, 27 Februari 2023 di Hotel Cokro Style, Yogyakarta
You may like
Berita
Peringatan International Women’s Day Yogyakarta 2026
Published
3 days agoon
11 March 2026By
Mitra Wacana
Peringatan International Women’s Day Yogyakarta 2026
Perempuan* Hempaskan Penindasan :
Hentikan segala bentuk agresi, dominasi, dan penindasan terhadap rakyat, perempuan* dan ragam gender
Pendahuluan
Selama dua tahun hidup dalam rezim yang dipimpin oleh pelanggar HAM, kondisi perempuan* dan kawan ragam gender semakin rentan. Berbagai marjinalisasi dan perampasan kebutuhan dan ruang hidup terus dilakukan secara sistematis. Penindasan perempuan* dan kawan ragam gender di Yogyakarta tidak luput dari kebijakan nasional. Hubungan dengan negara lain yang berpengaruh secara global juga turut mereproduksi penindasan sebagai motif penjajahan baru dengan cara yang lebih halus melalui kebijakan dan proyek nasional. Dengan jargon ‘nasional’, perempuan* dan kawan ragam gender malah mengalami penindasan berlapis dalam segala sektor kehidupan. Maka dari itu, penindasan perempuan* dan kawan ragam gender terjadi secara struktural.
Dengan Indonesia bergabung dalam Board of Peace yang diinisiasikan oleh Amerika Serikat, Indonesia menjadi bagian anak buah dalam proses genosida. Dari langkah tersebut, perdamaian yang diciptakan hanya ilusi sehingga penjajahan wilayah tetap berlangsung. Maka dari itu, perempuan* dan kawan ragam gender di beberapa negara masih perlu memperjuangkan ruang hidup atas tanah mereka.
Dalam skala nasional, pembangunan swasembada air, pangan, dan energi yang dilanjutkan oleh rezim saat ini justru membatasi dan merugikan kehidupan perempuan* dan kawan ragam gender melalui Program Strategis Nasional (PSN). Dalam pelaksanaannya, banyak daerah di luar Pulau Jawa, yaitu Sumatera, Kalimantan, NTB, NTT, Sulawesi, dan Papua, yang makin terkikis untuk dibangun industri energi dan alih fungsi lahan untuk HTI (Hutan Tanaman Industri) sebagai bagian dari bioenergi dan food estate. Tentunya, praktik ekosida seperti ini mengancam kehidupan masyarakat adat di area proyek industri serta memperparah krisis iklim sebagai pendorong bencana ulah manusia yang berpengaruh terhadap kerentanan hidup perempuan* dan kawan ragam gender. Namun, pengurus negara tetap bersikeras memberlakukannya meski jeritan perempuan* dan kawan ragam gender semakin menyaring untuk bisa tetap hidup.
Di berbagai tingkatan, perempuan* dan kawan-kawan ragam gender menghadapi dampak konflik, kekerasan akibat negara, hingga kebijakan pembangunan yang eksploitatif. Namun, persoalan tersebut juga hadir secara konkret di tingkat lokal, yakni di Yogyakarta. Maraknya industri kreatif, seperti coffee shop dan UMKM F&B lainnya, seringkali tidak disertai jaminan kesejahteraan bagi buruhnya. Sementara, kasus kekerasan seksual masih terjadi di berbagai ruang, termasuk ruang seni dan kebudayaan yang selama ini dianggap progresif.
Berdasarkan keresahan atas penindasan yang telah dialami oleh perempuan* dan kawan ragam gender, IWD Jogja 2026 mengusung tema Hentikan segala bentuk agresi, dominasi, dan penindasan terhadap rakyat, perempuan* dan ragam gender untuk memayungi rentetan permasalahan yang dialami perempuan* dan kawan-kawan ragam gender secara beririsan dengan penindasan terhadap mereka yang dijajah, termasuk orang-orang beragam gender, seperti transgender, queer, dan mereka yang tidak berlabel, serta kelompok difabel. Apalagi, mereka yang hidup di bawah konflik, genosida, dan penjajahan. Identitas berlapis dengan penindasan berlapis ini pun memerlukan dukungan dan perlawanan yang berlapis pula. IWD Jogja 2026 hendak memberikan ruang bagi perempuan* dan kawan-kawan ragam gender untuk menyuarakan permasalahan-permasalahan ini, mulai dari apa yang dialami secara dekat di Yogyakarta hingga bersolidaritas terhadap krisis nasional dan internasional.
IWD Jogja 2026 bertajuk Perempuan* Hempaskan Penindasan. Istilah “perempuan*” terinspirasi dari gerakan feminisme gelombang keempat yang lebih memilih untuk memakai “womxn” saat beraksi agar tidak hanya memusatkan perempuan cis dalam gerakan perempuan, tetapi juga mencakupi kawan-kawan ragam gender seperti transpuan, transpria, non-biner, queer, tidak berlabel, dan kawan-kawan beragam gender lainnya. Dengan memakai istilah “perempuan*” dalam judul tersebut, IWD Jogja 2026 berusaha untuk menegaskan solidaritas bersama dengan semua kelompok ragam gender yang juga pantas untuk menyuarakan pengalaman penindasan yang telah dialami.
Dengan demikian, kami akan menyelenggarakan aksi IWD pada 8 Maret 2026 dengan tujuan untuk menyuarakan berbagai pengalaman penindasan perempuan* dan kawan ragam gender berdasarkan kondisi situasi selama dua tahun dalam rezim saat ini. Kami menyampaikan tuntutan tersebut kepada pemerintahan Indonesia sebagai pengurus negara dan kelompok lain yang telah menindas perempuan*, dan kawan-kawan ragam gender, dan rakyat. Tuntutan tersebut kami suarakan sebagai berikut;
Tuntutan
1. Bangun ruang aman dan inklusif di semua sektor
- Tegakkan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 serta pastikan layanan penanganan kekerasan seksual yang berpihak pada korban dan penyintas,
- Hentikan kekerasan, diskriminasi, dan perundungan terhadap komunitas disabilitas, termasuk pengguna Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO),
- Hentikan praktik sunat perempuan, terapi konversi, dan segala bentuk kontrol atas tubuh perempuan,
- Jamin akses pendampingan, layanan hukum, dan pemulihan yang inklusif bagi korban kekerasan, termasuk perempuan* disabilitas dan ragam gender,
- Libatkan secara setara dan adil individu trans dan ragam gender dalam gerakan perempuan,
- Hentikan patronase antarsesama termasuk perempuan* dan ragam gender dalam forum-forum gerakan,
- Wujudkan ruang digital yang aman: implementasikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, tolak kriminalisasi melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan hentikan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
2. Wujudkan lingkungan kerja tanpa diskriminasi dan upah layak
- Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang telah mangkrak lebih dari dua dekade,
- Permudah cuti haid tanpa surat dokter dan jamin cuti melahirkan yang layak,
- Hentikan PHK sepihak dan pemberangusan serikat buruh,
- Tegakkan upah layak dan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal seperti buruh F&B dan pekerja disabilitas,
- Buka kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas dan perempuan* dan ragam gender dengan tanggungan disabilitas,
- Masukkan pekerja migran ke dalam UU Ketenagakerjaan,
- Jamin perlindungan, keselamatan, dan kesejahteraan bagi pekerja migran Indonesia,
- Bangun solidaritas untuk perjuangan buruh PT. Taru Martani dalam mogok kerja 10–12 Maret 2026.
3. Hentikan diskriminasi, represi, penjajahan, femisida, dan genosida
- Hentikan diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ+ di seluruh sektor, termasuk pendidikan dan tempat kerja serta media sosial dengan landasan kebencian dan kekerasan.
- Hentikan kriminalisasi pekerja seks, orang dengan gangguan psikis, jurnalis, advokat, dan aktivis pembela HAM serta lingkungan,
- Tarik operasi militer dari Tanah Papua,
- Hentikan diskriminasi kepada orang Papua di luar kawasan militer,
- Lindungi perempuan* dan kawan ragam gender berasal dari daerah 3T terhadap tindak-tindak diskriminatif termasuk stereotip, kurangnya pengakuan hak, dan kurangnya peluang edukasi dan kerja,
- Hentikan komodifikasi rakyat dan migrasi paksa melalui program ekspor tenaga kerja,
- Lindungi korban TPPO tanpa kriminalisasi,
- Penuhi hak pemakaman yang layak dan bermartabat bagi transgender melalui BPJS Jaminan Kematian,
- Hentikan represifitas negara terhadap warga sipil,
- Bangun solidaritas global untuk rakyat yang mengalami penjajahan dan perang sebagai bentuk anti-imperialisme, termasuk di Palestina, Sudan, Venezuela, Iran.
4. Penuhi hak kesehatan seksual dan reproduksi serta pengetahuan tentang ragam gender
- Wujudkan pendidikan kesehatan reproduksi yang komprehensif, inklusif, ramah ragam gender, dan aksesibel bagi penyandang disabilitas di seluruh jenjang pendidikan,
- Buka akses informasi dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi secara luas,
- Hentikan stigma dan kriminalisasi aborsi serta akui layanan aborsi aman sebagai bagian dari pelayanan kesehatan dasar,
- Ciptakan pelayanan kesehatan yang inklusif kepada kelompok ragam gender untuk segala usia, termasuk kelompok transgender.
5. Hentikan perampasan ruang hidup dan perusakan lingkungan
- Hentikan proyek pembangunan eksploitatif yang merusak lingkungan dan merampas ruang hidup rakyat,
- Jamin akses air bersih dan lingkungan hidup yang sehat bagi masyarakat,
- Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk pangan dan energi, yang tidak bertanggung jawab terhadap ruang hidup dan lingkungan,
- Hentikan represi terhadap masyarakat yang memperjuangkan lingkungan dan ruang hidupnya, termasuk masyarakat adat.
6. Hentikan program MBG yang merampas hak pendidikan dan kesehatan
- Hentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang gagal menjamin keselamatan, kesehatan, dan inklusivitas kelompok rentan seperti anak, ibu hamil, dan lansia,
- Cabut pelibatan TNI/Polri dalam program sipil seperti MBG,
- Lakukan audit nasional independen terhadap seluruh vendor dan rantai pasok MBG serta buka hasilnya ke publik,
- Kembalikan anggaran untuk visum gratis bagi penyintas kekerasan seksual, yang dipangkas untuk MBG.
Penutupan
Peringatan International Women’s Day Yogyakarta 2026 diharapkan menjadi wadah bagi perempuan* dan kawan-kawan ragam gender untuk menyuarakan pengalaman ketubuhan dan perjuangan sekaligus membangun solidaritas lintas isu, dari lokal hingga global. Dengan demikian, peringatan ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga bagian dari upaya kolektif untuk menghentikan segala bentuk agresi, dominasi, dan penindasan terhadap rakyat, perempuan* dan kawan-kawan ragam ragam gender.










