Agus Rahmad Hidayat
Mahasiswa
Pameran yang bertemakan “Berani Jujur Pecat, Stop Pelemahan KPK” acara ini berlangsung pada tanggal 1-15 bulan Mei. Acara ini menyoroti isu upaya pelemahan KPK, seperti yang kita ketahui bersama beberapa upaya pelemahan ini terlihat jelas mulai dari Revisi UU KPK, Pembentukan Dewan Pegawas, sampai pada pengalihan status pegawai menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara).
Dalam acara pameran ini ada berbagai dari elemen lapisan dari masyarakat yang terlibat dalam acara pameran ini, yakni ada Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT UGM), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), KEN 8 koperasi warung teh tempat acara ini berlansung sacara offline, Potlak Studio, Conecting Desain Studio, Gusdurian, KPK sendiri juga terlibat, Efek Rumah Kaca (ERK), Fakultas Hukum UGM, dan lain-lain.
Acara pameran ini juga mengajak masyarakat luas untuk terlibat dengan cara membuka jasa pembuatan poster melalui poster partisipatoris, cara agar ikut terlibat sangat mudah yaitu dengan selfi muka sendiri lalu menuliskan pernyataan sikap di poster tersebut dan akan di bantu oleh tim panitia untuk membuat poster yang siap di cetak untuk di display di ruang pameran dan cara ini hanya memakan waktu kurang dari 30 detik. Dengan cara sepert ini masyarakat yang tidak bisa mendesain bisa terlibat menyuarakan aspirasinya di poster, poster partisipatoris ini hanya di buka seminggu saja. Total karya poster yang sudah di display ada sekitar 55 poster, setengah dari poster tersebut hasil desainer dan ilutrator yang di undang untuk terlibat dalam acara tersebut dan setengah poster pasipatoris yang di buka melaui online tersebut.
Dalam acara ini mengadakan dua jenis pameran, yang pertama pameran fisik atau offline dan yang kedua pameran online, pameran fisik atau offline ini diselengarakan di Warung Teh UMRAN berlokasi di daerah Gentan jalan Kaliurang. Warung Teh UMRAN ini adalah koperasi teh yang bekerjasama dengan petani-petani teh di jawa dan pameran onlinenya memanfaatkan media sosial sebagai media propagandanya, setiap hari akan ada 4 sampai 5 poster yang di posting secara serentak oleh organisasi yang terlibat dalam acara tersebut, poster yang di upload lengkap dengan konsep dan latar belakangnya.
Media sosial sebagai ruang publik yang cukup efektif untuk manfaatkan media sosial sebagai media propaganda dengan produksi satu kali dan bisa di distribusikan mencakup wilayah yang sangat luas. Pameran poster ini cukup strategis dengan kolaborasi dari banyaknya desainer, ilustlator dan poster parsifipatoris dari kalangan masyarakat yang terlibat dengan kerja-kerja di media sosial (merepost dan membagikan link pameran poster) yang akan menjaring kekuatan sosial yang besar untuk menekan upaya pelemahan KPK. Pameran poster ini bukan galeri-galeri biasa dimana tertuang gagasan-gagasan aspirasi dalam menekan upaya pelemahan KPK yang tertuang di dalam poster sebagai wujud kongkrit dari kita untuk menolak upaya pelemahan KPK yang dilakukan oleh pemerintah saat ini.
“Menyuarakan pikiran dan pendapat dalam bentuk praktik- praktik apapun merupakan suatu hak dan kewajiban bagi kita. Apapun yang kita suarakan asalkan bisa dipertangggung jawabkan, negara melindungi kita dengan jaminan yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 28, yang memang di rancang untuk menjamin keselamatan kita sebagai warga negara“
~Anang Saptoto~