Publikasi
ORANG MUDA BICARA DEMOKRASI, MAU APA DI 2024?
Published
3 years agoon
By
Mitra Wacana

Aisyah Fajar Rochani (Volunteer Mitra Wacana)
Pelibatan orang muda dalam perencanaan pembangunan di DIY. Makna pembangunan secara filosofis berarti menghadirkan masa depan lebih baik, kemudian makna masa depan lebih baik itu seperti apa?
Makna masa depan lebih baik yaitu memastikan bahwa kita sebagai aktor yang berpartisipasi secara aktif. Kaum muda bertanggung jawab menghadirkan kebaikan yang inklusif. Tanpa demokrasi kita bisa jadi tidak punya ruang untuk menyampaikan ide. Demokrasi di Indonesia dikatakan sudah membaik pada 78,14. Tetapi, angka tersebut masih dalam skala sedang. Skala baik terletak pada angka 80. Demokrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta, berdasarkan data BPS dapat dikatakan baik.
Demokrasi secara prosedural ada, tetapi maknanya mengalami penyusutan.
Indikator:
- Politik uang yang luar biasa ( DIY ada istilah tebangan, bitingan).
- Janji-janji yang tidak jalan.
- Partisipasi makna semu meningkat.
Demokrasi kita sudah dibaca, perlu dikuatkan Kembali. Sebenarnya itu adalah sebuah tantangan karena pada dasarnya demokrasi adalah berkah. Kita sebagai generasi muda perlu bertanggungjawab menghadirkan afirmasi kepada kelompok rentan.
Langkah yang bisa kita lakukan adalah:
- Kesadaran dan partisipasi politik (Jangan biarkan suara kita dibeli).
- Persamaan gagasan (Konsensus masa depan)
- Kolaborasi
- Kita harus terlibat dari proses-proses politik hingga penyusunan kebijakan
Sesi dari Generasi Pintar
Demokrasi bertujuan untuk kesejahteraan kita semua. Ada keterwakilan semua elemen dari elemen masyarakat. Mereka ikut berpartisipasi.
Orang muda perlu berpartisipasi dalam demokrasi. Dalam kelas ini kita melaksanakan role play, ada yang berperan sebagai pendengar aspirasi dan juga orang muda sebagai yang menyampaikan aspirasi. Dalam role play tersebut terdapat tiga scenario. Pertama, pemuda menyampaikan aspirasi hanya kepada sesama pemuda. Kedua, hanya segelintir orang yang menyampaikan aspirasi. Ketiga, semua bersama menyampaikan aspirasi. Dari ketiganya tentu scenario ketiga yang paling efektif digunakan dalam menyampaikan aspirasi. Dalam penyampaian aspirasi sangat penting secara bersama-sama, jangan sampai anak muda terpecah belah. Perlu kolaborasi, Kerjasama, dan jejaring.
Sesi kedua, adalah terkait pendidikan politik. Berangkat dari stigma bahwa politik itu kotor, politik itu identif dengan hal-hal yang negatif. Dalam diskusi kali ini, dibuka dengan pertanyaan siapa penentu kebijakan politik di Indonesia? Peserta dibagi menjadi beberapa kelompok, dari kelompok tersebut menyampaikan pandangan masing-masing terkait pertanyaan yang disampaikan. Banyak sekali jawaban dari para peserta, mulai dari oligarki, partai politik, pengusaha, investor.
Pendidikan politik penting karena mempengaruhi kepentingan kita, karena suara yang paling menentukan itu seharusnya suara kita.
Pada akhir sesi, diberikan sebuah pertanyaan mengapa orang muda belum mendapatkan ruang yang cukup? Salah satu yang membuat hal tersebut terjadi karena masih adanya stigma bahwa orang muda tidak memiliki pengetahuan yang cukup, orang muda khususnya perempuan masih terbatas dalam akses, serta perpecahan antar pemuda sendiri. selain itu, juga disebabkan karena pemerintah atau pihak yang memiliki wewenang tidak responsif. Pada intinya, seharusnya masyarakat terutama orang muda harus partisipatif dan pemerintah responsif.
Solusi yang diberikan:
- Membentuk agen penggerak
- Mengakomodir pemuda
- Menyamakan pandangan
- Membangun jejaring dan mulai bergerak
Sumber : Resume Forum Remaja Nasional pada Senin, 27 Februari 2023 di Hotel Cokro Style, Yogyakarta
You may like
Opini
Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit
Published
6 hours agoon
15 July 2026By
Mitra Wacana
Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.
Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.
Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.
Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.
Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?
Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.
Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.
Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.
Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.
Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.
Ruliyanto

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online








