web analytics
Connect with us

Publikasi

ORANG MUDA BICARA DEMOKRASI, MAU APA DI 2024?

Published

on

Aisyah Fajar Rochani (Volunteer Mitra Wacana)

Pelibatan orang muda dalam perencanaan pembangunan di DIY. Makna pembangunan secara filosofis berarti menghadirkan masa depan lebih baik, kemudian makna masa depan lebih baik itu seperti apa?

Makna masa depan lebih baik yaitu memastikan bahwa kita sebagai aktor yang berpartisipasi secara aktif. Kaum muda bertanggung jawab menghadirkan kebaikan yang inklusif. Tanpa demokrasi kita bisa jadi tidak punya ruang untuk menyampaikan ide. Demokrasi di Indonesia dikatakan sudah membaik pada 78,14. Tetapi, angka tersebut masih dalam skala sedang. Skala baik terletak pada angka 80. Demokrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta, berdasarkan data BPS dapat dikatakan baik. 

Demokrasi secara prosedural ada, tetapi maknanya mengalami penyusutan.

Indikator:

  1. Politik uang yang luar biasa ( DIY ada istilah tebangan, bitingan).
  2. Janji-janji yang tidak jalan.
  3. Partisipasi makna semu meningkat.

Demokrasi kita sudah dibaca, perlu dikuatkan Kembali. Sebenarnya itu adalah sebuah tantangan karena pada dasarnya demokrasi adalah berkah. Kita sebagai generasi muda perlu bertanggungjawab menghadirkan afirmasi kepada kelompok rentan.

Langkah yang bisa kita lakukan adalah:

  1. Kesadaran dan partisipasi politik (Jangan biarkan suara kita dibeli).
  2. Persamaan gagasan (Konsensus masa depan)
  3. Kolaborasi
  4. Kita harus terlibat dari proses-proses politik hingga penyusunan kebijakan

Sesi dari Generasi Pintar

Demokrasi bertujuan untuk kesejahteraan kita semua. Ada keterwakilan semua elemen dari elemen masyarakat. Mereka ikut berpartisipasi. 

Orang muda perlu berpartisipasi dalam demokrasi. Dalam kelas ini kita melaksanakan role play, ada yang berperan sebagai pendengar aspirasi dan juga orang muda sebagai yang menyampaikan aspirasi. Dalam role play tersebut terdapat tiga scenario. Pertama, pemuda menyampaikan aspirasi hanya kepada sesama pemuda. Kedua, hanya segelintir orang yang menyampaikan aspirasi. Ketiga, semua bersama menyampaikan aspirasi. Dari ketiganya tentu scenario ketiga yang paling efektif digunakan dalam menyampaikan aspirasi. Dalam penyampaian aspirasi sangat penting secara bersama-sama, jangan sampai anak muda terpecah belah. Perlu kolaborasi, Kerjasama, dan jejaring. 

Sesi kedua, adalah terkait pendidikan politik. Berangkat dari stigma bahwa politik itu kotor, politik itu identif dengan hal-hal yang negatif. Dalam diskusi kali ini, dibuka dengan pertanyaan siapa penentu kebijakan politik di Indonesia? Peserta dibagi menjadi beberapa kelompok, dari kelompok tersebut menyampaikan pandangan masing-masing terkait pertanyaan yang disampaikan. Banyak sekali jawaban dari para peserta, mulai dari oligarki, partai politik, pengusaha, investor.

Pendidikan politik penting karena mempengaruhi kepentingan kita, karena suara yang paling menentukan itu seharusnya suara kita. 

Pada akhir sesi, diberikan sebuah pertanyaan mengapa orang muda belum mendapatkan ruang yang cukup? Salah satu yang membuat hal tersebut terjadi karena masih adanya stigma bahwa orang muda tidak memiliki pengetahuan yang cukup, orang muda khususnya perempuan masih terbatas dalam akses, serta perpecahan antar pemuda sendiri. selain itu, juga disebabkan karena pemerintah atau pihak yang memiliki wewenang tidak responsif. Pada intinya, seharusnya masyarakat terutama orang muda harus partisipatif dan pemerintah responsif. 

Solusi yang diberikan:

  1. Membentuk agen penggerak
  2. Mengakomodir pemuda
  3. Menyamakan pandangan
  4. Membangun jejaring dan mulai bergerak

Sumber : Resume Forum Remaja Nasional pada Senin, 27 Februari 2023 di  Hotel Cokro Style, Yogyakarta

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

Published

on

Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan  Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition.  Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.

Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.

Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.

Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”

Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi  serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.

 

“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”

Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.

Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.

Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.

Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending